Search This Blog

Thursday, December 19, 2013

DRAFT PETUNJUK PELAKSANAAN PEMILIHAN KETUA UMUM & WAKIL KETUA UMUM IPM-PB PERIODE 2010-2011

DRAFT PETUNJUK PELAKSANAAN PEMILIHAN KETUA UMUM & WAKIL KETUA UMUM IPM-PB PERIODE 2010-2011

DRAF PETUNJUK PELAKSANAAN PEMILIHAN
KETUA UMUM & WAKIL KETUA UMUM IPM-PB
PERIODE 2010-2011
Abstrak

Dengan membaca bismillahhirrohmanirrahim
Bahwa demi kelancaran dan ketertiban proses pemilihan ketua umum & wakil ketua umum IPMPB periode 2010-2011 maka dirasakan perlu adanya sebuah peraturan yang digunakan sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal ini bertujuan agar proses pemilihan ketua umum & wakil ketua umum IPMPB periode 2010-2011 tersistematis dan mempunyai dasar hukum yang kuat. Peraturan ini mencerminkan sebuah organisasi yang dinamis, modern, intelektual dan cerdas. Diharapkan dengan adanya peraturan mengenai rangkaian kegiatan ini, maka kegiatan ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan serta tercapainya tujuan kegiatan dalam proses berorganisasi.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam petunjuk pelaksanaan ini yang dimaksud dengan :
  1. IPM-PB adalah Ikatan pelajar Mahasiswa Pelalawan Bersatu.
  2. BPR adalah Badan pemilihan raya AD adalah Anggaran Dasar.
  3. ART adalah Anggaran Rumah tangga.
  4. KTM adalah Kartu tanda Mahasiswa.
  5. KHS adalah Kartu Hasil Studi.
  6. KRS adalah Kartu Rencana Studi.
  7. IPK adalah Indeks prestasi Kumulatif
  8. KTP adalah Kartu Tanda Penduduk.
  9. DPS adalah Daftar Pemilih Sementara.
  10. DPT adalah Daftar Pemilih Tetap.
  11. BPTP adalah Balai Penelitian Teknologi Pertanian


BAB II
BPR
Pasal 2
Umum

  1. BPR adalah badan penyelenggara rangkaian acara dalam pemilihan ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011
  2. Anggota BPR tidak boleh menjadi calon ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011.
Pasal 3
Pengesahan dan jumlah

  1. BPR dibentuk dalam sidang kongres dan disahkan oleh pimpinan sidang kongres.
  2. BPR beranggotakan 5 orang.
  3. BPR dipimpin oleh 1 orang ketua dan 1 orang sekretaris.
Pasal 4
Tugas dan wewenang

1.   BPR mempunyai  tugas :
  1. Mempersiapkan segala kebutuhan administratif.
  2. Verifikasi persyaratan calon ketua umum & wakil ketua umum.
  3. Penetapan calon ketua umum & wakil ketua umum.
  4. Penetapan DPT.
  5. Menyelenggarakan acara Debat kandidat.
  6. Menyelenggarakan prosesi pemungutan suara.
  7. Menyelenggarakan prosesi penghitungan suara.
  8. Penetapan calon terpilih.
  9. Melaporkan hasil penetapan calon terpilih kepada pimpinan sidang kongres II IPM-PB.
  1. BPR mempunyai wewenang dalam segala urusan yang terkait dengan penyelenggaraan tugas sampai selesai tanpa bisa diintervensi oleh pihak manapun.
Pasal 5
Hak dan kewajiban

  1. BPR mempunyai hak:
    1. Mengesahkan segala keputusan dalam rangka menyukseskan rangkaian kegiatan pemilihan ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011.
    2. Mendapatkan anggaran pendanaan khusus.
    3. BPR mempunyai kewajiban :
      1. Menyelenggarakan rangkaian kegiatan dengan tertib sesuai dengan peraturan yang telah disahkan,
      2. Memberikan sebuah hasil dari rangkaian kegiatan kepada pimpinan sidang kongres.

Pasal 6
Pendanaan

Dalam proses penyelenggaraan rangkaian kegiatan, BPR diberikan anggaran pendanaan khusus yang bersumber dari anggaran panitia kongres.
Pasal 7
Pertanggungjawaban

  1. BPR dibubarkan dalam sidang kongres.
  1. Pertanggungjawaban BPR mengenai hasil kegiatan dilakukan dalam sidang kongres.
  2. Pertanggungjawaban BPR mengenai anggaran dilaksanakan kepada panitia kongres setelah agenda kongres selesai.

BAB III
SYARAT-SYARAT DAN PENETAPAN CALON KETUA UMUM & WAKIL KETUA UMUM
Pasal 8
Syarat-syarat calon ketua umum & wakil ketua umum

Pasangan calon ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011 harus memiliki syarat sebagai berikut :
  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang maha Esa
  2. Setia kepada AD/ART IPM-PB
  3. Pernah aktif dalam kegiatan IPM-PB
    1. Mengisi formulir calon calon ketua umum & wakil ketua umum periode 2010-2011
    2. Saat pendaftaran, calon ketua umum & wakil ketua umum Minimal semester 6 dan maksimal semester 10
    3. IPK minimal 2,5 untuk ilmu exact, dan 2,75 untuk ilmu sosial (dibuktikan dengan Foto copy KHS semester terakhir)
    4. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif di sebuah perguruan tinggi di Pekanbaru (dibuktikan dengan foto copy KTM/KRS/HER).
    5. Foto copy KTP sebanyak 2 buah
    6. Foto warna 3×4 sebanyak 2 buah
10.  Pasangan calon membuat surat pernyataan siap menang dan siap kalah dalam pemilihan ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011 (materai 6000)
11.  Pasangan calon membuat surat pernyataan tidak menuntut hasil pemilihan ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011 (materai 6000)
12.  Didukung oleh 25 orang anggota IPM-PB dibuktikan dengan menyerahkan fotocopy KTP dan KTM/KHS/HER pendukung.
13.  Surat pernyataan tidak menjadi pengurus inti di Organisasi lain (Materai 6000).
14.  Apabila mengundurkan diri dari kepengurusan Organiasi lain, harus melampirkan surat keputusan pemberhentian dari organisasi lain yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dalam organisasi tersebut.
15.  Apabila calon ketua umum atau wakil ketua umum IPM-PB berasal dari kepanitiaan kongres II IPM-PB, maka harus melampirkan surat keputusan pemberhentian dari kepanitiaan kongres yang dikeluarkan oleh ketua panitia kongres II IPM-PB.
16.  Mempunyai saksi yang diperuntukkan dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suara.
Pasal 9

  1. Calon ketua umum & wakil ketua umum mengambil formulir pendaftaran ketua umum & wakil ketua umum di sekretariat IPM-PB.
  2. Semua syarat-syarat pada pasal 2 ayat 4,5,6,7,8,9,10,11 dan 12 diserahkan kepada Badan Pemilihan Raya paling lambat pada hari sabtu, 29 mei 2010 di sekretariat IPM-PB.

Pasal 10
Penetapan Calon

  1. BPR melakukan verifikasi terhadap persyaratan Pasangan Calon ketua umum & wakil ketua umum yang telah di serahkan.
  2. Apabila syarat-syarat yang dimaksud pada pasal 6 tidak lengkap, maka pasangan calon ketua umum & wakil ketua umum tersebut dinyatakan diskualifikasi.
  3. BPR menetapkan Calon ketua umum & wakil ketua umum yang lolos verifikasi
  4. BPR menyelenggarakan undian pencabutan nomor urut pasangan Calon ketua umum & wakil ketua umum yang dihadiri oleh Calon ketua umum & wakil ketua umum  atau yang mewakili.
  5. BPR menetapkan nomor urut pasangan Calon ketua umum & wakil ketua umum yang selanjutnya.
  6. Pasangan calon ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB wajib mentaati segala keputusan yang telah dikeluarkan oleh BPR.
BAB IV
PENETAPAN PEMILIH
Pasal 11
Ketentuan pemilih

  1. Terdaftar dalam DPS.
  2. Jika belum terdaftar di dalam DPS, pemilih harus mendaftarkan diri kepada BPR paling lambat pada hari selasa, 1 Juni 2010.

Pasal 12
Syarat-syarat pemilih

1.   Anggota IPM-PB
2.   Pemilih merupakan penduduk Kabupaten Pelalawan yang dibuktikan dengan
KTP Pelalawan
3.   Pemilih berstatus mahasiswa yang dibuktikan dengan KTM dan/ KRS dan/
HER.
4.   KTM yang masih aktif, tetapi mahasiswa yang bersangkutan telah
diwisudakan maka KTM tersebut dianggap tidak sah.
  1. Bagi mahasiswa yang telah menjalani ujian skripsi sebelum tanggal 3 Juni   2010 masih mempunyai hak sebagai pemilih.
  2. Berasal dari :
    1. Kecamatan Pangkalan kerinci,
    2. Kecamatan Langgam,
    3. Kecamatan Pelalawan,
    4. Kecamatan Teluk Meranti, dan
    5. Kecamatan Kuala Kampar.

Pasal 13
Penetapan DPT

  1. BPR menetapkan DPT berdasarkan DPS yang diberikan oleh pengurus kecamatan.
  2. BPR membuka kesempatan kepada mahasiswa yang belum terdaftar pada DPS untuk kemudian melakukan pemutakhiran DPS.
  3. BPR menetapkan DPT pada hari Rabu, 2 Juni 2010.
  4. DPT bersifat final.

BAB V
KAMPANYE
Pasal 14
Waktu dan sifat kampanye

  1. Kampanye dilaksanakan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilihan ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011.
  2. Kampanye bersifat tidak wajib.
  3. Kampanye dilaksanakan pada tanggal 30 dan 31 Mei 2010.
Pasal 15
Bentuk kampanye

  1. Bentuk kampanye adalah berupa penyampaian Visi & misi  baik secara lisan maupun tulisan.
  2. Kampanye dapat dilaksanakan melalui:
    1. Pertemuan terbatas,
    2. Tatap muka dan dialog,
    3. Penyebaran materi kampanye melalui brosur, pamflet, spanduk, baliho, flayer dan alat komunikasi publik lainnya.
    4. Rapat umum,
    5. Debat publik.
  3. Penyampaian materi kampanye dilakukan dengan cara yang sopan, tertib, intelektual dan bersifat edukatif sebagai cerminan seorang mahasiswa.


Pasal 16
Pelanggaran dan sanksi

  1. Dalam Kampanye dilarang :
    1. Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, Pasangan Calon ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB lainnya,
    2. Menghasut dan mengadudomba perseorangan dan atau kelompok,
    3. Mengganggu keamanan dan ketertiban umum,
    4. Mengancam seseorang atau golongan demi mendapatkan dukungan,
    5. Merusak alat peraga dan materi kampanye pasangan calon ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB lainnya,
    6. Pasangan calon ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB dilarang menjajikan dan atau memberikan uang atau materi lainnya demi mendapatkan dukungan.
  2. Apabila pasangan calon ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang dimaksud pada pasal 14 ayat 1, maka pasangan calon tersebut dinyatakan diskualifikasi oleh BPR dengan.
  3. Pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye tersebut dilakukan oleh seluruh anggota IPM-PB.

BAB VI
DEBAT KANDIDAT
Pasal 17
Waktu dan tempat

  1. Debat Kandidat merupakan batas waktu akhir dari kampanye pasangan calon ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011
  2. Debat kandidat dilaksanakan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilihan ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011.
  3. Debat kandidat dilaksanakan Pada hari Selasa, 1 Juni 2010 di BPTP Pekanbaru.
  4. Jika tempat awal tidak dapat digunakan, Pelaksanaan prosesi debat kandidat dialihkan ketempat lain yang respresentatif dengan mempertimbangkan letak geografis dan akses mahasiswa dan bersifat akomodir.
  5. Debat kandidat wajib diikuti oleh pasangan calon ketua umum dan & wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011.
  6. Pada akhir acara debat kandidat, seluruh pasangan calon ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011 mendeklarasikan proses pemilihan secara damai, tertib, santun dan intelektual dengan menandatangani surat yang telah disediakan oleh BPR.
  7. Hal-hal mengenai teknis pelaksanaan debat kandidat diatur oleh BPR

BAB VII
HARI TENANG
Pasal 18

Hari tenang dilaksanakan pada hari Rabu, 2 Juni 2010

BAB VIII
PEMUNGUTAN SUARA
Pasal 19
Waktu dan tempat

  1. Pelaksanaan Pemungutan suara dilakukan di BPTP pekanbaru
  2. Jika tempat awal tidak dapat digunakan Pelaksanaan pemungutan suara dialihkan ketempat lain yang respresentatif dengan mempertimbangkan letak geografis dan akses mahasiswa dan bersifat akomodir.
  3. Waktu pelaksanaan pemungutan suara adalah pada hari Kamis, 3 Juni 2010 pukul 08.00-18.00 WIB.
Pasal 20
Surat suara
  1. Pemungutan suara dilakukan dengan memberikan suara melalui surat suara.
  2. Surat suara disediakan oleh BPR sesuai dengan jumlah DPT dan ditambah dengan 10 % dari jumlah DPT.
  3. Surat suara di berikan cap panitia dan dibubuhi tanda tangan ketua BPR.
Pasal 21
Suara sah dan suara tidak sah
  1. Pemberian suara untuk pemilihan dilakukan dengan menulis nomor urut pasangan calon ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011.
  2. Suara dinyatakan sah apabila
  1. Menuliskan nomor urut pasangan calon ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011.
  2. Menuliskan nama pasangan calon ketua umum 7 wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011.
  3. Menuliskan nomor urut dan nama pasangan calon ketua umum 7 wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011.
  4. Terdapat bercak tinta selain dengan nomor urut.
  5. Terdapat tulisan yang bersifat provokatif
  6. Hanya menuliskan nama calon ketua umum IPM-PB periode 2010-2011
  7. Hanya menuliskan nama calon wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011
  1. Suara dinyatakan tidak sah apabila :
Pasal 22
Bilik suara
  1. Bilik suara adalah tempat dimana pemilih akan melakukan proses pemungutan suara.
  2. Bilik suara harus bersifat privat dan terlindungi oleh pandangan selain dari pemilih.
Pasal 23
Kotak Suara
  1. Kotak suara adalah tempat dimana surat suara yang telah di kembalikan oleh pemilih.
  2. Kotak suara harus ditempatkan pada posisi yang dapat dilihat oleh para pemilih.
  3. Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, kotak suara wajib dibuka terlebih dahulu dan disaksikan kepada para pemilih dan saksi pasangan calon ketua umum & wakil ketua umum.

BAB IX
PENGHITUNGAN SUARA
Pasal 24
Waktu dan tempat

  1. Perhitungan suara dilakukan oleh BPR setelah pemungutan suara selesai.
  2. perhitungan suara di laksanakan di tempat yang memungkinkan untuk dilihat secara terbuka oleh para pemilih.
  3. perhitungan suara dari surat suara wajib disaksikan oleh saksi pasangan calon ketua umum dan & wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011.

Pasal 25
Suara terbanyak

Pasangan calon ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011 yang memiliki Suara terbanyak dalam penghitungan suara tersebut dinyatakan sebagai Pasangan calon ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011.

BAB X
PENETAPAN CALON TERPILIH
Pasal 26

  1. Penetapan Pasangan calon ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011 terpilih adalah yang meraih suara terbanyak berdasarkan proses perhitungan suara.
  2. Penetapan Pasangan calon ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011 terpilih dihantarkan dalam bentuk berita acara kepada Pimpinan sidang kongres.
BAB XI
PENUTUP
Pasal 27

  1. Petunjuk pelaksanaan pemilihan ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011 ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya.
  2. Seluruh anggota IPM-PB berhak memiliki duplikat Petunjuk pelaksanaan pemilihan ketua umum & wakil ketua umum IPM-PB periode 2010-2011.

DRAFT ANGGARAN RUMAH TANGGA ASOSIASI DOSEN SYARI’AH INDONESIA

DRAFT ANGGARAN RUMAH TANGGA ASOSIASI DOSEN SYARI’AH INDONESIA

Draft ;
ANGGARAN RUMAH TANGGA
ASOSIASI DOSEN SYARI’AH INDONESIA
BAB I
NAMA, KEDUDUKAN DAN WAKTU
Pasal 1
Asosiasi Dosen Syari’ah Indonesia yang selanjutnya disingkat ADSI berkedudukan di Negara Kesatuan Reppublik Indonesia.
BAB II
LAMBANG, BENDERA, MARS DAN HYMNE
Pasal 2
(1) Lambang
a. Bentuk bulat
b. Warna dasar hitam
c. Warna gambar hijau, kuning, putih
d. Arti ; Integritas dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.
(2) Bendera segi empat berukuran …….
(3) Mars dan Hymne
BAB III
KEPENGURUSAN
Pasal 3
(1) Kepengurusan organisasi Asosiasi Dosen Syari’ah Indonesia, terdiri atas ;
a. Majelis Pertimbangan dan Kehormatan Dosen Syari’ah Indonesia
b. Pengurus Pusat
c. Pengurus Daerah
d. Pengurus Cabang
(2) Susunan Pengurus Pusat sekurang-kurangnya terdiri atas ;
a. Ketua Umum
b. Ketua-Ketua sesuai kebutuhan
c. Sekretaris Jendral
d. Bendahara
e. Divisi-Divisi sesuai kebutuhan
(3) Susunan Pengurus Daerah terdiri atas ;
a. Ketua dan Wakil Ketua
b. Sekretaris
c. Bendahara
d. Bidang-bidang sesuai kebutuhan
(4) Susunan Pengurus Cabang sekurang-kurangnya terdiri atas ;
a. Ketua dan Wakil Ketua
b. Sekretaris
c. Bendahara
d. Bidang-bidang sesuai kebutuhan
(5) Dosen-dosen pengampu rumpun ilmu Syari’ah, Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi Syari’ah di beberapa PTAIN / PTAIS dalam satu Propinsi bergabung dan berintegrasi dengan Pengurus Daerah
(6) Dosen-dosen pengampu rumpun ilmu Syari’ah, Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi Syari’ah di suatu PTAIN / PTAIS bergabung dan berintegrasi dengan Pengurus Cabang.
Pasal 4
ATURAN, TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB MAJELIS PERTIMBANGAN DAN KEHORMATAN.
(1) Anggota majelis dipilih dan ditetapkan oleh konggres
(2) Jumlah anggota Majelis 9 (sembilan) orang
(3) Ketua majelis dipilih oleh anggotanya
(4) Tidak memiliki Jabatan rangkap dalam kepengurusan ADSI
(5) Tugas dan Tanggungjawab Majelis Pertimbangan dan Kehormatan adalah ;
a. Melakukan penegakan kode etik Dosen Syari’ah Indonesia
b. Bersidang sedikitnya 1 tahun sekali
c. Majelis bertanggungjawab kepada konggres.
Pasal 5
ATURAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB KETUA UMUM
(1) Ketua Umum ADSI dipilih dan ditetapkan oleh Konggres untuk masa jabatan 3 (tiga ) tahun.
(2) Ketua Umum ADSI menjabat maksimal 2 (dua) periode masa jabatan secara berturut-turut
(3) Tugas dan Kewajiban Ketua Umum adalah sebagai berikut ;
a. Menyusun organisasi Dewan Pimpinan Pusat sesuai dengan kebutuhan
b. Memimpin Organisasi
c. Melaksanakan keputusan Konggres
d. Menyelenggarakan hubungan kerjasma dengan berbagai pihak di dalam dan di luar Negeri
e. Menyusun dan melaksanakan program kerja dan keputusan lainnya yang ditetapkan oleh Konggres, dan bertanggungjawab kepada Konggres
f. Melakukan pendataan Dosen Syari’ah Indonesia, keuangan dan sebagainya di pusat
g. Menyelenggarakan konggres, Raker Pusat dan pertemuan-pertemuan ilmiyah
Pasal 6
Pengurus Daerah
(1) Organisasi Asosiasi Dosen Syari’ah Indonesia Daerah dibentuk dari dosen-dosen pengampu rumpun ilmu syari’ah, ilmu Hukum dan ilmu Ekonomi Syari’ah di Fakultas / Jurusan Syari’ah di PTAIN /PTAIS di suatu Propinsi
(2) Ketua Pengurus Asosiasi Dosen Syari’ah Indonesia Daerah dipilih, ditetapkan pada konggres ASDI tingkat Daerah yang bersangkutan dan disahkan oleh Pengurus Pusat untuk masa jabata 3 (tiga ) tahun
(3) Tugas kewajiban Pengurus Daerah adalah sebagai berikut ;
a. Melaksanakan program-program yang ditetapkan Konfrensi Daerah
b. Melaksanakan keputusan-keputusan Konfrensi Daerah
c. Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan lmiyah dan Konfrensi Daerah
d. Menyusun laporan tertulis kepada Pengurus Pusat
Pasal 7
Pengurus Cabang
(1) Pengurus Cabang dipilih dalam musyawarah dosen pengampu matakuliah rumpun Ilmu Syari’ah, Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi Syari’ah di Fakultas/Jurusan Syari’ah PTAIN untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun
(2) Pengurus Cabang tidak dibenarkan menjabat lebih dari 2 (dua) periode masa jabatan secara berturut-turut oleh orang yang sama pada jabatan yang sama
(3) Tugas kewajiban Pengurus Cabang adalah sebagai berikut ;
a. Menyusun program kerja ADSI tingkat Satuan Pendidikan selaras dengan program kerja Pengurus Pusat dan Daerah
b. Melaksan sanakan program kerja tingkat Satuan Pendidikan
c. Menyusun laporan secara tertulis kepada Pengurus Daerah
d. Menyelenggarakan Musyawarah Tingkat Satuan Pendidikan
e. Bertanggung jawab kepada Penguruh Daerah
Pasal 8
Pemberhentian Anggota Pengurus
Pengurus dinyatakan berhenti apabila ;
(1) Telah habis masa pengabdiannya
(2) Telah dibentuk dan dilantik pengurus baru yang sah
(3) Mengajukan permohonan pengunduran diri dan telah mendapat persetujuan
(4) Meninggal dunia
(5) Nyata-nyata melanggar disiplin organisasi dan diputuskan dalam sidang Majelis Pertimbangan dan Kehormatan Dosen Syari’ah Indonesia
Pasal 9
PERGANTIAN PENGURUS ANTAR WAKTU
(1) Jika suatu hal Anggota Pengurus berhalangan sementara tidak dapat melaksanakan tugas, maka kegiatan kegiatan kepengurusan dilakukan oleh pengurus lain,
(2) Jika halangan tersebut bersifat tetap maka penggantian pengurus dapat dilakukan melalui rapat pengurus lengkap,
(3) Penggantian Ketua Pengurus Daerah dan Tingkat Satuan Pendidikan hanya dapat dilakukan melalui Konfrensi Daerah atau Musayawarah Tingkat Satuan Pendidikan,
(4) Penggantian pengurus mempertimbangkan saran dari Majelis Pertimbangan dan Kehormatan Dosen Syari’ah Indonesia.
BAB IV
KEGIATAN
Pasal 10
Untuk mencapai tujuannya Asosiasi Dosen Syari’ah Indonesia menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut ;
(1) Menyelenggarakan kegiatan pengembangan profesi, baik langsung maupun tidak langsung, yang meliputi enovasi dibidang pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
(2) Mengadakan hubungan kerjasama dengan stake holder bidang peningkatan SDM seperti Lembaga Peradilan, Advokat, Lembaga Keuangan Syari’ah baik di tingkat Regional, Nasional maupun Internasional.
(3) Mengadakan Konfrensi, Seminar, Lokakarya dan Pertemuan Ilmiyah.
(4) Menerbitkan Jornal Ilmiyah, Bahan Perkuliyahan, Modul, buletin dll
(5) Melakukan kajian terhadap kurikulum di lingkungan Fakultas/Jurusan syariah
BAB V
PENERIMAAN, HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
Pasal 11
Penerimaan Anggota
Calon Anggota yang memenuhi persyaratan seperti tercantum dalam Bab VI Pasal 12 Anggaran Dasar dapat diterima menjadi Anggota ;
a. Mengisi Formulir Pendaftaran
b. Membayar Uang Pangkal dan kesediaan membayar uang iuran Anggota sesuai dengan ketentuan
Pasal 12
Kedudukan Anggota
(1) Para Dosen Pengampu matakuliah rumpun ilmu Syari’ah, ilmu Hukum dan ilmu Ekonomin Syari’ah di Fakultas/Jurusan Syari’ah dan Fakultas/Jurusan non Syari’ah dari suatu PTAIN/PTAIS bergabung dan berintegrasi dengan Pengurus ADSI Tingkat Satuan Pendidikan
(2) Para Dosen Pengampu matakuliah rumpun ilmu Syari’ah, ilmu Hukum dan ilmu Ekonomin Syari’ah di Fakultas/Jurusan Syari’ah dan Fakultas/Jurusan non Syari’ah dari berbagai PTAIN/PTAIS di suatu Propinsi bergabung dan berintegrasi dengan Pengurus ADSI Daerah
(3) Para Dosen Pengampu matakuliah rumpun ilmu Syari’ah, ilmu Hukum dan ilmu Ekonomin Syari’ah di Fakultas/Jurusan Syari’ah dan Fakultas/Jurusan non Syari’ah PTAIN/PTAIS dari berbagai Propinsi bergabung dan berintegrasi dengan Pengurus ADSI Pusat.
Pasal 13
Hak-hak Anggota
(1) Setiap Anggota mempunyai hak-hak sebagai berikut ;
(2) Kewajiban setiap Anggota adalah mentaati ketentuan Organisasi
BAB VI
PEMBERHENTIAN ANGGOTA
Pasal 14
Keanggotaan ADSI diperhentian karenakan mengundurkan, meninggal dunia atau diperhentikan kerena alsan tertentu yang dibenarkan ADART Organisasi
BAB VII
KONGGRES, KONFERENSI DAN MUSYAWARAH
Pasal 15
Sidang dan Pettemuan
(1) Konggres, Konferensi, Musayawarah dan Sidang-sidang diselenggarakan oleh suatu Panitia Penyelenggara yang dibentuk oleh Pengurus.
(2) Panitia Penyelenggara wajib membuat laporan tertulis kepada Pengurus
(3) Panitia Penyelenggara dinyatakan bubar setelah laporan pertanggungjawaban diterima dan diperiksa oleh Pengurus
(4) Pertemuan Ilmiyah ASDI meliputi seminar, simposiun, lokakarya, diskusi dll.
Pasal 16
Pemilihan Ketua Daerah dan Ketua Cabang
(1) Pemilihan Ketua Daerah dipilih oleh Konfrensi Daerah
(2) Pemilihan Ketu Cabang dipilih oleh Musyawarah Cabang.
(3) Pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat
(4) Apabila tidak ada kesepakatan maka pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara secara langsung.
BAB VIII
TATA CARA PEMILIHAN MAJELIS PERTIMBANGAN DAN KEHORMATAN ASOSIASI DOSEN SYARI’AH INDONESIA
Pasal 17
(1) Calon Anggota Majelis Pertimbangan dan Kehormatan Dosen Syari’ah Indonesia adalah Dosen Syari’ah yang memiliki pangkat Guru Besar atau Lektor Kepala bergelar doktor bidang Ilmu Syari’ah dan mendapat dukungan sekurang-kurangnya 5 (lima ) orang peserta Konggres dengan cara mengisi formulis yang disediakan oleh Panitia Konggres
(2) Ketua Majelis dipilih oleh Anggota Majelis
(3) Majelis Pertimbangan dan Kehormatan Dosen Syari’ah Indonesia terpilih akan disahkan dan dilantik oleh pimpinan Sidang Pleno.
(4) Calon Anggota Majelis Pertimbangan dan Kehormatan dipilih dari Anggota Asosiasi Dosen Syari’ah Indonesia yang hadir pada Konggres.
BAB IX
TATA CARA PEMILIHAN
KETUA UMUM ASOSIASI DOSEN SYARI’AH INDONESIA
Pasal 18
(1) Calon Ketua Umum harus mendapat dukungan sekurang-kurangnya 15( lima belas) orang Peserta Konggres dengan cara mengisi formulir yang disediakan oleh Panitia Konggres
(2) Ketua Umum harus berdomisil di daerah Ibu kota Negara atau sekitarnya.
Pasal 19
Ketua Umum terpilih, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja, harus sudah menyusun Kepengurusan sesuai kebutuhan.
BAB X
SUMBER DANA DAN PENGELOLAANNYA
Pasal 20
Sumber Keuangan
(1) Uang pangkal dan iuran anggota adalah :
a. Uang pangkal sebesar Rp 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah )
b. Uang iuran anggota sebesar Rp 10.000,- ( sepuluh ribu rupiah )
c. Sumbangan yang sah dan tidak mengikat sesuai peraturan yang berlaku
(2) Uang pangkal dan iuaran bibayar sejak AD/ART disahkan
Pasal 21
PEMBUKUAN DAN PENGGUNAAN IURAN
(1) Pengurus wajib menyelenggrakan pembukuan atas setiap dana yang dimiliki, diterima dan dikeluarkan organisasi
(2) Dana yang dihimpun digunakan untuk kepentingan organisasi
(3) Pendapatan dari pengumpulan iuaran dibagi dan diatur sebagai berikut ;
a. 20 % ( dua puluh presen) disetor ke Bendaharawan Pengurus Pusat ASDI
b. 30 % ( tiga puluh presen) disetor ke Bendaharawan Pengurus daerah ASDI
c. 50 % ( lima puluh presen ) dikelola oleh Pengurus Cabang
Pasal 22
PENGUMPULAN UANG
(1) Semua penerimaan uang organisasi baik di Pusat, Daerah maupun Cabang harus yang tercantum pada pasal 20 disimpan dalam suatu rekening bank atas nama ASDI.
(2) Yang diberi kuasa untuk menandatangani cek, giro bilyet dan surat-surat berharga lainnya adalah salah satu Ketua dan salah satu Bendahara secar bersama-sama.
(3) Penerimaan uang organisasi yang tercantum pada ayat (1) tidak dapat langsung digunakan, tetapi harus dimasukkan (disetor) dahulu kedalam rekening bank masing-masing.
(4) Laporan Keuangan Pekumpulan dibuat sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali oleh Bendaharawan Pengurus Pusat, Daerah maupun Cabang.
Pasal 23
(1) Setiap tahun sekali, keuangan dan kekayaan organisasi di tingkat Pusat, Daerah dan Cabang diperiksa oleh Tim Verifikasi ( Tim Pemeriksa Keuangan)
(2) Panitia Verifikasi di tingkat Pusat dipilih oleh Konggres, tingkat Daerak oleh Konfrensi dan tingkat Cabang oleh Musyawarah Cabang.
(3) Panitia Verifikasi harus melaporkan hasil pemeriksaannya selambat-lambatnya satu bulan setelah ditunjuk.
BAB XI
PERUBAHAN DAN PEMBUBARAN
Pasal 24
(1) Anggaran Rumah Tangga dapat diubah oleh Konggres.
(2) Keputusan Perubahan Anggaran Rumah Tangga baru sah apabila distujui oleh sekurang-kurangnya-kurangnya setengah lebih satu dari jumlah daerah
(3) Untuk melaksanakan pembubaran organisasi harus dibentuk Panitia Pembubaran
BAB XII
PERATURAN PERALIHAN
Pasal 25
(1) Pengurus Pusat mendorong pembentukan Pengurus Daerah dan Cabang
(2) Pengurus Daerah mendorong pembentukan Pengurus Cabang
(3) Pengurus Pusat dapat mengambil kebijaksanaan dan dipertanggungjawabkan pada konggres
Pasal 26
Ketentuan Peralihan
Hal-hal yang telah dilaksanakan sebelum ditetapkan Anggaran Rumah Tangga ini dinyatakan sah sepanjang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar yang berlaku.
BAB XIII
PENUTUP
Pasal 27
Anggaran Rumah Tangga ini ditetapkan dalam…………….. dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di ; Salatiga
Pada tanggal ; 11 September 2013
Pimpinan Sidang
Sekretaris Ketua

PIT dan Kongres MAPIN th 2010

PIT dan Kongres MAPIN th 2010

PIT dan Kongres MAPIN tahun 2010
PIT dan Kongres MAPIN tahun 2010
Pertemuan Ilmiah Tahunan yang ke-17 dan Kongres yang ke-5 MAPIN telah dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2010. Acara diadakan di IPB International Convention Center (IICC) dan dihadiri oleh lebih dari 200 ahli penginderaan jauh Indonesia.
Pada PIT kali ini dipresentasikan sekitar 50 makalah oleh para ahli penginderaan jauh, terkait dengan hasil penelitian dan atau aktifitas mereka yang terbaru. Selain itu juga ada sesi poster untuk menampilkan hasil penelitian dan atau aktifitas yang tidak dipresentasikan pada acara PIT tahun ini.
Rangkaian acara PIT dan Kongres ini telah dimulai pada tanggal 8 Agustus 2010, yaitu pra-kongres, dimana dihadiri oleh Pengurus Pusat dan perwakilan dari Komisariat Wilayah (Komwil) MAPIN. Hadir pada acara ini dari Komwil Aceh, Jabodetabek, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Pada pra-kongres dibahas mengenai draft Amandemen AD dan ART MAPIN. Draft ini sebenarnya telah digodok lama, yaitu sejak Kongres tahun 2003 dan telah dimatangkan kembali oleh tim Steering Committee menjelang acara Kongres tahun 2010 ini. Banyak masukan dalam bentuk perbaikan atau tambahan pada draft tersebut. Acara diskusi yang dimulai pada jam 14:00 diakhiri hingga jam 20:00, dan dilanjutkan dengan Welcome dinner di Cafe Taman Koleksi IPB.
Senin, tanggal 9 Agustus 2010 adalah acara puncak.
(more…)

Lokasi Kongres dan PIT MAPIN th 2010

Lokasi Kongres PIT MAPIN 2010
Lokasi Kongres dan PIT MAPIN 2010 (klik pada gambar untuk ke Google Maps)
Kongres dan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) MAPIN akan diselenggarakan pada 9 Agustus 2010. Acara ini berlokasi di:
IPB International Convention Center (IICC)
Jalan Pajajaran, Kota Bogor
Peta lokasi, silakan klik disini.

Acara Kongres dan PIT MAPIN Th 2010 (Update)

Rangkaian acara Kongres dan Pertemuan Ilmiah Tahunan MAPIN tersusun menjadi dua bagian besar, yaitu acara Pra-Kongres yang akan diselenggarakan pada tanggal 8 Agustus 2010, dan acara Kongres dan PIT yang akan diselenggarakan pada 9 Agustus 2010.
Acara Pra-Kongres akan dihadiri oleh Pengurus Pusat MAPIN, perwakilan dari seluruh Komwil MAPIN, dan Undangan Khusus. Susunan acara adalah sebagai berikut:
  • Pembukaan Pra-Kongres MAPIN oleh Ketua UMUM MAPIN (14:00 – 14:15, di P4W IPB)
  • Pembahasan Draft AD/ART MAPIN dan Program (14:15 – 18:00, di P4W IPB)
  • Welcome Dinner (19:30 – 21:00, di Kafe Taman Koleksi IPB)
Sedangkan acara puncak adalah pada Hari Senin tanggal 9 Agustus 2010, berlokasi di IPB Convention Center, dengan susunan acara sebagai berikut:

SUSUNAN ACARA

  • 08.00 – 09.00 Registration
  • PEMBUKAAN
  • 09.00 – 09.05 Laporan Ketua Panitia PIT XVII dan Kongres MAPIN V (Dr. Alinda F.M Zain)
  • 09.05 – 09.15 Sambutan dan Pembukaan oleh Rektor IPB (Prof. Dr. Ir.   Herry Suhardiyanto, MSc.)
  • 09.15- 09.30 INVITED   SPEAKER Dr. Teruhisa Komatsu   (UNESCO)
  • 09.30 – 09.45 LECTURE GUEST Dr. Asep Karsidi (Kepala  BAKOSURTANAL)
  • 09.45 – 10.00 Coffee Break

PERTEMUAN ILMIAH TAHUNAN XVII

  • 10.00 – 13.00 PARALLEL SESSION
  • Sesi A     :   Peranan Remote Sensing Untuk Ketahanan Pangan
  • Sesi B     :   Pemetaan Global untuk Sumber Daya Alam
  • Sesi C     :   Teknologi Informasi Geospasial
  • Sesi D     :   Peran Remote Sensing Dalam Mitigasi Bencana
  • Sesi E      :   Peran Remote Sensing dalam Pengelolaan Laut dan Pulau-Pulau Kecil
  • Sesi F      : Remote Sensing dan Perubahan Iklim
  • 13.00 – 14.00 ISHOMA

KONGRES   MAPIN V

  • 14.00 – 14.30 KEYNOTE SPEECH Prof. Dr. Indroyono Soesilo (SesMenkokesra)
  • 14.30 – 14.45 Pleno I: Pertanggungjawaban Pengurus MAPIN 2007 – 2010
  • 14.45 – 15.45 Sidang Komisi
  • 15.45 – 16.45 Pleno II: Pengesahan AD/ART dan Program MAPIN
  • 16.45 – 17.45 Pemilihan Ketua   MAPIN 2010 – 2012
  • 17.45 – 18.00 PENUTUPAN
(Susunan acara update per 5 Agustus 2010)
Selengkapnya pembagian sesi (jadwal/waktu belum update) dapat diunduh Jadwal Acara PIT MAPIN 2010 (pdf).

Ketentuan poster untuk PIT MAPIN tahun 2010

Terdapat 58 makalah yang tidak termasuk akan dipresentasikan oral dalam PIT MAPIN tahun 2010 ini.
Panitia PIT memberi kesempatan pada pemakalah untuk tetap berpartisipasi dalam bentuk sesi poster. Bagi pemakalah yang mengirimkan poster dan full paper maka makalah ybs akan disertakan dalam prosiding. Ketentuan lebih lanjut mengenai poster dapat diikuti seperti dibawah ini.

Ketentuan Poster untuk PIT MAPIN Tahun 2010


Hal-Hal Yang Perlu Disertakan Dalam Poster Penelitian:

  1. Judul makalah, nama pemakalah dan instansi asal, email, alamat, telp.
  2. Pendahuluan (meliputi latar belakang motivasi tujuan).
  3. Prosedur eksperimen dan diagram alir.
  4. Hasil dan pembahasan.
  5. Kesimpulan.
  6. Referensi.
  7. Ucapan terimakasih (jika ada).

Ketentuan Teknis Poster Penelitian

  1. Setiap peserta mencetak sendiri poster penelitian yang terpilih, poster dicetak berwarna pada kertas berukuran A1 (59,4 cm x 84,1 cm) layout vertikal atau horizontal.
  2. Jenis font Trebuchet MS dan ukuran font minimal 16, diatur sedemikian rupa sehingga proporsional dengan luas kertas dan isi.
  3. Ringkas, efektif, komunikatif dan mudah dibaca.
  4. Teknis dan gaya visualisasi bebas, orisinal, asli 100% buatan sendiri dan tidak memakai elemen yang melanggar hak cipta (pastikan apabila menggunakan gambar/foto yang didownload dari internet atau dari sumber manapun, hak ciptanya ada pada peserta) dan etika pembuatan karya cipta (bukan tiruan atau jiplakan).

Ketentuan Pengumpulan Poster

  • Tiap peserta wajib mengumpulkan hasil karya dalam versi softcopy (format .doc). Dikirimkan ke email: pitmapin2010@yahoo.com dan  pitmapin2010@gmail.com dengan subject Poster MAPIN 2010 nama – instansi. Misal pengirimnya Wiratama dari instansi ITS , maka subjectnya: “Poster Mapin 2010 Wiratama ITS”
  • Tiap peserta wajib mengumpulkan hasil karya dalam versi hardcopy poster, dikirim ke alamat P4W IPB, Kampus IPB Baranangsiang Jalan Raya Pajajaran Bogor,16144. Telp: 02518359072.
  • Setelah peserta mengirimkan hasil karyanya diharapkan menghubungi contact person up. Janthy Hidayat HP: 08121106981 atau Herwita HP : 085219759270, setelah itu akan dikonfirmasi oleh panitia apakah email tersebut sudah sampai atau belum.
  • Makalah akan dimasukkan dalam Prosiding jika pemakalah menirimkan  Poster dan Full Paper.
  • Makalah dan poster diterima oleh panitia paling lambat tanggal 21 Juli 2010.
Penilaian Poster Penelitian
  1. Orisinalitas karya penelitian
  2. Kemapuan teknis metodologi
  3. Kesesuaian poster dengan sesi/tema seminar
  4. Lingkup kedalaman eksplorasi tema penelitian serta komunikatif dalam menyampaikan pesan
  5. Kreativitas design poster penelitian
  6. Inovasi serta sisi artistik penyajian visual.
  7. Akan dipilih 1 peserta terbaik dan terfavorit yang banyak dilihat dan dibaca oleh peserta seminar (pemenang akan dihubungi oleh pihak panitia).
  8. Keputusan reviewer tidak dapat diganggu gugat.
_oo_

Daftar abstrak terseleksi untuk PIT MAPIN 2010

*/ Pengumuman ini adalah pembaruan (update) dari pengumuman sebelumnya.

Pengumuman dari panitia PIT MAPIN tahun 2010 mengenai abstrak makalah terseleksi untuk presentasi oral. Daftar abtrak adalah sebagai berikut (Nama dan judul):
  1. Abd. Rahman As-syakur
    Pola Spasial Pengaruh Kejadian La Nina Terhadap Curah Hujan di Indonesia Tahun 1998/1999; Observasi Menggunakan Data TRMM Multisatellite Precipitation Analysis (TMPA) 3B43
  2. Achmad Siddik Thoha, Onrizal, Alfan G. Ahmad, Muchtar Efendi, R. Sumarsono
    Identifikasi Tingkat Kerusakan Mangrove di Pesisir Asahan Propinsi Sumatera Utara dengan Menggunakan Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografis
  3. Afiat Anugrahadi, B.M.Sukojo
    Citra Landsat untuk Memantau Bencana Abrasi dan Akresi di Pesisir Kab. Pandeglang, Propinsi Banten
  4. Agus Wibowo, Bangun Muljo Sukojo, Teguh Harianto, Yusuf Surachman Djajadihardja
    Ekstraksi Kandungan Air Kanopi Daun Padi dari Data Ground Field Spectrometer dan Airborne-Hyperspectral
  5. Agustan
    Aplikasi InSAR untuk Pemodelan Gempa Papua 2009
  6. Andry Rustanto
    Pemanfaatan Google Earth, SRTM and Free-Software Untuk Penanggulangan Bencana Alam
  7. Andry Rustanto, Iqbal Putut A
    Pemanfaatan Google Earth, Digital Elevation Model (DEM), dan Free and Open Source Software (FOSS) untuk Mitigasi Bencana Alam
  8. Anissa Rezainy, Bambang H. Trisasongko, Boedi Tjahjono
    Pembandingan Produk DEM SRTM dan Interpolasi Peta RBI pada berbagai Jenis Penggunaan Lahan: Studi Kasus Ciliwung Hulu
  9. Ari Cahyono
    Komparasi Citra PAN-SHARPENED sebagai Sumber Peta Penggunaan Lahan Detail
  10. Arif Ismail, Eko Kusratmoko, Sobirin
    Impact of land use change to hydrological characteristic in Darma’s Lake catchment area, Kuningan Regency, West Java Province
  11. Atriyon Julzarika, Mahdi Kartasasmita
    Teknik Orthorektifikasi Multi Oblique Image Satellite Dengan Metode Digital Mono Plotting (DMP), Ratio Polynomial Coefficient (RPC), dan Rigorious Satellite Sensor Model
  12. Bambang Sulistyo, Totok Gunawan, Hartono, dan Projo Danoedoro
    Pengaruh Faktor C yang Diturunkan dari Berbagai Indeks Vegetasi Citra Landsat 7 ETM+ pada Pemodelan Erosi yang Sepenuhnya Berbasis Raster (Studi Kasus di DAS Merawu, Banjarnegara, Jawa Tengah)
  13. Bambang Trisakti, Mahdi Kartasasmita
    Koreksi Terrain Pada Citra Satelit untuk Peningkatan Akurasi Klasifikasi Penutup Lahan
  14. Cyrke A.N. Bujung, Soni Darmawan, Ildrem Syahfri, Dicky Muslim, Adjat Sudradjat
    Sifat Spektral Air dan Korelasinya terhadap Data Penginderaan Jauh
  15. Dahlan, Muyassir
    Analisis Daerah Rawan Pangan Berbasis Data Penginderaan Jauh dan SIG di Provinsi Aceh
  16. Doma Febriono P., Trimuji Susantoro
    Monitoring Semburan Lumpur Sidoarjo
  17. Dyah R. Panuju, Bambang H. Trisasongko, La Ode Syamsul Iman
    Kombinasi Data Deret Waktu MODIS dan ALOS AVNIR untuk Memantau Dinamika Tutupan Lahan Sawah: Studi Kasus Kabupaten Bekasi
  18. Farid Yuniar, Tri Patmasari
    Pemanfaatan Teknologi SURTA dalam Pengelolaan Pulau Kecil dan Pulau Terluar di Indonesia
  19. Giri Suryanta, Agung Rusdiyatmoko
    A quick-Assessment Model for Peat Swamp Forest Rehabilitation Using SPOT 4 IMAGE
  20. Harintaka
    Permasalahan Ekstraksi Ketinggian secara Otomatis pada Foto Udara Format Kecil pada Daerah Campuran
  21. Hidayat Gunawan, M.Priyatna, Totok Suprapto, Orbita Roswintiarti
    Otomatisasi Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan/Lahan di Indonesia (FireWatch-Indonesia) berbasis Geospasial Web Online (Rancang bangun, Adminitrasi dan Maintenance)
  22. Hidayat, Bambang Trisakti, Rossi Hamzah
    Orthorektifikasi Citra SPOT 4 dan Pengujian Tingkat Akurasinya
  23. Ika Rahmawati, Bambang Yulianto, Muhammad Helmi
    Deteksi dan Monitoring Tumpahan Minyak Menggunakan Citra Satelit Gelombang Mikro ERS-1 dan ERS-2 di Perairan Balongan, Indramayu, Jawa Barat
  24. Irmadi Nahib
    Pengkajian Daerah Potensial Penangkapan Ikan Pelagis Besar di Perairan Selatan Yogyakarta dengan menggunakan Data MODIS
  25. Katmoko Ari Sambodo, Hidayat Gunawan, Muchammad Soleh
    Pemrosesan Awal Koreksi Terrain Data ALOS PALSAR dengan menggunakan Data Digital Elevation Model (DEM) dan Teknik Registrasi Citra berdasarkan Fast Fourier Transform (FFT)
  26. Khursatul Munibah, Asdar Iswati, Boedi Tjahjono
    Identifikasi Pemanfaatan CITRA QUICK BIRD Untuk Verifikasi Peta yang Berbasis Kepemilikan Lahan
  27. La Ode Syamsul Iman, Baba Barus, Diar Shiddiq, Bambang H. Trisasongko
    Pengembangan Model Identifikasi dan Verifikasi Lahan Perkebunan Basis Penggunaan Lahan di Kabupaten Aceh Utara
  28. La Ode Syamsul Iman, Diar Shiddiq, Didit Okta Pribadi
    Deteksi Lahan Sawah dengan Multi Temporal SAR
  29. Lisa Nisfi Afifah, Hartanto Sanjaya
    Aplikasi Metoda Linear Spectral Unmixing pada Citra Hyperspectral untuk Pengamatan Sebaran OPT BLB Tanaman Padi (Studi Kasus: Subang)
  30. M. Evri, M. Sadly, Kensuke Kawamura
    Diagnosing Ground-based Hyperspectral Red Edge Position Over Rice Canopy to Estimate Biophysical and Biochemical Parameters
  31. Mubekti dan Gatot Hendrarto
    Sistem Estimasi Produksi Pertanian Dengan Kerangka Sampel Area Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan
  32. Muchammad Soleh, Katmoko Ari Sambodo, Hidayat Gunawan
    Pengkajian Efektivitas Proses Speckle Filtering pada CITRA ALOS PALSAR – DUAL POLARIZATION menggunakan beberapa Algoritmass
  33. Muhammad Helmi, Andreas Suradji, Wiwin Siswanto, dan Agus Hartoko
    Orthorektifikasi dan Koreksi Lereng Pada Citra ALOS-PALSAR Multi-Waktu dan Multi-Polarisasi Untuk Studi Tutupan Lahan Studi Kasus: Kabupaten Semarang, Salatiga dan Magelang Jawa Tangah Menggunakan Metode Klasifikasi Digital Feature Extraction
  34. Muhammad Helmi, Munasik, Herkiki S, A. Hartoko, Sam Wouthuyzen
    Analisa Respon Spektral Ekosistem Terumbu Karang Pada Citra Multispektral Satelit ALOS-AVNIR di Perairan Gugus Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta
  35. Mulyanto Darmawan, Sigit Purnomo
    Insiatif Pemetaan Global dengan MODIS
  36. Nani Hendiarti, Retno A.A., Sidik M., Suhendar I. S
    Observasi Laju Perubahan Suhu Muka Laut Indonesia dari Data AVHRR Satelit Pathfinder 5 dan MODIS
  37. Pramaditya Wicaksono, Muhammad Kamal
    Assessment of Information Extracted from Remotely-Sensed Vegatation Indices
  38. Ratna Sari Dewi, Niendyawati Salam, Suwahyuono Suwadi
    Aplikasi Penginderaan Jauh untuk Permodelan Rute Evakuasi Tsunami Studi Kasus: Cilacap-Jawa Tengah, Indonesia
  39. Retno Andiastuti Ambarini, Nani Hendiarti, Yoke Faisal, Marina C.G. Frederik
    Penerapan Teknologi Penginderaan Jauh untuk Memetakan Budidaya Rumput Laut Jenis Ekonomis di Perairan Pesisir Parigi Moutong
  40. Rizaldi Boer, M. Ardiyansah, Indah Prasasti, Rahman Siddiki
    Analisis Hubungan Antara Jumlah Titik-titik Panas (Hotspots) dengan Luas Kebakaran Hutan dan Curah Hujan
  41. Sanjiwana Arjasakusuma, Hartono, Muhammad Kamal
    A Comparison of Hard and Soft Classification for Land-Cover Information Extraction on Hyper-Spectral Data
  42. Sidik Mulyono
    Prediksi Produktifitas Padi dengan metode Regresi Komponen Utama Menggunakan Data Hiperspektral HyMap
  43. Soni Darmawan, Ishak H. Ismullah, Ketut Wikantika, Agung Budiharto
    Analisis Karakteristik Spektral Untuk Klasifikasi Tutupan Lahan Menggunakan Data Citra LANDSAT Multitemporal
  44. Suprajaka
    Kajian Struktur Spasio-Temporal untuk Analisis Komposisi serta Konfigurasi Bentang Lahan di Surabaya dan Sekitarnya
  45. Susanto, Nana Suwargana
    Simulasi Tutupan Lahan Dengan Data Satelit DAS Ciliwung Untuk Penanggulangan Banjir Jakarta
  46. Totok Wahyu Wibowo & Projo Danoedoro
    Komparasi Klasifikasi Multidpektral dengan Klasifikasi Berorientasi Objek untuk Ekstraksi Penutup Lahan Berbasis Citra ALOS AVNIR-2 dan ALOS PAN-SHARPENED (AVNIR-2 + PRISM)
  47. Wawan K. Harsanugraha, Atriyon Julzarika
    Kajian Akurasi dan Presisi Geometrik Data Modis Berdasarkan Konsep Proyeksi Peta Sinusoidal/Pseudocylindrical Equal – Area (Studi Kasus: Pulau Jawa dan Sekitar)
  48. Yatin Suwarno, M. Khifni Soleman
    Data Inderaja untuk Kajian Ketahanan Pangan di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah
  49. Yus Sholva, ST, MT.
    Sistem Informasi Geografis Pencegahan Wabah Demam Berdarah Dengan Pendekatan Medical Geography (Studi Kasus Kota Pontianak)

Untuk diperhatikan:

Call for Paper 2nd Circular

                                      Call for Paper 2nd Circular (klik untuk unduh)

Gayo Lebih Tua dari Batak, apalagi Jepang

Gayo Lebih Tua dari Batak, apalagi Jepang

Konjen Jepang; Ruar Biasa ! Gayo Lebih Tua dari Batak, apalagi Jepang

Takengon | Lintas Gayo - Consulate-General (Konjen) Jepang untuk wilayah pulau Sumatera, Yuji Hamada beberapa kali menyebut “Luar Biasa” atas penemuan artefak dan ekofak kehidupan manusia pra sejarah di Tanoh Gayo oleh para Arkeolog Medan pimpinan Ketut Wiradnyana.

Ungkapan apreasiasi ini dilontarkan saat berkunjung ke lokasi ekskavasi (penggalian penelitian arkeologi) loyang (gua-red) Ujung Karang Kebayakan Aceh Tengah, Jum’at 21 September 2012 ditemani Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Aceh Tengah, Drs. Ishak.

“Saya baru pertama kali datang ke Takengon, dan saya sangat terharu melihat bukti kehidupan pra sejarah manusia Asia ditemukan di sini,” kata Yuji Hamada kepada Lintas Gayo.

Dia lebih takjub saat mengetahui jika bukti kehidupan pra sejarah di Gayo ternyata lebih kuno (tua-red) dari Batak Sumatera Utara. “Disini, di Takengon ternyata ada bukti kehidupan Melayu Kuno, luar biasa sekali,” cetus Yuji Hamada yang ternyata berlatarbelakang akademik Antropologi tersebut.

Atas bukti sejarah tersebut, dia menegaskan dunia harus tau. “Ini bukan saja kekayaan sejarah Indonesia, tapi dunia khususnya Asia pasifik, karena rata-rata Austronesia tersebar di Asia Pasifik termasuk juga Amerika dan Madagaskar. Jepang saja masih 2000 tahun yang lalu, ini 7000 tahun lalu, luar biasa,” kata Yuji Hamada.

Ditanya tujuan lain atas kunjungannya ke Aceh Tengah, Konjen yang sangat fasih berbahasa Indonesia ini mengaku untuk meninjau proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan namun dia ingin melihat temuan bukti sejarah tersebut untuk kesempatan pertama tiba di Takengon.

Janji Upayakan Seminar Internasional

Dia berjanji akan menyampaikan yang dilihatnya di loyang Ujung Karang tersebut kepada siapapun yang dia biasa dan akan menjajaki kemungkinan digelarnya seminar internasional membahas sejarah Gayo, khususnya terkait temuan tersebut.
Gayo Lebih Tua dari Batak, apalagi Jepang (Gambar 1)
Klik gambar untuk perbesar

Sejarah Perang Gayo di Aceh

Sejarah Perang Gayo di Aceh

Perang Gayo, Sejarah yang Tercecer
Oleh: Hamaaddin, Aman Fatih
Harus kita akui  bahwa dalam beberapa literatur yang mengangkat sejarah perang Aceh, hanya bercerita dan mempublikasikan heroiknya perjuangan rakyat suku Aceh kawasan pesisir saja.  Hanya sedikit yang menyentuh sepak terjang rakyat Gayo. Meletusnya perang Gayo merupakan bias dari perang Aceh. Sebuah catatan sejarah yang harus kita akui bahwa perang Gayo merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah perang Aceh. Tidak lengkap kalau kita berbicara perang Aceh tanpa sedikitpun menyentuh sejarah perang Gayo.
Meletusnya perang Gayo lebih kurang 27 tahun setelah meletusnya perang Aceh di kawasan pesisir  26 Maret 1873 , atau tepatnya di awal tahun 1900-an. Pasukan Belanda mulai menyusun strategi menyerbu tanah Gayo.  Itu dilakukan untuk meredam strategi gerilya jangka panjang yang diterapkan kesultanan Aceh untuk menghindari penangkapan pasukan Belanda. Dan  belantara hutan pengunungan Gayo itulah  benteng terakhir pertahanan kerajaan kesultanan Aceh. Inilah awal meletusnya perang Gayo.Setelah hampir sebagian pesisir daerah Aceh dikuasai pemerintahan Belanda, tentara Belanda mengintensifkan sasaran ke bagian pedalaman Aceh  (Tanah Gayo). Soalnya, daerah tersebut dijadikan tameng tempat berlindungnya para pejuang Aceh yang terus bergerilya. Tentara Belanda telah  dua kali melakukan serangan secara besar – besaran ke tanah Gayo. Pertama, pada tahun 1902 pasukan Belanda di bawah pimpinan Kapten Coliju menyerang tanah Gayo melalui kawasan Isaq, tapi hanya sampai wilayah dekat Burni Intem – Intem. Serangan ini mengalami kegagalan, karena perlawanan yang sengit dan sulitnya medan yang dilalui. Kedua ; pada 8 Februari 1904 di bawah pimpinan Van Daalen, dengan menggunakan 3 buah kapal berkekuatan 10 Brigade Morses dengan 12 perwira terbaik.  Sebelum melakukan penyerangan ke tanah Gayo, penguasa tertinggi kolonial Belanda di Aceh (Sebagai Gubernur Militer Belanda ) Letnan Jenderal J.B. Van Heutsz membentuk Pasukan Marsose (Het Korps Marechaussee) yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Van Daalen. Pasukan khusus ini dibentuk untuk menguasai daerah pedalaman Aceh, termasuk  dataran tinggi  Gayo.
Keberhasilan serangan pasukan Belanda yang kedua ini  berbekal laporan seorang Antropolog berkebangsaan Belanda yaitu C. Snock Hurgronje yang berjudul Het Gayoland En Zijne Bewoners ( Negeri Gayo dan Penduduknya ).
Daerah tanah Gayo merupakan wilayah yang paling terakhir dimasuki Belanda selama menjajah di Nusantara ini. Baru pada tahun 1902, Belanda menginjakkan kakinya di daerah dingin ini. Hal ini pun disebabkan strategi gerilya jangka panjang yang diterapkan Kesultanan Aceh untuk menghindari penangkapan pasukan Belanda. Dan di belantara hutan pengunungan itulah  benteng terakhir pertahanan kerajaan kesultanan Aceh
Sebelumnya rakyat Gayo dengan gigih mempertahankan Aceh dari serangan Belanda. Baik di daerah dataran tingggi tanah Gayo sendiri maupun di daerah pesisir Aceh, terutama di Aceh Timur dan Pase. Perjuangan ini terus berlangsung sampai dengan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik ini.
Tragedi yang terjadi pada tahun 1904 adalah saat Letnan Colonel GCE Van Derlan menggempur Tanah Gayo, yang mengakibatkan 2.500 orang rakyat Gayo tewas. Ini merupakan fakta tertulis dengan tinta emas atas perjuangan Rakyat Gayo.
Tokoh – tokoh perjuangan yang pernah terlibat pertempuran dengan pasukan Belanda di luar maupun di dataran tinggi Tanah Gayo sendiri, sebelum kemerdekaan, antara lain; Tengku Tapa (Mustafa) yang berjuang di Aceh Timur dan Pase antara tahun 1893 sampai 1900.
Inen Mayak Tri yang merupakan srikandi Tanah Gayo (setara dengan kegigihan Tjut Nyak Dhien). Dia  tewas ditembak Belanda di bawah pimpinan Van Heutsz  pada hari Jumat bulan November tahun 1899, di sebuah gubuk di hutan Lukup.
Ada juga Pang Amin atau lebih dikenal dengan sebutan Panglima Perang Amin. Beliau ini berasal dari Belah Gele. Pang Amin menghimpun dan melatih dengan gigih rakyat Gayo untuk menentang penjajahan Kolonialis Belanda.
Aman Njerang, pejuang gagah berani yang 20 tahun  lebih mengembara di belantara hutan tanah Gayo. Beliau syahid pada 3 oktober 1922,  ketika bertempur dengan Marsose di kawasan pegunungan Van Daelen, wilayah Geumpang perbatasan Aceh Tengah dengan Aceh Barat. Pedangnya kemudian dibawa Letnan Jordans ke Belanda. Akhirnya, pedang yang telah berumur sekitar  120 tahun ( setelah 82 tahun berada di Belanda ),  pada hari Jumat (4/3/2003) dikembalikan ke Aceh. Sekarang pedang tersebut tersimpan di museum Aceh.
Masih banyak lagi perjuangan – perjuangan asal negeri ini yang syahid, gugur dalam mempertahankan dan mengusir penjajahan Belanda, seperti Pang Akup, Pang Bedel, Pang Bin, Pang Reben, Pang Ramung dan lain sebagainya.
Masa pendudukan Jepang
Sejak Belanda menginjakkan kakinya di Dataran Tinggi Tanah Gayo pada tahun 1901, daerah ini setiap harinya dibasahi darah para syuhada, yang tidak mau negerinya di kuasai Belanda. Akhirnya, setelah 41 tahun lamanya Belanda menguasai dataran tinggi tanah Gayo, dengan diiringi kedatangan Dai Nipon, pada tahun 1942, Belanda angkat kaki dari wilayah Tanah Gayo itu.
Kedatangan Tentara Dai Nipon atau lebih dikenal dengan sebutan “Saudara Tua” dari timur bukannya melepaskan penderitaan rakyat Gayo. Sebaliknya, penderitaan rakyat bertambah parah. Lepas dari perangkap anjing, masuk ke perangkap harimau.
Kekejaman Tantara Jepang selama menduduki Negeri Dingin ini ( ± 3,5  tahun ), lebih menyakitkan daripada masa penjajahan Hindia Belanda ( ± 350 tahun ). Adanya kerja paksa pembangunan Jalan Takengon – Blangkejeren, Takengon – Bireuen dan lain sebagainya.
Melihat penderitaan rakyat yang telah mencapai puncaknya, pejuang muslimin Gayo yang berpusat di Tedet Kemukiman Samarkilang, di bawah pimpinan Tengku Pang Akob, menyerang pos dan tangsi tantara Jepang pada 2 Mei 1945. Puluhan tantara Jepang tewas secara mengenaskan.
Dibalik penderitaan pada masa pendudukan Jepang, ada beberapa hal yang dipandang positif. Salah satunya, rakyat Gayo  terpaksa untuk meningkatkan kemampuan militer dan keterampilan menenun pakaian.
Berakhirnya masa pendudukan bangsa Jepang, wilayah Tanoh Gayo secara hukum telah merdeka karena daerah ini tidak termasuk dalam wilayah Indonesia berdasarkan perjanjian Linggarjati ( baca 15 Februari 1946 ) poin 1 dengan artian dalam kondisi vacum of power. Begitu juga dengan  Piagam Konsitusi RIS ayat 6,7. Masyarakat Gayo hanya ikut membantu merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Dalam catatan sejarah perang,  Gayo telah 15 kali mengirim para mujahidin ke Medan Area,  Sumatera Utara. Pucak pertempuran yang paling dahsyat dan tercatat dengan tinta emas dalam arsip perjuangan rakyat Gayo adalah pertempuran yang terjadi di Rajamerahe Sukaramai Kandi Bata Tanah Karo.
Dataran tinggi daerah tanoh Gayo merupakan nafas terakhir perjuang rakyat Indonesia dalam mempertahankan republik ini( baca : tempat mengudaranya Radio Rimba Raya ), yaitu dengan lantangnya membantah pemberitaan Radio milik Belanda yang menginformasikan bahwa Indonesia sudah tidak ada.
Radio Rimba Raya ini juga merupakan pemancar gerilya yang menyajikan nyanyian – nyanyian rakyat yang dapat membakar semangat pejuang, bahkan merupakan satu-satunya sarana diplomasi politik Indonesia. Dan Radio ini terus berperan sampai saat pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Pemerintahan Belanda pada 27 Desember 1949 di Jakarta yang merupakan salah satu butir hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag , Belanda.
Penutup
Keagungan jiwa dan semangat perjuangan Rakyat Gayo dalam mempertahankan agama dan Tanah Air  sebelum dan sesudah kemerdekaan, memberi isyarat ketangguhan daya tangkal dan ini merupakan modal bagi Rakyat Gayo untuk mempertahankan kesucian agama dan Tanah Air dari berbagai macam penjajahan.
Semangat dan jiwa itu menjadi modal pula untuk menggalang pembangunan di daerah dataran tinggi tanah Gayo, di era pembangunan nasional dewasa ini, dan di masa yang akan datang.
* Penulis adalah antropolog, guru SMAN 1 Timang Gajah,  dan dosen FISIP Universitas Gajah Putih, Takengon

Kejuran; Asosiasi Masyarakat Gayo Berdasarkan Keturunan

Kejuran; Asosiasi Masyarakat Gayo Berdasarkan Keturunan

(Foto dari:sejutapesonadariborneo.blogspot.com)

Di daerah Aceh Gayo telah berdiri asosiasi sosial yang bernama kejurun. Kejurun, adalah sebuah terminologi atau sebutan nama untuk daerah di daerah Gayo, yang memiliki wilayah-wilayah tertentu yang terdiri dari empat desa tradisional Gayo. Selain masyarakat Gayo, istilah ini juga digunakan oleh Masyarakat Alas, kesultanan-kesultanan Melayu di Sumatera Timur, dan masyarakat Karo.
Di daerah Aceh Gayo terdapat 8 daerah kejurun, yaitu 6 kejurun di daerah tanah Gayo dan 2 kejurun di daerah Tanah Alas. Di daerah Gayo lebih dahulu berdiri 4 kejurun yaitu: Kejurun Bukit yang mula-mula berkedudukan di Bebesan, kemudian dipindahkan ke kebayakan yang tidak jauh dari Bebesan. Selanjutnya terbentuk kejurun Linge yang berkedudukan di daerah Gayo Linge. Kejurun Siah Utama yang berkedudukan di kampung Nosar di pinggir Danau Laut Tawar; dan berdiri kejurun Petiamang yang berkedudukan di Gayo Lues.
Lama kemudian setelah berdirinya keempat kejurun di atas, baru berdiri pula kejurun kelima yaitu kejurun Bebesan yang berkedudukan di Bebesan di tempat kedudukan kejurun Bukit semula. Keenam berdiri kejurun Abuk di daerah Serbejadi. Di daerah Tanah Alas berdiri 2 kejurun yaitu kejurun Batu Mbulen yang berkedudukan di Batu Mbulen dan kejurun Bambel yang berkedudukan di Bambel.
Keempat kejurun di daerah Gayo Laut, Gayo Linge, dan Gayo Lues yaitu kejurun Bukit, kejurun Linge, kejurun Siah Utama dan kejurun Patiamang mendapatkan pengesahan dari Sultan Aceh. Demikian juga halnya dengan 2 kejurun di Tanah Alas, kedua-duanya mendapat pengesahan dari Sultan Aceh, tetapi kejurun Bebesan dan kejurun Abuk tidak mendapatkan pengesahan dari Sultan Aceh.
Berdirinya kejurun Bebesan seperti yang diterangkan di atas, adalah akibat dari kedatangan orang-orang Batak Karo ke 27 ke Tanah Gayo. Antara kejurun Bukit dengan Batak Karo 27 terjadi suatu perselisihan, yang mengakibatkan terjadinya peperangan antara kedua belah pihak. Peperangan berakhir dengan kemenangan di pihak Batak 27 dan kekalahan kejurun Bukit. Dalam suatu perundingan damai, akhirnya kedudukan kejurun Bukit terpaksa dipindahkan dari Bebesan ke Kampung Kebayakan. Sedang di Bebesan didirikan Raja Cik Bebesan yang berkedudukan di Bebesan yang dipimpin oleh Lebe Kader yaitu pemimpin pasukan Batak Karo 27, yang menguasai daerah-daerah sekitarnya, dan membagi dua daerah kejurun Bukit. Setengah untuk kejurun Bukit dan separuh untuk Raja Cik (penghulu) Bebesan. Raja Cik Bebesan inilah yang kemudian berkembang dan menjadi Kejurun Bebesan sampai kedatangan Belanda tahun 1904 (M.H. Gayo 1990:25).
Menurut cerita orang-orang Gayo dahulu, kelompok Cik berasal dari orang-orang Batak Tapanuli. Orang-orang Batak Tapanuli ini lebih popular disebut dengan Batak ke 27 seperti asal-usul orang-orang dari kampung Bebesan (Melalatoa, 1971:92). Pada waktu yang lampau mereka berasal usul dari 27 orang Batak Tapanuli yang datang ke Aceh Tengah.
Menurut cerita, orang-orang Batak Tapanuli ini kebanyakan dahulu bertempat tinggal dikampung yang sekarang disebut Bebesan. Karena kedatangan Batak Tapanuli ini ke kampung Bebesan, maka orang-orang Kebayakan kemudian mengungsi dari kampung Kebayakan. Orang-orang Batak Tapanuli ke 27 ini sebagian menikmati tinggal di kampung Kebayakan tadi, yang kemudian mereka menetap di Kampung Bebesan.
Selanjutnya orang-orang Bukit yang berasal dari orang-orang pantai Utara Aceh, seperti orang-orang dari kampung Kebayakan tadi. Menurut Melalatoa, orang-orang kampung Bebesan dan orang-orang kampung Kebayakan mempunyai asal-usul yang sama. Karena kedua-duanya masih mengenal Belah atau Klen, walaupun demikian nama-nama belah atau Klen itu tidaklah sama. Karena Belah merupakan Klen besar dari pengaruh perkembangan Sedere. Diantara mereka masih merasa dirinya mempunyai satu keturunan yang sama, satu masa lampau yang sama, dan satu sistem sosial yang sama pula.
Jika diperhatikan dari segi perbedaan adat istiadat, maka akan tampak pula pada segi keseniannya, seperti kesenian Didong dan Pacuan Kudanya yang diselenggarakan hampir setiap tahun, yang pada umumnya bertepatan dengan bulan Agustus untuk merayakan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Pertandingan Didong dan Pacuan Kuda ini baru dianggap meriah apabila sudah berhadapan antara kesebelahan Cik yang diwakili oleh kampung Bebesan dengan kesebelasan kampung Bukit yang diwakili oleh kampung Kebayakan.
Dengan adanya asal-usul yang berbeda antara Cik dan Bukit, maka dapat diperkirakan bahwa etnik Gayo berasal dari kedua asal-usul tadi, yaitu dari Batak Tapanuli dan dari Pesisir Aceh bagian Utara. Dalam waktu yang cukup lama migrasi lokal antara kelompok Cik dan Bukit berlangsung secara Evolutif. Demikian juga dalam perkawinan campuran antara keduanya sering kali terjadi. Seiring dengan hal tersebut, maka akulturasi di bidang adat-istiadat dan kehidupan sosial ekonominya mempunyai pola yang sama pada masyarakat Gayo di Aceh Tengah, walaupun di sana-sini masih terdapat perbedaan.

Sumber Rujukan
Ical. 2009. Sejarah Gayo Lues. http://ical88.multiply.com/?&show_interstitial=1&u=
Lidahtinta. 2009. Keragaman dan Kekayaan Etnis Alas. http://lidahtinta.wordpress.com/2009/07/28/keragaman-dan-kekayaan-etnis-alas/
Rusdi Sufi dkk. 1998. Keanekaragaman Suku dan Budaya di Aceh. Banda Aceh: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional.
Zulfikar Arma. 2009. Struktur Pemerintahan Raja Gayo Lues Pra-Penjajahan Belanda. http://gayoaceh.wordpress.com/2009/11/05/struktur-reje-gayo-lues/

Nasib ‘Melengkan’ di Tanoh Gayo

Nasib ‘Melengkan’ di Tanoh Gayo

Oleh: Yusradi Usman al-Gayoni*
(Pemerhati Bahasa, Sejarah dan Kebudayaan Gayo, 23 Maret 2010)


Berbicara soal sastra lisan, ada sepuluh sastra lisan yang dimiliki orang Gayo, yaitu didong, kekeberen, kekitiken, melengkan, pantun, peribahasa, saer, sebuku, tep onem dan ure-ure. Dari sepuluh sastra lisan yang ada, yang masih bertahan kuat adalah didong dan saer. Dalam khasanah tradisi lisan Indonesia, didong merupakan salah satu sastra lisan yang masih bertahan sampai sekarang, sama halnya dengan wor bagi masyarakat Biak, propinsi Irian Jaya (Simbolon, 1999: 86&88). Sastra lisan Gayo yang salah satunya adalah melengkan menggambarkan jiwa masyarakat Gayo. Juga, menjadi identitas orang Gayo. Melengkan dan sastra lisan Gayo lainnya ikut memerkaya khasanah sastra dan bangunan budaya di Aceh. Belum lagi kandungan sastra lisan dari etnik-etnik lainnya yang mendiami Aceh. Sudah barang tentu, warisan leluhur tersebut menjadi harta yang tak ternilai harganya.

Melengkan

Sesungguhnya kajian sastra lisan Gayo masih cukup terbatas. Belakangan, kajiannya banyak menyinggung soal didong dan saer. Mengingat luasnya kajian sastra lisan Gayo, tulisan ini terbatas pada melengkan. Melengkan dapat diartikan sebagai pidato adat. Usia melengkan sama tuanya dengan keberadaan orang Gayo. Melengkan lahir dari tuntutan sosial perkawinan dalam masyarakat Gayo. Dalam konteks lebih luas, melengkan lahir dari realitas kehidupan sosial kemasyarakatan dan ‘kenegaraan’ di tanoh Gayo. Melengkan menjadi bagian sub-sistem sarak opat ‘empat unsur pemerintahan di Gayo.’ Dengan begitu, melengkan merupakan satu kelengkapan protokoler pemerintahan sarak opat. Adanya melengkan bertujuan untuk memudahkan proses komunikasi dan diplomasi dengan dunia luar ‘kampung lain.’ Lebih khusus lagi, saat pesta perkawinan berlangsung. Biasanya, melengkan dibawakan oleh pelaku melengkan baik dari pihak mempelai laki-laki ‘aman mayak’ maupun dari pihak mempelai perempuan ‘inen mayak.’ Dalam prosesnya, terjadilah berbalas pidato dengan kandungan sastra Gayo yang bernilai tinggi.

Lazimnya sebuah pidato, melengkan juga terdiri atas tiga bagian, yaitu pembukaan, isi dan penutup. Pembukaan berisi pujian terhadap kebesaran dan mensyukuri nikmat Tuhan. Dilanjutkan dengan shalawat terhadap Nabi Besar Muhammad SAW. Tak ketinggalan, penghormatan kepada langit dan bumi sebagai bagian makrokosmos. Disamping itu, penghormatan kepada tuan rumah ‘mempelai yang di tuju,’ personal, audience ‘yang berhadir’ dan masyarakat, serta kampung layaknya seperti prosesi “kenegaraan.” Persoalan substantif ada pada bagian isi yang menggambarkan kearifan-kearifan lokal, filsafat keadatan, nilai-nilai relijius, sosio-psikologis, ekolinguistik dan “kenegaraan.” Tak hanya itu, melengkan tak terlepas dari filsafat bahasa, semantik, pragmatik dan semiotika. Dengan kata lain, melengkan penuh dengan perumpamaan. Di bagian akhir, ditutup dengan permintaan maaf kepada tuan rumah dan yang berhadir. Disamping itu, memohon keberkahan acara perkawinan tersebut kepada Tuhan.


Keterwarisan Melengkan

Walaupun melengkan tetap dipraktikkan dalam kehidupan sosial masyarakat Gayo, namun banyak terjadi pergeseran nilai kemelengkanan baik simbolik maupun yang menyentuh muatan ‘content.’ Bahkan, keadaannya semakin kritis. Penyebab utama dari kekritisan tersebut dikarenakan terputusnya alih melengkan kepada generasi muda. Hal tersebut umumnya berlangsung pula pada kebudayaan Gayo. Terlebih saat pendudukan Jepang, terjadi pengkerdilan kebudayaan Gayo. Begitu pula saat arus budaya luar dan informasi, serta perkampungan budaya global terjadi. Pijakan kebudayaan Gayo seolah tak lagi mampu menahan budaya yang menghempas tersebut.

Ketidakberalihan melengkan berdampak sistemik jangka panjang pada kelangsungan hidup melengkan. Konsekuensinya, pertama, pelaku melengkan yang sepuh semakin terbatas. Dapat dikatakan, melengkan dalam arti yang sebenarnya bertahan sampai kelahiran 1940 dan 1950-an. ‘Kerapuhan melengkan’ mulai berlangsung sejak kelahiran 1960-an. Dan, ‘kerubuhan melengkan’ tidak bisa dihindarkan sejak kelahiran 1970-an. Dapat kemungkinan ‘kepunahan melengkan’ akan terjadi pada periode kelahiran 1980-an.

Kedua, memudar dan hilangnya ruh melengkan. Ruh tersebut terkait dengan pemaknaan simbolis dan kefilsafatan dengan pelbagai perumpamaan yang dikandungi. Pewaris melengkan dan generasi Gayo dewasa ini tidak lagi cerdik ‘pintar dan bijak.’ Generasi dimaksud adalah kelahiran tahun 1970-an sampai sekarang. Penyebabnya adalah hilangnya sarana berfilsafat, yang salah satunya diajarkan melalui melengkan. Begitu juga dengan semiotika keadatan dan kebudayaan. Mereka tidak lagi mampu menafsirkan wacana-wacana yang mewataki melengkan. Akibatnya, generasi/tanoh Gayo semakin berpikir ‘praktis’ dan ‘instan’ dalam menyikapi belbagai persoalan-persoalan kehidupan.

Ketiga, bercampurnya wacana-wacana kemelengkanan dengan bahasa Indonesia. Pengaruh bahasa Indonesia tidak bisa dihindarkan dalam kehidupan sosial di tanoh Gayo dan Aceh. Dalam pertumbuh-kembangannya, bahasa ini semakin menunjukkan dominasinya di Aceh. Bahkan, semakin mengkhawatirkan kelangsungan bahasa-bahasa minor di Aceh, seperi bahasa Gayo, Alas, Singkil, Tamiang, Kluet, Anak Jamuek dan Simelue. Dampak yang paling kelihatan yaitu fenomena pencampuran berbahasa ‘code mixing’ sebagai akibat dari interaksi etnik dan kontak budaya di Aceh. Lebih khusus lagi, di tanoh Gayo yang didiami lebih dari delapan suku etnik. Sudah barang tentu, ekologi berbahasa tersebut berpengaruh signifikan terhadap nasib bahasa Gayo dan melengkan. Pengaruh tersebut tidak semata di tataran lingkungan be melengkan ‘ekologi melengkan,’ juga di tataran pola pikir dan sikap pelaku melengkan dan masyarakat Gayo sebagai pewaris melengkan.


Langkah Penyelamatan

Melihat kekritisan, kayanya simbol budaya dan muatan keadatan, sosial, psikologis dan kefilsafatan melengkan, sudah sepatutnya dilakukan langkah penyelamatan. ‘Kerapuhan melengkan’ mulai berlangsung sejak kelahiran 1960-an. Mengingat ‘kerapuhan melengkan’ sudah lama terjadi, yaitu sejak generasi kelahiran 1960-an, bahkan memungkinkan menuju kepunahan. Sebetulnya ‘kepunahan melengkan’ bisa di ulur, dan diberdayakan lagi seperti semula. Hanya saja, perlu langkah dan mekanisme yang cepat, benar, sistematik dan tepat dalam penyelamatan melengkan.

Dua pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan formal dan informal. Pendekatan formal melalui kebijakan yang di ambil pemerintah kabupaten. Kemudian, menginternalkannya dalam dunia pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai pendidikan tinggi. Intinya, perlu dibangun kebijakan pembangunan kebudayaan Gayo. Sementara itu, dari perspektif keinformalan, perlu partisifasi dan persetalian personal, lembaga keadatan dan masyarakat sebagai pewaris melengkan. Ketika dua pendekatan tersebut sudah terformulasikan dengan baik, benar dan tepat, akan berbuah pada pemberdayaan, keterwarisan dan keterpeliharaan melengkan. Demikian halnya dengan kelangsungan kebudayaan dan keetnikan Gayo.


Sumber: Media Serambi Mekkah

Sejarah Kerajaan Linge Dalam Tulisan Tangan Hamzah

Sejarah Kerajaan Linge Dalam Tulisan Tangan Hamzah

Kerajaan Linge atau Kerajaan Islam Linge memang masih diliput misteri. Dikemas dalam bahasa adat gayo, seperti melengkan, saer, didong serta dongeng. Secara ilmiah, masih sangat minim meski penulis sekaliber antropolog Amerika, John R Bowen, pernah menulis sekelumit tentang gayo, dalam bukunya, Sumatran Politics and Poetics, Gayo History, 1900-1989.

Sebagai Antropolog, John R Bowen yang kemudian mengganti namanya menjadi “Aman Genali”, menulis sejarah gayo dalam bukunya setebal 298 dengan hard cover dan kertas yang bagus, secara antropolog.

Dalam pengantar buku Bowen di halaman belakang cover, dituliskannya, “When small-scale societes are intregrated into larger spheres of authority, their key cultural form are often reshaped.

In this book, an anthropologis analyzes political and cultural change among the Gayo, a Muslim people numbering about 200.000,- who live in the highland of northern Sumatera. John R. Bowen , who lived among the Gayo and is fluent in their language, shows how their successive absorption into both colonial and postcolonial states has led them to revise their ritual speaking, sung poetry, and historical narrative.

Berbeda dengan Bowen, di tahun 1984, tepatnya 1 Januari, Hamzah , menuturkan silsilah Keturunan Syeh Abdurrauf Fansuri (Syiah Kuala) entah atau Muyang Kute dari Delung Sekinel Kutereje Ling ke Delung Tue Reje Guru Kecamatan Bukit Simpang Tige.

Catatan sejarah Linge ini saya dapat dari Ketua MANGO (Majlis Adat dan Kebudayaan Gayo), Mustafa AK, Selasa (18 Agustus 2009), dirumahnya di Kala Kebayakan. Menurut Mustafa AK, dia mendapatkan catatan sejarah Linge ini dari keluarga Hamzah.

Karena Hamzah sebagai keturunan Reje Linge sudah wafat. Hamzah menulis Sejarah dan silsislah Kerajaan Linge ini Tanggal 1 Januari 2009. Hamzah menyebut dirinya selaku Kwali (Wali) dan penitir (penulis).

Jika melihat kopian Sejarah Linge yang ditulis Hamzah, paling tidak ada delapan halaman. Namun tidak diberi tanda mana halaman satu hingga delapan. Masing-masing halaman sepertinya berdiri sendiri, tidak nyambung ke halaman lain.

Melihat apa yang ditulis almarhum Hamzah, tampak jelas Hamzah sangat pinter karena menitirkan sejarah kerajaan Linge – Negeri Antara disertai dengan Kompas, gambar kerajaan Linge dengan rincian, peta buta, denah dan struktur silsilah.

Saya coba menggambarkan masing-masing halaman meski tulisannya dalam kopian yang say abaca sudah banyak yang kabur. Simak di salah satu halaman ini, dituliskan judulnya Batas Kerajaan Linge Negeri Antara. Hamzah membuat gambar Bintang bersudut delapan.

Bagian atas Bintang (penunjuk arah) yang digambar Hamzah ditulis (Utara) Karakurum (Mongolia) Sebelah Selatan berbatasan dengan Antara Sara Ketike (Antartika), bagian Timur berbatasan Pas epek (Pasific) dan bagian Barat Kerajaan Linge Negeri Antara berbatasan dengan Latamadagaskar.

Diluar tulisan bintang yang menunjukkan arah bersudut delapan ini ditulis melingkar Pulo Perca. Dibawah peta ini ditulis “Pulau Perca (Asia)”.

Dalam keterangan ditulis Hamzah , Sebelah Utara berbatasan dengan Karakurum (Mongolia), Sebelah Selatan berbatasan dengan Antara Sara Ketike (Antartika), Sebelah Barat berbatasan dengan Latamadagaskar (Afrika) dan Sebelah Timur Berbatasan dengan Pas-epek (Pasific). Tulisan vocal e pada pasepek, diberi tanda garis diatasnya.

Dalam lembar yang sama (satu halaman) Hamzah juga menggambar Umah Pitu ruang yang merupakan rumah panggung. Di gambar ini, Hamzah juga membuat Bintang Tujuh di bagian atas rumah sebelah kiri. Laut dengan perahu bertuliskan Perau (perahu) Bujang Genali. Hamzah juga menulis gambar segitiga kerucut yang berjumlah tujuh dengan tulisan Pemulang Pitu Perkara. Kemudian gambar berbentuk setengah lingkaran yang bertuliskan Kal Pitu Mata.

Juga ditulis Lapan Johor Pitu Aceh

Reje di Kedah , Pahang

Kedah Ling, Kedah Malaka.

——-

Di halaman lainnya, Hamzah menulis tikamnya) Moyang Karang Putih Kunyur (penikam Gajah) ari Buntul Kung.

Ter (berputar-putar) bergelung Ke-Asampe terus ke Umang (Utara) terus berpusing I (Timur) Jatur Kunyur ini di Hutan Rimba Bukit kunyur (Lembing) menanda di buka (Negeri) yang dipugar.

Masih di halaman yang sama, Hamzah menggambar rumah. Sepertinya juga Umah Pitu Ruang. Dilingkari tulisan Gelung Perajah. I bagian atas rumah ditulis Asam Perege (Barat). Tiur Kala Ili. Umang (Utara). S

Bagian Selatan tidak terbaca.

Mla Hoya Hoya
Belalang kupu-kupu

Tepae gelang puntu

Anak mane rebutne ari pumungku

Aku gere pane bersebuku

Wassalu wale hak-hak (Selawat nabi)

Sakku rio – rio hak-hak (enti sok ko enti rie)

Uru-urum dewe uton

Pancang Uten tertene

Nama terku
Padehne

Tom imo muk-muken wan uten so 3 X

Ane guel repa’i

Tari sakit awak

One kin ulu kudi

Ungi tareng ungak

Sing-sing ngak kesing ungi taring ungak.

Selanjutnya di halaman lain catatan Hamzah yang ditulis tangan ditulis ;

Pendari Siopat Reje Linge :
Cik Serule (Surul) Seru Lo (Lao)

Cik Beno I Penarun (Penosen) Kayu Pena

Cik Gelung Perajah I Gewat (Kunyur Pegajon

Cik Dah (Kedah) Ishak (Abd.Malik Ibrahm Ishak)

Opat Mudunie Pertama (Mulo Ara Denie)
..Ama Linge (sebelum tulisen ama linge, tidak terbaca. Saya buat titik-titik)

..Serule (Surul) Seru lao (Hari gembira)

..Pena (Kayu I penurunen kin umah Pitu Ruang)

Takengon Lut (Takengon Lut)

Opat Mudenie Kedue
..ma Serule Mulo Demu ( awal-awal warna ni bene-bene)

.. e Linge Mulo Ara (Asal Kerpe Jemarum murip)

..ak Kapal Iturki (Kapal Nabi Olah Nus AS)

..ri Rum Teridah (Baru kering Lut Lilin)

Opat Mudenie Ketige (Ketige Dunia Nampak)
..ma Reje Linge (Mulai ada raja)

..e Reje Bukit (Kebayakan)

..e Reje Patiamang (Blang Kejurun) Blang Kejeren

Opat Reje Nabuk (Merah Abuk) Lukup

Opat Mudenie Keempat (Reje-Raja)
…ma Reje Linge (Ishak)

..e Reje Bukit (Kebayakan)

Kejurun Nosar (Samar Kilang)

..Cik Bebebsen (Ayu/baru dilantik ari (dari)/Lumut (Sibolga) sisa yang tinggal kejadian..g kur Ujung Pejudin (Kute Bedarah) sisa 27 orang

Mukekawalan : 7 Linge Jadi Pengawal
(+ Selingen) di Loyang Daratan Cina

(Kalingga) di India

(Lingayen) di Filipina

(Tambra Lingga) di Malaka

(Lobok Lingga) Lubuk Linggau Sumatera Selatan

(Kota Lingga) di Kalimantan

(Purbalingga) Probolinggo di Jawa Tengah

Mukekewalan Diluar Bathin
Mata kanan (1)

Mata kiri (1)

Telinga Kanan (1)

Telinga kiri (1)

Hidung Kanan (1)

Hidung kiri (1)

Mulut (1)

Mukekawalan Lahir : Pada Diri
Sujud pada Khaliq (semah)

Tangan kanan sujud (semah)

Tangan Kiri sujud (semah)

Siopat Mudunie Batin (Dalam Diri)

1.Ate (hati) Tanoh-Mulut
2.Lempedu (empedu) Wih (air)- mata
3.Jantung (Rara) api-Telinga (kuping)
4.Sosop (Kuyu) angina – Hidung (Yung)

Terjadi Ari Siopat

1.Tanoh Pintu Gerbang awah (mulut) tanah
2.Wij (Air) Pintu Gerbang Mata
3.Rara (api) Pintu Gerbang Telinga
4.Angin (Kuyu) Pintu Gerbang Yung (Hidung)

Pemindahan Melayu Tue Linge

a.Pulau Lingga di Riau (Panglima Lingga) berkubur disana. Bapaknya Moyang Meriah dan Sengeda (Menjadi Gajah Putih)
b.Probolinggo (Jawa Timur) dibuka Wali Sembilan (Songo) dari Linge Isaq
c.Linge Garut Jawa Barat
d.Lingga Raja di Karo (Gunung Sibayakku lagu si lungun (Simalungun) Kabupaten Karo (Karo-dikejar)

Kute (Kota)
Kute Reje Linge (Delung Sekinel)

Kute Reje (Banda) Aceh) dibawa oleh Merah Johan Sultan Pertama di Aceh

Anak Reje Linge Istri Putri Ning Lian …

Masih satu halaman dengan keterangan diatas, Hamzah kembali membuat gambar penunjuk arah (Kompas) tentang Batas Reje Cik Gelung Perajah

Uken (Asam Perege) (Barat-Red)

Kutoa (Kala Ili)(Waq) Linge(Timur- Red)

Kupaloh (Burni Unyur2) (Selatan)

Ku-Bur (Umang) (Utara)

Catatan, di bagian (Kutoa) (Kala Ili) (Timur) ditulis penyelusuran dari Kuala Beukah Aceh Timur.

Masih di halaman ini, Hamzah membuat peta Tanah Gewat + Kedah (Dah) Isaq + Kedah Ishaq (Linge) Kedah Malaka , Kedah Kutereje (Banda Aceh) . Peta ini tidak saya buat karena banyak tulisan yang kabur . Didalam peta ini tertulis lokasi, nama tempat, sungai, jalan raya, Kampung.

——-

Pada Halaman berikutnya tulisan Almarhum Hamzah yang dibuatnya 1 Januari 1984, Hamzah menulis Silsilah. Yaitu Silsilah Keturunan Syeh Abdurrauf Fansuri (Syiah Kuala) Entah atau Muyang Kute dari Delung Sekinel Kutereje Linge Ke-Delung Tue Reje Guru Kecamatan Bukit S

Simpang III (Kabupaten Bener Meriah).

I. Tuen Ta’ Umar

II. Baginda Saleh

III. Jana Katib Tue

IV. Jana Katib Mude

Dari Tuen Ta’ Umar , turunan Pertama adalah Syeh Abdurraub (mungkin Abdurrauf) Fansuri Syiah Kuala , Entah, Muyang Kute, Datok Guru.

Blang Jorong Kecamatan Bandar adalah lokasi kuburan Syiah Kuala Kute Teras.

Panglime II—Genting Rappe (Kerampe)

Guru Morang (Situmorang)

Panglime III

Merah Genting

Panglime IV

Bener Kelipah

Panglime I

Guru Merut (Dikubukan hanya Rab)

Panglime V

Gempar Alam

Diantara Gempar Alam kanan dan kiri Adalah kuburan Umum (di Lokasi kuburan Blang Jorong).

1 (satu) sampai dengan Lima inilah Panglima Sekinel delung Linge Gayo Abad ke-17, mengelilingi Barus setelah ditangkap panglima Batak ini, sujud kepada ilmu Syiah Kuala dan mengelilingi seluruh Aceh dengan panglima yang lima orang ini berangkat setiap pergi jumlah kuburan Syiah Kuala 44 buah isinya kosong.

Diwasiatkan kuburannya :

1.Atan Buntul (diatas Bukit Kecil)
2.Tuyuhni Atu (dibawah batu)
3.Pake Rak (Parit) kelilingi
4.bagian Atas ada Rumah (Tuyuh Keleten)
——–

Silsilah Syeh Abdurraub Fansuri Muyang Kute
Syeh Abduraub memiliki dua istri. Istri Tue Delung Tue. Istri Mude Reje Guru. Dari istri tue lahir tiga anak. I. Muyang Ulu Tanoh Belang Kejeren. II. Muyang Mang Lho Seumawe.III Muyang Petukel Blang Jorong.

Muyang Ulu Tanoh Blang Kejeren tidak ditulis keturunannya. Hanya disebutkan keturunan di Belang Kejeren dan Meulaboh.

II. Muyang Mang Lho Seumawe-Muyang Kelowang—Bayu-Reje Banta-Abd Latif Aman Maryam-M.Yunus.

III Muyang Petukel Blang Jorong-Muyang Mungkur Isaq- Muyang Pase-Muyang Peterun-Dik La’i-Tgk. Mahmudin-Jakfar A. Guntur.

Dari Istri kedua Syeh Abdurraub Fansuri Muyang Kute, yakni Reje Guru-Muhd. Jewe Muyang Beram Lho Seumawe-Datu Penacih Bintang-Mukmin Tgk Bernun. Mukmin Tengku Bernun memiliki dua keturunan, M. Kuali dan Tengku Tapa.

M.Kuali memiliki keturunan Mohd Syeh Reje Guru dan Sulaiman. Muhammad Syeh Reje Guru memiliki dua istri. Anak dari istri Tua Syeh Reje Guru adalah (1) Keruh Reje Daud, (2) Inen Aminah, (3) Semi’ah Inen Catur , (4) Rani Inen Tetunyung, (5) Rukah Inen Banta.

Dari istri kedua Muhammad Syeh Reje Guru, ( 1) Jernih, Midah I Mude Entan (I), Bujang ( Syiah Kuala)…Bukit Muli. Dari Bujang (Syiah Kuala) (I) Hamzah Selaku Kuali Mahniar (II) Selamah Mirwan.

Keterangan :
Dikaki Gunung ada dua mata air. Yang satu airnya jernih dan yang satunya keruh. Kualanya ke air panas (Gunung Gerdong). Lahir anak Mohd Syeh (Reje Guru) sekali lahir anak istri tua dan istri muda, maka dinamai 1 Keruh, 1 Jernih.

—————–

Disalah satu halaman lainnya, sebut saja halaman terakhir dari tulisan tangan Hamzah, dia memakai dua halaman buku untuk menuliskan sebuah skema silsilah ,”Kute Kedah Asal Usul Datu Pitu”.

Skema Asal Usul Datu Pitu dimulai dari Adik Sultan Machdum Malik Ibrahim Sultan Perlak Syeh Abd. Malik Ibrahim Hak (Datu Peski) Tahun -80,6 (?) Kuburan di Kebayakan.

Tok Merah Mersa Negeri Isaq (Kuburannya di Belakang Pendopo Bupati Aceh Tengah)

1. Merah Putih (Pergi ke daerah Kiran dari Beracan, kemudian bernama Kampung Negeri Merah Due (Mereudu)

2.Merah Item (Pergi ke daerah Kiran dari Beracan, kemudian bernama Kampung Negeri Merah Due (Mereudu)

3.Merah Bacang Hulu Sungai Seunagon (Senedun)

4. Merah Jernang –pergi ke Barus (Tapanuli)

5. Merah Silu (Malik Ibrahim) –Pergi ke daerah Lukup dan Blang Kejeren. Malik Ahmad (Reje Jempa) pergi ke Jempa Pesangan yang mendirikan Kala Jempa periode II. Malik Saleh =Merah Silu II Reje Pase dan keturunanannya. Malik Abdullah (Raja Jempa) Merah Jepa (Miga) Merah Singkuna dan keturunannya.

6.Merah Pupuk (Pergi ke Negeri Daja)

7.Merah Mege (Yang jatuh kedalam sumur….(Loyang Datu) dekat Kute Rayang dan ditolong oleh seekor anjing.Si Pase anak yang paling kecil….ayahnya Tok Merah Mege..sedangkan sudaranya yang enam orang membiarkannya dalam sumur hingga datang ayahnya mengambilnya sendiri.

Dibawah skema silsilah ini juga ditulis tantang Buntul Linge :

Buntul Linge :
-Linge (Bukit)

-Jamat

-Delung

-Sekinel

-Pertik

-Nasuh

-Tukik

-Kutereje

-Payung

Beno Penarun
-Cik Beno

Owak

-Kerlang

Lot
Kala

Serule
Bukit

Cik

Lot

Gelung Perajah Gewat :
Nalun Gewat, Genting

Pengulu Akim (Tenamak)

Pengulu (Bedak Bale)

Pengulu Mungkur

Pengulu Uning

Pengulu Tiro (Cik Tiro)

Pengulu Bungkuk

Pengulu Owak

Pengulu Lumut

Pengulu Kung

Pengulu Loyang (Gunung) (Akim)

Kedah (Isaq)

Kute Keramil

Kute Meriem

Kute Rayang

Kute Robel

Kute Baru (Kerawang)-Gading-Kemulo-Kala….-Air Asin-Pepumu

Jagong-Gegarang

Gemboyah –Batu Lintang

Keterangan : Dari Sebelah Syeh Andurraub : Persembahyangannya, 1. Batu Mesjid. 2. Buntul Pedim.3. Buntul Uber-uber. 4. Buntul Drakal (Blang Rakal), 5. Buntul Wih Lukup-Buntul Telege (Lut Atas).

Tuen Ta’Umar : Terbang dari Mekah, Jatuk Pangkatnya di Lho Seumawe, sewaktu diambilnya pangkatnya itu terangkatlah dengan tanahnya, maka tanah itu langsung diangkat ke Bur Telong (Gunung Gerdong dan menjadi laut kucak (danau) kecil itu maka rasa air danau itu asin sampai sekarang. Diatasnya ada telaga kecil seperti dibeton dan persembahyangan. Nama pangkat Syeh (Tuen Ta’ Umar yaitu (Belah Kamar)

Datu Peski , Datu Peski (Abd Malik Ibrahi Ishak, kakeknya Merah Mege, kuburannya diats telaga Peski. Sekarang Kuburan Orang Gunung, sebelah Utara Kebayakan (Suami Istri). Dan Merah Mersa dikuburkan di Belakang Pendopo Takengon (di dapur rumah bupati). Dan Merah Mege berkubur di di Dekat Loyang Datu Isaq dan saudaranya yang enam semua melarikan diri membuka negeri masing-masing sebagaimana diatas takut kena ancaman dari Bapaknya dari Bapaknya Muyang Mersa akibat menjatuhkan adiknya kedalam Sumur.

Keterangan lainnya di halaman ini, diterangkan :

Kejurun (Presiden)
Arti Kejurun (Presiden) Juru Mudi

Juru Kemudi, Juru membuka negeri

Juru mengharungi air bah

Reje (Raja, Wakil Presiden)
Arti Reje (Raja) Remalan Jemot, Remalan Jem, Remalan Jamut, Renelen Jemen (Reje)

Dihalaman Asal Usul Datu Pitu ini, disebutkan Penulis Wasiat adalah Raja Cik Gelung Prajah Gewat Mohd. Asa Saleh Abarita (Bertanda tangan),

Banyak orang yang mengeluhkan bagaimana langkanya sebuah buku tentang sejarah Gayo, secara ilmiah atau versi dongeng yang didongengkan pengantar tidur. Itupun dahulu kala. Karena orang tua di Gayo saat ini, tidak lagi pernah mengantar tidur anak atau cucunya dengan “Dongeng Kerajaan Linge”, karena digantikan sinetron.

Misteri Gayo, sejarah , budaya dan peradabannya, memang belum terbuka penuh. Penggalan-penggalan, kepingan data , fakta dan dongeng tentang sejarah Gayo, suhuf –suhuf yang tersebar (istilah Yusradi Usman Algayoni, Mahasiswa S-2 USU Medan , Geo Linguistic ), masih tersebar. Sebarannya bisa dimana saja di Antero Aceh , Indonesia bahkan dunia. Karena saat Van Dalen membantai kawasan pedalaman Aceh Pegunungan, dalam rangka memperluas jajahannya , pasukan Belanda selain mengeksekusi warga Gayo dalam benteng-benteng pertahanan dengan senjata moderen senjata api laras panjang dan pendek, juga membawa barang berharga milik Kerajaan Linge. Bahkan konon, di Museum-Museum Belanda banyak disimpan barang milik Kerajaan Linge atau penduduk Linge. Demikian halnya di Perpustakaan Leiden Belanda, terdapat tidak kurang dari 15 buku tentang Gayo.

Gayo di jaman pra sejarah malah terkuak dan Absolut sudah ada hunian di Dataran Tinggi Gayo (Datiga) , Tepatnya di ( Rock Shelter / Abris Sous Roches Mendale ) Ceruk Mendale, Kecamatan Kebayakan sejak 3500 tahun lalu. Hal ini dibuktikan oleh peneliti Balai Arkeologi Medan (Balar) dengan ditemukannya ‘Batu Kapak Persegi” yang berusia 3500 tahun.

Fakta ini menunjukkan bahwa Ceruk Mendale pernah dihuni oleh peradaban Neolitik 3500 tahun lalu.Akhir – akhir ini, gerakan atau keinginan untuk mulai mengumpulkan kepingan sejarah gayo yang tersisa mulai santer dikalangan generasi muda Gayo. Bukan berarti generasi gayo menjadi rasis atau ekslusif, tapi karena keinginan mengetahui identitas dan tentu saja harga diri sebagai sebuah suku, bangsa yang selama ini dimarginalkan dalam banyak hal. Sayangnya lagi, sebagian generasi gayo lainnya yang permissive, tidak peduli pada identitas diri sebagai “Urang Gayo” yang dikenal sangat demokratis dengan sistim pemerintahan “Sarak Opat”. Pemerintahan yang Demokrasi dan bukan Kerajaan yang turun temurun.

Ada pencerahan sejarah Gayo dari bangkitnya generasi gayo saat ini akan pentingnya sejarah sebagai identitas diri. Bukan hanya sejarah saja, tapi juga upaya penyelamatan “Basa Gayo” yang dikenal sangat lengkap, santun dan berbeda dengan bahasa Aceh umumnya di daerah Pesisir.

Adalah tugas berat selanjutnya untuk kembali menggali , menyatukan kepingan yang tersisa dari sejarah gayo. Ada kemauan , ada jalan. Walaupun diperlukan beberapa generasi kedepan agar rangkaian sejarah tersambung lagi dengan baik dan benar dan tentu saja ilmiah. Bismillah…..

Sumber: http://gayolinge.com/detail/sarasagi/News/242-Sejarah_Linge_dalam_Tulisan_Tangan_Hamzah