Search This Blog

Friday, June 21, 2013

Sebanyak 45 Kandidat Komisioner Lolos Ujian Tertulis, Pansel Minta Masukan Masyarakat


Sebanyak 45 Kandidat Komisioner Lolos Ujian Tertulis, Pansel Minta Masukan Masyarakat
26 Maret 20130
Penulis : Admin

Proses Tes Tertulis Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2013-2017

KI-Online, Sebanyak 45 nama kandidat komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) berhasil lulus ujian tertulis sekaligus penilaian makalah. Untuk mengatahui semua nama calon anggota KIP periode 2013-2017 yang lulus dan akan menghadapi ujian psikotes dan tes wawancara maka masyarakat dapat melihat di kolom Agenda pada laman ini serta di seleksi.kominfo.go.id dan komisiinformasi.go.id di pengumuman Pansel juga di Koran nasional yang terbit Selasa (26/03/2013) ini.
Sekretaris KIP Bambang Hardi Winata mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno panitia seleksi (Pansel) calon anggota KIP yang ditandatangi Ketua Pansel Prof. Hikmahanto Juwana SH.,LLM, PhD telah menetapkan 45 kandidat yang lulus ujian tertulis pada akhir pekan lalu. Menurut Bambang semua peserta yang telah dinyatakan lulus ujian tertulis itu berhak untuk mengikuti ujian  psikotes yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-2  April 2013 di Millennium Sirih Hotel Jakarta.
Ia mengatakan, setelah 45 kandidat mengikuti seleksi dalam ujian  psikotes, maka akan dilanjutkan dengan tes wawancara pada 17 dan 18 April 2013.”Mulai dari hari pengumuman mereka yang dinyatakan lulus ujian tertulis hingga 16 April nanti, masyarakat diminta untuk memberikan masukan atau keberatan terhadap 45 calon yang telah dinyatakan lulus tadi,” kata Bambang menjelaskan.
Menurut ia, Pansel juga meminta kepada masyarakat agar dapat memberikan masukan maupun tanggapan terhadap calon anggota komisioner itu baik melalui surat yang ditujukan langsung ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Gedung A (Belakang)Lt. IV Jl. Medan Merdeka Barat  No.9 Jakarta atau lewat laman seleksi.kominfo.go.id. Adanya tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para calon itu diharapkan mampu mendeteksi calon-calon yang memiliki permasalahan sosial, hukum, maupun moralitas.    
.

Sumber : sekretariat-KIP.


No comments: