Search This Blog

Sunday, July 14, 2013

PENGENALAN SAR DASAR

PENGENALAN SAR DASAR


TUJUAN PENGETAHUAN SAR
Agar diperoleh pengertian yang benar oleh setiap insan dan potensi SAR untuk memudahkan dalam setiap pelaksanaan SAR
DEFINISI  SEARCH AND RESCUE
SEARCH AND RESCUE adalah pencarian dan pertolongan yang meliputi usaha mencari, menyelamatkan, memberian pertolongan terhadap orang atau material yang dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam suatu musibah. Baik musibah pelayaran, penerbangan, serta musibah / kecelakaan rekreatif atau bencana alam.

FALSAFAH  SEARCH AND RESCUE
SAR adalah kewajiban yang beraspek penuh kemanusiaan, karenanya dilaksanakan dengan suka rela tanpa pamrih apapun
SAR diberikan kepada siapa saja, kapan saja, dimana saja, tanpa membedakan kebangsaan, ras, kepercayaan,kedudukan, dan asal-usul mereka yang membutuhkan pertolongan
SASARAN  SEARCH AND RESCUE
Sasaran utamanya adalah keselamatan jiwa manusia, baru kemudian keselamatan harta benda
RUANG LINGKUP SAR
SAR mempunyai ruang lingkup Nasional dan Internasional
TUJUAN  SEARCH AND RESCUE
* Menyelamatkan jiwa manusia dan harta benda serta barang yang ditimpa musibah kecelakaan / bencana sebanyak mungkin dengan cara yang effisien dan effektif
* Memberi rasa aman. Rasa pasti , dan rasa tidak was-was pada orang yang terkena musibah.
* Memenuhi dan melaksanakan kewajiban internasional dalam rangka kerja sama dan  hubungan antar bangsa dan keluarga dunia
WEWENANG  SEARCH AND RESCUE
SAR mempunyai wewenang sebatas pada usaha pencarian, pertolongan, serta evakuasi, sampai korban musibah diserahkan kepada pihak yang lebih berwenang.
PENYELENGGARAAN OPERASI SAR
OPERASI SAR diaktifkan segera setelah diketahui adanya musibah atau diketahui adanya suatu keadaaan darurat
OPERASI SAR dihentikan bila korban musibah telah berhasil diselamatkan atau bila telah diyakini keadaaan darurat tidak terjadi atau bila hasil analisa / evaluasi bahwa harapan untuk menyelamatkan korban sudah tidak ada lagi
TINGKAT  KEADAAN DARURAT
Keadaan darurat suatu musibah dibagi menjadi 3 tingkat :
1.  Tingkat Meragukan (UNCAIRTAINITY PHASE – INCERFA)
2.  Tingkat Mengkhawatirkan (ALERT PHASE – ALERFA  ) merupakan  kelanjutan dari tingkat INCERFA atau jika diketahui dalam keadaan mengkhawatirkan karena adanya ancaman terhadap keselamatannya
3.  Tingkat Memerlukan bantuan ( DISTRESS PHASE – DISTRESFA ) merupakan kelanjutan dari tingkat ALERFA
TAHAP KEGIATAN OPERASI SAR
1. TAHAP MENYADARI ( AWARENESS STAGE )
Yaitu saat diketahui / disadari terjadinya keadaan darurat / musibah, tindakan yang dilakukan adalah pencatatan data musibah berupa :
a. Nama Korban / pesawat udara / kapal
b. Posisi Kejadian
c. Jenis Musibah
d. Waktu Kejadian
e. Keadaan Cuaca di tempat kejadian
f. Keterangan lain yang diperlukan
2. TAHAP TINDAKAN AWAL ( INITIAL ACTION STAGE )
Yaitu saat dilakukan suatu tindakan sebagai tanggapan adanya musibah yang terjadi, tindakan yang harus dilakukan adalah :
(1). Evaluasi informasi kejadian / musibah
(2). Penyiagaan fasilitas SAR
(3). Pencarian awal dengan komunikasi
(4). Pencarian lanjut  dengan komunikasi
(5). Penunjukan SMC ( SAR MISSION      COORDINATOR )
3. TAHAP PERENCANAAN OPERASI( PLANING STAGE )
Yaitu pembuatan rencana operasi yang effektif meliputi :
a. Penentuan titik duga
b. Perhitungan luas area pencarian
c. Pemilihan dan penggunaan unsur SAR
d. Metode dalam pelaksanaan
e. Koordinasi dengan unsur-unsur terkait
4. TAHAP OPERASI SAR ( OPERATION STAGE )
nYaitu tahap saat dilakukan kegiatan :
a. Operasi Pencarian
b. Operasi Pertolongan
c. Operasi Pencarian dengan Pertolongan
Dalam tahap Operasi, kegiatan yang dilakukan adalah :
a. Breifing SRU,
b. Pemberangkatan SRU,
c. Pelaksanaan  Pencarian / Pertolongan oleh SRU,
d. Penggantian SRU
e. Penarikan SRU ,
f.  Debriefing
5. TAHAP AKHIR PENUGASAN ( MISSION CONCLUSSION STAGE )
Yaitu saat Operasi SAR dinyatakan selesai dan seluruh unsur SAR dikembalikan ke kesatuan induk / organisasinya masing-masing. Kegiatan yang dilaksanakan adalah :
a. Pengembalian Unsur
b. Evaluasi  Hasil Operasi
c. Pembuatan Laporan
ORGANISASI MISI OPERASI SEARCH AND RESCUE
JABATAN DALAM OPERASI SAR
SC ( SAR COORDINATOR )
Dijabat oleh seorang pejabat kerena fungsi dan wewenangnya mampu memberikan dukungan kepada Kantor SAR untuk menggerakkan unsur-unsur SAR
SMC ( SEARCH MISSION COORDINATOR )
Dijabat oleh seseorang yang karena memiliki kemampuan  / kwalifikasi yang ditentukan. Dan tugasnya adalah melaksanakan evaluasi kejadian, perencanaan serta koordinasi pencarian. Tugas ini berlaku untuk satu kejadian SAR
OSC ( ON SCENE COMANDER )
Dijabat oleh seseorang yang ditunjuk SMC untuk mengkoordinasikan serta mengendalikan unsur SAR dilapangan, OSC ini ada bila SMC merasa perlu untuk kelancaran tugas.
SRU ( SEARCH RESCUE UNIT )
adalah unsur SAR / fasilitas personil SAR yang secara nyata melaksanakan OPERASI SAR
KOMPONEN PENUNJANG
GUNA KEBERHASILANN PELAKSANAAN DIATAS BILA DIDUKUNG DENGAN 5 KOMPONEN PENUNJANG DIBAWAH INI :
1. ORGANISASI, merupakan struktur  organisasi SAR  yang meliputi aspek pengerahan unsur Komando, Komando dan Pengendalian, Kewenangan, Lingkup Penugasan, dan Tanggung jawab untuk penanganan musibah
2. FASILITAS,adalah komponen berupa unsur, peralatan / peralatan, serta  fasilitas pendukung lainnya yang dapat digunakan dalam OPERASI SAR
3. KOMUNIKASI, adalah komponen berupa penyelenggaraan komunikasi     sebagai sarana pemantauan musibah / kejadian, komando pengendalian serta membina kerja sama / koordinasi selama operasi berlangsung
4. PERAWATAN DARURAT, adalah komponen berupa penyediaan fasilitas perawatan darurat yang bersifat sementara dalam mendukung terhadap korban.
5. DOKUMENTASI, adalah pendataan laporan / kegiatan analisa serta data kemampuan yang akan menunjang effesiensi pelaksanaan operasi dan pengembangan kegiatan misi SAR yang akan datang

No comments: