Search This Blog

Wednesday, May 1, 2013

WWF tidak Memiliki Program Pengembangan REDD di DAS Peusangan

 

|

WWF tidak Memiliki Program Pengembangan REDD di DAS Peusangan

das peusangan 
Banda Aceh | Lintas Gayo – WWF tidak memiliki program pengembangan REDD di DAS Peusangan dan dalam Rencana Strategis WWF ke depan di Aceh, tidak ada rencana untuk mengembangkan program REDD di DAS Peusangan. WWF sudah bekerja di Aceh sejak 2003 dengan program strategis pengembangan kebijakan dengan isu lingkungan.
WWF-Indonesia bekerja mendorong program pengelolaan di DAS Peusangan sejak 2008 bersama para pihak seperti pemerintah, masyarakat, LSM dan privat sektor untuk bersama-sama mengelola DAS Peusangan secara bersama dan berkelanjutan. WWF-Indonesia sebagai yayasan bukanlah lembaga otoritas yang memiliki mandat mengelola DAS Peusangan.
“Posisi WWF adalah membantu pemerintah dalam upaya melestarikan DAS Peusangan,” tegas Communication Officer WWF Indonesia Kantor Progam Aceh, Chik Rini, Selasa (30/4/2013) mengklarifikasinya menanggapi pemberitaan berjudul “Dawan Gayo: Serahkan Kuasa DAS Peusangan Pada Masyarakat” yang dimuat oleh media online LintasGayo.Com, pada 26 April 2013.
Chik Rini menjelaskan, bentuk konkrit kebijakan pengelolaan DAS Peusangan yang lahir atas kerjasama yang baik antara para pihak dan WWF-Indonesia adalah ditandatanganinya MoU kerjasama pemerintah 5 kabupaten dan kota untuk mengelola DAS Peusangan secara bersama dan berkelanjutan pada April 2011 setelah melalui proses yang panjang.
Sejalan dengan itu, terbentuk juga Forum DAS Krueng Peusangan (FDKP) yang anggotanya merupakan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, perwakilan tokoh masyarakat, dan sejumlah LSM yang bekerja di wilayah DAS Peusangan seperti WWF-Indonesia, YLI, FKPLH Aceh Tengah, Institut Redelong Aceh, Aceh Green Community dan Silfa. Saat ini yang aktif menjalankan program di DAS Peusangan adalah FDKP. WWF-Indonesia adalah salah satu bagian yang mendukung FDKP.
“Hingga saat ini WWF masih bekerja melalui FDKP mendorong implementasikan MoU kerjasama 5 kabupaten kota untuk DAS Peusangan,” ungkap Chik Rini.
Dikatakan, sejak awal inisiasi program kebijakan DAS Peusangan, WWF dari telah melibatkan para pihak terutama perwakilan masyarakat dan LSM lokal di wilayah DAS Peusangan, dimana saat ini mereka sekarang aktif di FDKP.
FDKP sudah melakukan beberapa kegiatandi DAS Peusangan seperti melakukan restorasi lahan kritis seluas 20 hektar di Kabupaten Bireuen, Bener Meriah dan Aceh Tengah, memberikan pelatihan kepada kelompok masyarakat berupa pelatihan pembibitan dan pengembangan agroforestry, mendorong privat sektor untuk ikut bersama peduli pada kelestarian DAS Peusangan melalui mekanisme Imbal Jasa Lingkungan diantaranya pemberian bantuan bibit pohon kepada masyarakat secara langsung, serta aktif membantu pemerintah di 5 kabupaten kota mendesain Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten yang sejalan dengan Tataruang Berbasis Eksosistem.
Terkait pernyataan narasumber yang menyebutkan sebagian program WWF-Indonesia di Aceh juga gagal, menurut Chik Rini perlu diperjelas maksudnya agar tidak terjadi distorsi informasi. Karena sampai saat ini WWF-Indonesia Kantor Program Aceh terus menjalankan program yang melalui mekanisme dan audit yang ketat.(red.04)

No comments: