Search This Blog

Monday, December 16, 2013

Ini Pidato Pertama Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar

 Ini Pidato Pertama Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar

Ini Pidato Pertama Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar

Menyambut Wali Nanggroe dengan tarisilat Beuso (foto:atjehlink)
Menyambut Wali Nanggroe dengan tarisilat Beuso (foto:atjehlink)
Sambutan Pertama Wali Nanggroe
“Jalan panjang menggerakkan kebangkitan Peradaban Aceh menjadi Peradaban Dunia”
dalam sidang Paripurna Istimewa DPR Aceh untuk Pengukuhan Wali Nanggroe, 16/12/13.

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamualaikumwarahmatullahi wabarakatuh.
HAMDAN WA SYUKRAN LILLAH, SHALATAN
WASALAMAN ‘ALA RASULILLAH, WA ‘ALA ALIHI
WASHAHBIHI WAMAUWALAH.
Saudara Ketua, Para Wakil Ketua dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang saya hormati.
Saudara Gubernur dan Wakil Gubernur beserta seluruh jajaran Pemerintah Aceh yang Saya hormati dan banggakan.
Saudara-saudara Pimpinan DPRK, Para Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota seluruh Aceh yang sangat Saya banggakan.
Saudara-saudara Wakil dari Pemerintah Pusat yang saya hormati.
Dan Kehadapan hadirin dan hadirat Sidang Paripurna Istimewa DPR Aceh yang saya hormati, serta seluruh rakyat Aceh yang dimuliakan Allah SWT.
Mengawali sambutan pertama Saya selaku Wali Nanggroe, saya ingin menyampaikan rasa haru, bangga, dan penghargaan yang tulus ikhlas kepada sahabat Saya, Bapak Presiden Soesilo Bambang Yoedoyono dan Bapak Muhammad Jusuf Kalla Wakil Presiden Periode (2004 – 2009) yang telah mengutus sahabat karib Saya,  DR. Hamid Awaludin bersama timnya sebagai wakil Pemerintah Republik Indonesia dalam perundingan damai dan penanda-tangan MoU di Helsinki tanggal 15 Agustus 2005, serta mengawal pelaksanaan implementasi MoU Helsinki sampai saat ini.
Terimakasih saya sampaikan kepada seluruh Rakyat Aceh yang selalu memberikan dukungan kepada Pemerintahan Aceh dalam mengisi pembangunan perdamaian sebagai mana amanah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Secara khusus saya patut pula sampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Pemangku adat dan Peradaban Aceh, Para Alim ulama dan cerdik pandai Aceh yang telah memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah dan DPR Aceh dalam menjalankan dan merumuskan berbagai kebijakan dan program-pragram pembangunan Aceh sejak 2006 sampai saat ini dan seterusnya.
Saya juga menyampaikan rasa simpati, pernghargaan dan kebanggaan Saya kepada seluruh Pimpinan lembaga-lembaga vertical Negara; TNI, POLRI, Kejaksanaan, Pengadilan, Kehakiman,  dan lain-lain  beserta jajarannya yang dengan penuh tanggungjawab dan tanpa pamrih menjalankan tugasnya dalam mengawal keseluruhan proses perdamaian ini.
Pada hari ini dihadapan majelis sidang Paripurna Istimewa DPR Aceh yang terhormat ini, Kita kembali mengukir sejarah baru yakni dimulainya kebangkitan peradaban Aceh sebagai wujud dari komitment seluruh Pemangku Kepentingan  Aceh dalam menjalankan amanah MoU Helsinki dan UU Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006. Semoga dihari yang berbahagia ini menjadi hari yang mulia bagi kita semua, khususnya Rakyat Aceh tercinta.
Mengutip amanah Alm. DR. Tengku Hasan Muhammad Ditiro; “Di dalam perang kita telah sangat banyak pengorbanan, akan tetapi, dalam kedamaian kita harus bersedia berkorban lebih banyak lagi. Memang, biaya perang sangat mahal akan tetapi biaya memelihara perdamain jauh lebih mahal. Peliharalah kedamaian ini untuk kesejahtraan kita semua”
Sejalan dengan amanah tersebut, dalam pandangan saya, Kebebasan dan perdamaian yang menyeluruh di Aceh saat ini adalah merupakan rahmat dan nikmat yang diberikan Allah SWT kepada rakyat Aceh secara khusus dan seluruh rakyat Indonesia secara umum, yang dapat menjadi contoh baik bagi perdamaian dunia. Kesemuanya ini adalah hasil jerih payah dari perjuangan para syuhada yang telah disumbangkan termasuk seluruh pejuang perdamaian, yang tak boleh dilupakan. Untuk ini marilah kita membacakan ummul qur’an agar para syuhada bangsa dapat berada disisiNya, Alfatihah, Bismillahhirahmannirahim, Alhamdulillah … Amin.
Hadirin-hadirat Majelis sidang Paripurna Istimewa yang budiman.
Seiring dengan kemajuan paradaban Aceh, pada tahun 1630 Masehi, akulturasi adat-istidat Aceh telah melahirkan pranata sosial, pranata hukum dan pranata politik yang kemudian menjadi system pemerintahaan kerajaan Islam di Aceh. Dan kini sudah seharusnya Kita menatap kedepan untuk merajut kembali peradaban Aceh yang pernah Berjaya tersebut.
Keragaman budaya, tamadun dan adat-istiadat dari pada suku-suku bangsa yang berada di Aceh harus kita jadikan sebagai khazanah utama kebangkitan peradaban Aceh. Kita harus saling menghargai, menghormati, dan melindungi sesama kita atas nilai-nilai peradaban Kita. Mengutip firman Allah dalam Alqur’an yang artinya bahwa “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian selalu menjadi orang-orang yang menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi yang adil, dan janganlah sekali-kali kebencian kalian terhadap sesuatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Maidah: 8)”.
Itu artinya bahwa setiap kita berkewajiban untuk saling menghormati,  melindungi, dan berlaku adil pada semua dengan tanpa melihat asal-muasal kita. Dan hal ini jelas bahwa semua orang harus diberikan hak yang sama tanpa diskriminasi dan atau berburuk sangka. Inilah sesungguhnya kunci dan prinsip emas yang meletakkan dasar untuk harmoni kehidupan atas dasar nilai-nilai peradaban Aceh.
Pada bagian lain Allah juga memerintah pada Kita “Jika ada dua golongan dari orang-orang yang beriman saling berperang, maka damaikanlah kedua-duanya. Jika salah satu dari dua golongan itu bertindak zalim terhadap golongan yang lain, maka perangilah mereka hingga mereka kembali kepada perintah Allah.” (QS. Al-Hujarat: 9).
Itu artinya, akan hilang maknanya kebebasan, perdamaian dan kemartaban serta peradaban sebuah bangsa, jika kita tidak saling percaya dan menghormati atas nilai-nilai perdaban Kita dan menjadikannya sebagai landasan dan ciri-ciri khas tamadun Aceh. Tidak ada artinya status kekhususan dan keistimewaan Aceh jika pranata peradaban Aceh tidak lagi berfungsi sebagai PILAR pembangunan Aceh. Mendasari pada hal tersebut, Saya memandang Kita perlu melakukan revitalisasi seluruh pranata peradaban Aceh dan menjadikannya sebagai bagian dari Peradaban Indonesia dan Dunia.
Hadirian dan hadirat sidang Majelis yang budiman.
Ada tiga tantangan besar kedepan dalam mengurangi kesenjangan social, ketidak-adilan ekonomi dan kesenjangan antara wilayah yang perlu segera kita temnukan resolusinya dalam membangun Aceh secara utuh berbasiskan nila-nilai Peradaban Aceh;
Pertama: bagaimana kita berdaya menghadapi ancaman global atas perdamaian dunia yang berdampak pada keberlanjutan perdamaian Aceh?
Kedua: bagaimana Kita merespon ancaman liberalisasi kebudayaan? dan,
Ketiga: bagaimana kita juga harus merespon ancaman sekaligus meraih peluang leberalisasi ekonomi yang ditandai dengan lonjakan harga pangan dan energi yang terus meningkat secara cepat, pemanasan global yang menyebabkan perubahan cuaca secara ekstrim yang berdampak pada keberlanjutan ekosistem bumi.
Bagi Kita di Aceh dalam pandangan Saya, kita perlu melakukan terobosan dan atau perubahan secara fundamental yang dimulai dari bangku sekolah/madrasah sejak usia dini hingga perguruan tinggi atau dalam bahasa lainnya kita perlu melakukan revolusi pendidikan, sejalan dengan proses transformasi pengetahuan yang saat ini sedang berjalan di Aceh.
Mengapa Saya berpadangan kita harus melakukan revolusi Pendidikan, sesungguhnya hakekat pendidikan itu adalah membebaskan seseorang untuk berinovasi dan berkreativitas sesuai dengan potensi dan atau keunggulan yang dimilikinya. Sehingga nantinya pendidikan tidak semata-mata untuk mempersiapkan seseorang menjadi pegawai pemerintah, melainkan anak-anak Aceh yang sejak usia dini sampai perguruan tinggi sudah dididik berdaya dalam menumbuhkan budaya inovasi kreatifitas dalam mengelola sumbertdaya alam, berkemampuan dalam persaingan kewira-usahawan (entrepreneurship) dengan menciptakan lapangan kerja serta berdaya guna dalam mengembakan Peradaban Aceh sebagai peradaban dunia.
Hal lain yang juga dapat dilakukan adalah dengan berlandaskan pada keberhasilan kita menyelesaikan konflik secara damai, sejarah Peradaban Aceh yang pernah menjadi bagian dari peradaban dunia dengan kualitas sumberdaya manusianya yang cerdas, bernurani, bermartabat dan inovatif, maka Kita bisa menjadi pengawal perdamaian dunia sebagaimana yang dilakukan oleh para pendahulu kita. Dengan kita bisa kita berperan dalam proses perdamaian dunia, maka secara tidak langsung Kita dapat melindungi rakyat Aceh dari ancaman globalisasi budaya dan merebut peluang ekonomi global seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN ditahun 2015 nanti. Insya Allah.
Ketua, Para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPR Aceh yang hormati dan hadirin/hadirat yang dmuliakan Allah.
Mengakhiri sambutan ini, saya mengutip pernyataan sahabat baik saya Presiden Soesilo Bambang Yoedoyono bahwa “yang lebih penting dari menciptakan perdamaian adalah menjaganya. Menjaga dan menyelamatkan perdamaian memerlukan upaya yang serius, sistematik dan berkelanjutan. Diperlukan pula keteguhan dan “political will” dari para pemimpinnya.  Jangan terganggu dan koyak oleh sebab apapun. Perjalanan sudah amat jauh, korban sudah terlalu banyak. Kita ingin melihat Aceh yang makin maju, makin damai, makin adil dan makin sejahtera”
Demikian sambutan dan harapan besar Saya mengawali tugas yang diamanahkan kepada Saya selaku Wali Nanggroe, semoga dengan semangat kebangkitan peradaban Aceh sebagai bagian dari peradaban dunia, Insja Allah jalan panjang yang kita tempuh selama ini dapat mengembalikan kejayaan Aceh dalam iklim kebebasan dan perdamaian secara utuh dan bermartabat.
Wabillahhi taufiq walhidayah assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.
Teungku Malik Mahmud
sumber: tgj

Jakarta 'Tolak' Pelantikan Wali Nanggroe?


Malik Mahmud akhirnya dilantik sebagai pemuka masyarakat atau Wali Nanggroe Aceh dalam acara yang diwarnai dengan pengibaran bendera Bulan Bintang oleh para pendukungnya. Sebagai Wali Nanggroe, Malik Mahmud memakai gelar dengan Paduka Yang Mulia.

Malik, 74, dilantik setelah Qanun (peraturan daerah) tentang Wali Nanggroe disahkan DPR Aceh pekan lalu. Ia dilantik dihadapan sedikitnya 2.500 undangan yang diramaikan pula dengan kehadiran ribuan orang dari berbagai wilayah di Aceh.

Kepala Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Pol Gustav Leo mengatakan, Bendera bulan-bintang masih jadi bahan sengketa antara Banda Aceh dan Jakarta menurut Gustav banyak didapati pada rombongan pendukung yang datang dari wilayah luar Banda Aceh.

"Ada yang ditempel di truk, di mobil, dan sebagainya. Kita minta (bulan-bintang) tak dikibarkan," tambahnya.

Sementara, dari Jakarta muncul pemberitaan diberbagai media bahwa acara pelantikan ini ditentang oleh Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) karena penyusunan Qanun Wali Nanggroe dianggap belum tuntas menjawab keberatan pemerintah pusat.

Namun menurut pemberitaan berbagai media, selain dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, hadir pula Kapolda Aceh dan Panglima Kodam Iskandar Muda dalam pelantikan tersebut.

Malik Mahmud dinyatakan menjabat sebagai Wali Naggroe ke-9 menggantikan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka, Hasan Tiro yang meninggal dunia pada tahun 2010.

Tradisi pengangkatan seorang Wali Nanggroe menurut sejumlah publikasi di Aceh sudah berumur ratusan tahun sejak masa pendudukan Belanda di Kerajaan Aceh pada akhir abad 18.

Malik adalah salah satu juru runding utama dalam negosiasi perdamaian Helsinki yang berakhir dengan perdamaian bersejarah pada Agustus 2005. (*BBC)

Gua Perekam Riwayat Tsunami Ribuan Tahun di Aceh, Ditemukan!


San Francisco: Sejarah akan mengingat hari saat Bumi berguncang hebat. Pada 26 Desember 2004, gempa bumi bawah laut berkekuatan 9,1 skala Richter mengguncang Samudera Hindia di lepas pantai Sumatera Utara, Indonesia. 
Lindu memicu tsunami 30 meter. Lebih dari 230.000 orang tewas dan jutaan lainnya kehilangan tempat tinggal. Namun, tak ada catatan sejarah yang merekam gempa dahsyat serupa pada masa lalu. Dan baru-baru ini diketahui, justru alamlah yang menyimpan riwayat.
Ilmuwan menemukan sebuah gua di pesisir barat laut Sumatera, di Aceh, yang secara mengagumkan merekam kejadian tsunami dahsyat yang pernah terjadi di Samudera Hindia. Sejak ribuan tahun lalu.
Gua kapur yang berada dekat Banda Aceh ternyata menyimpan deposit pasir yang dielak paksa oleh gelombang raksasa -- yang dipicu gempa selama ribuan tahun. Para ahli menggunakan situs itu untuk membantu menentukan frekuensi bencana -- seperti peristiwa 26 Desember 2004.
Caranya, dengan melakukan pengukuran usia sedimen tsunami yang berada di dalam gua. Yang pola lapisannya mudah dilihat, di antara lapisan kotoran kelelawar.
"Pasir tsunami terlihat jelas karena dipisahkan lapisan kotoran kelelawar. Tak ada hal yang membingungkan saat penentuan lapisan," kata ahli Dr Jessica Pilarczyk dalam pertemuan terbesar ahli geologi dunia, American Geophysical Union (AGU) Fall Meeting di San Francisco, seperti kutip dari BBC, Kamis (12/12/2013).
Dr Jessica Pilarczyk adalah bagian dari tim riset yang dipimpin Prof Charles Rubin dari Earth Observatory of Singapore -- sebuah institut di Nanyang Technological University Singapura.
"Sebuah kerja lapangan yang menarik. Aku tidak berbohong kepada Anda. Kelelawar menjadi sangat agresif ketika manusia mengganggu habitat mereka. Tapi dari sudut pandang geologi, gua ini memiliki stratigrafi (lapisan) yang paling menakjubkan," tambah dia.
Kedekatan Sumatera dengan perbatasan lempeng tektonik Indo-Australia dan Sunda. Gempa dahsyat sering terjadi di sana, dan itu berarti wilayah pesisirnya berisiko diterjang gelombang.
Dengan mengetahui seberapa sering itu terjadi sangat penting untuk perencanaan dan kebijakan di wilayah terdampak.
Gua di Aceh berada sekitar 100 meter dari zona cipratan pasang tertinggi saat ini. Liang masuknya sedikit meninggi, itu yang mencegah air laut masuk -- kecuali tsunami dan badai yang parah.
Dr Pilarczyk dan para koleganya menggali parit di dalamnya, untuk menguak sejarah tsunami yang tercatat di dalamnya.
Para ilmuwan tahu mereka sedang melihat endapan tsunami di dalam parit itu. Apalagi, mereka dapat menemukan serpihan sedimen organisme dasar laut seperti foraminifera mikroskopis .
Sekira 7 hingga 8 Tsunami
Investigasi masih berlangsung, namun tim yakin, gua itu menyimpan deposit dari 7-10 tsunami. Dari sisi geometri gua, diduga tsunami-tsunami itu dipicu oleh gempa dengan kekuatan 8 skala Richter atau lebih.
Sementara, menentukan usia deposit dilakukan dengan analisis radiokarbon serpihan organisme yang ada di sana -- seperti moluska dan serpihan arang. Bahkan sisa-sisa serangga dimakan oleh kelelawar juga diteliti.
Saat ini, gua dipenuhi pasir dan kotoran kelelawar. "Deposit tsunami 2004 benar-benar membanjiri gua itu," kata Prof Charles Rubin.
Namun, gua tersebut menyimpan lapisan deposit dari 7.500 sampai 3.000 tahun lalu.
"Gua pesisir ini adalah 'gudang' yang unik. Yang memberi petunjuk tentang yang terjadi beberapa ribu tahun lalu, yang memungkinkan kita untuk mengetahui kapan terjadinya setiap tsunami yang terjadi selama waktu itu," timpal Dr Pilarczyk.
Tim investigasi lainnya di sepanjang pantai Aceh baru bisa mendapat petunjuk tsunami yang terjadi dari masa 3.000 tahun lalu hingga saat ini.
Jadi apa pentingnya studi ini?
Pengetahuan yang didapat dalam riset teranyar adalah tsunami-tsunami terbesar tidak terjadi dalam jeda waktu tertentu. Bisa jadi ada jeda panjang, namun ada juga peristiwa besar yang terpisah hanya beberapa dekade.
Sementara, peneliti yang lain, Prof Kerry Sieh mengatakan, ini adalah kisah tentang peringatan alam.
"Tsunami 2004 mengagetkan semua orang. Mengapa? Karena tak ada yang melihat ke belakang, mencari tahu seberapa sering peristiwa itu terjadi," kata dia.
"Bahkan, karena orang-orang tak punya catatan sejarah bencana seperti itu terjadi, mereka pikir itu tidak mungkin. Tidak ada yang siap, tak seorang pun bahkan pernah membayangkannya," kata Prof Kerry Sieh.
Jadi, tambah dia, alasan tim ilmuwan melihat sejarah adalah untuk mempelajari bagaimana Bumi bekerja. Untuk mencari pertanda. Sebab, sejarah bisa jadi berulang.

Massa vs Aparat Rusuh, Rentetan Tembakan terdengar di Depan Masjid Raya Baiturrahman


Ratusan massa yang baru saja meninggalkan Gedung DPRA menghadiri pengukuhan Wali Nanggroe, Malik Mahmud, sempat rusuh dengan aparat TNI di Kantor Kodim 0101/BS, Banda Aceh, Senin (16/12/2013) siang.

Rentetan suara tembakan sekitar pukul 11.56 WIB, Senin (16/12/2013) terdengar di seputaran keramaian depan Masjid Raya Baiturrahman.

Informasi yang dihimpun serambinews, suara rentetan tembakan itu sempat mengagetkan para aparat keamanan, yang berjaga-jaga di pendopo gubernur.

Kericuhan ini berawal saat ada anggota TNI menyita satu Bendera Bintang Bulan yang dibawa massa ini. Kemudian, massa marah dan melempari aparat TNI dengan batu.

Untuk menenangkan situasi ini, aparat TNI menembakkan peluru ke atas. Tetapi, massa tak mundur, dan justru melempari TNI.

Saat ini, suasana sudah tenang karena sudah ada negoisasi antara massa, TNI/Polri dan TNI sudah mengembalikan bendera tersebut. Pangdam IM, Mayjen TNI Pandu Wibowo turut hadir ke lokasi kejadian untuk menangkan situasi.

‘THE ACEH CODE’ DAN 21 WASIAT PARA SULTAN ACEH


Penulis: Oleh Tan Sri Sanusi Junid (*

Sebuah translaterisi manuskrip dari kerajaan Islam Bandar Aceh Darussalam telah ditemukan di perpustakaan Universiti Kebangsaan Malaysia. Manuskrip ini merupakan 'Wasiat Sultan Aceh' kepada pemimpin-pemimpin Aceh pada 913 Hijriah pada tanggal 12 Rabi'ul Awwal hari Ahad bersamaan 23 Juli, 1507.
Isi buku tersebut ialah sebuah kunci untuk rakyat yg di simpan oleh Raja-Raja aceh terdahulu untuk generasi Aceh di masa yang akan datang, isi dalam buku tersebut hanyalah seuntaian wasiat sekaligus nasehat yg dipersembahkan kepada anak cucu generasi Aceh selanjutnya.

Inilah pesan Wasiat Raja Aceh di masa silam untuk rakyat aceh dan generasi saat ini, sedangkan dalam manuskrip tersebut masih sangat banyak nasehat-nasehat lain dan hikayat Aceh dimasa silam.

Sebagai mana seorang ulama yg disebutkan dalam buku tsb, telah menulis sebuah hikayat yg intinya dalam hikayat tsb ulama itu memprediksi akan kondisi aceh di masa akan datang akhir dari hikayat ulama tsb mengatakan yang intinya:
“Aceh akan kembali maju pada suatu masa, Pada saat itu jika lamiet 
akan kembali kepada lamiet dan yang hak akan kembali kepada mereka 
yang berhak menerimanya”
Apa yang dilakukan oleh Rakyat Aceh dahulu dalam keseharian mereka sehingga Aceh punya hari yang indah nan gemilang. Satu hal yang perlu dicermati bersama adalah pada saat Kerajaan Aceh Bandar Darussalam berdiri, Sultan Ali Mughayat Syah mengistiharkan “The Aceh Code” atau "Dasar Kerajaan Aceh".

"The Aceh Code" ini merupakan 21 kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh rakyat Rakyat Aceh pada saat itu. Seperti inilah transliterasi manuskrip dari Kerajaan Islam Aceh Bandar Darussalam yang bertajuk :

KEWAJIBAN RAKYAT KERAJAAN ISLAM ACEH BANDAR DARUSSALAM

INILAH DASAR KERAJAAN ACEH BANDAR DARUSSALAM

Bismillahirrahmanirrahim, Amma Ba'du...

Mulai terdiri Kerajaan Aceh Bandar Darussalam iaitu pada tahun 913 Hijriah pada tanggal 12 Rabi'ul Awwal Hari Ahad bersamaan 23 Julai, 1507. Atas nama yang berbangsawan bangsa Aceh iaitu Paduka Seri Sultan Alauddin Johan Ali Ibrahim Mughayat Syah Johan Berdaulat...;

Maka pohon kerajaan mulai tersusun oleh yang berbangsawan tersebut hingga sampai pada kerajaan puteranya yang kuat iaitu Paduka Seri Sultan Alauddin Mahmud Al-Qahhar Ali Riayat Syah...;

Kemudian hingga sampai pada masa kerajaan cicitnya iaitu Raja yang lang-gemilang gagah perkasa yang masyhur al-mulaqaab Paduka Seri Sultan Al-Mukarram Sultan Alauddin Mahkota Alam Iskandar Muda Perkasa Alam Syah Johan Berdaulat Zilullah Fil Alam...;

Iatiu telah ijmak keputusan sabda muafakat Kerajaan Aceh Bandar Darussalam beserta alim ulamak dan hulubalang dan menteri-menteri...;

Iaitu telah ditetapkan dia dan telah difaftarkan dan iaitu dengan sahih sah dan muktamad dengan memberitahu dan diperintahkan dia dengan mengikut dan menurut menjalankan dan melaksanakan oleh seluruh pegawai-pegawai Kerajaan Aceh Bandar Darussalam dan jajahan takluknya iaitu diwajib difayahkan di atas seluruh rakyat Aceh Bandar Darussalam dan jajahan takluknya...;

Bahawasanya kita semuanya satu negeri bernama Aceh dan berbangsa Aceh dan berbahasa Aceh dan kerajaan Aceh dan alam Aceh...;

Yakni satu negeri satu bangsa dan satu kerajaan dan satu alam dan satu agama yakni Islam dengan mengikut syariah Nabi Muhammad SAW...;

Atas jalan ahlu-Sunnah wal Jamaah dengan mengambil hukum daripada Qur'an dan Hadis dan qias dan ijmak ulamak ahlu-sunnah wal jamaah...;

Dengan hukum dengan adat dengan resam dengan kanun iaitu syarak Allah dan syarak Rasullulllah dan syarak kami...;

Bernaung di bawah Alam Merah Cap Peudeung lukisan warna putih yang berlindung di bawah panji-panji Syariat Nabi Muhammad SAW...;

Dari dunia sampai ke akhirat dalam dunia sepanjang masa :

Pertama, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh yang lelaki lagi mukaallaf dan bukan gila iaitu hendaklah membawa senjata ke mana-mana pergi berjalan siang-malam iaitu pedang atau sikin panjang atau sekurang-kurangnya rincong tiap-tiap yang bernama senjata.

Kedua, tiap-tiap rakyat mendirikan rumah atau masjid atau baleeh-baleeh atau meunasah maka pada tiap-tiap tihang di atas puting di bawah bara hendaklah di pakai kain merah dan putih sedikit yakni kain putih.

Ketiga, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh iaitu bertani utama lada dan barang sebagainya.

Keempat, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh mengajar dan berlajar pandai emas dan pandai besi dan pandai tembaga beserta ukiran bunga-bungaan.

Kelima, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh yang perempuan iaitu mengajar dan belajar membikin tepun (tenun) bikin kain sutera dan kain benang dan menjaid dan menyulam dan melukis bunga-bunga pada kain pakaian dan barang sebagainya.

Keenam, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh belajar dan mengajar jual-beli dalam negeri dan luar negeri dengan bangsa asing.
Ketujuh, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh belajar dan mengajar ilmu kebal.

Kedelapan, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh yang laki-laki mulai taklif syarak umur lima belas tahun belajar dan mengajar main senjata dengan pendekar silek dan barang sebagainya.

Kesembilan, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh dengan wajib ain belajar dan megajar ilmu agama Islam syariah Nabi Muhammad SAW atas almariq ( berpakaian ) mazhab ahlu-sunnah wal jamaah r. ah ajmain.

Kesepuluh, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh menjauhkan diri daripada belajar dan mengajar ilmu kaum tujuh puluh dua yang di luar ahli sunnah wal jamaah r. ah ajmain.

Kesebelas, sekalian hukum syarak yang dalam negeri Aceh diwajibkan memegang atas jalan Mazhab Imam Syafi'i r.a. di dalam sekalian hal ehwal hukum syarak syariat Nabi Muhammad SAW. Maka mazhab yang tiga itu apabila mudarat maka dibolehkan dengan cukup syartan ( syarat ). Maka dalam negeri Aceh yang sahih-sah muktamad memegang kepada Mazhab Syafi'i yang jadid.

Keduabelas, sekalian zakat dan fitrah di dalam negeri Aceh tidak boleh pindah dan tidak diambil untuk buat bikin masjid-masjid dan balee-balee dan meunasah-meunasah maka zakat dan fitrah itu hendaklah dibahagi lapan bahagian ada yang mustahak menerimanya masing-masing daerah pada tiap-tiap kampung maka janganlah sekali-kali tuan-tuan zalim merampas zakat dan fitrah hak milik yang mustahak dibahagi lapan.

Ketigabelas, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh membantu kerajaan berupa apa pun apabila fardhu sampai waktu datang meminta bantu.

Keempatbelas, diwajibkan diatas sekalian rakyat Aceh belajar dan mengajar mengukir kayu-kayu dengan tulisan dan bunga-bungaan dan mencetak batu-batu dengan berapa banyak pasir dan tanah liat dan kapur dan air kulit dan tanah bata yang ditumbok serta batu-batu karang dihancur semuanya dan tanah diayak itulah adanya.

Kelimabelas, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh belajar dan mengajar Indang Mas di mana-mana tempatnya dalam negeri.
Keenambelas, diwajibkan di atass sekalian rakyat Aceh memelihara ternakan seperti kerbau dan sapi dan kambing dan itik dan ayam tiap-tiap yang halal dalam syarak agama Islam yang ada memberi manfaaf pada umat manusia diambil ubat.

Ketujuhbelas, diwajibkan ke atas sekalian rakyat Aceh mengerjakan khanduri Maulud akan Nabi SAW, tiga bulan sepuluh hari waktunya supaya dapat menyambung silaturrahmi kampung dengan kampung datang mendatangi kunjung mengunjung ganti-berganti makan khanduri maulut.

Kedelapanbelas, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh bahawa hendaklah pada tiap-tiap tahun mengadakan Khaduri Laut iaitu di bawah perintah Amirul Bah yakni Panglima Laot.

Kesembilanbelas, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh mengerjakan Khanduri Blang pada tiap-tiap kampung dan mukim masing-masing di bawah perintah Penglima Meugoe dengan Kejrun Blang pada tiap-tiap tempat mereka itu.

Keduapuluh, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh bahawa tiap-tiap pakaian kain sutera atau benang atau payung dan barang sebagainya yang berupa warna kuning atau warna hijau tidak boleh memakainya kecuali yang boleh memakainya iaitu Kaum Bani Hasyim dan Bani Muthalib yakni sekalian syarif-syarif dan sayed-sayed yang turun menurun silsilahnya daripada Saidina Hasan dan Saidina Husin keduanya anak Saidatina Fatima Zahra Nisa' Al-Alamin alaihassalam binti Saidina Rasulullah Nabi Muhammad SAW; dan warna kuning dan warna hijau yang tersebut yang dibolehkan memakainya iaitu sekalian kaum keluarga ahli waris Kerajaan Aceh Sultan yang raja-raja dan kepada yang telah diberi izin oleh kerajaan dibolehkan memakainya; kepada siapapun.

Keduapuluhsatu, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh bahawa jangan sekali-kali memakai perkataan yang hak kerajaan: Pertama titah kedua sabda ketiga Karunia keempat Nugerahi kelima Murka keenam Daulat ketujuh Seri Pada ( Paduka ) kedelapan Harap Mulia kesembilan Paduka Seri kesepuluh Singgahsana kesebelas Takhta keduabelas Duli Hadrat ketigabelas Syah Alam keempatbelas Seri Baginda kelimabesar Permaisuri keenambelas Ta.

Maka demikianlah sabda muafakat yang sahih-sah muktamad daripada Kerajaan Aceh Bandar Darussalam adanya.

Maka hendaklah menyampaikan sabda muafakat keputusan kerajaan kami oleh Hulubalang Menteri kami kepada sekalian rakyat kami ke seluruh Aceh iaitu daerah-daerah dan mukim-mukim dan kampung-kampung dan dusun-dusun timur dan barat tunong dan baruh kepada sekalian imam-imam dan kejrun-kejrun dan datuk-datuk dan kechik-kechik dan wakil-wakil dan sekalian orang yang tuha-tuha dan muda-muda dan sekalian orang yang ada jabatan masing-masing besar dan kecil menurut kadarnya dan ilmunya;

Iaitu mudah-mudahan insya Allah ta'ala dapat selamat bahagia sekalian umat manusia dalam negeri Aceh Bandar Darussalam khasnya dan Aceh jajahan takluk amnya iaitu siapa menjadi manusia yang baik dan berkelakuan yang baik serta tertib sopan majlis dan hormat mulia yang sempurna dengan berkat syafaat Nabi SAW supaya terpeliharalah bangsa kami Aceh dan negeri kami Aceh daripada mara dan bahaya dengan selamat sejahtera bahagia sepanjang masa dan jauh daripada lembah kehinaan dan kesusahan sepanjang hidup;

Supaya terpeliharalah negeri kami Aceh dan alam kami Aceh dan bangsa kami Aceh dengan usaha yang banyak supaya dapat mesra kesenangan bersama-sama iaitu antara rakyat dengan kerajaan dengan bersatu seperti nyawa dengan jasaad serta dengan taqwa dan tawakkal kepada Allah ta'alaa dengan menahan sabar daripada kepayahan maka tentu akhirnya insya Allah ta'ala dapat jadi kebajikan bersama-sama dengan saudara-saudara-saudara Islam yang dalam negeri Aceh dengan berkasih-kasihan dengan mengikut Syarak Allah dan Syarak Rasul dan Syarak Kerajaan.

Sanah 1272 Hijriah ( 1855 Masehi )


Makna dan Falsafah
Dari 21 pesan-pesan  raja di atas secara detail dapat disimpulkan bahwa dalam nasehat itu mengandung 5 nilai hidup utama yang Islami yg menjadi falsafah dan prinsip yaitu :

1. AMANAH (Amanah direpresentasikan dalam pasal 17, 18 dan 19.)
2. BERANI (Berani terangkum dalam pasal 1, 7 dan 8)
3. DISIPLIN (Disiplin terkandung dalam pasal 2, 9, 10, 11, 12 dan 13.)
4. RAJIN ( Rajin ditemukan dalam pasal 3, 4, 5, 6, 14, 15 dan 16. )
5. SETIA (Setia pula dapat kita lihat pada pasal 20 dan 21.)

Dari kelima pesan inilah terlukiskan seberapa sayangnya raja-raja dan ulama-ulama atjeh di masa silam dalam menjaga Hak tanah yg suci yg sudah lama mereka perjuangkan dan sebagai rasa cintanya kepada generasi selanjutnya mereka mempersembahkan untaian nasehat yg sangat bermanfaat dan yang tak ternilai harganya.
Maka sesudah habis mendengar khabar maka ulamak telah bertanya apakah padahnya jika wasiat itu diabaikan. Maka menangislah Seri Baginda Sultan sebab kerana sayangnya kepada umat manusia pada masa akan datang serta Seri Baginda dalam tangisannya mengucap sabda dengan kata syair yang amat dalam maksudnya lagi nasihat yang sangat baik tujuannya dan amat luas maknanya, iaitu inilah bunyinya syair nazamnya:

Bismillahirrahmanirrahim.....

Jituka alim dengan jahil; Jituka adee dengan inaya
Jituka murah dengan bakhil; Cita akan zahir bak raja-raja

Jituka taat dengan maksiat; Jiboh aniek mit keu ureung tuha
Jituka yang la jimita yang mit; Tamsee aneuk mit yang tuha-tuha

Jituka iman jitung murtad; Asai na pangkaat megah ngon kaya
Jituka yang trang jitung yang seupot; Jitem meureubot tuwo keu desya

Jituka makmu jitem tung deuk troe; Ureng yang bako tekala wala
Jituka senang jitem tung susah; Peuget fitnah meuseunoh kada

Jituka megah jitung hinaan; Inong ngon agam male jih hana
Jituka luwah jitem tung picek; Tanda mubaligh keurajeun raja

Jituka qanaah jitem lubha; Alamat tanda akai tan lisik
Jituka sihat jitung peunyaket; Jitem meusaket dengan hareuta

Jituka aman jitem tung kacho; Nibak bala pebala dengan saudara
Ouh akhee nanggroe lee that ban macam; Saboh yang asai saboh yang hana

Dalam syuruga hideh yang asai; Penolong Tuhan keu mukmin dumna
Yang dalam donya sinoe tan asai; Meunajih badan meu ubah rupa

Sejarah telah membuktikan tatkala Aceh Code diimplementasikan secara terus menerus, ia membawa kegemilangan bagi Aceh. Manakala Aceh Code diabaikan, sedikit demi sedikit Aceh mengalami kemunduran sampai pada titik nadir.

Melihat situasi di Aceh sekarang, saya merasa sudah waktunya Aceh Code sebagai warisan endatu kita yang sangat berharga untuk kembali disosialisasikan dan diaplikasikan –tentunya setelah dimodifikasi dan disesuaikan dengan kondisi terkini- dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat Aceh.

Bila hal ini dilakukan, Insya Allah kegemilangan yang telah dicapai Aceh dalam bidang politik, ekonomi, agama dan budaya di masa lampau akan kembali terulang.