Search This Blog

Friday, October 4, 2013

MK: Narkoba di Ruang Akil Mochtar Ganja dan Ineks





Jumat, 4 Oktober 2013

MK: Narkoba di Ruang Akil Mochtar Ganja dan Ineks

  • Penulis :
  • Ihsanuddin
  • Jumat, 4 Oktober 2013 | 19:00 WIB

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva (kiri) didampingi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Mahkamah Konstitusi Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Terkait ditangkapnya Ketua MK Akil Mochtar, MK segera membentuk Majelis Kehormatan guna melakukan proses penyelidikan internal atas skandal ini. | KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar mengatakan, jenis narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar adalah ganja dan ineks (ekstasi). Narkoba ini ditemukan penyidik KPK ketika menggeledah ruang Akil di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

"Ditemukan barang yang diduga ganja dan ineks," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Janedjri M Gaffar di Gedung MK Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Ganja yang ditemukan berjumlah dua batang utuh dan satu batang yang telah dipuntung. Sementara itu, ineks berjumlah dua butir, masing-masing berwarna hijau ungu. Kedua barang haram tersebut ditemukan di laci meja kerja Akil.

Pada malam penggeledahan, KPK tidak menyita barang tersebut karena tak terkait obyek penyidikan. Narkoba tersebut kemudian diserahkan ke Kepala Koordinasi Keamanan MK Kompol Edi Suyitno.

MK selanjutnya menyerahkan narkoba itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat siang untuk diselidiki lebih lanjut. Terkait obat kuat yang juga ditemukan di ruang Akil, Gaffar menolak untuk berkomentar.
Editor : Hindra Liauw

No comments: