Search This Blog

Sunday, July 14, 2013

MANAJEMEN POSKO

MANAJEMEN POSKO


Manajemen berarti pengelolaan dan POSKO berarti suatu tempat sebagai pusat kegiatan yang dilaksanakan bisa bersi
fat tetap atau sementara. Bila pengertian tersebut digunakan, maka pengertian Manajemen POSKO adalah pengelolaan suatu tempat sebagai pusat kegiatan yang sedang berlangsung.
Macam dan Sifat POSKO

1.   Pos Komando (POSKO) Kesiapsiagaan.POSKO kesiapsiagaan adalah salah satu jenis POSKO yang diaktifkan guna mengantisipasi kejadian bencana yang menurut perhitungan diperkirakan akan terjadi. POSKO kesiapsiagaan bisa dibentuk di tingkat Desa/kelurahan, Kecamatan, bahkan ditingkat kabupaten atau propinsi. Di masing-masing tingkat, fungsi POSKO kesiapsiagaan berbeda-beda sesuai dengan fungsi POSKO tersebut terhadap kepentingannya yang dikaitkan dengan bencana yang akan terjadi. Sebagai contoh POSKO kesiapsiagaan tingkat Desa/kelurahan, lebih berfungsi sebagai POSKO yang berperan aktif dalam persiapan kemungkinan adanya bencana yang akan menimpa wilayah tersebut, sehingga segala kegiatan yang ada selalu terkait langsung dengan kemungkinan bahaya yang akan menimpa wilayah tersebut.Berbeda dengan Posko kesiapsiagaan di tingkat Desa/kelurahan, POSKO kesiapsiagaan yang berada di tingkat Kecamatan atau Kabupaten lebih berfungsi sebagai pusat informasi,
koordinasi dan kemungkinan bantuan bila diperlukan, sedangkan POSKO kesiapsiagaan di tingkat Propinsi berfungsi sebagai pusat informasi dan koordinasi. Posko kesiapsiagaan diaktifkan pada siklus kesiapsiagaan.2.   POSKO Kesiapsiagaan di tingkat Desa/Kelurahan Seperti diuraikan diatas, fungsi POSKO di tingkat Desa/Kelurahan mempunyai nilai dan fungsi strategis di garis paling depan yang akan menghadapi langsung bahaya akibat bencana yang diperkirakan akan terjadi, sehingga POSKO di tingkat ini harus memiliki fungsi dan peran utama terkait dengan keselamatan masyarakat di wilayah tersebut.
Pemilihan Lokasi Sebagai POSKO Kesiapsiagaan
Untuk menentukan tempat atau lokasi POSKO harus memiliki persyaratan dasar tertentu, antara lain :
*  Pilih lokasi yang paling aman dari kemungkinan bahaya bencana yang diperkirakan akan terjadi.
*  Lokasi yang mudah di jangkau oleh kendaraan, baik sepeda motor atau mobil.
*  Pilih lokasi yang mudah dikenali, misal Balai Desa.
*  Lokasi masih berada di wilayah desa yang bersangkutan.
Fasilitas Standard POSKO kesiapsiagaan
a.     Fasilitas Umum
*   Ada fasilitas ruang yang cukup luas untuk tempat koordinasi dan rapat
*   Ada aliran listrik sebagai penerangan dan tenaga penggerak alat komunikasi
*   Ada fasilitas kamar mandi dan WC
*   Bila perlu, ada fasilitas dapur untuk menyiapkan logistik petugas
*   Tersedia ruang untuk menyimpan dengan aman perlengkapan, data dan arsip secara aman apabila POSKO ditutup
b.     Fasilitas Sumber Daya Manusia
*   Petugas POSKO
*   Struktur organisasi dan penjadwalan petugas POSKO
*   Penanggung jawab POSKO
c.     Fasilitas Administrasi
*   Buku tamu
*   Buku jurnal kegiatan
*   Buku catatan komunikasi
*   Catatan – catatan lain
d.    Fasilitas Publikasi, Data dan Operasi
*   Peta wilayah rawan bencana daerah yang bersangkutan
*   Peta situasi
*   Peta topografi atau peta rupa bumi sesuai wilayah kerja
*   Papan papan pengumuman
*   Papan tulis
*   Daftar instansi, lembaga, dinas dan organisasi terkait beserta alamat, nomor telepon, frekuensi kerja (bila memiliki fasilitas radio komunikasi)
*   Data – data yang diperlukan
e.     Fasilitas Komunikasi
*   Ada perangkat komunikasi yang berupa radio komunikasi beserta kelengkapannya, telepon, radio biasa yang bisa digunakan sebagai sumber informasi tambahan
*   Alat komunikasi alternatif yang bisa digunakan sebagai alat peringatan dini dan tanda bahaya lokal, misalnya kentongan
f.     Fasilitas Transport
*   Perlu adanya kendaraan siaga yang sewaktu – waktu dapat digunakan untuk berbagai kegiatan POSKO
*   Atur dan kelola fasilitas transport yang tersedia di wilayah tersebut untuk disiagakan
g.     Fasilitas Logistik
*   Fasilitas logistik sangat penting, karena logistik adalah faktor pendukung utama dalam kegiatan, sehingga pengadan logistik tidak bisa diabaikan
h.     Fasilitas Pendukung
*   Peralatan navigasi
*   Peralatan pertolongan pertama (P3K)
*   Peralatan penerangan jinjing (senter) dan kelengkapannya
i.      Fasilitas Lain – lain
adalah fasilitas tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan, perkembangan dan kemampuan pada suau kegiatan.
2. POSKO Operasi
POSKO Operasi adalah perkembangan dan pengalihan fungsi dan status dari POSKO kesiapsiagaan, sehingga POSKO operasi sebetulnya merupakan alih fungsi dari POSKO kesiapsiagaan, bukan mendirikan POSKO baru sehingga terdapat dua POSKO. POSKO operasi diaktifkan pada saat kejadian bencana dan wilayah bersangkutan dilanda bahaya dari bencana yang terjadi.
POSKO operasi diaktifkan apabila musibah yang diperkirakan betul-betul terjadi dan menimpa wilayah bersangkutan.
Fungsi POSKO juga beralih dari POSKO kesiapsiagaan yang bersifat koordinasi dan kesiapsiagaan menjadi POSKO operasi yang bersifat aktif.
Fasilitas POSKO Operasi
Fasilitas POSKO operasi hampir sama dengan POSKO kesiapsiagaan. Yang membedakan selain fungsi POSKO yang beralih juga fasilitas sumber daya manusia akan meningkat disini, sehingga otomatis dukungan logistikpun akan mengalami peningkatan. Selain itu, diperlukan juga penyiapan peralatan pertolongan, PPPK, peralatan navigasi, dll.
Bila POSKO operasi diaktifkan, maka lakukan pengelolaan sesuai dengan status POSKO, sehingga fungsi utama POSKO adalah sebagai POSKO operasi, yaitu antara lainsebagai pusat kordinasi, informasi dan pengendalian operasi penyelamatan di lapangan.
Fungsi Petugas Dalam POSKO KESIAPSIAGAAN
Koordinator POSKO
-          Bertugas mengendalikan, membuat jadwal piket rutin 24 jam yang disesuaikan dengan kebutuhan dan sumberdaya manusia yang tersedia.
-          Berkoordinasi dengan unsure Pemerintahan Desa setempat.
-          Membuat laporan berkala, bias harian atau mingguan kepada Pemerintah Desa.
-          Mempersiapkan kelengkapan POSKO, termasuk logistic petugas POSKO bila dianggap perlu.
Petugas Piket
-          Petugas piket terdiri dari unsure masyarakat setempat yang ditugaskan secara bergilir untuk pemantauan perkembangan bencana yang diperkirakan akan terjadi.
-          Piket POSKO dilaksanakan secara bergilir selama 24 jam dalam 1 hari, sehingga selama 24 jam tersebut POSKO selalu dijaga oleh petugas yang ditentukan, terutama pada malam hari.
-          Petugas piket menyusun dan melaporkan kegiatan piket dan situasi selama giliran piketnya kepada koordinator POSKO.
Fungsi Petugas POSKO OPERASI
Petugas POSKO OPERASI tidak sesederhana petugas POSKO Kesiapsiagaan. Ada penambahan fungsi posko, sehingga POSKO OPERASI merupakan manajemen yang lebih kompleks.
Koordinator POSKO
-          Koordinator POSKO merupakan pengendali dan penanggung jawab penuh fungsi POSKO. Biasanya Koordinator POSKO dijabat oleh Perangkat Desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa setempat.
-          Berkonsultasi kepada pemerintah Desa tentang bentuk dan kegiatan POSKO.
-          Menyusun dan melaporkan kegiatan POSKO kepada Pemerintah Desa.
Sekretaris
-          Bertugas mengumpulkan dan mencatat semua kegiatan POSKO.
-          Melaksanakan fungsi surat menyurat baik yang bersifat intern maupun ekstern.
-          Mewakili Koordinator POSKO bila Koordinator POSKO berhalangan.
-          Mewakili Koordinator untuk berhubungan dengan pihak lain.
-          Menyusun laporan kegiatan dan dilaporkan kepada coordinator.
Bendahara
-          Mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan pendanaan dan keuangan.
-          Merencanakan anggaran kegiatan.
-          Berkonsultasi dengan coordinator terkait dengan pengeluaran dana diluar rencana yang telah dibuat.
-          Membuat laporan keuangan kepada Koordinator.
Bidang Operasi
-          Berkonsultasi dengan coordinator terkait rencana kegiatan operasi.
-          Mengatur system pengungsiap, bila dirasa perlu diadakan pengungsian ke tempat yang lebih aman.
-          Mengkoordinir operasi pencarian dan pertolongan (Rescue atau SAR) bila terjadi kasus warga yang hilang atau mengalami musibah terkait bencana yang terjadi.
-          Mengkoordinir tenaga bantuan yang ada sesuai dengan fungsi bantuannya.
-          Membuat laporan kegiatan kepada coordinator.
Bidang Logistik
-          Berkoordinasi dengan coordinator untuk membuat perencanaan logistic.
-          Menyediakan fasilitas d an kelengkapan POSKO, termasuk makan dan minum petugas POSKO.
-          Menyiapkan dan mengatur transportasi setempat untuk pengungsian.
-          Membuat laporan kepada coordinator terkait dengan kegiatan bidang logistic.
Bidang Humas
Bertugas sebagai penghubung antara wilayah dimana POSKO berada dengan pihak luar. Bidang ini bertugas antara lain :
-          Menyediakan data terkini terkait dengan bencana yang terjadi kepada masyarakat, wartawan maupun pihak-pihak lain termasuk pemerintah.
-          Mengumumkan atau memasyarakatkan kebijakan pemerintah desa terkait dengan bencana yang terjadi.
-          Menyusun dan melaporkan kegiatan bidang humas kepada coordinator.
Bidang Bantuan
-          Menerima dan mencatat semua bantuan yang ada, baik berupa barang, uang maupun tenaga.
-          Bersama-sama dengan coordinator merencanakan distribusi (pembagian) bantuan untuk masyarakat setempat.
-          Mendistribusikan (membagi) bantuan sesuai rencana yang dibuat.
-          Menyusun dan melaporkan pendistribusian (pembagian) bantuan yang dilakukan kepada coordinator.

No comments: