Search This Blog

Tuesday, November 26, 2013

SISTEM KEPEMIMPINAN PADA ETNIS ACEH DI ACEH


639
 
(kuasa adat laut), panglima
laot lhok 
(kuasa adat laut
lhok 
), pawang hutan/rimba,
kejeuruan blang 
dansebagainya.
21
2. Kepemimpinan TerbatasKepemimpinan ini juga terdapat di kelompok-kelompok suku pemburu. Ada suku-suku bangsa yangtidak memiliki keahlian memecahkan berbagai masalah khusus, tetapi memiliki pemimpin tetap, walaupunwewenangnya sangat terbatas. Misalnya kepemimpinan terbatas pada masyarakat suku bangsa Tindiga diTanganyika, suku bangsa Nuer di Sudan Timur.3. Kepemimpinan MencakupMasyarakat-masyarakat yang hidup menetap desa-desa (baik masyarakat peladang atau petanimenetap) biasanya mempunyai pemimpin-pemimpin yang wewenangnya tidak terbatas pada beberapalapangan saja, tetapi mencakup hampir seluruh lapangan kehidupan masyarakat. Suatu kepemimpinan sepertiitu biasanya didukung oleh suatu kewibawaan dengan lambang-lambang yang resmi. Di Indonesia, rakyatnyayang terdiri dari suku-suku peladang atau petani menetap, umumnya mempunyai pemimpin lokal seperti ini.4. Kepemimpinan Pucuk Jenis pemimpin ini secara antropologis juga disebut
 paramount chiep.
Seorang pemimpin pucuk sebenarnya juga seorang pemimpin mencakup, dengan kekuasaan yang lebih luas, yaitu meliputi suatu wilayahyang terdiri dari sejumlah kelompok dan desa. Di Indonesia pemimpin seperti itu disebut dengan gelar-gelar “sultan”, “raja” atau lainnya, dan walaupun berbagai tugas kewajibannya dilaksanakan oleh para pejabat yangseringkali memiliki kekuasaan yang sangat besar, wibawa, dan kekuasaan terakhir berada di tangannya.Pada bagian lain, dalam kepustakaan politik dan sosiologi ada beberapa tipe kepemimpinan, yaitukepempimpinan tradisional, kepemimpinan karismatis, dan kepeminpinan legal rasional. Tipe pertama,kepemimpanan tradisional, adalah tipe kepemimpinan yang berasal dari tradisi yang diwariskan secara turun-temurun, termasuk ke samping (menantu).
22
Misalnya, sosok kepemimpinan seorang kyai yang mengelolasebuah pesantren. Sejak pesantren dikenal sebagai sebuah institusi pengelola pendidikan, keberadaan kyaiyang memimpin pesantren didasarkan pada pewarisan secara turun temurun. Kedua, pemimpin kharismatis,adalah jenis kepemimpinan yang mempunyai kualitas pribadi yang kuat dan memancarkan kharisma.Lazimnya, kepemimpinan kharisma, ia memiliki kemampuan dan menggerakkan massa. Salah satu contohkepemimpinan tipe ini adalah Presiden Republik Indonesia pertama Soekarno, sedangkan untuk di Acehsetidaknya dapat dicontohkan kepemimpinan Tgk. Mohammad Daud Beureueh dan Hasan Tiro. Denganwibawa dan kharismanya, Soekarno dengan mudah dapat menggerakkan massa. Berbeda dengan dua tipesebelumnya, tipe ketiga, jenis kepemimpinan legal rasional, terkait dengan pengelolaan birokrasi. Birokrasiyang rasional akan menciptakan masyarakat yang modern.
23
c. Penelitian tentang Kepemimpinan di Aceh
Mochtar Somadisastra
24
telah melakukan penelitian kepemimpinan di Montasik Aceh Besar padatahun 1977. Penelitian ini membahas beberapa aspek dari kepemimpinan yang ada di pedesaan Aceh Besar,yaitu struktur sosial dan konsep kepemimpinan, asal-usul dan macam-macam kepemimpinan. Dari hasil penelitian ini diperoleh beberapa kesimpulan, yaitu:1.Terjadi perpaduan antara unsur lama dan unsur baru yang menjadi dasar penghargaan untuk statussosial seperi kekayaan, keagamaan, unsur keturunan, dan mulai dihargainya unsur pendidikan.2.Munculnya konsep baru kepemimpinan yang relatif lebih dinamis, tetapi masih menunjukkanindikasi ciri-ciri tradisional seperti mementingkan kualitas personal, popular, pragmatis, dansebagainya. Oleh karena itu, lapisan sosial yang menjadi sumber kepemimpinan adalah golonganulama, golongan bangsawan, dan klas-klas ekonomi yang berhasil mengeyam pendidikan.3.Terdapat tiga saluran kepemimpinan masyarakat pedesaan, yaitu saluran kekuasaan atas dasar jalur kekuasaan pemerintahan, saluran adminitrasi pedesaan, pertumbuhan dan perkembanganmasyarakat itu sendiri.
 
4.Di dalam membawakan kekuasaannya masing-masing terjadi persaingan wibawa, bahkan terjadi pula pertentangan terutama antara pemimpin formil dan pemimpin informal.
5. Metode Penelitian
Ada aspek-aspek metodologi penelitian yang peneliti lakukan, yaitu bahwa pendekatan penelitianadalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa pengamatan, wawancaramendalam, dan studi literatur. Pengamatan dilakukan terhadap lokasi-lokasi
dimana
ureueng 
Aceh tinggal.Penelitian dilakukan di dua daerah, yaitu Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.Sementara wawancara mendalam lebih difokuskan pada empat hal, yaitu pertama, Penelusuran datauntuk mendapatkan gambaran tentang konsep dan makna nilai budaya Aceh yang terkait dengan sistemkepemimpinan didasarkan pada pengertian masyarakat pendukungnya, yaitu masyarakat Aceh. Hal ini jugamenyangkut latar belakang, tujuan dan fungsi nilai budaya bagi masyarakat Aceh.Kedua pengumpulan data mengenai faktor-faktor yang melingkupi sistem kepemimpinan dan wujuddari sistem kepemimpian masyarakat Aceh. Yang terakhir adalah upaya mengumpulkan berbagai dataetnografi
ureueng 
Aceh, baik secara langsung maupun tidak langsung diperlukan sebagai penunjang dalam penelitian ini. Wawancara dilakukan masing-masing dengan seorang 3 orang tokoh adat/budayawan, 2 orang
keuchik,
dan 2 orang yang bekerja pada lembaga adat (Majelis Adat Aceh) yang dianggap menguasai tentangadat/budaya
ureueng 
Aceh. Pemilihan informan yang diwawancarai ini didasarkan pada pemahaman dan pengetahuan para informan tersebut tentang hal-hal yang berkaitan dengan penelitian. Dalam melaksanakanwawancara tersebut digunakan pedoman wawancara. Pedoman wawancara ini untuk memandu peneliti agar tidak keluar dari tujuan penelitian yang diharapkan. Namun demikian, pedoman wawancara ini bersifat kenyalatau fleksibel sehingga memungkinkan informan bercerita secara lebih mendalam terhadap pertanyaan yangsudah diajukan. Bila perlu, jawaban informan akan ditanya secara lebih rinci yang memungkinkan informan bisa berbicara panjang lebar sesuai dengan informasi data yang dikehendaki, sehingga data dapat lebih dalamlagi digali.Hasil pengamatan dan wawancara mendalam ini kemudian dikombinasikan dengan data yangdiperoleh melalui studi literatur yang dilakukan peneliti. Literatur-literatur ini terutama yang berkaitan dengannilai-nilai budaya Aceh yang pernah ditulis oleh para peneliti sebelumnya. Demikian pula dengan berbagaidata sekunder tentang etnografi kebudayaan
ureueng 
Aceh yang ada digunakan sebagai pelengkap dalammembangun penelitian ini, sehingga menghasilkan penelitian yang sesuai dengan tujuan penelitian ini. Hal ini juga dilakukan untuk menutupi kelemahan-kelemahan dalam menggali data yang dilakukan secara mendalam.Dalam menggunakan data yang berasal dari berbagai literatur ini dilakukan secermat mungkin, karena berbagai data yang ada dalam literature-literatur tersebut sudah mengalami berbagai penafsiran dari penulisnyasehingga peneliti dapat saja terjebak dalam kerangka pemikiran si penulis. Karena itu, data ini kemudian dikajiulang dengan hasil wawancara dengan informan yang telah dilakukan sebelumnya.Data yang diperoleh melalui wawancara yang mendalam dan studi literatur tersebut merupakan datautama yang diperlakukan sama dalam mengorganisir atau menata data penelitian ini sehingga dapat dianalisissesuai dengan kebutuhan penelitian ini. Hal ini dilakukan untuk menutupi kelemahan-kelemahan yang ada pada masing-masing teknik pengumpulan data, baik data primer, melalui pengamatan dan wawancaramendalam, maupun data sekunder yang dilakukan melalui studi literatur atau kepustakaan, sehingga dapatsaling melengkapi.Karakteristik yang terkandung dalam nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat
Acehdianalogikan sebagai sebuah “teks” yang berisi rangkaian pesan-pesan tertentu dari masyarakat pendukungnilai budaya tersebut yang dilakukan secara nirsadar. Di dalam teks tersebut terkandung elemen-elemen yangmembentuk “teks” tersebut sebagai suatu rangkaian “kalimat”. Elemen-elemen tersebut kemudian disusun berdasarkan relasi-relasi yang ada menurut rangkaian sintagmatik dan paradigmatik, sehingga kita dapat temuikarakteristik yang menjadi jati diri seperti yang diinginkan dalam penelitian ini.
 
B. Hasil dan Pembahasan1. Nilai-nilai Budaya Aceh yang terkait dengan Kepemimpinan
 Nilai budaya adalah satu bagian dari kebudayaan komunitas tertentu yang merupakan suatu konsepsiabstrak yang dianggap baik dan amat bernilai tinggi dalam hidup, yang menjadi pedoman tertinggi kelakuandalam kehidupan satu masyarakat.
25
Masyarakat Aceh juga memiliki nilai budaya, yang salah satunya adalahnilai budaya yang terkait dengan kepemimpinan. Pemahaman nilai budaya tentang prinsip kepemimpinanmasyarakat Aceh dengan menelaah dan mendalami peribahasanya.
26
Kebenaran pendapat ini bertumpu padakenyataan bahwa arti luas peribahasa merupakan kata, frase, klausa, atau kalimat ringkas yang baku dan tetapsusunan serta pemakaiannya, yang (pernah) hidup dalam tradisi lisan sesuatu bahasa, dengan isi yang selalumengkiaskan maksud tertentu untuk dijadikan penuntun berperilaku dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian peribahasa mencakup ungkapan, bidal, perumpamaan, pepatah, dan petitih,serta berisi tamsil, ibarat, perbandingan, nasihat, petuah, ajaran, asas hidup, atau tata aturan tingkah laku yangdianut oleh bangsa pemilik bahasa yang bersangkutan dalam menjalani hidupnya. Seperti dinyatakan olehDanandjaja
27
, sebagai bagian folklore lisan peribahasa memang dapat berfungsi menjadi pengukuh pranata danlembaga kebudayaan, alat pengawas dan pemaksa pematuhan norma masyarakat, instrument pendidikan, dan juga alat komunikasi dalam kontrol sosial. Karena kodratnya, isi peribahasa memang dimaksudkan untuk memberikan pengarahan, teladan, harapan dan nasihat, sehingga idelanya dapat dijadikan bahan pelajaran berharga untuk diikuti dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Pelanggarnya disebut tercela.Masyarakat Aceh mengenal peribahasa yang sesungguhnya menggambarkan jati diri/watak darimasyarakatnya., yang disebut pula dengan
hadis maja
atau
narit maja
. Menurut Ali dk
28
narit maja
menduduki tingkat kebenaran nomor tiga dalam masyarakat Aceh. Tingkat kebenaran pertama adalah
Wahyu Allah Swt.
Tingkat kebenaran kedua adalah
 Hadis Rasulullah Saw.
Tingkat kebenaran ketiga adalah
 Narit maja
atau
Peutitih peteteh.
Karena kebenaran
narit maja
berada di bawah Hadis Nabi, maka orang-orangmenyebutnya dengan atau
hadih maja
.
 Narit maja
adalah tutur perkataan orang-orang tua zaman dahulu yangdapat dijadikan nasihat, petunjuk, petuah, ajaran, dan larangan itu pada umumnya berkaitan dengan agamaIslam, adat Istiadat, pendidikan, dan kehidupan masyarakat.
 Narit 
yang tidak mengarah ke arah keluhuran buditidak disebut
narit/hadih maja.
Dalam sistem budayanya, masyarakat Aceh memiliki prinsip-prinsip kepemimpinan yang selarasdengan prinsip harmoni kehidupan di jagad raya. Hukum alam, fakta empris, dan kesadaran logis untuk hidup berperaturan merupakan prinsip utama yang diyakini sebagai poros kemaslahatan. Sebuah negeri, wilayah,kampung haruslah ada pimpinannya yang diatur dengan peraturan dan hukum. Kalau prinsip-prinsip ini tidak ada, kehidupan menjadi kacau balau disebut tidak berbudaya (
no culture
) bahkan lebih jauh lagi disebut tidak  beradab (
uncivilized 
).
Di Aceh secara tradisional dikenal tiga syarat minum dari seorang pemimpin, yaitu cerdas, berani, jujur. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi gugur semua syarat lain atau gagal/tidak terpenuhi sebagai pemimpin. Jelas syarat ini diwarisi dari keislaman. Ketentuan ini dinisbatkan kepada tungku tempat menyerang periuk. Jadi hanya dua tungku pastilah gagallah acara menyerang/menanak.
29
Dalam pandangan hidup orang Aceh pemimpin merupakan orang yang paling berattanggungjawabnya. Ia juga harus memiliki tingkat kesabaran yang tinggi karena seorang pemimpin harus“tahan banting” dan tidak gampang menyerah atau berputus asa. Selain itu, seorang pemimpin harus mampumenerima berbagai kritik, baik yang sifatnya konstruktif maupu yang sifatnya destruktif, sekaligus harus pulamemahami karakter masyarakat yang dipimpinnya secara baik. Tanpa kesabaran dan rela menerima kritikantajam, seorang pemimpin di Aceh tidak bertahan lama, gagal, dan tidak berharga. Hal ini tampak pada
narit maja
berikut ini
 Lampoh mupageue, umong mupitak  Nanggroe meusyarak maseng na raja
(Kebun berpagar, sawah berpetak, Negeri berhukum semua ada raja)
 
 Lagee mon tuhaGeulupak, tapeh keunan bandum
(Seperti sumur tuaBongkah dan sabut kelapa semua ke situ)Pada bagian lain, masyarakat Aceh juga memiliki beberapa prinsip dalam sistem kepemimpinanmereka. Prinsip-prinsip kepemimpian itu diantaranya, yaitu:1. Masyarakat Aceh tidak mengenal dualisme kepemimpinan.Hal ini disebabkan akan terjadi silang kepentingan dan akhirnya terjadi perpecahan yang dapatmenyebabkan disharmoni dan disintegrasi negara dan bangsa. Hadih maja yang menyatakan hal tersebut, 
 Nibak lon kalon dumnoe pie Bakkeuh reule ho langkah ba Hantom digob na digeutanyoeSaboh nanggroe dua raja
(Daripada kulihat begini keadaannyaBiarlah hancur kemana langkah bawaTidak pernah pada orang ada sama kitaSatu negeri dua orang raja)
Saboh nanggroe dua tanglong Saboh gampong dua peutua
(Dalam satu negeri dua tanglungDalam satu kampong dua pemimpinnya)2. Pemimpin adalah rajaDalam terminologi masyarakat Aceh secara umum, pemimpin negara adalah raja. Karena itu, orangyang berhak menjadi raja adalah keturunan raja atau anak raja dari permaisuri. Hal ini terkait dengan legitimasiyang secara resmi mengakui pengganti raja adalah anak raja yang sah secara hukum. Hukum adat tidak membenarkan anak dari selir diangkat menjadi raja. Namun adalah yang penting juga dengan konsep iniadalah bahwa pemimpin harus memenuhi syarat seorang pemimpin, seperti baik keturunannya, baik sifatnya,cerdas sebagai factor/karakter genetis, beragama, beradat, dan beradab. Hadih maja yang menyatakan hal iniadalah:
 Euncien bak putu bek tasok bak gitek  Aneuk bak gundek bek taboh keu raja
(Cincin di jari manis jangan dipakai di kelingkingAnak pada gundik jangan diangkat menjadi raja)3. Pemimpin haruslah memperhatikan rakyatnya dalam berbagai bidangMasyarakat Aceh mengidamkan seorang pemimpin yang peduli terhadap rakyat dalam segala bidangkehidupan. Prinsip ini masih dipegang oleh masyarakat. Bagi seorang pemimpin yang mampu menjalankanamanah tersebut, maka rakyat akan menaruh cinta kepadanya. Mereka akan mengikuti dengan sungguh-sungguh dan menyerahkan semua urusan pemerintahan kepadanya. Hal ini tampak pada
narit maja
 berikut ini,
 
Nyankeuh raja nyang seureuloe Aneuk nanggroe that geuaja
(itulah raja yang sangat utamaSelalu mengajari rakyatnyaAkan tetapi, jangan sekali-kali seorang pemimpin di Aceh menzalimi rakyat atau bawahannya. Jika pemimpin mereka baik, orang Aceh akan mengikuti dengan baik, tetapi jika pemimpin berlaku zalim, makaorang Aceh akan melawannya. Prinsip ini tercermin dalam hadih maja berikut ini:
 Raja ade geuseumah Raja laklem geusanggah
(Raja adil disembahRaja zalim disanggah)Adapun alasan melakukan perlawanan terhadap pemimpin yang zalim adalah karena pemimpin zalimtersebut dapat menyebabkan sebuah negeri menjadi sial, yaitu rusaknya sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, untuk mencegah kerusakan yang bakal terjadi, rakyat sebagai salah satu elemen pentingdalam negara harus memberikan peringatan kepada kepala negara, baik cara lembut maupu keras sesuaidengan situasi dan kemampuan yang dimiliki. Dimungkinkan halnya makmum dianjurkan menegur imam yanglalai atau keliru dalam rukun shalat berjamaah. Hal ini tampak dari
narit maja
berikut
 Paleh inong hana lakoe Paleh nanggroe laklem raja
(Sial wanita tak bersuamiSial negeri zalim raja)
2. Pengaruh Ajaran Islam terhadap Sistem Kepemimpinan
Islam beserta ajarannya bagi
ureueng 
Aceh bukanlah suatu istilah atau nama yang asing. MasyarakatAceh, dalam sejarahnya hingga kini, dianggap sebagai penganut Islam yang kuat. Bagi orang Aceh, ajaranagama merupakan tolok ukur dan barometer atas segala pola sikap, tindak-tanduk, tata perbuatan dan penampilan mereka dalam pergaulan sesamanya. Sikap dan pandangannya dan segala macam bentuk benar-salah, bagus jelek, baik-buruk dan segala macam bentuk penilaian selalu dikaitkan apakah sejajar atau bertentangan dengan ajaran Islam.Masyarakat Aceh benar-benar menghayati ajaran Islam dalam kehidupannya. Penghayatan yang begitu besar dan mendalam terhadap ajaran Islam diwujudkan dalam bentuk akulturasi antara adat denganajaran agama. Hal ini berarti bahwa seseorang yang telah berperilaku dan bersikap sesuai dengan yangdituntut atau digariskan dengan adat, maka hal itu berarti ia telah berperilaku dan bersikap sesuai denganajaran agamanya pula, atau sekurang-kurangnya tidak keluar dari bingkai agama yang mereka anut.
30
Olehkarena itu, semua gerak kehidupan masyarakat selalu terikat pada syariat Islam yang dikemas dalam bentuk adat (hukum) dan adat-istiadat. Keadaan ini tampak pada beberapa aspek seperti yang termaktub dalam beberapa
narit maja
di bawah ini.
1.
“Adat bak Poteumeurohom, Hukom bak Syiah Kuala, Kanun bak Putroe Phang, Reusam bak  Laksamana”.
Adat-hukum pengaplikasiannya dalam masyarakat berada di bawah tanggung jawab sultan/raja/kepala pemerintahan, sedangkan hukum-hukum Islam berada di bawahtanggung jawab ulama, adat-istiadat, tata upacara protokoler istana berada di bawah tanggung jawab berada di bawah tanggung jawab - Putroe Phang/permaisuri sultan dan adat istiadat ataukebiasaan lokal berada di bawah tanggung jawab penguasa-penguasa atau pemimpin-pemimpinsetempat).
 
2.
 Hukom ngon adat lagee dzat ngon sipheuet 
(Hukum Islam dan Hukum adat ibarat bendadengan sifatnya, jadi tidak dapat dipisahkan) karena
hokum
adat adalah perangkat pelaksanaandari hukum.
3.
 Hukum ngon adat hanjeuet cree, lagee mata itam ngon mata puteh
(Hukum Islam dan hukumadat tidak boleh berpisah seperti mata hitam dan mata putih)Ungkapan-ungkapan ini merupakan pencerminan dari perwujudan syariat Islam dalam praktek hidup sehari-hari pada masyarakat Aceh. Kemudian tidak berlebihan apabila Aceh mendapat gelaran Serambi Mekkah,semangat Perang Sabil, Kerajaan Aceh Darussalam. Kesemua itu adalah wujud dari semangat dan nilai yanglahir dari perpaduan semua tata keislaman (nilai islami) tadi.Islam tidak hanya telah diupayakan untuk ditegakkan di tengah-tengah masyarakat dalam artian pelaksanaan ajarannya, agama ini juga telah menjadi fondasi utama dalam pembentukan budaya, tradisi, danadat istiadat. Tradisi istana kerajaan di masa lalu sarat dengan nilai-nilai Islami, sejak dari gelar yangdigunakan, konsep kepemerintahan, tradisi seremonial istana (yang tidak membedakan antara tradisi ke-Islaman dengan kerajaan), dan berbagai kebijakan keagamaan kerajaan, terutama pada abad ke-17.
31
Islamtidak hanya menjadi inspirator bagi pembangunan dan kemajuan di Aceh dalam berbagai bidang, ia juga berperan sebagai motor utama dalam resistensi yang kuat terhadap Portugis di Melaka, pada paruh pertamaabad ke-16, dan Belanda, sampai akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, dan kemudian juga terhadap Jepang.Perang atas nama agama ini senantiasa dipegang erat oleh masyarakat secara konsisten. Menurut mereka, bangsa asing tersebut dipandang telah membahayakan hidup agama dan tanah air. Mereka akanmenghadapinya dengan semangat yang tinggi dalam keadaan yang demikian mereka hanya mengenal matisyahid atau menang.Dalam kaitan dengan sistem kepemimpinan, Islam pun mempunyai sistem atau mekanisme tersendiri. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda,
“Semua kamu adalah pemimpin dan bertanggung-jawab atas kepemimpinannya. Seorang imamadalah pemimpin dan bertanggungjawab atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dalamkeluarganya dan bertanggujawab atas kepemimpinannya. Seorang isteri adalah pemimpin danbertanggungjawab atas penggunaan harta suaminya. Seorang karyawan (pelayan) bertanggungjawabatas harta perusahaannya (majikan). Seorang anak bertanggungjawab atas penggunaan hartaayahnya. (HR. Al Bukhari dan Muslim).
 Nilai-nilai Islam tersebut kemudian menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam diri anggotamasyarakat Aceh. Sebagai sebuah masyarakat yang Islami, strata dan sistem organisasi dalam masyarakatAceh dibangun berdasarkan konsep pemerintahan yang bernuansa Islami, Karena sejak dahulu sudah adaungkapan,
“Nanggroe meusyara’, lampôh meupageue, umong meuateueng, ureueng mepetua.”
yang artinya Negeri bersyarak, kebun berpagar, sawah berpematang, orang berpimpinan’.
 Narit maja
ini menyiratkan bahwa sebuah komunitas mestilah memiliki kaidah, hukum, konvensi, dan batasan-batasan tertentu. Hal inisangat berguna dalam rangka membangun sebuah kehidupan yang harmonis.Untuk itu, hukum Kerajaan Aceh Darussalam dinyatakan sebagai negara yang berbudaya hukum.Pemahaman itu termaktub dalam Qanun al-Asyi, sebagai berikut:
”Bahwa negeri Aceh Darussalam adalah negeri hukum yang mutlak sah dan bukan negeri hukuman yang tidak mutlak sah. Dan rakyat bukan patung yang berdiri di tengah padang, akan tetapi rakyat  seperti pedang sembilan mata yang amat tajam, lagi besar matanya, lagi panjang sampai ke timur dan ke barat, jangan dipermudah sekali-kali hak rakyat”.
Qanun al-Asyi yang disebut juga dengan
 Adat Meukuta Alam
yang bersumber dari al-Qur’an, al-Hadist, Ijma’ Ulama dan Qias, menetapkan ada empat sumber hukum, bagi kerajaan Aceh, yaitu:a.Kekuasaan Hukum (Yudikatif) yang dipegang oleh Kadhi Malikul Adil. b.Kekuasaan Adat (Eksekutif) yang dipegang oleh Sultan Malikul Adil.
Academia © 2013

No comments: