Search This Blog

Friday, April 26, 2013

Bupati Aceh Tengah Dituding Hambat Berantas Korupsi

infokorupsi  
 
Bupati Aceh Tengah Dituding Hambat Berantas Korupsi
Senin, 22 Desember 2008

Bupati Aceh Tengah Dituding Hambat Berantas Korupsi


Aceh Tengah, NAD — Tindakan Bupati Aceh Tengah yang memberi jaminan penahanan kepada Zulkifli Rahmat yang telah divonis oleh Pengadilan Negeri Takengon diprotes oleh  Jaringan Anti Korupsi-Gayo (JangKO) yang berkedudukan di Aceh Tengah. Aktivis ini berharap kepada pihak peradilan di Aceh Tengah agar benar-benar serius dalam memberantas tindak pidana korupsi. ”Tindakan ini jelas-jelas menghambat gerakan anti korupsi di Aceh Tengah. Sebelumnya Bupati bersemangat sekali dengan pemberantasan korupsi ketika seorang mantan pejabat tinggi Bawasda Aceh Tengah pada Juni 2008 ditahan kepolisian karena terkait pegelapan dana ‘Kasbon’ puluhan juta,” sebut Koordinator I Badan Pekerja Jaringan Anti Korupsi-Gayo (JangKO) Hamdani, Senin (22/12).
Dalam pernyataan tertulis disebutkan, masyarakat Aceh Tengah menyesalkan kinerja Kejaksaan Nengeri Aceh Tengah yang lamban dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi. Sebut saja terkait putusan vonis Pengadilan Negeri Takengon pada 17  Desember lalu terhadap Drs Zulkifli Rahmat.  Mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan yang kini menjabat Kadis Perhubungan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga itu, dinyatakan bersalah dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 31 juta lebih.”Proses persidangan ini berlarut-larut sejak Juni 2007 hingga adanya penagguhan penahanan kota 150 hari dari pengadilan karena jaminan Bupati Aceh Tengah,” tambah Hamdani yang dibenarkan oleh Koordinato II JangKO Idrus.
Hamdani dan Idrus menyatakan, peradilan di daerah ini seharusnya serius dan benar-benar menuntaskan kasus-kasu tindak pidana korupsi. Hal ini sebagaimana semangat pemberantasan korupsi di Aceh yang juga sedang digalakan oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Dibeberkan, hingga kini Zulkifli Rahmat masih tetap bebas berkeliaran dan masih menjabat sebagai kepala dinas. ”Ini membuktikan bahwa Pemerintah Aceh Tengah dalam hal pemberantasan korupsi masih setengah-setengah,” kecamnya. (003)

No comments: