Search This Blog

Friday, April 26, 2013

Aceh siap pertahankan merah putih

waspadaonline_tm
Saturday, 13 April 2013 22:19   

Aceh siap pertahankan merah putih

Warta

CAESSARIA INDRA DIPUTRI
WASPADA ONLINE

 
(WOL Photo)
JAKARTA - Gubernur Aceh, Zaini Abdullah membantah jika penggunaan bendera Aceh yang diidentikkan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bentuk gertakan terhadap pemerintah pusat. Zaini juga membantah bahwa daerahnya kurang perhatian dari pusat.

"Kita tidak nuduh yang negatif gitu. Tentunya juga pemerintah pusat memperhatikan dengan seksama," tegas Zaini kepada wartawan usai bertemu dengan Jusuf Kalla di Hotel Borobudur, Jakarta, hari ini.join_facebookjoin_twitter

Walau memang diakuinya ada lobi ke pemerintah, namun semua bisa diselesaikan. Aceh, lanjut Zaini, tetap ingin mempertahankan bendera nasional yakni Merah Putih. "Kita ingin damai, kita ingin mempertahankan bendera merah putih," tegas bekas petinggi GAM itu.

Menurut lulusan Fakultas Kedokteran USU ini, bendera bulan bintang tidak bisa dikatakan sebagai bendera separatis, sebab itu adalah bendera rakyat Aceh. Zaini pun optimis penggunaan bendera dan lambang singa burak tidak akan membangkitkan patriotisme bekas anggota GAM.

"Ini bukan datang dari GAM. Tidak ada GAM di sini. Karena ini timbulnya secara aklamasi oleh DPRA (DRPD Aceh). Itu kan perwakilan Demokrat pun ada, Golkar ada, dan lain-lain," demikian ujar politikus Partai Aceh ini. 
 
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah pusat harus dengan arif dalam menyikapi bendera Aceh. Pemerintah diminta juga mempelajari aturan-aturan yang berlaku di Aceh maupun keputusan dari perwakilan rakyat Aceh di DPRA.

Pemerintah, lanjut pria yang akrab dipanggil JK ini, tidak bisa dengan waktu dua bulan segera mengevaluasi Qanun yang berlaku di Aceh. Pasalnya menurut JK, Gubernur dan Wali Nangroe Aceh pun tidak bisa seenaknya merubah kesepakatan yang sudah ditetapkan DPRA secara aklamasi tentang bendera Aceh.

"Keputusan tentang bendera juga merupakan aklamasi dari Partai Aceh, Demokrat, Golkar, PKS dan semua partai, dalam mengevaluasi atau merubah Qanun butuh 6 bulan, jadi pemerintah pusat harus arif melihatnya," tegas JK kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, hari ini.

Terkait sifat bendera Aceh, JK meminta agar tidak ada yang mempersepsikan bendera Aceh dengan bendera gerakan separatisme. Sesuai dengan UU Aceh dan kesekapakan Helsinki dan DPRA, Aceh memang berhak memiliki bendera.

"Bendera Aceh itu sama dengan bendera HMI, bagaimana kader HMI begitu bangga dengan benderanya. Jadi hanya lambang kecintaan wilayah. Bahwa ini dipakai GAM dulu, ya ini kan masalah psikologi rakyat Aceh yang harus kita jadikan bagian evaluasi, dan ini butuh 6 bulan, harus dipahami itu," demikian JK.
  
Perbedaan pendapat tentang Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh harus segera diatasi agar perdamaian tetap tumbuh di Serambi Mekah.
Jusuf Kalla dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah menghadiri acara yang digagas Institut Perdamaian Indonesia (IPI) dan Peace Architecture and Conclift Transformation Alliance (PACTA) dalam IPI-PACTA Aceh Program.

No comments: