Search This Blog

Thursday, November 28, 2013

Minggu ini, Budi Laskar Pelangi dan Musisi Gayo Cerita Kopi di Wapres Takengon


 Minggu ini, Budi Laskar Pelangi dan Musisi Gayo Cerita Kopi di Wapres Takengon

Minggu ini, Budi Laskar Pelangi dan Musisi Gayo Cerita Kopi di Wapres Takengon

Budi Kurniawan dan kawan-kawan. (d'aKa)
Budi Kurniawan dan kawan-kawan. (d’aKa)
Takengon-LintasGayo.co : Kehadiran pekerja film nasional Budi Kurniawan dan kawan-kawan ke Gayo beberapa hari ini untuk menggarap film dokumenter “Biji Kopi Indonesia” tidak disia-siakan oleh Komunitas Seni Budaya Lintas Gayo (KSB-LG).
Minggu ini 1 Desember 2013 akan digelar malam kebersamaan para penikmat kopi Gayo dan para musisi muda dengan sosok pekerja film komersial yang pernah menangani film Laskar Pelangi itu.
“Ya, sepertinya acaranya oke, kita akan bicara kopi Gayo sambil ngopi bareng musisi dan seniman Gayo,” kata Budi Kurniawan kepada LintasGayo.co, Kamis sore 28 Nopember 2013 saat ditanya kesediaannya hadir di Wapres Cafe Takengon.
Terpisah, penggagas acara, Edy Linting menbenarkan wacana tersebut. “Kita sudah bertemu dengan Budi dan kawan-kawan, mereka kita tawarkan hadir di Wapres Cafe untuk lebih mengenal Gayo melalui para penikmat kopi dan musisi muda Gayo, dia setuju,” kata Edy Linting.
Dijelaskan, di acara tersebut akan tampil musisi muda Gayo Ervan Ceh Kul dengan lagu barunya “Kupi Gayo”, Hendra dengan musik garapan bersama tim KSB-LG dan Ecek dengan Ciqita Band serta tari Guel oleh T. Aga.
“Acara tersebut bertema Melek Kopi Bersama Budi Kurniawan dimulai pukul 20.30 Wib,” pungkas Edy Linting. (d’aKa)

Film “Biji Kopi Indonesia” mulai Digarap di Gayo

 Film “Biji Kopi Indonesia” mulai Digarap di Gayo

Film “Biji Kopi Indonesia” mulai Digarap di Gayo

Budi Kurniawan (kiri) beserta kru di Bener Lampahan Bener Meriah. (LGco | Khalis)
Budi Kurniawan (kiri) beserta kru di Bener Lampahan Bener Meriah. (LGco | Khalis)
Redelong-LintasGayo.co : Penggarapan film dokumenter tentang kopi yang bertajuk “Biji Kopi Indonesia” dimulai di dataran tinggi Gayo, Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah setelah Budi Kurniawan dan kawan-kawan berada di Redelong hari ini, Kamis 28 Nopember 2013.
“Hasil riset saya, harusnya kopi Gayo mampu mensejahterakan petaninya karena citarasanya yang ternama, Kopi dan petaninya diabaikan, kasihan terus menerus di eksploitasi,” kata Budi Kurniawan kepada LintasGayo.co saat ditemui bersama tokoh masyarakat Gayo, Iklil Ilyas Leube dan Fauzan Azima di Bener Lampahan, sore tadi.
“Itu salah satu sebab munculnya ide pembuatan film ini,” timpal Budi pekerja film komersial yang pernah menangani Laskar Pelangi, Badai pasti berlalu (Remake) dan sejumlah iklan itu.
Selanjutnya diterangkan Humas PT. Kopi Radja Gayo, Fauzan Azima yang mendampingi kru film ini selama di Gayo, pembuatan film ini akan berlangsung selama beberapa hari kedepan dengan mengambil lokasi di Kab. Bener Meriah dan Aceh Tengah.
“Semoga dapat berjalan dengan baik dan dapat menyuarakan kondisi ril kopi Gayo ke dunia luar,” ujar Fauzan. (Khalis)

Sejarah Aceh


VISIT ACEH YEARS 2013 JOINT US NOW

Sejarah Aceh

Pada zaman kekuasaan zaman Sultan Iskandar Muda Meukuta Perkasa Alam, Aceh merupakan negeri yang amat kaya dan makmur. Menurut seorang penjelajah asal Perancis yang tiba pada masa kejayaan Aceh di zaman tersebut, kekuasaan Aceh mencapai pesisir barat Minangkabau. Kekuasaan Aceh pula meliputi hingga Perak. Kesultanan Aceh telah menjalin hubungan dengan kerajaan-kerajaan di dunia Barat pada abad ke-16, termasuk Inggris, Ottoman, dan Belanda.

Kesultanan Aceh terlibat perebutan kekuasaan yang berkepanjangan sejak awal abad ke-16, pertama dengan Portugal, lalu sejak abad ke-18 dengan Britania Raya (Inggris) dan Belanda. Pada akhir abad ke-18, Aceh terpaksa menyerahkan wilayahnya di Kedah dan Pulau Pinang di Semenanjung Melayu kepada Britania Raya.

Pada tahun 1824, Persetujuan Britania-Belanda ditandatangani, di mana Britania menyerahkan wilayahnya di Sumatra kepada Belanda. Pihak Britania mengklaim bahwa Aceh adalah koloni mereka, meskipun hal ini tidak benar. Pada tahun 1871, Britania membiarkan Belanda untuk menjajah Aceh, kemungkinan untuk mencegah Perancis dari mendapatkan kekuasaan di kawasan tersebut.

Kesultanan Aceh

Kesultanan Aceh merupakan kelanjutan dari Kesultanan Samudera Pasai yang hancur pada abad ke-14. Kesultanan Aceh terletak di utara pulau Sumatera dengan ibu kota Kutaraja (Banda Aceh). Dalam sejarahnya yang panjang itu (1496 - 1903), Aceh telah mengukir masa lampaunya dengan begitu megah dan menakjubkan, terutama karena kemampuannya dalam mengembangkan pola dan sistem pendidikan militer, komitmennya dalam menentang imperialisme bangsa Eropa, sistem pemerintahan yang teratur dan sistematik, mewujudkan pusat-pusat pengkajian ilmu pengetahuan, hingga kemampuannya dalam menjalin hubungan diplomatik dengan negara lain. Sultan Aceh merupakan penguasa/raja dari Kesultanan Aceh, tidak hanya sultan, di Aceh juga terdapat sultanah (sultan perempuan).

Gelar-Gelar yang Digunakan dalam Kerajaan Aceh

* Tengku
* Tuanku
* Pocut
* Teuku
* Laksamana
* Uleebalang
* Cut
* Panglima Sagoe
* Meurah

Segala Hal Tentang Kerajaan Aceh

* Dalam
* Istana Darut Donya
* Cap Sikureung (cap sembilan)
* Meuligoe
* Gajah Putih
* Pasukan Gajah

Perang Aceh
Perang Aceh dimulai sejak Belanda menyatakan perang terhadap Aceh pada 26 Maret 1873 setelah melakukan beberapa ancaman diplomatik, namun tidak berhasil merebut wilayah yang besar. Perang kembali berkobar pada tahun 1883, namun lagi-lagi gagal, dan pada 1892 dan 1893, pihak Belanda menganggap bahwa mereka telah gagal merebut Aceh.

Dr. Snouck Hurgronje, seorang ahli Islam dari Universitas Leiden yang telah berhasil mendapatkan kepercayaan dari banyak pemimpin Aceh, kemudian memberikan saran kepada Belanda agar serangan mereka diarahkan kepada para ulama, bukan kepada sultan. Saran ini ternyata berhasil. Pada tahun 1898, J.B. van Heutsz dinyatakan sebagai gubernur Aceh, dan bersama letnannya, Hendricus Colijn, merebut sebagian besar Aceh.

Sultan M. Dawud akhirnya meyerahkan diri kepada Belanda pada tahun 1903 setelah dua istrinya, anak serta ibundanya terlebih dahulu ditangkap oleh Belanda. Kesultanan Aceh akhirnya jatuh seluruhnya pada tahun 1904. Saat itu, hampir seluruh Aceh telah direbut Belanda.

Bangkitnya nasionalisme

Sementara pada masa kekuasaan Belanda, bangsa Aceh mulai mengadakan kerjasama dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia dan terlibat dalam berbagai gerakan nasionalis dan politik. Aceh kian hari kian terlibat dalam gerakan nasionalis Indonesia. Saat Volksraad (parlemen) dibentuk, Teuku Nyak Arif terpilih sebagai wakil pertama dari Aceh. (Nyak Arif lalu dilantik sebagai gubernur Aceh oleh gubernur Sumatra pertama, Moehammad Hasan).

Saat Jepang mulai mengobarkan perang untuk mengusir kolonialis Eropa dari Asia, tokoh-tokoh pejuang Aceh mengirim utusan ke pemimpin perang Jepang untuk membantu usaha mengusir Belanda dari Aceh. Negosiasi dimulai di tahun 1940. Setelah beberapa rencana pendaratan dibatalkan, akhirnya pada 9 Februari 1942 kekuatan militer Jepang mendarat di wilayah Ujong Batee, Aceh Besar. Kedatangan mereka disambut oleh tokoh-tokoh pejuang Aceh dan masyarakat umum. Masuknya Jepang ke Aceh membuat Belanda terusir secara permanen dari tanah Aceh.

Awalnya Jepang bersikap baik dan hormat kepada masyarakat dan tokoh-tokoh Aceh, dan menghormati kepercayaan dan adat istiadat Aceh yang bernafaskan Islam. Rakyat pun tidak segan untuk membantu dan ikut serta dalam program-program pembangunan Jepang. Namun ketika keadaan sudah membaik, pelecehan terhadap masyarakat Aceh khususnya kaum perempuan mulai dilakukan oleh personil tentara Jepang. Rakyat Aceh yang beragama Islam pun mulai diperintahkan untuk membungkuk ke arah matahari terbit di waktu pagi, sebuah perilaku yang sangat bertentangan dengan akidah Islam. Karena itu pecahlah perlawanan rakyat Aceh terhadap Jepang di seluruh daerah Aceh. contoh yang paling terkenal adalah perlawanan yang dipimpin oleh Teungku Abdul Jalil, seorang ulama dari daerah Bayu, dekat Lhokseumawe.

Masa Republik Indonesia

Sejak tahun 1976, organisasi pembebasan bernama Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah berusaha untuk memisahkan Aceh dari Indonesia melalui upaya militer. Pada 15 Agustus 2005, GAM dan pemerintah Indonesia akhirnya menandatangani persetujuan damai sehingga mengakhiri konflik antara kedua pihak yang telah berlangsung selama hampir 30 tahun.

Pada 26 Desember 2004, sebuah gempa bumi besar menyebabkan tsunami yang melanda sebagian besar pesisir barat Aceh, termasuk Banda Aceh, dan menyebabkan kematian ratusan ribu jiwa.

Pasca Gempa dan Tsunami 2004, yaitu pada 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka sepakat mengakhiri konflik di Aceh. Perjanjian ini ditandatangani di Finlandia, dengan peran besar daripada mantan petinggi Finlandia, Marti Ahtisaari

Atjeh Institute,Dokumen Sejarah dan Budaya Aceh Terlengkap Di Atjeh Institute, Belanda


VISIT ACEH YEARS 2013 JOINT US NOW

Atjeh Institute,Dokumen Sejarah dan Budaya Aceh Terlengkap Di Atjeh Institute, Belanda



Sejarah dan budaya Aceh banyak ditulis oleh kaum orientalis barat. Konon, dokumen sejarah dan budaya Aceh terlengkap tidak dimiliki Aceh, tapi ada di Belanda dalam Atjeh Institute.
Atjeh Institute dibangun pada 31 Juli 1914 atas prakarsa Prof Dr Cristian Snouck Hurgronje, yang kemudian ditetapkan dengan surat keputusan KB nomor 61 oleh pemerintah Kolonial Belanda.
Tulisan-tulisan tentang Aceh yang ditulis oleh ahli ketimuran, baik dari Belanda maupun penulis-penulis barat yang pernah membuat penelitian di Aceh, semuanya dihimpun di Atjeh Institute tersebut.
Prof Dr Aboe Bakar Atjeh dalam makalah tentang “Wajah Aceh Dalam Lintasan Sejarah” yang disampaikan pada seminar kebudayaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) kedua tahun 1972, menyebutkan susunan pengurusan Atjeh Institute ketika itu, Ketua Prof Dr Cristian Snouck Hurgronje. Sekretaris Dr C Janssen dan Prof J V.Van Werde C J Haselman sebagai Bendahara.
Untuk kepentingan pemerintah kolonial Belanda kala itu dalam usaha menaklukan Aceh, maka berbagai adat dan budaya serta karakteristik masyarakat Aceh diteliti di Atjeh institute. Lalu dibukukan dengan menggunakan bahasa Belanda. Buku-buku yang terlengkap tentang sejarah dan budaya Aceh yang sampai saat ini terpelihara.
Kesungguhan pemerintah kolonial Belanda dalam mendalami dan meneliti karakteristik dan budaya Aceh, tercermin dari pembentukan Atjeh Institute tersebut. Bahkan, Snouck dikirim ke Mekkah untuk mendalami Islam agar lebih mudah berintegrasi dengan masyarakat Aceh dalam melakukan penelitiannya.
Ketika itu orang Aceh menerimanya dan menempatkannya setara ulama. Sebagaimana sejarah mencatat, dimana Snouck sering menjadi khatib dimesjid-mesjid ditempat dia melakukan penelitian. Sehingga Snouck dipanggil oleh orang Aceh saat itu dengan gelar “Teungku Puteh” yang dibermakna ulama dari barat. Padahal dia sebenarnya bukan muslim, melainkan orang yang punya banyak pengetahuan tentang agama islam.
Buah dari investigasi pura-pura Islam Snouck tersebut, maka lahirlah buku budaya Aceh. Ia melakukan penelitian langsung ke Aceh setelah sebelumnya mengumpulkan data-data dari pelawatan Aceh dan Cina yang pernah singgah di Aceh, baik masa Hindu maupun setelah kedatangan Islam. Seperti Dr G A J Hazuee, dan J Kreemer.
Semua biaya penelitian mereka ditanggung oleh Atjeh Institute. Dari penelitian mereka, lahir pulalah buku-buku tentang kebudayaan dan Sejarah zaman keemasan Aceh yaitu buku “Atjeh” yang ditulis oleh Kreemer dan buku “Encyopedie Van Ned Indie”.

Buku “Atjeh” yang ditulis oleh Kreemer merupakan yang terluas cakupannya tentang identitas dan budaya rakyat Aceh. Hal itu dilatari kepentingannya menulis buku tersebut yang lebih didominir rasa tanggung jawabnya sebagai pakar sejarah dari pada kepentingan politik pemerintah kolonial Belanda saat itu.

Sementara dari kalangan jurnalis, muncul H C Zentgraaf, redaktur Kepala surat kabar Java Bode. Mantan serdadu Belanda yang pernah ikut dalam perang Aceh, setelah pensiun dari militer dan bekerja sebagai wartawan perang. Ia menulis tentang kebrutalan serdadu Moersose bentukan Belanda dalam memerangi rakyat Aceh.

Rangkuman dari pengalamannya itulah yang kemudian dikumpulkan dealam buku “Atjeh”. Zentgraaf dengan gamblang menulis tentang karakteristik, keperkasaan serta ketangguhan rakyat Aceh dalam menghadapi serangan Belanda. Zentgraaf tidak segan-segan mencela bangsanya (Belanda-red) sendiri yang terlalu arogan.

Buku Zentgraaf tersebut dengan berani diterbitkan pada masa pemerintahan kolonial Belanda masih menguasai nusantara, banyak kritikus menilai buku tersebut merupakan gondam yang memukul pemerintah Belanda kala itu.

Pada masa itu ada juga beberapa penulis lainnya, yang menulis tentang Aceh, diantaranya, Van Veer, Van Graaff, van Den Plass, Van Den Nomensen, semuanya dari Belanda. Kemudian Prof. Dr Griff dari Inggris, Marcopolo dari Spanyol, dan Prof Dr. Wit Shing dari Cina.

Soal dokumentasi budaya, rakyat Jawa lebih beruntung, atas prakarsa almarhum Prof Dr DA Husein Djajninggrat berhasil melobi pemerintah kolonoal Belanda untuk membangun Java Institute di Yogyakarta dengan Museum Sono Budoyo dan majalah Jowo. Sampai sekarang masih terpelihara dengan baik.

Begitu juga di Surakarta walau tidak begitu lengkap, masih mempunyai pusat kebudayaan yang mencerminkan karakteristik daerahnya. Pusat kebudayaan yang dikenal Radio Putoko itu terdapat di lokasi latihan dan manifestasi kebudayaan yang dinamai Taman Sriwidari.

Namun Aceh, karena keunikannya dan oleh Belanda Atjeh Institute tidak dibangun di Aceh, melainkan di negeri Belanda. Karena Belanda menilai sangat penting dokumentasi tentang Aceh ketimbang daerah lainnya di nusantara yang berhasil ditaklukkannya.
Diplomasi 1602

Ketertarikan Belanda Terhadap Aceh sudah dimulai sejak diplomat Aceh, Abdul Hamid mengunjungi Belanda, yang konon katanya merupakan diplomat pertama dari asia yang menjalin hubungan dengan Kerajaan Belanda waktu itu.

Abdul Hamid diutus oleh Sultan Alauddin Al Mukamil ke negeri kincir angin tersebut. Rombongan duta Aceh itu tiba pada Agustus 1602, tapi pada 9 Agustus Abdul Hamid meninggal di negeri Eropa itu dan dimakamkan diperkarangan gereja St Pieter di Middelburg, Zeeland.

Menurut Prof Osman Raliby dalam sebuah tulisan tentang Aceh, dunia orang Aceh berubah cepat karena pengaruh agama Islam. Hal itu kemudian ditambah dengan bersentuhannya Aceh dengan pedagang-pedagang internasional yang mencari rempah-rempah ke Aceh sejak abad ke 14.

Namun, sejak 18 Agustus 1511, Portugis yang menduduki Malaka menjadi ancaman bagi perdagangan rempah-rempah di Aceh. Raja Aceh yang sudah melakukan kontak dagang dengan kerajaan-kerajaan Islam di India, Persia, Mesir, Turki, dan Bandar-bandar dagang di Laut Merah, menyadari hal tersebut. Akan tetapi tetap menjaga hubungan dengan Portugis.

Persaingan dagang kemudian membuat hubungan itu renggang, karena Portugis berhasrat untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah di Selat Malaka. Karena itu pula Portugis berusaha menghentikan semua pengangkutan rempah-rempah dari pelabuhan Aceh.

Malah, pada tahun 1520 Laksamana dan Raja Muda Portugis di Goa, Dirgo Lopez De Sequeira mengancam dengan mengultimatum akan menyerang kapal-kapal yang melakukan kontak dagang dengan Aceh. Aceh dan Portugis pun menjadi musuh bubuyutan di selat Malaka.

Sembilan tahun kemudian (1529) Portugis ingin merebut pelabuhan Pidie dan Pase yang menjadi bandar perdagangan rempah-rempah. Namun usaha Portugis tersebut gagal. Raja Aceh berhasil menghalau Portugis untuk kembali ke Malaka. Malah pada Desember 1529, kapal-kapal Aceh muncul di depan Canannore di Pantai barat India, membantu armada Raja Kalicut yang bertempur melawan angkatan laut Portugis di Goa.

Selanjutnya, menurut Prof Dr H Aboebakar Atjeh, dalam tahun 1599–saat itu Aceh dipimpin Sultan Alauddin Riayatsyah yang dikenal dengan sebutan Sayid Al Mukammal (1588-1604)— Belanda datang ke Aceh merintis perdagangan rempah-rempah.

Orang pertama Belanda yang datang ke Aceh itu adalah dua bersaudara Cornelis de Houtman dan Frederik de Houtman. Keduanya diutus oleh Zeewsche reeder Balthazar de Moecheron, Belanda. Keduanya datang dengan dua kapal besar dan berlabuh di Pelabuhan Kerajaan Aceh.

Menyadari adanya misi dagang Belanda ke Aceh, Portugis yang sudah duluan menduduki Malaka menghasut Kerajaan Aceh untuk tidak menerima misi dagang Belanda itu. Pasalnya, Portugis tetap berkeinginan untuk memonopoli perdagangan renpah-rempah. Apalagi waktu itu Portugis bermusuhan dengan Belanda.

Raja Aceh pun terpengaruh, dua utusan dagang Belanda itu, Frederick de Houtman dan Cornelis de Houtman ditahan. Karena negoisasi ekonomi yang gagal maka Cornelis pun kemudian dibunuh. Sementara Frederick ditangkap dan ditawan. Kedua kapal Belanda itu pun berlayar kembali ke Middelburg, Belanda.

J Kreemer, seorang penulis Belanda dalam buku “Atjeh” menjelaskan, pada November 1600 Paulus van Caerden, teman sepelayaran dengan Pieter Both memerintahkan kembali dua buah kapal dari Brabantsche Compagnie untuk merintis hubungan dagang dengan Aceh.

Paulus van Caerden berhasil membuat suatu perjanjian dagang dengan Aceh, tapi karena saat itu Aceh masih terus dihasut oleh Portugis untuk tidak bekerja sama deangan Belanda. Muatan rempah-rempah dibongkar kembali dari kapal Belanda, mereka pun kembali ke Belanda tanpa hasil apa-apa.

Saat itulah Federick de Houtman berhasil lari dari tawanan orang Aceh dan naik ke kapal Van Caerden untuk melarikan diri. Tapi ia kemudian mengurungkan niatnya dan kembali menyerahkan diri kepada Sultan Aceh. Cerita tentang peristiwa tersebut terangkum dalam De Europeers in den Maleishen Archipel, dan Het handelsverdrag van V Caerden, dalam buku J.E Heeres: Corpus Diplomaticum. Sebuah catatan tentang diplomasi dagang Belanda ke Malaka.

Pun demikian, Belanda terus berusaha untuk merintis perdagangan rempah-rempah ke Aceh. Diminasi Portugis di Selat Malaka dalam perdagangan ingin direbut Belanda. Karena pedagang pedagang dari Belanda terus saja berdatangan ke Kerajaan Aceh untuk melakukan kontak dagang hubungan dagang antara Aceh dan Portugis jadi putus.
Hubungan Dagang

Hubungan dagang Kerajaan Aceh dengan Kerajaan Belanda pun resmi terjalin pada tahun 1601. Ketika itu Raja Belanda, Print Maurist melalui utusannya ke Aceh yang merintis kembali urusan dagang, mengirim sepucuk surat serta hadiah-hadiah dari Kerajaan Belanda untuk Raja Aceh.

Pedagang-pedagang dari Belanda yang membawa surat dan hadiah tersebut datang dari misi dagang Gerard le Roy dan Laurens Bicker dengan beberapa buah kapal dari maskapai Zeeuw yang merupakan sebuah eskader dari Middelburg.

Utusan Raja Belanda itu ipun diterima dengan baik oleh Raja Aceh. Kepada mereka diberikan ijin mendirikan maskapai dagang untuk membeli rempah-rempah di Aceh. Sementara Frederick de Houtman dan teman-temanya yang ditahan oleh Sultan Aceh dibebaskan.

Ketika kapal Zeeuw berangkat dari Aceh membawa rempah-rempah ke Belanda, Sultan Aceh mengirim utusannya ke Belanda dengan menumpang kapal tersebut untuk menguatkan perjanjian persahabatan antara Aceh dan Belanda. Utrusan Aceh yang dikirim Sultan Alauddin Riayatsyah al Mukamil itu adalah, Abdul Hamid, duta besar Kerajaan Aceh, Laksamana Sri Muhammad, Mir Hasan, dan seorang bangsawan Aceh, serta penerjemah Leonard Werner.

Rombongan ini tiba di Belanda pada bulan Agustus 1602. kedatangan mereka disambut besar-besaran. Pada 9 Agustus Duta besar Aceh, Abdul Hamid meninggal di sana dan dimakamkan diperkarangan gereja St Pieter di Middelburg, Zeeland. Sejarah pertemuan duta Aceh dengan Raja Belanda, Print Maurist tersebut kemudian ditulis oleh Dr J J F Wap dalam buku “Het gezantschap van den sultan van Achin (1602) aan Print Maurits van Nassau en de Oud-Nederlandsche Republiek,” 1862.

Riwayat Hidup Syeh Abdul Rauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri al-Singkili

VISIT ACEH YEARS 2013 JOINT US NOW

Riwayat Hidup Syeh Abdul Rauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri al-Singkili

Ada dua legenda yang dikaitkan dengan Abdul Rauf Singkel. Legenda pertama menyatakan bahwa ia adalah mubaligh pertama yang mengislamkan Aceh (lihat Liaw Yock Fang, 1975: 198 dan Braginsky, 1998: 474). Legenda kedua menyatakan bahwa khotbah-khotbahnya telah membawa “para pelacur” dari “bordil”, yang konon dibuka oleh Hamzah Fansuri di ibukota Aceh, untuk kembali ke jalan yang benar (Snouck Hurgronje dalam Braginsky, 1998: 474). Braginsky (1998) menegaskan bahwa kedua legenda itu tentu saja tidak sesuai dengan kebenaran sejarah.

Namun, tentang peranan Abdul Rauf sebagai mualim, ulama dan pendakwah yang berpengaruh dalam kedua legenda tersebut, tentu saja tidak bisa disangkal. Arah gagasannya selalu praktis. Sebagai seorang mualim ia selalu menaruh perhatian besar pada murid-muridnya. Karya-karyanya selalu bertolak dari perhatiannya yang demikian itu, yaitu untuk membantu mereka memahami Islam dengan lebih baik lagi, menasehati mereka supaya tidak tertimpa musibah, memperteguh kesalehan mereka, dan menghindarkan mereka dari tindakan salah dan tidak toleran (A. Johns dalam Braginsky, 1998: 474).

Abdul Rauf Singkel, yang bernama panjang Syeh Abdul Rauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri al-Singkili, lahir di Fansur, lalu dibesarkan di Singkil pada awal abad ke-17 M. Ayahnya adalah Syeh Ali Fansuri, yang masih bersaudara dengan Syeh Hamzah Fansuri. A. Rinkes memperkirakan bahwa Abdul Rauf lahir pada tahun 1615 M. Ini didasarkan perhitungan, ketika Abdul Rauf kembali dari Mekah, usianya antara 25 dan 30 tahun (lihat Abdul Hadi WM, 2006: 241). Namun, Abdul Hadi WM (2006) menyatakan bahwa perkiraan itu bisa meleset, karena Abdul Rauf berada di Mekah sekitar 19 tahun, dan kembali ke Aceh pada 1661. Bila dalam usia 30 tahun ia kembali dari Mekah, berarti ia dilahirkan pada 1630.

Selama sekitar 19 tahun menghimpun ilmu di Timur Tengah, Abdul Rauf tidak hanya belajar di Mekah saja. Ia juga mempelajari ilmu keagamaan dan tasawuf di bawah bimbingan guru-guru yang termasyhur di Madinah. Di kota ini, ia belajar kepada khalifah (pengganti) dari tarekat Syattariyah, yaitu Ahmad Kusyasyi dan penggantinya, Mula Ibrahim Kurani (Braginsky, 1998: 474). Dalam kata penutup salah satu karya tasawufnya, Abdul Rauf menyebutkan guru-gurunya. Data yang cukup lengkap tentang pendidikan dan tradisi pengajaran yang diwarisinya ini merupakan data pertama tentang pewarisan sufisme di kalangan para sufi Melayu. Ia juga menyebutkan beberapa kota Yaman (Zabit, Moha, Bait al-Fakih, dan lain-lain), Doha di Semenanjung Qatar, Madinah, Mekah, dan Lohor di India. Di samping itu, ia juga menyebutkan daftar 11 tarekat sufi yang diamalkannya, antara lain Syattariyah, Kadiriyah, Kubrawiyah, Suhrawardiyah, dan Naqsyabandiyah (Braginsky, 1998: 474).

Sepeninggal Ahmad Kusyasyi, Abdul Rauf memperoleh izin dari Mula Ibrahim Kurani untuk mendirikan sebuah sekolah di Aceh. Sejak 1661 hingga hampir 30 tahun berikutnya, Abdul Rauf mengajar di Aceh. Liaw Yock Fang (1975) menyebutkan bahwa muridnya ramai sekali dan datang dari seluruh penjuru Nusantara. Dan, karena pandangan-pandangan keagamaannya sejalan dengan pandangan Sultan Taj al-‘Alam Safiatun Riayat Syah binti Iskandar Muda (1645-1675), Abdul Rauf kemudian diangkat menjadi Syeikh Jamiah al-Rahman dan mufti atau kadi dengan sebutan Malik al-Adil, menggantikan Syeh Saif al-Rijal yang wafat tidak lama setelah ia kembali ke Aceh (Abdul Hadi WM, 2006: 241-242). Selain itu, ia juga bersikap keras terhadap orang-orang yang menolak berkuasanya seorang raja perempuan (lihat Mat Piah et.al, 2002: 61).

Walaupun disibukkan oleh tugas mengajar dan pemerintahan, Abdul Rauf masih sempat menulis berbagai karya intelektual dan juga karya sastra berbentuk syair—banyak di antaranya yang masih tersimpan sampai sekarang.

Mulanya, ketika dititahkan oleh Sultanah untuk menulis Mir‘at al-Tullab pada 1672, ia tidak bersedia karena merasa kurang menguasai bahasa Melayu setelah lama bermukim di Haramayn (Arab Saudi). Tetapi setelah mempertimbangkan masak-masak perlunya kitab semacam ini ditulis dalam bahasa Melayu, ia pun mengerjakannya, dengan dibantu oleh dua orang sabahat (Zalila Sharif dan Jamilah Haji Ahmad dalam Abdul hadi WM, 2006: 243). Oman Fathurrahman (dalam Osman, 1997: 242) mencatat bahwa karyanya tidak kurang dari 36 kitab berkenaan dengan fikih dan syariat, tasawuf, dan tafsir Al-Qur‘an dan hadis.

Pengaruh Abdul Rauf juga mencapai umat Islam di Jawa. Braginsky (1998) menyebutkan bahwa Abdul Rauf pernah berkunjung ke Banten. Sedangkan Liaw Yock Fang (1975) menyebutkan bahwa salah satu karya Abdul Rauf dikutip dalam sebuah risalah sufi yang terkenal di Jawa. Sementara itu, tarekat Syattariyah, yang juga banyak penganutnya di Jawa, membubuhkan nama Abdul Rauf dalam silsilah para sufi besar penganut tarekat tersebut. Sehingga, Abdul Rauf jelas dikenal oleh orang-orang Jawa yang menganutnya.

Barangkali yang paling diingat orang tentang Abdul Rauf adalah bahwa ia berpenting sekali dalam menengahi silang pendapat antara Nuruddin al-Raniri dan Hamzah Fansuri tentang aliran wujudiyyah. Braginsky (1998) telah menguraikan pendekatan Abdul Rauf yang lebih sejuk dan damai terhadap aliran yang diajarkan oleh Hamzah Fansuri tersebut.

Ketika wafat pada tahun 1693, Abdul Rauf dimakamkan di muara sebuah sungai di Aceh, di samping makam Teuku Anjong yang dikeramatkan oleh orang Aceh (Abdul Hadi WM, 2006: 246), sehingga ia dikenal juga sebagai Syeh Kuala atau Tengku di Kuala (Liaw Yock Fang, 1975: 198).

B. Pemikiran

1. Tasawuf

Dalam banyak tulisannya, Abdul Rauf Singkel menekankan tentang transendensi Tuhan di atas makhluk ciptaan-Nya. Ia menyanggah pandangan wujudiyyah yang menekankan imanensi Tuhan dalam makhluk ciptaan-Nya. Dalam karyanya yang berjudul Kifayat al-Muhtajin, Abdul Rauf berpendapat bahwa sebelum Tuhan menciptakan alam semesta, Dia menciptakan Nur Muhammad. Dari Nur Muhammad inilah Tuhan kemudian menciptakan permanent archetypes (al-a‘yan al-kharijiyyah), yaitu alam semesta yang potensial, yang menjadi sumber bagi exterior archetypes (al-a‘yan al-kharijiyyah), bentuk konkret makluk ciptaan. Selanjutnya, Abdul Rauf menyimpulkan bahwa walaupun a‘yan al-kharijiyyah adalah emanasi (pancaran) dari Wujud Yang Mutlak, ia tetap berbeda dari Tuhan. Abdul Rauf mengumpamakan perbedaan ini dengan tangan dan bayangannya. Walaupun tangan sangat sukar untuk dipisahkan dari banyangannya, tetapi bayangan itu bukanlah tangan yang sebenarnya (lihat Azyumardi Azra dalam Osman, 1997: 174).

Secara umum, Abdul Rauf ingin mengajarkan harmoni antara syariat dan sufisme. Dalam karya-karyanya ia menyatakan bahwa tasawuf harus bekerjasama dengan syariat. Hanya dengan kepatuhan yang total terhadap syariat-lah maka seorang pencari di jalan sufi dapat memperoleh pengalaman hakikat yang sejati. Pendekatannya ini tentu saja berbeda dari pendekatan Nuruddin al-Raniri yang tanpa kompromi. Abdul Rauf cenderung memilih jalan yang lebih damai dan sejuk dalam berinteraksi dengan aliran wujudiyyah. Maka, walaupun ia menentang aliran yang diajarkan oleh Hamzah Fansuri itu, ia tidak menyatakannya secara terbuka. Lagipula, ia juga tidak setuju dengan cara-cara radikal yang ditempuh oleh Nuruddin (lihat Azyumardi Azra dalam Osman, 1997: 174).

Menariknya, dalam karya-karyanya ia tidak menyebut Nuruddin al-Raniri, yang karya-karyanya mungkin sekali telah dikenalinya, tetapi seolah-olah mengisyaratkan peristiwa tragis yang pernah terjadi, melalui kutipan sebuah hadis: “Jangan sampai terjadi seorang muslim menyebut muslim lain sebagai kafir. Karena jika ia berbuat demikian, dan memang demikianlah kenyataannya, lalu apakah manfaatnya. Sedangkan jika ia salah menuduh, maka tuduhan ini akan dibalikkan melawan ia sendiri” (Johns dalam Braginsky, 1998: 476).

Dengan caranya yang lebih damai ini, ia dapat menahan berkembangnya heterodoksi dalam Islam yang disebabkan oleh tafsir yang kurang tepat terhadap ajaran Hamzah Fansuri dan Syamsuddin as-Sumatrani (Abdul Hadi WM, 2006: 241).

Penekanannya tentang pentingnya syariat dalam tasawuf muncul dalam Umdat al-Muhtajin ila Suluk Maslak al-Mufradin (Pijakan bagi Orang-orang yang Menempuh Jalan Tasawuf). Di dalam kitab ini, Abdul Rauf menguraikan masalah zikir. Zikir adalah dasar dari tasawuf dan karena itu merupakan metode yang penting dalam disiplin kerohanian sufi. Abdul Rauf membagi zikir menjadi dua, yaitu zikr hasanah dan zikir darajat. Zikir yang pertama tidak mengikuti aturan tertentu, sedangkan zikir yang kedua terikat aturan yang ketat (Abdul Hadi WM, 2006: 241).

Zikir darajat dilakukan setelah seseorang bertobat, kemudian menjalani upacara tertentu seperti duduk bersila menyilangkan dua kaki dan berpakaian bersih, menghadap kiblat, memilih tempat yang gelap agar dapat berkonsentrasi dan memejamkan mata. Setelah itu ia mulai berzikir, mengucapkan kalimat la ilaha Illa Allah. Kalimat ini dibaca dengan irama tertentu sambil menggoyang-goyangkan kepala. Zikir dilakukan dengan nafas teratur, lidah menyentuh langit-langit bagian belakang, sembari mengucapkan kalimat la ilaha Illa Allah dengan pikiran. Biasanya 24 kalimat itu diucapkan baru nafas dihela (Abdul Hadi WM, 2006: 244).

Abdul Rauf mengajarkan dua metode zikir, yaitu zikir keras (jabr) dan zikir pelan (sirr). Zikir keras dimulai dengan zikir nafiy (pengingkaran) dan isbat (penegasan), yaitu mengucap la ilaha Illa Allah berulangkali. Zikir ini mengandung penegasan untuk mengingkari selain Tuhan dan peneguhan bahwa satu-satunya Tuhan adalah Allah Ta‘ala. Ini dapat dibaca juga dalam Syair Perahu. Di samping itu terdapat zikir gaib dengan mengucap Hu Allah dan zikir penyaksian (al-syahadah) dengan mengucapkan Allah, Allah. Zikir pelan dilakukan dengan nafas teratur, dengan membayangkan kalimat la ilaha saat menghela nafas dan illa Allah saat menarik nafas ke dalam hati. Tujuan zikir ini adalah pemusatan diri, bukan untuk membayangkan kehadiran gambar Tuhan seperti dalam praktik Yoga Pranayama (Abdul Hadi WM, 2006: 244-245).

Semua ajaran tasawuf didasarkan pada gagasan sentral Islam yang sama, yaitu tauhid, tetapi para sufi mempunyai beragam cara dalam menafsirkannya. Dasar pandangan Abdul Rauf tentang tauhid antara lain tertera dalam kitab Tanbih al-Masyi. Ia mengajarkan agar murid-muridnya senantiasa mengesakan al-Haq (Yang Maha Benar) dan menyucikan-Nya dari hal-hal yang tidak layak baginya, yaitu dengan mengucap la ilaha Illa Allah. Kalimat ini mengandung empat tingkatan tauhid. Pertama, penegasan penghilangan sifat dan perbuatan pada diri yang tidak layak disandang Allah. Tiga tingkatan tauhid berikutnya adalah uluhiya, yaitu mengesakan ketuhanan Allah, sifat, yaitu mengesakan sifat-sifat Allah, dan zat, mengesakan Zat Tuhan (Othman Mohd. Isa dalam Abdul Hadi WM, 2006: 245-246).

Menurut Abdul Rauf, “Salah satu bukti keesaan Allah SWT adalah tidak rusaknya alam. Allah berfirman, ‘Sekiranya di langit dan di bumi ini ada tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak dan binasa‘.” Berangkat dari pengetahuan inilah kemudian ia membicarakan hubungan ontologis atau kewujudan antara Pencipta dan ciptaan-ciptaan-Nya, antara Yang Satu dan “yang banyak”, antara al-wujud dan al-maujudat. Alam adalah wujud yang terikat pada sifat-sifat mumkinat atau serba mungkin. Oleh karena itu alam disebut sebagai sesuatu selain al-Haq (Oman Fathurrahman dalam Abdul Hadi WM, 2006: 246).

2. Syariat

Abdul Rauf Singkel juga menulis kitab dalam bidang syariat. Yang terpenting adalah Mirat al-Turab fi Tashil Ma‘rifah al-Ahkam al-Syar‘iyyah li al-Malik al-Wahab (Cermin Para Penuntut Ilmu untuk Memudahkan Tahu Hukum-hukum Syara‘ dari Tuhan, bahasa Melayu). Kitab ini merupakan kitab Melayu terlengkap yang membicarakan syariat. Sejak terbit, kitab ini menjadi rujukan para kadi atau hakim di wilayah Kesultanan Aceh. Dalam kitabnya ini, Abdul Rauf tidak membicarakan fikih ibadat, melainkan tiga cabang ilmu hukum Islam dari mazhab Syafii, yaitu hukum mengenai perdagangan dan undang-undang sipil atau kewarganegaraan, hukum perkawinan, dan hukum tentang jinayat atau kejahatan (Ali Hasmy dalam Abdul Hadi WM, 2006: 243).

Bidang pertama termasuk fikih muamalah dan mencakup urusan jual beli, hukum riba, kemitraan dalam berdagang, perdagangan buah-buahan, sayuran, utang-piutang, hak milik atau harta anak kecil, sewa menyewa, wakaf, hukum barang hilang, dan lain-lain. Bidang yang berkaitan dengan perkawinan mencakup soal nikah, wali, upacara perkawinan, hukum talak, rujuk, fasah, nafkah, dan lain-lain. Sedangkan jinayat mencakup hukuman pemberontakan, perampokan, pencurian, perbuatan zinah, hukum membunuh, dan lain-lain (Ali Hasmy dalam Abdul Hadi WM, 2006: 243).

3. Tafsir

Dalam bidang tafsir, Abdul Rauf menghasilkan karya berjudul Tarjuman al-Mustafid. Pada hakikatnya, karya ini merupakan terjemahan Melayu dari kitab tafsir yang lain, yaitu tafsir al-Jalalain. Karya ini diselesaikan oleh muridnya, Daud Rumi, dan beberapa pengarang belakangan lainnya, dengan mengambil agak banyak bagian dari tafsir al-Baidawi dan al-Kazin (Riddel dalam Braginsky, 1998: 275). Walaupun kitab ini tergolong sebagai tafsir, tetapi Braginsky (1998) menganggapnya sebagai terjemahan lengkap Al-Qur‘an dalam bahasa Melayu yang pertama, yang seperti lazimnya berbentuk sebagai tafsir dan bukan karangan eksegesis yang rinci.

4. Sastra

Walaupun kuatrin terpisah-pisah, yang tidak lain merupakan bait-bait syair, terkadang terdapat dalam Bustan as-Salatin karya Nuruddin al-Raniri, tetapi penerus tradisi penulisan “syair religius-mistik” adalah Abdul Rauf Singkel. Braginsky (1998: 491-484) telah membahas syair-syair tesebut dan menyimpulkan bahwa dalam syair-syairnya, Abdul Rauf Singkel menegaskan tentang Sifat Kekekalan (Kadim) Tuhan di satu pihak, dan sifat kemakhlukan (muhadas) manusia di pihak lain, yang menyebabkan adanya perbedaan mutlak di antara keduanya. Jadi, karya sastra Abdul Rauf yang berupa syair ini masih memiliki hubungan yang sangat erat dengan keyakinan tasawufnya.

Dalam sebuah naskah yang disalin di Bukit Tinggi pada 1859, diberitakan bahwa Abdul Rauf-lah yang telah mengarang Syair Makrifat. Dalam syair ini, dibahas tentang empat komponen agama Islam, yaitu iman, Islam, tauhid, dan makrifat, dan tentang makrifat sebagai pengenalan sufi yang memahkotai keempat komponen itu. Syair ini juga menegaskan bahwa hanya orang yang paham akan makna semuanya yang layak disebut sebagai orang yang telah menganut agama yang sempurna.

C. Karya

Oman Fathurrahman (dalam Osman, 1997: 242) mencatat tidak kurang dari 36 kitab berkenaan dengan fikih dan syariat, tasawuf, dan tafsir Al-Qur‘an dan hadis, di antaranya adalah:

1.Daka‘ik al-Huruf (Kehalusan-kehalusan Huruf), dikutip dalam al-Tuhfa al-mursala ila ruh al-nabi, risalah ilmu tasawuf yang sangat penting di Jawa.
2.Tafsir Baidhawi (terjemahan, 1884, diterbitkan di Istambul).
3.Mirat al-Turab fi Tashil Ma‘rifah al-Ahkam al-Syar‘iyyah li al-Malik al-Wahab (Cermin Para Penuntut Ilmu untuk Memudahkan Tahu Hukum-hukum Syara‘ dari Tuhan, bahasa Melayu).
4.Umdat al-muhtajin ila Suluk Maslak al-Mufradin (Pijakan bai Orang-orang yang Menempuh Jalan Tasawuf).
5.Tanbih al-Masyi al-Mansub ila Tariq al-Qusyasyi (Pedoman bagi Penempuh Tarekat al-Qusyasyi, bahasa Arab).
6.Bayan al-Arkan (Penjelasan tentang Rukun-rukun Islam, bahasa Melayu).
7.Bidayah al-Baligah (Permulaan yang Sempurna, bahasa Melayu).
8.Sullam al-Mustafiddin (Tangga Setiap Orang yang Mencari Faedah, bahasa Melayu).
9.Piagam tentang Zikir (bahasa Melayu).
10.Tarjuman al-Mustafid bi al-Jawy.
11.Syarh Latif ‘Ala Arba‘ Hadisan li al-Imam al-Nawawiy (Penjelasan Terperinci atas Kitab empat Puluh Hadis Karangan Imam Nawawi, bahasa Melayu).
12.Al-Mawa‘iz al-Ba‘diah (Petuah-petuah Berharga, bahasa Melayu).
13.Kifayat al-Muhtajin.
14.Bayan Tajilli (Penjelasan tentang Konsep Manifestasi Tuhan).
15.Syair Makrifat.
16.Al-Tareqat al-Syattariyah (Untuk Memahami jalan Syattariyah).
17.Majmu al-Masa‘il (Himpunan Petranyaan).
18.Syam al-Ma‘rifat (Matahari Penciptaan).

D. Pengaruh

Syeh Abdul Rauf Singkel memiliki banyak murid yang tersebar di kepulauan Nusantara. Dua muridnya juga masyhur, yaitu Syeh Jamaluddin al-Tursani dan Syeh Yusuf al-Makasari. Jamaluddin al-Tursani adalah seorang ahli hukum ketatanegaraan terkenal dan pernah menjadi Kadi Malik al-Adil di istana Aceh pada awal abad ke-18 M. Ia terkenal berkat karya hukum ketatanegaraannya yang komprehensif, Syafinat al Hukam (Bahtera Para Hakim), yang merupakan perluasan baik terhadap Taj al-Salatin maupun Bustan al-Salatin. Sedangkan Syeh Yusuf al-Makasari adalah seorang ulama dari Makassar. Ulama inilah yang mendampingi Sultan Ageng Tirtayasa dalam perjuangannya melawan kolonialisme Belanda (Abdul Hadi WM, 2006: 246).

Pada saat Abdul Rauf menjadi mufti, Aceh adalah kesultanan yang sangat penting di dunia Melayu karena menjadi tempat persinggahan para jemaah haji. Orang dari Jawa dan daerah lain di Indonesia yang pergi naik haji, harus singgah di Aceh. Sewaktu di Aceh, tidak sedikit pula dari jemaah haji belajar agama dan ilmu tasawuf kepada Abdul Rauf (A.H. Johns dalam Liaw Yock Fang, 1975: 197). Mungkin inilah sebabnya tarekat Syattariyah agak populer di Jawa dan nama Abdul Rauf sering disebut dalam silsilah tarekat tersebut. Sebuah karangan Abdul Rauf, yaitu Dakai‘ik al-Huruf, dikutip dalam al-Tuhfa al-mursala ila ruh al-nabi, sebuah risalah ilmu tasawuf yang sangat penting di Jawa (Liaw Yock Fang, 1975: 197).

Bersama dengan Nuruddin al-Raniri, Abdul Rauf Singkel menunjukkan bahwa Islam, sebagaimana yang dipraktekkan di Asia Tenggara, adalah bagian dari pasang surut gagasan dan praktek religius dan mistisisme di dunia. Gagasan dan praktek ini berakar pada Al-Qur‘an dan kehidupan komunitas Islam awal, tetapi kemudian berkembang ke berbagai arah yang berbeda-beda. Perdebatan yang terjadi di Aceh, dan juga di dunia Melayu pada umumnya, tidak bersifat unik bagi daerah ini saja, karena telah muncul juga di berbagai belahan dunia Islam lainnya. Menurut Piah dkk (2002), Aceh menangkap gagasan dan praktek-praktek ini dan mengeskpresikannya dengan cara yang rumit dan menantang bagi kaum Muslim yang memahami keimanan mereka melalui medium bahasa Melayu.
 

SEJARAH MESJID RAYA BAITURRAHMAN BANDA ACEH

VISIT ACEH YEARS 2013 JOINT US NOW

SEJARAH MESJID RAYA BAITURRAHMAN BANDA ACEH





Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, merupakan Masjid yang memiliki lembaran sejarah tersendiri, yang kini merupakan Masjid Negara yang berada di jantung kota Propinsi Nanggro Aceh Darussalam. Nama Masjid Raya Baiturrahman ini berasal dari nama Masjid Raya yang dibangun oleh Sultan Iskandar Muda pada tahun 1022 H/1612 M. Mesjid raya ini memang pertama kali dibangun oleh pemerintahan Sultan Iskandar Muda, namun telah terbakar habis pada agresi tentara Belanda   kedua pada bulan shafar 1290/April 1873 M, dimana dalam peristiwa tersebut tewas Mayjen Khohler yang kemudian diabadikan tempat tertembaknya pada sebuah monument kecil dibawah pohon ketapang/geulumpang dekat pintu masuk sebelah utara mesjid.




Empat tahun setelah Masjid Raya Baiturrahman itu terbakar, pada pertengahan shafar 1294 H/Maret 1877 M, dengan mengulangi janji jenderal Van Sweiten, maka Gubernur Jenderal Van Lansberge menyatakan akan membangun kembali Masjid Raya Baiturrahman yang telah terbakar itu. Pernyataan ini diumumkan setelah diadakan permusyawaratan dengan kepala-kepala Negeri sekitar Banda Aceh. Dimana disimpulakan bahwa pengaruh Masjid sangat besar kesannya bagi rakyat Aceh yang 100% beragama Islam. Janji tersebut dilaksanakan oleh Jenderal Mayor Vander selaku Gubernur Militer Aceh pada waktu itu. Dan tepat pada hari Kamis 13 Syawal 1296 H/9 Oktober 1879 M, diletakan batu pertamanya yang diwakili oleh Tengku Qadhi Malikul Adil. Masjid Raya Baiturrahman ini siap dibangun kembali pada tahun 1299 Hijriyah bersamaan dengan kubahnya hanya sebuah saja.
Pada tahun 1935 M, Masjid Raya Baiturrahman ini diperluas bahagian kanan dan kirinya dengan tambahan dua kubah. Dan pada tahun 1975 M terjadinya perluasan kembali. Perluasan ini bertambah dua kubah lagi dan dua buah menara sebelah utara dan selatan. Dengan perluasan kedua ini Masjid Raya Baiturrahman mempunyai lima kubah dan selesai dekerjakan dalam tahun 1967 M. Dalam rangka menyambut Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional ke-XII pada tanggal 7 s/d 14 Juni 1981 di Banda Aceh, Masjid Raya diperindah dengan pelataran, pemasangan klinkers di atas jalan-jalan dalam pekarangan Masjid Raya. Perbaikan dan penambahan tempat wudhuk dari porselin dan pemasangan pintu krawang, lampu chandelier, tulisan kaligrafi ayat-ayt Al-Qur’an dari bahan kuningan, bagian kubah serta intalasi air mancur di dalam kolam halaman depan.
Dan pada tahun 1991 M, dimasa Gubernur Ibrahim Hasan terjadi perluasan kembali yang meliputi halaman depan dan belakang serta masjidnya itu sendiri. Bagian masjid yang diperluas,meliputi penambahan dua kubah, bagian lantai masjid tempat shalat, ruang perpustakaan, ruang tamu, ruang perkantoran, aula dan ruang tempat wudhuk, dan 6 lokal sekolah. Sedangkan. perluasan halaman meliputi, taman dan tempat parkir serta satu buah menara utama dan dua buah minaret.
Dilihat dari sejarah, Masjid Raya Baiturrahman ini mempunyai nilai yang tinggi bagi rakyat Aceh, karena sejak Sultan Iskandar Muda sampai sekarang masih berdiri megah di tengah jantung kota Banda Aceh. Mesjid Raya ini mempunyai berbagai fungsi selain shalat, yaitu tempat mengadakan pengajian, perhelatan acara keagamaan seperti maulid Nabi Besar Muhammad SAW, peringatan 1 Muharram, Musabaqah Tilawatil Qur’an (yang baru selesai MTQ Telkom-Telkomsel Nasional), tempat berteduh bagi warga kota serta para pendatang, salah satu obyek wisata Islami.
Waktu gempa dan tsunami (26 Desember 2004) yang menghancurkan sebagian Aceh, mesjid ini selamat tanpa kerusakan yang berarti dan banyak warga kota yang selamat di sini. Kawasan/lingkungan mesjid ini juga dijadikan kawasan syariat Islam, jadi sebaiknya kita jaga dan jangan dikotori oleh perbuatan-perbuatan yang melecehkan mesjid serta melanggar syariat Islam.

Sejarah terbentuknya Daerah Istimewa Aceh

Sejarah terbentuknya Daerah Istimewa Aceh



Pada zaman kekuasaan zaman Sultan Iskandar Muda Meukuta Perkasa Alam, Aceh merupakan negeri yang amat kaya dan makmur. Menurut seorang penjelajah asal Perancis yang tiba pada masa kejayaan Aceh di zaman tersebut, kekuasaan Aceh mencapai pesisir barat Minangkabau. Kekuasaan Aceh pula meliputi hingga Perak. Kesultanan Aceh telah menjalin hubungan dengan kerajaan-kerajaan di dunia Barat pada abad ke-16, termasuk Inggris, Ottoman, dan Belanda.

Kesultanan Aceh terlibat perebutan kekuasaan yang berkepanjangan sejak awal abad ke-16, pertama dengan Portugal, lalu sejak abad ke-18 dengan Britania Raya (Inggris) dan Belanda. Pada akhir abad ke-18, Aceh terpaksa menyerahkan wilayahnya di Kedah dan Pulau Pinang di Semenanjung Melayu kepada Britania Raya.

Pada tahun 1824, Persetujuan Britania-Belanda ditandatangani, di mana Britania menyerahkan wilayahnya di Sumatra kepada Belanda. Pihak Britania mengklaim bahwa Aceh adalah koloni mereka, meskipun hal ini tidak benar. Pada tahun 1871, Britania membiarkan Belanda untuk menjajah Aceh, kemungkinan untuk mencegah Perancis dari mendapatkan kekuasaan di kawasan tersebut.Nanggröe Aceh Darussalam adalah sebuah Daerah Istimewa setingkat provinsi yang terletak di Pulau Sumatra dan merupakan provinsi paling barat di Indonesia. Daerah ini berbatasan dengan Teluk Benggala di sebelah utara, Samudra Hindia di sebelah barat, Selat Malaka di sebelah timur, dan Sumatra Utara di sebelah tenggara dan selatan.

Ibukota NAD ialah Banda Aceh. Pelabuhannya adalah Malahayati-Krueng Raya, Sabang, Lhokseumawe dan Langsa. Aceh merupakan kawasan yang paling buruk dilanda gempa dan tsunami 26 Desember 2004. Beberapa tempat di pesisir pantai musnah sama sekali. Yang terberat adalah Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Singkil dan Simeulue.

Aceh mempunyai kekayaan sumber alam seperti minyak bumi dan gas alam. Sumber alam itu terletak di Aceh Utara dan Aceh Timur. Aceh juga terkenal dengan sumber hutannya, yang terletak di sepanjang jajaran Bukit Barisan, dari Kutacane, Aceh Tenggara, sampai Seulawah, Aceh Besar. Sebuah taman nasional, yaitu Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) juga terdapat di Aceh Tenggara.


Sumber



 

Seperti Apa Bendera Aceh yang Sebenarnya ?

Seperti Apa Bendera Aceh yang Sebenarnya ?

Seperti Apa Bendera Aceh yang Sebenarnya ?

Oleh: Sabardi*
Alam Peudeung (sumber google.com)
Alam Peudeung (sumber google.com)
PADA pertengahan tahun 2012 yang lalu Dewan perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengesahkan Rancangan Qanun Wali Nanggroe menjadi Qanun Wali Nanggroe. Namun pengesahan qanun tersebut menuai banyak kirtik dari berbagai pihak maupun elemen lainnya baik itu masyarakat bagian tengah, barat selatan, bahkan sebagian mayarakat bagian pesisir timur aceh juga menolak pengesahan rancangan qanun tersebut menjadi qanun.
Belum selesai dengan masalah wali nanggroe, rancangan qanun lambang dan bendera pun naik rating dan timbul kepermukaan,dan rancangan qanun lambang dan bendera acehpun kembali menuai kritik dan pro kontra hingga saat ini.
Banyak pihak yang menolak pengesahan qanun lambang dan bendera Aceh karena dianggap masih berbau separatis dan tidak boleh dinaikan. Bukan hanya dari kalangan aktivis saja yang menolak qanun ini dari kalangan pemerintah juga angkat bicara soal masalah ini.
Seperti yang dikatan oleh Pangdam IM kala itu, Mayjen TNI Zahari Siregar pihaknya menolak lambang dan bendera yang berbau separatis itu dinaikan dan agar dievaluasi. Gamawan Fauzi selaku Mendagri, yang pada saat itu berada di Jakarta juga mengatakan hal yang serupa, agar bendera Aceh dievaluasi kembali sebelum disahkan.
Lalu muncul pertanyaan seperti apa bendera Aceh yang tidak berbau separatis. Pada zaman dahulu ketika Aceh masih dalam masa kerajaan Aceh sudah memiliki bendera. Namun bendera pada masa saat itu bukanlah bulan bintang tetapi bendera pada masa zaman kerajaan dulu adalah “alam peudeung”.
Alam itu dalam bahasa arab maknanyabendera sedangkan peudeung maknanya pedang. Makanya bendera pada masa zaman dahulu selalu ada pedang, kelewang, bulan bintang, dan kaligrafi Arab.
Bendera aceh pada masa sekarang ini yaitu bulan bintang pertama kali ditetapkan oleh Tgk.DR.Hasan Tiro, 4 Desember 1976 dan ditetapkan sebagai bendera GAM. Dan Aceh sudah damai dan melakukan peradamaian pada tanggal 15 agustus 2005 lalu.
Dalam masa damai ini kehadiran Aceh kedalam bingkai NKRI bukanlah untuk merusak melainkan untuk hidup secara damai dan beradab.(sabardi123@yahoo.com)
*Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala

Kandidat (2) Disain Logo dan Bendera Dewan Adat Gayo

 Kandidat (2) Disain Logo dan Bendera Dewan Adat Gayo

Kandidat (2) Disain Logo dan Bendera Dewan Adat Gayo

Panitia lomba disain Logo dan Bendera Dewan Adat Gayo kembali menerima kiriman disain logo dan bendera dari Wan Art (Ihwan) yang beralamat di Medan Sumatera Utara.
Logo_DAG_1_Wan-Art
Bendera_DAG_1_Wan-Art
Untuk info lomba dapat dibuka di sini

Penyebab “Dewe Peroloken” dalam Masyarakat Gayo

 Penyebab “Dewe Peroloken” dalam Masyarakat Gayo

Penyebab “Dewe Peroloken” dalam Masyarakat Gayo

Salman Yoga S.
salman_ist“Dewe” dalam tata bahasa Gayo mempunyai makna sebagai suatu bentuk komunikasi antar satu orang atau lebih tentang suatu permasalahan yang tidak sepaham baik menyangkut pendapat, atau tentang benda yang bergerak dan tidak bergerak yang bersifat tendensius. Atau bahkan tidak jarang terkadang juga bermuatan emosi yang selanjutnya berakibat pada pertentangan secara verbal dan fisik. Dalam pengertian sederhana kata “dewe” berarti juga debat atau pertentangan antar satu orang atau lebih.

Makna dan pengertian tersebut sebagai satu suku kata. Makna dan pengertiannya akan dan dapat berubah menjadi kata kerja, kata sifat atau bahkan menjadi kata benda apabila diimbuhi atau ditambah dengan awalan atau akhiran, seperti kata bedewe, kin pedewen, pedewen, idewei dan pedewenen.
Sedang kata “peroloken” dalam tata bahasa Gayo mempunyai makna tunggal dengan arti batas.  Yang dimaksudkan dengan “dewe peroloken”  dalam konteks ini adalah gambaran sederhana tentang terjadinya perdebatan atau sengketa menyangkut batas hak kepemilikan tanah atau wilayah yang terjadi di tengah masyarakat. Faktor penyebab terjadinya dan proses penyelesaiannya dalam adat Gayo.
Proloken  atau batas tanah/wilayah seseorang baik berupa perkebunan, sawah, perkarangan rumah dan lain sebagainya dalam budaya Gayo disimbolkan dan dan  disesuaikan dengan keadaan topografi alam, tetumbuhan atau benda mati lainnya seperti batu dan lain sebagainya. Untuk lahan pertanian berupa perkebunan dan persawahan simbol atau tanda yang dijadikan batas berdasarkan letak geografi alam seperti buntul (gunungan tanah),  arul (tanah landai),  pematang/tangkir (ketinggian tanah miring), geldok (lembah), rak kucak (parit kecil), rak kul (parit besar), patal (batas antar petak sawah).
Simbol berdasarkan tetumbuhan berupa pepohonan seperti batang nangka, alpukat, kerto, atang, bambu, kulit manis, pohon pisang, ongkal, gelowah, jedem dan lain sebagainya. Sedangkan simbol yang digunakan untuk batas rumah adalah pepir (dinding antar rumah dengan rumah lainnya menjadi satu), rering (dinding rumah), teroto (tempat jatuhnya air hujan dari atap), elem-elemen (halaman), peger (pagar). Dalam pepatah kesemua hal tersebut dinyatakan dengan kalimat adat belang mupancang uten mutene.
Penggunaan simbol  tersebut menjadi batas tanah atau wilayah, dalam masyarakat Gayo adalah merupakan sesuatu yang telah umum dan telah menjadi kesepakatan bersama yang tidak tertulis. Batas-batas tersebut dalam konteks adat pula dianggap sah, dan apabila terjadi perubahan tempat dan kedudukan simbol tersebut dapat mengakibatkan terjadinya dewe peroloken  dan persengketaan dalam masyarakat. Perubahan dan pergeseran simbul batas juga dapat mengakibatkan seseorang merasa terusik kehormatan dan harga dirinya. Perasaan itu timbul sebagai implementasi dari pengamalan prinsip adat denie terpancang yang dipegang teguh secara turun temurun, yaitu  satu perinsip menyangkut harga diri atas wilayah kepemilikan.
Berdasarkan konsepsi batas kepemilikan harta yang didasarkan atas simbol-simbol tofografi alam dan benda, maka potensi terjadinya dewe peroloken atau sengketa tanah dalam masyarakat sesungguhnya amatlah potensial. Faktor tersebut lebih diakibatkan karena batas yang digunakan tidak bersifat permanen. Dari banyak kasus tentang  dewe peroloken, terjadi disebabkan oleh simbol alam dan simbol tetumbuhan yang digunakan mengalami pergeseran dan perubahan sebagai akibat dari gejala alam yang insidental, seperti gempa, longsor, erosi, penebangan, pembusukan atau karena penyebab lainnya yang mengakibatkan kabur dan samarnya batas kepemilikan dari yang semula.
Namun dalam hal-hal tertentu bukan faktor simbol  batas saja yang dominan dalam melahirkan sengketa. Penyebab lain dalam beberapa kasus di beberapa kampung  juga kerap menjadi pemicu. Di antaranya adalah pengalihan kepemilikan akibat pembagian warisan/jual beli yang tidak didasarkan atas bukti/surat yang sah.
Sumber pokok kekuatan dalam pembagian warisan di kalangan masyarakat biasanya mengandalkan lisan dari sang pewaris kepada penerima waris, tanpa menetapkan batas secara jelas ditambah dengan keberadaan saksi. Terjadinya kesalah fahaman dalam menginterpestasi amanat (wasiat warisan) dari pewaris mengakibatkan kurang tepatnya dalam menentukan besar kecil, sedikit banyak  atau sempit luasnya.
Faktor lain yang tidak kalah menarik adalah jual beli. Proses jual beli warisan yang dilakukan secara sepihak, dibawah tangan, tanpa menggunakan alat ukur yang standar, atau ukuran tanah yang dijual berbeda ukurannya dengan akad yang telah disepakati sebelumnya. Jual beli dilakukan secara berulang, pemilik pertama menjual tanahnya kepada si polan, polan kemudian menjualnya lagi kepada si polin demikian seterusnya sehingga mengakibatkan batas tanah berdasarkan letak geografi dan topogarfi alam dan tetumbuhan berubah dan semakin kabur.
Adanya penuntutan dari ahli waris yang dalam konteks adat Gayo disebut juga dengan hak langis tentang satuan luas-sempit, besar- kecil dan sedikit- banyaknya warisan, sebagai implikasi dari pewaris yang telah meninggal dunia. Banyak lagi faktor penyebab lainnya seperti keserakan yang berlebihan dengan cara mengorek, mencongkel, mengikis atau mengeser batas yang sudah ada.
Lemahnya struktur dan konsep batas kepemilikan harta dalam adat Gayo yang mengakibatkan terjadinya dewe peroloken, bukan berarti tanpa dibarengi dengan konsep penyelesaian. Adat Gayo telah mengatur dan telah mengantisifasi hal tersebut dengan ketentuan-ketentuan adat yang nyaris sempurna. Konsep utama yang dipakai adalah berdasar kemusyawaratan dalam sistem keperintahan sara opat, dengan berpijak pada pepatah dewe ayat uleken ku firman, dewe hadits ulekan ku sunnah.
*Tulisan ini pernah dimuat pada Majalah Teganing Edisi Khusus Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) Ke-4, 2004.