Search This Blog

Monday, April 29, 2013

Caleg DPRA yang tak Bisa Mengaji Bertambah

Caleg DPRA yang tak Bisa Mengaji Bertambah

Tes Baca Alqur'an Caleg DPR AcehBanda Aceh – Sebanyak 37 Caleg DPRA dinyatakan tidak lulus tes kemampuan baca Al-Qur’an oleh KIP Aceh. Ke-37 caleg tersebut adalah mereka yang dites bacaan Al-Qur’an-nya pada seleksi hari  pertama dan hari kedua yang berlangsung di Aula Asrama Haji Banda Aceh, Senin (29/4/2013).
“Untuk hasil tes hari pertama ada 25 Caleg yang tidak lulus dan hari kedua 12 Caleg, sehingga jumlah sementara ada 37 Caleg dari 10 partai yang gugur pada seleksi tes baca Al-Qur’an karena mereka mendapat nilai dibawah 50. Sedangkan untuk yang dites pada hari ini,  besok baru ada hasilnya,” ujar Ketua Pokja Tes Uji Kemampuan Membaca Al-Qur’an KIP Aceh, Akmal Abzal SHI.
Akmal menambahkan, ke-37 Caleg tersebut otomatis tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi Caleg. “Hal tersebut kita laporkan ke partai-partai terkait, apakah akan diganti dengan Caleg yang lain atau tidak, itu terserah kepada partai masing masing,” terangnya.
Sementara hari ini, lanjutnya, tes baca Al-Qur’an diadakan di dua tempat terpisah, yaitu di Aula Asrama Haji dan Gedung KIP Aceh. Hal ini dilakukan karena Caleg DPRA dari Partai Aceh (PA) dan Partai Nasional Aceh (PNA) memilik jadwal tes mengaji yang sama.
“Menurut keterangan dari pihak keamanan, kedua partai ini kan diisukan sedang memanas, simpatisan mereka juga pasti hadir. Agar lebih nyaman dan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, jadi kedua partai tersebut dipisah. Secara kebetulan memang jadwal tes baca Al-Qur’an Caleg PA dan PNA pada hari yang bersamaan,” ujar akmal. (Ndar)

No comments: