Search This Blog

Monday, May 13, 2013

Konsulat Amerika Serikat Bertemu DPRA Aceh Tanyakan Nasib Qanun Bendera Aceh

Konsulat Amerika Serikat Bertemu DPRA Aceh Tanyakan Nasib Qanun Bendera Aceh


Jendela BANDA ACEH - Polemik pengesahan bendera Bintang Bulan sebagai Bendera Aceh oleh DPRA beberapa waktu lalu, ternyata juga menarik perhatian  perwakilan pemerintah Amerika Serikat di Indonesia. Hal ini terlihat saat Konsul Amerika Serikat untuk Sumatera, Kathryn Crockart, mempertanyakan persoalan ini dalam pertemuan dengan pimpinan DPRA, di Banda Aceh, Jumat 
( 26/4) siang.
Pertemuan itu dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRA Sulaiman Abda, Ketua  Komisi A, Adnan  euransyah, Wakil Ketua Nurzahri, serta Sekretaris Komisi   A, M Harun, di ruang kerja Wakil Ketua II.  Kathryn juga mempertanyakan rancangan qanun yang akan dibahas oleh DPRA  selama masa cooling down terkait bendera dan lambang Aceh, selama enam  bulan ke depan.

Terkait hal ini, Ketua Komisi A DPRA Adnan Beuransyah mengatakan, proses pembuatan Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, sudah memenuhi ketentuan. Artinya, tahapan pembahasan raqan itu sudah menempuh mekanisme standar pembuatan sebuah qanun atau perda yang berlaku  di Aceh dan Indonesia.

Pempinan DPRA dan Komisi A Berharap USA Menanamkan Modal Di Aceh Melalui Investasi Asing.  Pimpinan DPRA dan Komisi A itu pun berharap agar Konsul Amerika Serikat  untuk Sumatera bisa membantu mempromosikan Aceh kepada dunia usaha di Amerika Serikat, agar mereka mau datang ke Aceh dan menanamkan modalnya di 23 kabupaten/kota di Aceh.

Menanggapi ini, Konsul Kathryn Crockart mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hal itu kepada Dubes Amerika Serikat di Jakarta. Ia juga meminta anggota legislatif dari Aceh, sering berkomunikasi padanya untuk memecahkan berbagai masalah yang dihadapi. “Misalnya, tentang masalah politik, percepatanpembangunan ekonomi Aceh agar bisa lebih baik lagi ke depan, masalah pendidikan, kesehatan dan sosial budaya lainnya,” ujar  Kathryn (@ri)

No comments: