Search This Blog

Friday, May 10, 2013

[Sebuah Refleksi] Kisah Paya Ilang dan Sang Burung Bangau


|

[Sebuah Refleksi] Kisah Paya Ilang dan Sang Burung Bangau

Oleh : Ihsan Fajri*
Poto(1)
Sepuluh tahun yang lalu sekitar tahun 2003, hidup seorang anak yang masih berusia 14 tahun, masa yang sedang beralih ke tingkat remaja dan sedang duduk di bangku MTsN, mengurungkan niat untuk melangkahkan kaki ke suatu tempat yang jarang di kunjungi oleh orang-orang berpakaian rapi, sebab mungkin hanya pakaian yang compang-camping saja yang berhak mengunjunginya, tempat itu bernama Rawa Merah atau lebih akrab di sebut sebagai Paya Ilang.
Sebagai masyarakat Takengen, Paya Ilang adalah tempat yang tidak asing lagi terdengar di telinga, penuh dengan lahan basah, airnya kelihatan berwarna merah dan memiliki berbagai macam spesies hidup dan tumbuh berkembang di dalamnya, konon tempat ini juga sering dikisahkan dengan cerita-cerita yang mistik, dari kemistikannya sering mendengar nasehat-nasehat dari kalangan masyarakat sekitar mengatakan : “Enti Dediang Ku Paya Ilang win, i one nume ton kin berdediang” (jangan bermain ke rawa-rawa itu nak, disitu bukan tempat untuk bermain), dan kata-kata lainpun terucap seperti “Inget enggeh Jin Paya Ilang’’.
Entah apa yang membuat tempat ini menjadi mistik anak muda ini pun tidak mengetahui secara mendetail, rasa penasaran pun muncul setelah mendengar nasehat ini.
Hari itu senja, warna langit merah kekuning-kuningan tampak di ufuk barat pancaran sinarnya seperti memberi arti sejuta misteri tentang dinamika kehidupan sosial dan budaya di alam semesta. Bersama satu niat dan satu tujuan, ada tiga orang anak muda pemberani sedang berjalan menuju Paya Ilang Tersebut dengan hentakan yang sederhana, sifat congkak dan ria pun dihindarinya, tujuan yang ada di benak mereka hanya meninggalkan jejak-jejak pertualangan.
Sesampai di rawa, ketiga orang anak muda ini melihat kehidupan-kehidupan yang terjadi di tempat itu, akan tetapi dari ketiga orang ini tidak ada seorang pun yang melihat sambil memperhatikan fenomena yang terjadi di sekelilingnya kecuali seorang saja yakni seorang pria ganteng yang sedang menulis kisah ini.
Aku mulai memperhatikan, waktu itu Tahun 2003, Paya Ilang penuh dengan kolam yang terabaikan dan sangat jarang di kunjungi oleh orang banyak, akibat minimnya tingkat perawatan, ditengah-tengah kolam tersebut muncul satu persatu tumbuhan yang berbentuk seperti lidi-lidi yang tajam dengan posisi menancap lurus berdiri tegak ke atas langit, dengan demikian kehadiran tumbuhan ini seketika membuat geger warga sekitar terutama terhadap kaum wanita, sebab kehadirannya sangat meresahkan, membuat sebagian wanita tinggal di sekitar lokasi tidak bisa tenang dan terus bergerak melakukan aksi-aksi yang jitu.
Hingga suatu ketika datang seorang wanita tua melakukan aksinya, dengan gagah, berpakaian sederhana sambil menggenggam alat sabit untuk memotong tumbuhan tersebut. setelah aku perhatikan dari dekat ternyata tumbuhan yang mistik itu adalah Kertan dan Cike, (Kertan dan Cike adalah tumbuhan yang bisa di olah untuk membuat tikar, sentong dan lain-lain).
Setelah itu, aku bergegas terus berjalan mengelilingi kolam, di tengah-tengah perjalanan secara reflek aku terkejut, seperti menekan rem secara tiba-tiba disaat roda kendaraan yang sedang berputar kencang melaju diatas kecepatan rata-rata, sesuatu terlintas di atas kepalaku, seekor burung bangau berwarna putih yang memiliki paruh panjang, sedang membentangkan sayap, melampai-lambai terbang di udara. Mataku tertuju kepadanya, sampai terbesit ungkapan dalam hati berkata :
“Oh sungguh mempesona andai saja aku punya sebuah kamera pasti sudah aku tembak dan aku abadikan burung itu, andai saja aku pintar bermain pena pasti sudah ku lantunkan nada-nada indah dengan cerita yang sempurna untuk ku jadikan mahakarya yang luar biasa.
Tapi tidak untuk waktu itu, hari itu hanya ada sosok seseorang yang masih dalam keadaan polos, yang pikirannya masih di kendalikan oleh orang lain.
Kicauan burung bangau membuat aku terkesima saat melambai terbang di udara seperti memberikan arti kata perpisahan : “selamat tinggal wahai anak muda, aku akan pergi ke suatu tempat untuk mencari ilmu dan penghidupan yang lebih layak, aku sudah tidak nyaman disini, suatu saat mungkin aku akan kembali lagi, dengan membawa langkah perubahan dan cerita yang baru, jika aku tidak kembali, aku memohon kepada mu untuk tidak mentangisi kepergianku”.
Melihat burung bangau itu pergi aku langsung teringat dengan salah satu group band legendaris asal gayo bernama Saba Group dengan lirik lagu :
“So bango iyo, nge ku elopen, munemah cerite temerbang ku langit iso, sayang gere ne ulak (disana ada bangau di sore hari, sedang membawa cerita sambil terbang ke udara, tapi sayang bangau itu tidak kembali)”.
Warna senja mulai terlihat pudar bertanda matahari akan tenggelam, perjalanan hidup burung bangau yang pergi meninggalkan kabar misteri kepada ku, apa yang akan terjadi di tanah Paya Ilang ini, apakah membawa sebuah cerita bahagia atau sebaliknya.
Hari demi hari, waktu terus waktu terus berlalu, zaman terus berputar hingga sampai tahun 2013 ini perubahan pun telah tampak di Paya Ilang, dulunya rawa kini telah tampak jalan pintas yang menghubungkan Desa Tan Saril ke Desa Lemah Burbana, setiap sisi jalannya mulai terlihat bangunan-bangunan kokoh, Rumah Toko (Ruko) dan Terminal Bus Antar Kota. <ihsan_fajrie[at]yahoo.com>
*Warga Masyarakat Takengen Kabupaten Aceh Tengah.

Mau Nikah di Mesjid Raya, Baca Ini Dulu!

img:atjehpost

KEPALA Kaur Sekretariat Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh, H. Sofyan Hasyim, mengakui bahwa banyak warga yang ingin menikah disana. 

“Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat antusias menjadikan masjid ini sebagai tempat pelaksanaan akad nikah. Tiap tahunnya jumlah pasangan yang menikah di Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh, terus meningkat,” kata Sofyan Hasyim.


Ini dinilai karena banyak pasangan yang menganggap menikah di masjid ini lebih berkah dan merasa lebih afdhal. 


“Ketika mendaftar jadwal nikah di sini, banyak pasangan yang mengaku alasan nikah di Masjid Raya Baiturrahman, untuk lebih mendapat berkah. Tapi mungkin juga kalangan masyarakat menganggap ada kebanggaan tersendiri dengan melaksanakan menikah di Masjid Raya Baiturrahman," ujar sofyan.

"Walaupun pada dasarnya kelanggengan rumah tangga suatu pasangan tidak tergantung dari tempat nikahnya di mana,” tambahnya.


Menurutnya, rata-rata pasangan yang menikah di Masjid Raya Baiturrahman adalah warga Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.


“Kebanyakan yang menikah adalah warga sekitar sini. Cuma ada juga dalam sebulan, 2 atau 3 pasangan nikah yang berasal dari luar daerah, seperti dari Aceh Selatan, dan Aceh Timur dan tempat-tempat lain. Bahkan ada juga pasangan dari Jakarta yang menikah di sini,” kata Sofyan.

img:pkiranmerdeka

Pasangan yang ingin menikah di Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh, diharuskan mendaftar minimal 15 hari sebelum hari H.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Urusan Sekretariat Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh, H. Sofyan Hasyim, Minggu 17 Maret 2013.

“Untuk itu, pasangan nikah akan mengisi formulir yang disediakan pihak sekretariat masjid berikut dengan biaya tempat Rp300 ribu,” kata H. Sofyan Hasyim.

“Dalam hal ini, pihak masjid hanya memfasilitasi tempatnya saja. Urusan yang lain, tentu sudah diatur oleh KUA tempat tinggal pasangan nikah. Makanya, untuk biaya tempat sebanyak Rp300 ribu itu, untuk membayar petugas yang mengatur tempat,” ujarnya.

Biaya ini, kata dia, untuk yang petugas baca doa, yang baca Al-Quran, protokol, petugas kebersihan dan biaya administrasi pendaftarannya juga.

“Jumlah ini untuk semua kalangan. Jadi tidak benar jika ada kutipan di atas nilai tadi,” kata Sofyan.

Setiap bulannya, diberitakan sebanyak 80 pasangan menikah di Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh.

“Rata-rata dalam sebulan terdapat 80 pasangan yang melaksanakan akad nikah di Masjid Raya Baiturrahman. Dalam sehari, ada tiga atau dua pasangan,” kata H. Sofyan.

Menurut dia, pihaknya akan selalu memberikan pelayanan ekstra terhadap masyarakat yang menjadikan masjid kebanggaan masyarakat Aceh ini sebagai tempat pelaksanaan akad nikah.

GAYO Nusantara.

Anggota DPR Pembolos ‘Nyaleg’ Lagi, Nekat!

Anggota DPR Pembolos ‘Nyaleg’ Lagi, Nekat!

Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang selama ini kerap membolos dan maju lagi sebagai bakal caleg dalam Pemilu 2014 dianggap nekat. Mereka dianggap tidak sadar dengan kegagalannya selama menjadi wakil rakyat. Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Hajriyanto Y Thohari di Jakarta, Rabu (10/05/2013).
“Fenomena nekat nyaleg itu sama seperti fenomena tidak mau mundur bagi pejabat yang terang-terang gagal dalam menjalankan tugasnya. Sudah jelas gagal masih nekat juga menjabat. Fenomena mundur isin (malu) ini menjangkiti politik nasional,” ujar Hajriyanto.
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, mencalonkan anggota DPR yang punya rekam jejak “hobi” membolos memang tidak melanggar undang-undang. Hal ini juga sama seperti caleg yang sudah menjadi tersangka, terdakwa, atau terhukum pidana yang tuntutannya di bawah lima tahun. Meski secara legal tidak ada aturan yang disalahi, tetapi secara etika politik dipandang tidak elok.
“Semuanya itu bertentangan dengan tatakrama politik (political fatsoen). Fenomena tidak adanya lagi fatsun politik ini memang semakin parah dalam perpolitikan nasional kita. Ini menunjukkan telah terjadinya dekadensi moral dalam perpolitikan kita,” ujar Hajriyanto.
Secara struktur dan format politik di Indonesia, lanjutnya, sudah demokratis. Tetapi, substansinya masih jauh sekali dari mentalitas demokrasi yang berbudi luhur.
“Sikap-sikap gentleman sudah sulit sekali ditemukan. Yang ada adalah sikap-sikap legalistik yang penting lolos dari jerat atau celah-celah hukum,” kata dia.
Mengenai perlu atau tidaknya data kehadiran dibuka ke publik, Hajriyanto pesimistis. Menurutnya, data kehadiran anggota Dewan hanya formalitas. Mereka menempelkan jari kemudian meninggalkan rapat. Yang terpenting, kata Hajriyanto, adalah kualitas kehadiran dari anggota Dewan dalam setiap kehadirannya.
“Datang rapat, berpartisipasi aktif dalam sidang, bicara, menyampaikan usulan, atau cuma diam saja? Atau bahkan cuma habis isi absensi terus pergi lagi? Ini yang perlu dilihat,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Politisi PDI Perjuangan Sukur Nababan kembali maju sebagai bakal calon anggota legislatif periode 2014-2019. Selama menjadi anggota DPR periode ini, Sukur kerap tak hadir dalam rapat komisi hingga rapat paripurna. Ia sudah pernah dipanggil Badan Kehormatan DPR karena sering membolos. Dia bahkan sudah enam kali berturut-turut tidak hadir rapat apa pun di DPR. Hal inilah yang membuat BK DPR akhirnya bertindak. Surat panggilan pun dilayangkan BK DPR kepada Sukur pada bulan Februari lalu, namun dia tidak hadir dengan alasan sakit. PDI-P berdalih bahwa Sukur sakit keras.
Namun, menjelang Pileg 2014, Sukur dinyatakan sembuh dan bisa kembali maju sebagai calon anggota legislatif. Berdasarkan data bakal caleg yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sukur maju sebagai bakal caleg dari daerah pemilihan Jawa Barat VI dengan nomor urut nomor 1.
Sumber: Kompas.com

Pelayaran Rainbow Warrior III Usung Perlindungan Laut dan Hutan

Pelayaran Rainbow Warrior III Usung Perlindungan Laut dan Hutan

Rainbow Warrior@ Berita Lingkungan
Rainbow Warrior@ Berita Lingkungan
Jakarta – Kapal Legendaris Greenpeace Rainbow Warrior III, dipastikan akan memasuki perairan Indonesia, karena sudah mendapat ijin berlayar dari Menteri Luar Negeri.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Greenpeace Indonesia, Longgena Ginting di Kantor Greenpeace di Jakarta, Selasa  (07/05/2013).
Menurut Ginting, pihaknya juga mendengar adanya suara penolakan dari salah satu anggota DPR RI Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo, yang meminta pemerintah menolak kedatangan kapal Rainbow Warrior III berlayar di perairan Indonesia.
“Rainbow Warrior telah menjadi jiwa dan hati kampanye global Greenpeace selama 30 tahun lebih. Ia telah diserang, ditabrak, ditembaki dan dibom, tetapi semangat Rainbow Warrior tetap kuat seperti sejak dulu,”ujar Longgena Ginting.
Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono juga menerima undangan untuk mengunjungi kapal terbaru Greenpeace ini. Dalam pertemuannya dengan Eksekutif Direktur Greenpeace International Kumi Naidoo, di Jakarta 7 Juni 2012, Presiden SBY berkata akan menyambut Rainbow Warrior untuk datang dan menerima undangan Kumi untuk berkunjung ke kapal itu.
Menurut mantan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI, Kapal Rainbow Warrior adalah aset unik dalam upaya penyelamatan planet bumi dan melindungi kepentingan umat manusia. Kapal ini selalu berada di garis depan kampanye Greenpeace, kerap berlayar ke tempat terpencil untuk menjadi saksi langsung serta melakukan aksi menghentikan perusakan lingkungan.
“Tahun ini, Rainbow Warrior berada di sini untuk meluncurkan kampanye baru laut Greenpeace Indonesia dan juga mendukung komitmen Presiden SBY untuk melindungi hutan Indonesia dan menurunkan emisi gas rumah kaca Indonesia hingga 26 persen pada 2020,”tutur Longgena.
Kapal Rainbow Warrior III akan tiba Papua Jayapura pada tanggal 9 hingga II Mei, lalu akan melanjutkan perjalanannya ke Manokwari (16-18 Mei). Selanjutnya akan melanjutkan pelayaran ke ke Benoa-Bali (31 Mei-1 Juni) dan tiba Jakarta pada tanggal 7 Juni hingga 10 Juni 2013.
Rainbow warrior, salah satu seri kapal laut yang dioperasikan oleh Greenpeace untuk melakukan aksi aksi menentang perusakan lingkungan.
“Setiap tempat yang disinggahi akan digelar sejumlah kegiatan seperti seminar, diskusi dan pameran lingkungan,”kata Longgena Ginting.
Selain itu, selama perjalanan, crew Kapal Rainbow Warrior akan mendokumentasikan keindahanan kekayaaan hayati (Kehati) Indonesia termasuk kerusakan kehati. “Ini menjadi bagian komitmen politik Greenpeace atas komitmen Indonesia menurunkan emisi karbon,”kata Arifsyah M Nasution, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia.
Seraya menambahkan, Greenpeace juga ingin memastikan tata kelola laut Indonesia mendukung pembangunan berkelanjutan serta pemenuhan hak nelayanan dalam akses sumber daya laut. “Saatnya nelayan Indonesia menjadi tuan di negeri sendiri,”ujarnya.
Sementara R, Kiki Taufik, juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia mengatakan, layu perusakan hutan di Indonesia berkejaran dengan waktu. “Kita tidak mau apa yang terjadi di hutan Sumatera dan Kalimantan, juga terjadi di Papua yang merupakan harapan terakhir hutan tropis dunia. Kami mendesak pemerintah untuk melanjutkan moratorium hutan,”kata Kiki.
Perjalanan selama sebulan, Kapal Rainbow Warrior akan mengusung kampanye tema 100 % Indonesia, Bersama Melindungi Hutan dan Laut Kita. “Indonesia adalah rumah bagi salah satu laut terkaya dan hutan paling alami di dunia. Tahun ini, Rainbow Warrior III akan mengadakan perjalanan untuk bercerita kepada dunia mengenai kekayaan alam Indonesia, dan pentingnya melindungi warisan alam ini,” imbuhnya.
Kapal ini adalah reinkarnasi ketiga dari kapal legendaris. Rainbow Warrior pertama berlayar pada 1978 sebelum dibom oleh Pemerintah Prancis pada 1985 saat akan melangsungkan protes percobaan nuklir Prancis di Pasifik.
Lalu perjuangan Rainbow Warrior I menyelamatkan bumi dilanjutkan Rainbow Warrior II mulai berlayar pada 1989 dan berkampanye mencegah perusakan lingkungan selama 22 tahun di seluruh belahan bumi.
Rainbow Warrior II ini sudah tiga kali mengunjungi Indonesia. Kunjungan pertama pada Januari 2004 saat Konvensi Keanekaragaman Hayati PBB. Pada 2005, Rainbow Warrior membantu organisasi pertolongan medis Medecins Sans Frontieres (MSF) menyalurkan bantuan di wilayah Indonesia yang terkena dampak tsunami.
Pada Desember 2007, kapal ini melakukan pelayaran formasi (flotilla) bersama ratusan kapal nelayan setempat di Bali untuk mempromosikan perlindungan hutan saat Konvensi Iklim PBB (UNFCCC) ke-13. Pada 2010 Rainbow Warrior bermaksud kembali datang ke indonesia dalam rangka tur “Turn The Tide Asia Tenggara” tetapi ditolak masuk ke perairan Indonesia.
Rainbow Warrior III yang diluncurkan Oktober 2011, adalah kapal pertama yang didesain dan dibuat secara khusus untuk para Laskar Pelangi (Greenpeace). Rainbow Warrior II merupakan salah satu kapal paling ramah lingkungan yang pernah ada di dunia, dan dirancang khusus untuk berfungsi sebagai kendaraan kampanye lingkungan. Kapal ini didanai oleh individu-individu pendukung Greenpeace di seluruh dunia, sekitar 50.000 orang diantaranya dari Indonesia. (Marwan Azis)
Sumber:

COP Luncurkan Gerakan Orangutan Merdeka

COP Luncurkan Gerakan Orangutan Merdeka

Gerakan Orangutan Merdeka (GOM) @ Berita Lingkungan
Gerakan Orangutan Merdeka (GOM) @Berita Lingkungan
Jakarta – Centre for Orangutan Protection (COP), Selasa (07/05/2013) meluncurkan kampanye Gerakan Orangutan Merdeka (GOM). GOM bertujuan untuk memerdekakan orangutan yang dipelihara illegal di Aceh.
Daniek Hendarto, Juru Kampanye COP mengungkapkan, laporan mengenai kejahatan yang dialami orangutan sudah masuk ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Secara umum kondisi orangutan sangat buruk dan selayaknya orang, orangutan bisa mati jika tidak mendapatkan pertolongan segera.
Saat ini, 1 orangutan yang disita oleh BKSDA baru-baru ini dari Aceh Besar masih dalam perawatan intensif di klinik Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP). Sewaktu dievakuasi, orangutan jantan tersebut hampir mati. Kekejaman serupa juga sedang terjadi di Mata Ie Hillside Adventure and Water Park.”
“COP siap mendanai dan memfasilitasi BKSDA Aceh untuk menyita orangutan dan menegakkan hukum. Tidak ada alasan untuk tidak bisa bertindak tegas saat ini. SOCP memiliki fasilitas untuk menampung dan merehabilitasi orangutan sitaan. ”ujarnya melalui keterangan tertulisnya yang diterima Beritalingkungan.com (07/05/2013).
Menurut Daniek, pemeliharaan satwa liar langka yang dilindungi Undang-undang, dengan dalih menyelamatkan, sangat jamak terjadi. Ini murni kejahatan. Tidak seharusnya BKSDA menjadikannya pertimbangan untuk tidak menegakkan hukum.
COP memperkirakan, kejahatan ini akan menjadi trend di tahun-tahun mendatang jika Pemerintah Pusat menyetujui Rencana Tata Ruang Propinsi Aceh yang baru. Diperkirakan 4500 orangutan, 500 gajah, 200 harimau dan 50 badak tergusur jika 1,2 hektar Kawasan Ekosistem Leuser jadi dibabat untuk pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
 ”Jika kita gagal mencegahnya bisa dipastikan BKSDA setempat akan kewalahan untuk mengevakuasi satwa dan menegakkan hukum. Kampanye GOM juga bertujuan memerdekakan orangutan dan satwa liar lainnya dari ancaman perusahaan tambang dan perkebunan sawit yang saat ini mengontrol Pemerintah Propinsi Aceh.”jelasnya.
Orangutan dilindungi oleh Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-undang No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, dan Peraturan Pemerintah No 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan Dan Satwa Liar. Pelaku kejahatan ini bisa diancam hukuman penjara 5 (lima) tahun dan denda 100.000.000 (seratus juta rupiah). (Marwan Azis).
Sumber: 
 
GAYO Nusantara.