Vanuatu Negara Pertama Akui Kemerdekaan Aceh
Semarang, CyberNews. Negara Republik Vanuatu menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan Aceh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengakuan itu ditandai dengan peresmian hubungan diplomatik antara Pemerintah Republik Vanuatu dan Pemerintah Negara Aceh serta pembukaan kantor Kedutaan Negara Aceh di Port Villa, ibu kota Vanuatu, Minggu (17/8), bertepatan dengan peringatan kemerdekaan RI ke-58.
Perdana Menteri Negara Aceh Malik Mahmud dalam siaran pers yang diterima SM CyberNews, Minggu malam, mengungkapkan, bagi rakyat Aceh, peristiwa ini merupakan pengakuan pertama oleh negara lain atas hak bangsa Aceh untuk menentukan masa depan politik mereka sejak Belanda menyatakan perang dan mendaratkan pasukan kolonialnya di bumi Aceh pada 26 Maret 1873. Selain Negara Aceh, dua wilayah NKRI yang hari ini diakui kemerdekaannya oleh Pemerintah Vanuatu adalah Papua dan Maluku. Peresmian dilakukan oleh Wakil Perdana Menteri Vanuatu Serge R Vohor.
Atas nama rakyat Aceh dan Kepala Negara Aceh Tengku Hasan Tiro, Malik Mahmud mengungkapkan penghargaan setinggi-tingginya atas langkah bijaksana dan berani yang diambil oleh Presiden dan Perdana Menteri Republik Vanuatu dalam mendukung perjuangan bangsa Aceh untuk melepaskan diri dari Indonesia.
"Perwakilan diplomatik kami akan melakukan usaha-usaha khusus untuk lebih meningkatkan lagi hubungan-hubungan bilateral unik yang telah ada antara rakyat Aceh dan Vanuatu, dan untuk memperkuat persahabatan dan kerja sama strategis ke tingkat yang lebih tinggi di masa depan. Kami menyatakan seikhlas-ikhlasnya komitmen kami untuk menghormati undang-undang, nilai-nilai serta norma-norma kehidupan yang berlaku di negara tuan rumah kami (Vanuatu)," papar Malik Mahmud.
Dengan pengakuan kedaulatan ini, Malik menilai pemerintah dan rakyat Vanuatu telah memberikan harapan kepada bangsa Aceh bahwa masih ada pemerintah-pemerintah yang bersedia bertindak berani mengakui kedaulatan bangsa Aceh. "Kami memandang masa depan dengan keyakinan akan hubungan bersahabat yang berkepanjangan dan untuk kebaikan bersama, serta mengambil kesempatan ini untuk menyerukan kepada seluruh bangsa Aceh supaya terus berjuang hingga kemerdekaan tercapai," ujarnya.
Awal Maret 2003 lalu, Pemerintah Indonesia pernah melakukan protes keras kepada Pemerintah Vanuatu yang memberikan dukungan politik terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM). Apalagi dikabarkan negara itu telah mengizinkan OPM membuat kantor perwakilan di sana.
Nama Vanuatu memang asing di telinga orang Indonesia. Negara kepulauan di lautan Pasifik ini termasuk negara miskin yang dahulunya dikenal dengan nama "Hebrida Baru". Negara ini ditemukan oleh Pedro Fernandez dari Portugal tahun 1606, kemudian diberi nama oleh navigator Inggris James Cook tahun 1774. Luas Vanuatu kurang lebih sama dengan luas Kabupaten Sarolangun Bangko di Provinsi Jambi.
Negara Vanuatu bernama asli Republic Blong Vanuatu dengan luas wilayah 14.763 Km2. Negara berbentuk republik ini beribu kota di Villa. Negara dikepalai oleh seorang presiden dan pemerintahannya dipimpin oleh seorang perdana menteri. Penduduknya beragama Presbyterian, Kristen dan Animisme. Bahasa nasional ada tiga: Bilasma, Prancis dan Inggris. Mata uang Vanuatu adalah Vatu. Lagu kebangsaannya "Umi Yumi; Man Blong". Mangan menjadi sumber alam utama, dengan hasil tani seperti kelapa, coklat, kopi dan ternak.
No comments:
Post a Comment