Search This Blog

Thursday, November 28, 2013

Seperti Apa Bendera Aceh yang Sebenarnya ?

Seperti Apa Bendera Aceh yang Sebenarnya ?

Seperti Apa Bendera Aceh yang Sebenarnya ?

Oleh: Sabardi*
Alam Peudeung (sumber google.com)
Alam Peudeung (sumber google.com)
PADA pertengahan tahun 2012 yang lalu Dewan perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengesahkan Rancangan Qanun Wali Nanggroe menjadi Qanun Wali Nanggroe. Namun pengesahan qanun tersebut menuai banyak kirtik dari berbagai pihak maupun elemen lainnya baik itu masyarakat bagian tengah, barat selatan, bahkan sebagian mayarakat bagian pesisir timur aceh juga menolak pengesahan rancangan qanun tersebut menjadi qanun.
Belum selesai dengan masalah wali nanggroe, rancangan qanun lambang dan bendera pun naik rating dan timbul kepermukaan,dan rancangan qanun lambang dan bendera acehpun kembali menuai kritik dan pro kontra hingga saat ini.
Banyak pihak yang menolak pengesahan qanun lambang dan bendera Aceh karena dianggap masih berbau separatis dan tidak boleh dinaikan. Bukan hanya dari kalangan aktivis saja yang menolak qanun ini dari kalangan pemerintah juga angkat bicara soal masalah ini.
Seperti yang dikatan oleh Pangdam IM kala itu, Mayjen TNI Zahari Siregar pihaknya menolak lambang dan bendera yang berbau separatis itu dinaikan dan agar dievaluasi. Gamawan Fauzi selaku Mendagri, yang pada saat itu berada di Jakarta juga mengatakan hal yang serupa, agar bendera Aceh dievaluasi kembali sebelum disahkan.
Lalu muncul pertanyaan seperti apa bendera Aceh yang tidak berbau separatis. Pada zaman dahulu ketika Aceh masih dalam masa kerajaan Aceh sudah memiliki bendera. Namun bendera pada masa saat itu bukanlah bulan bintang tetapi bendera pada masa zaman kerajaan dulu adalah “alam peudeung”.
Alam itu dalam bahasa arab maknanyabendera sedangkan peudeung maknanya pedang. Makanya bendera pada masa zaman dahulu selalu ada pedang, kelewang, bulan bintang, dan kaligrafi Arab.
Bendera aceh pada masa sekarang ini yaitu bulan bintang pertama kali ditetapkan oleh Tgk.DR.Hasan Tiro, 4 Desember 1976 dan ditetapkan sebagai bendera GAM. Dan Aceh sudah damai dan melakukan peradamaian pada tanggal 15 agustus 2005 lalu.
Dalam masa damai ini kehadiran Aceh kedalam bingkai NKRI bukanlah untuk merusak melainkan untuk hidup secara damai dan beradab.(sabardi123@yahoo.com)
*Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala

No comments: