Search This Blog

Friday, June 21, 2013

Ingin Suarakan Anti Korupsi, Pemuda Ini Niat Gabung dengan ICW


/ Ingin Suarakan Anti Korupsi, Pemuda Ini Niat Gabung dengan ICW

Ingin Suarakan Anti Korupsi, Pemuda Ini Niat Gabung dengan ICW

Maharadi
BERSEMANGAT, pemuda itu memperlihatkan namanya yang ikut tertera di antara 20 nama lainnya, dalam daftar lulus seleksi Sekolah Anti Korupsi (Sakti). Di layar laptop miliknya, sebuah pengumuman dari situs resmi Indonesia Corupption Watch (ICW), menjelaskan semuanya.
Berdasarkan daftar rilis dari lembaga ternama di bidang anti korupsi itu. Nama pemuda ini, tercatat diurutan ke 13, yang dijadwalkan akan bertolak ke Jakarta pada 22 Juni 2013, untuk bergabung bersama Sakti ICW.
Dia adalah Maharadi, pemuda 25 tahun asal Aceh Tengah. Pada Sabtu, 15 Juni 2013, putera Gayo ini mengetahui dirinya lulus seleksi setelah mendapat kabar langsung dari pihak ICW di Jakarta, yang menghubunginya via telepon.
Maharadi mengaku, dirinya  dinyatakan lulus untuk mewakili kota Medan, Sumatera Utara. Karena di kota itu, dulunya Ia mendapatkan gelar sarjana pendidikannya, yang kemudian digunakan untuk melengkapi syarat, mengikuti tahapan seleksi ICW.
Perasaan puas dan bangga patutlah menjadi milik pemuda ini. Kerena untuk dapat mengikuti Sakti ICW, harus terlebih dahulu bersaing dengan tingginya minat masyarakat, dari penjuru Indonesia.
Bagi Maharadi, nama ICW bukanlah sesuatu yang asing. Kesadaran terhadap semangat anti korupsi,  telah  sejak lama tertanam dalam dirinya. Ia memang bercita-cita, untuk dapat bergabung bersama lembaga sekelas ICW.
Menurutnya, kesadaran anti korupsi tak boleh hilang dari diri setiap orang di negeri ini. Apalagi di kalangan generasi muda. Walau ia pun mengakui, bahwa kesadaran itu masih sangat kurang. Setidaknya, itu yang ia lihat di tanah kelahirannya Aceh Tengah.
“Saya lebih melihat hal itu akibat kurangnya kepedulian semua pihak, seharusnya generasi muda bisa lebih sering mendapatkan pencerahan dalam memahami lebih jauh tentang persoalan korupsi. Saya kira lembaga penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian bisa memberikan sosialisasi rutin terkait ini”, pungkas pemuda ini, memberikan pandangannya.
Begitulah Maharadi, harapan yang diutarakannya adalah agar generasi muda saat ini, tak lagi acuh terhadap persoalan korupsi. Baginya, korupsi adalah penyakit yang telah nyata menyebabkan kerusakan di negeri ini.
Mengetahui dirinya mendapat kesempatan, untuk dapat menimba pengetahuan lebih mendalam bersama para pakar di ICW, menjadi satu hal yang menggembirakan bagi pemuda lulusan Universitas Negeri Medan, Sumatera Utara ini.
Berbicara tentang ICW, sosok pemuda yang memiliki hobi menulis  ini, menyebut lembaga itu sebagai tempat berkumpulnya orang-orang yang konsisten, dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait isu anti korupsi.
“Sekolah Anti Korupsi atau Sakti yang digagas ICW adalah satu bukti”, sebut Mahardi.
Pemuda yang juga aktif berorganisasi dalam keseharian hidupnya ini, melihat bahwa orang-orang berkompeten di ICW seperti Teten Masduki atau sosok lainnya, merupakan sejumlah tokoh muda yang memiliki kredibilitas di bidangnya.
Sekolah Anti Korupsi atau Sakti yang digagas ICW, diyakininya akan mampu menggembleng pemahaman generasi muda, untuk lebih memahami seputar akar masalah yang terjadi, terkait isu korupsi di negeri ini.
“ICW memiliki banyak jaringan pada lembaga-lembaga yang memiliki kepedulian terhadap persoalan korupsi di Indonesia. Lembaga ini juga dalam perjalanannya telah banyak membantu memberikan advokasi di berbagai kasus korupsi yang terjadi di negeri ini”, ujarnya.
Bagi Maharadi, lembaga seperti ICW harus tetap ada. Bahkan, ia mengharapkan lebih banyak lagi kehadiran lembaga-lembaga yang konsisten  seperti ICW, yang menaruh kepedulian untuk negeri ini.
Setelah dinyatakan lulus seleksi Sakti, kesempatan untuk dapat bergabung bersama lembaga tersohor itupun, telah terbuka baginya. Menurutnya, jika berhasil terpilih sebagai yang terbaik di antara peserta Sakti lainnya. Maka kesempatan itu, bisa dibilang sudah di depan mata.
Di mata pemuda yang pernah menjabat ketua Ikatan Mahasiswa Gayo Medan, Sumatera Utara ini, menjadi bagian dari lembaga sekelas ICW merupakan kebanggan tersendiri, yaitu  untuk sebuah pekerjaan mulia dalam membantu memecahkan persoalan korupsi, di negeri ini.
Dan memang sudah selayaknya,  semangat anti korupsi seperti yang dimiliki seorang Maharadi, hendaknya juga dimiliki  dalam diri setiap generasi muda di negeri ini. Agar korupsi, tak lagi menjadi duri, di tanah Ibu Pertiwi tercinta. (Muhady)

Sebanyak 45 Kandidat Komisioner Lolos Ujian Tertulis, Pansel Minta Masukan Masyarakat


Sebanyak 45 Kandidat Komisioner Lolos Ujian Tertulis, Pansel Minta Masukan Masyarakat
26 Maret 20130
Penulis : Admin

Proses Tes Tertulis Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2013-2017

KI-Online, Sebanyak 45 nama kandidat komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) berhasil lulus ujian tertulis sekaligus penilaian makalah. Untuk mengatahui semua nama calon anggota KIP periode 2013-2017 yang lulus dan akan menghadapi ujian psikotes dan tes wawancara maka masyarakat dapat melihat di kolom Agenda pada laman ini serta di seleksi.kominfo.go.id dan komisiinformasi.go.id di pengumuman Pansel juga di Koran nasional yang terbit Selasa (26/03/2013) ini.
Sekretaris KIP Bambang Hardi Winata mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno panitia seleksi (Pansel) calon anggota KIP yang ditandatangi Ketua Pansel Prof. Hikmahanto Juwana SH.,LLM, PhD telah menetapkan 45 kandidat yang lulus ujian tertulis pada akhir pekan lalu. Menurut Bambang semua peserta yang telah dinyatakan lulus ujian tertulis itu berhak untuk mengikuti ujian  psikotes yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-2  April 2013 di Millennium Sirih Hotel Jakarta.
Ia mengatakan, setelah 45 kandidat mengikuti seleksi dalam ujian  psikotes, maka akan dilanjutkan dengan tes wawancara pada 17 dan 18 April 2013.”Mulai dari hari pengumuman mereka yang dinyatakan lulus ujian tertulis hingga 16 April nanti, masyarakat diminta untuk memberikan masukan atau keberatan terhadap 45 calon yang telah dinyatakan lulus tadi,” kata Bambang menjelaskan.
Menurut ia, Pansel juga meminta kepada masyarakat agar dapat memberikan masukan maupun tanggapan terhadap calon anggota komisioner itu baik melalui surat yang ditujukan langsung ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Gedung A (Belakang)Lt. IV Jl. Medan Merdeka Barat  No.9 Jakarta atau lewat laman seleksi.kominfo.go.id. Adanya tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para calon itu diharapkan mampu mendeteksi calon-calon yang memiliki permasalahan sosial, hukum, maupun moralitas.    
.

Sumber : sekretariat-KIP.


Panitia Seleksi Komisi Informasi Ditargetkan Terbentuk Bulan Ini

Panitia Seleksi Komisi Informasi Ditargetkan Terbentuk Bulan Ini

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi Pusat dapat terbentuk paling lambat pada akhir September ini atau sebelum lebaran.

"Maksimal akhir September atau sebelum lebaran, Panitia Seleksi sudah terbentuk," kata Dirjen SKDI (Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi) Depkominfo Freddy Tulung usai diskusi mengenai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh ISAI (Instititus Studi Arus Informasi) di Jakarta, Rabu.

Freddy menargetkan Pansel terbentuk secepatnya agar panitia tersebut dapat segera bekerja memilih anggota Komisi Informasi Pusat yang diamanatkan UU KIP terbentuk paling lambat April 2009.

"Pansel akan mempunyai waktu sekitar tiga bulan sehingga pada Desember 2008 atau Januari 2009 sudah bisa mengajukan calon anggota Komisi Informasi ke DPR," jelasnya.

Sehingga pemerintah mengharapkan pada Februari atau paling lambat April 2009 sesuai amanat UU KIP, anggota Komisi Informasi Publik bisa dilantik setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR.

Pansel tersebut, kata Freddy, akan beranggotakan 5 sampai 7 orang yang terdiri dari wakil masyarakat dan pemerintah.

"Wakil dari masyarakat diharapkan ada dari akademisi perguruan tinggi bidang hukum, sosial, teknologi informasi dan penegakan hukum yang berpengalaman untuk menyeleksi orang," katanya.

Pemerintah sendiri, lanjut Freddy, akan mengirimkan jumlah calon anggota Komisi Informasi Publik hasil kerja Pansel sebanyak 21 nama atau tiga kali lipat jumlah anggota komisi yang berjumlah tujuh orang.

Selain masalah pansel, katanya, Depkominfo juga sedang berkoordinasi dengan departemen terkait seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Depadagri dan Depkumham untuk menyiapkan kebutuhan Komisi Informasi Pusat seperti kantor sekretariat, kebutuhan personel dan gaji.

Freddy mengatakan pihaknya mengalami kendala terkait anggaran untuk Komisi Informasi Pusat karena sesuai APBN-P 2008 Depkominfo hanya mempunyai anggaran untuk pembentukan komisi tersebut dan belum ada alokasi anggaran untuk gaji anggota komisi.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPR RI Andreas Pareira mengatakan pemerintah perlu memperhatikan komposisi anggota wakil pemerintah dan masyarakat dalam Komisi Informasi Publik tersebut.

Sedangkan Koordinator Program ISAI, Ahmad Faisol mengatakan Depkominfo sebaiknya menjelaskan kepada publik jadwal pembentukan Komisi Informasi Publik karena perhatian masyarakat dan DPR bisa tersedot pada Pemilu 2009.

"Komisi Informasi Publik Pusat harus terbentuk sebelum April 2009 dengan catatan ada komitmen yang sangat kuat dari Komisi I DPR untuk melakukan seleksi atau Komisi Informasi Pusat dibentuk setelah Pemilu 2009," kata Faisol.

Dia mengatakan keberadaan Komisi Informasi Pusat ini merupakan kunci implementasi UU KIP.

"Pemerintah diharapkan dapat memberi dukungan dari sisi administrasi, keuangan dan tata kelola komisi ini," tambahnya.(*)

Hasil Seleksi Awal Komisioner KIP Diumumkan Hari Ini

cihui

Hasil Seleksi Awal Komisioner KIP Diumumkan Hari Ini

Hasil Seleksi Awal Komisioner KIP Diumumkan Hari IniIlustrasi: Logo Komisi Informasi Pusat (KIP)
KBR68H, Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) akan mengumumkan sejumlah nama calon komisioner KIP yang lolos seleksi administratif hari ini. Ketua Pansel KIP Hikmahanto Juwana mengatakan, saat ini panitia seleksi sedang melakukan rekapitulasi dari hasil pendaftaran yang baru saja ditutup kemarin sore. Menurut dia, ada sekitar 100 lebih pendaftar calon anggota komisioner.

"Itu yang kita belum, kita mau rekap sekarang ini. Jadi teman-teman sekretariat ini sekarang lagi kerja, mereka akan rekap, lalu besok pansel akan rapat. Kemudian kita akan sama - sama sekretariat akan memutuskan nama-nama tertentu lolos administratif atau tidak, karena ini kan administratif dulu ya. Masalah-salah seperti apakah nanti dia akan menyerahkan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan ya," jelas Hikmahanto saat dihubungi KBR68H.

Ketua Pansel KIP Hikmahanto Juwana menambahkan, nama-nama yang lolos dapat dilihat langsung di situs resmi KIP. Calon komisioner yang lolos administratif nantinya akan mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada kamis pekan depan.

Komisi Informasi Pusat membutuhkan 7 komisioner untuk masa jabatan empat tahun. KIP sendiri adalah lembaga semi-pengadilan yang berwenang memerintahkan lembaga pemerintah untuk membuka dokumen yang menjadi hak publik.


PortalKBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Pansel Anggota KIP Jaring Masukan Publik

Selasa, 26 Maret 2013

Pansel Anggota KIP Jaring Masukan Publik

Berharap masukan masyarakat lebih mendalam ketimbang seleksi periode terdahulu.
ADY
Panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) tak punya banyak waktu. Dalam kurun waktu empat bulan mereka harus menyeleksi calon anggota KIP. Oleh karenanya Pansel berharap dapat saran dan masukan yang banyak dari masyarakat untuk menjaring calon yang berkualitas.
Wakil Ketua Pansel KIP periode 2013–2017, Suprawoto menjelaskan, sejak pendaftaran dibuka Februari lalu, hampir 200 orang mendaftar. Namun, setelah melewati proses seleksi administrasi dan tes tertulis, jumlah itu berkurang menjadi 45 orang. Untuk tes tertulis, dalam rangka menjunjung objektifitas, Pansel melakukan penilaian tanpa mengetahui nama peserta.
Kemudian, peserta yang lolostes tertulisitu akan mengikuti psikotes awal bulan depan. Lalu, peserta yang mampu melewati psikotes akan diuji kemampuannya dalam menjawab pertanyaan yang diajukan pansel lewat tes wawancara.
Untuk proses wawancara yang bakal digelar pertengahan April 2013 itu, Suprawoto menegaskan Pansel butuh masukan masyarakat tentang bagaimana proses wawancara itu dilakukan, apakah terbuka atau tertutup.
Proses tersebut adalah tahapan sebelum nama-nama calon anggota KIP hasil seleksi Pansel diserahkan kepada Menkominfo, Presiden dan DPR untuk fit and proper test. Dia berharap masukan yang diberikan masyarakat kepada Pansel bentuknya tertulis. “Kami minta masukan dan saran bagaimana agar anggota Komisioner kualitasnya lebih baik dari sebelumnya,” kata dia dalam diskusi di Jakarta, Selasa (26/3).
Tak ketinggalan, Suprawoto menekankan kalau Pansel butuh bantuan dari masyarakat terkait rekam jejak para calon anggota KIP untuk memperketat dalam menyeleksi para calon komisioner. Menurutnya, saat ini Pansel mulai menerima masukan dari masyarakat, salah satunya akan dilakukan oleh sebuah organisasi masyarakat sipil dalam waktu dekat.
Pada kesempatan yang sama salah satu anggota koalisi Freedom Of Information Network Indonesia (FOINI), Paulus Widiyanto, mengatakan butuh orang yang mampu bertindak bijak untuk menjabat sebagai komisioner KIP. Pasalnya, KIP akan menghadapimasyarakat yang melapor dan lembaga negara yang dilaporkan.
Mantan Ketua Pansus RUU Penyiaran itu mengatakan pada saat proses seleksi komisioner KIP periode 2009–2013, organisasi masyrakat sipil melakukan rekam jejak terhadap calon komisioner. Sayangnya, proses itu tidak dilakukan secara mendalam. Sehingga, Paulus menilai masyarakat kurang puas dengan kinerja komisioner KIP saat ini.
Oleh karenanya ke depan, Paulus mengatakan masyarakat butuh komisioner yang mampu memecah persoalan yang ada. Misalnya, apakah komisioner nanti sanggup untuk mendorong terwujudnya keterbukaan informasi di tiap lembaga negara. Pasalnya, Paulus melihat keterbukaan informasi itu belum merata sampai ke daerah. Bahkan dia mengusulkan agar KIP juga dibentuk sampai ke tingkat daerah.
Selain itu, Paulus menekankan bahwa komisioner KIP ke depan harus menjalankan percepatan pelaksanaan UU KIP agar lembaga negara memberikan informasi secara sadar, bukan birokratis. Mengingat perubahan itu berkaitan dengan kebijakan, maka komisioner dituntut untuk mampu mendorong agar kebijakan publik yang ada mendukung terciptanya keterbukaan informasi publik. Lagi-lagi Paulus mengingatkan langkah itu jangan hanya dilakukan untuk lembaga negara di tingkat pusat saja, tapi daerah.
Dari pantauannya, Paulus melihat tak sedikit masyarakat di daerah yang kesulitan mendapat informasi di daerahnya. Misalnya, bagaimana mendapat akses jaminan kesehatan, listrik dan lain sebagainya. Atas dasar itu, keterbukaan publik dirasa penting untuk digelar sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Selaras dengan itu Paulus mengatakan, berhasil atau tidaknya pelaksanaan UU KIP ketika semakin sedikit sengketa informasi. Hal itu membuktikan bahwa lembaga publik semakin terbuka dan tak banyak persoalan terkait akses informasi. Keberhasilan itu menurut Paulus juga didukung oleh kemampuan komisioner untuk melakukan mediasi.
Dalam rangka mewujudkan komisioner KIP yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, Paulus mengatakan masyarakat harus mengawal proses seleksi tersebut. Ketika Pansel melakukan rekam jejak terhadap calon komisioner, Paulus menekankan agar biodata para calon itu dipublikasikan. Sehingga, publik dapat mengetahui dan merespon hasil rekam jejak itu. Menurutnya, hal itu dilakukan agar kualitas komisioner KIP sesuai dengan harapan masyarakat . “Kami tidak mau kecewa lagi (seperti kinerja komisioner KIP sekarang,-red),” pungkasnya.

Rentenir : Bank Jalan atau Koperasi Jalan


 Rentenir : Bank Jalan atau Koperasi Jalan

Rentenir : Bank Jalan atau Koperasi Jalan


Drs. Jamhuri Ungel, MA[*]

ilustrasi : fosei-ums.blogspot.com
ilustrasi : fosei-ums.blogspot.com
Praktek rentenir merupakan praktek ekonomi yang menjadi kebiasaan masyarakat jahiliyah yang sangat dibenci oleh Islam, karena perbuatan ini dihukumkan riba. Allah berfirman : “Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba
Dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW mengkategorikan riba sebagai salah satu dari tujuh dosa besar yang harus dihindari (HR. Muslim)
Kemudian di Hadits yang lain, Rasulullah saw melaknat kedua belah pihak yang melakukan transaksi riba, juga orang yang menjadi saksi dalam transaksi tersebut (HR Abu Daud).
Kendati dalil Al-Qur’an begitu tegas menyatakan bahwa riba merupakan perbuatan yang sangat dibenci dan hukumnya haram dan menurut nabi Muhammad mereka yang melakukan transaksi ini dikelompokan kepada mereka yang telah melakukan salah satu dari dosa besar, namun praktek riba sangat sulit hilang dari kehidupan masyarakat.
Kasus rentenir dapat kita sebutkan contohnya : yaitu ketika seseorang meminjam uang sebanyak Rp. 1 juta dengan bunga yang diambil sebanyak Rp. 200 ribu perbulan (20 %) dan bila si peminjam uang tidak sanggup membayar bunga yang ditentukan, bunga tersebut akan menjadi batang, jadi uang pinjaman sudah bertambah menjadi Rp. 1juta 200 ribu dan bunga menjadi Rp. 220 ribu dan ini akan bertambah terus selama peminjam tidak sanggup membayar pinjaman dasarnya.
Ketika batang uang pinjaman semakin bertambah dan buga juga bertambah, sudah pasti mereka yang meminjam uang tidak dapat mengembalikannya. Pada saat seperti ini biasanya mereka yang meminjamkan uang akan mengambil barang-barang yang ada di rumah korban dan tidak jarang mereka yang meminjam harus menjual rumah yang ia miliki.
Perlu dipahami oleh semua orang bahwa mereka yang menjadi rentenir sejak awal sudah berniat agar uang yang dipinjamkan tersebut tidak sanggup dikembalikan oleh peminjam. Karena itulah Allah mengeaskan kepada kita seperti ayat di atas : “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” Artinya : antara jual beli dengan riba itu sangat sedikit bedanya, malah masyarakat jahiliyah sebelum datangnya Nabi Muhammad mereka menyamakan antara jual beli dengan riba. Praktek sperti perlakuan zaman jahiliyah masih tetap terlihat dimana para rentenir kebanyakannya memanfaatkan pedagang kecil untuk dipinjami uang.
Karena menyatunya riba dengan kehidupan manusia, Allah tidak dengan cara sekaligus mengharampak  riba tetapi dengan cara bertahap:
Pertama, Allah hanya menegaskan riba bersifat negati. Allah berfirman, “Dan suatu riba (kelebihan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak bertambah di sisi Allah” (Ar-Rum; 39)
Kedua, Allah memberi isyarat tentang keharaman riba melalui kecaman-Nya terhadap praktek riba dikalangan masyarakat Yahudi. Allah berfirman, “Dan disebabkan mereka makan riba, padahal mereka sesungguhnya telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang lain dengan jalan yang bathil. (An-Nia’ 61)
Ketiga, Allah yang mengharamkan riba yang berlipat ganda, Dia berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda. (Ali Imran : 130)
Keempat, Allah mengharamkan riba secara total dalam segala bentuknya, baik yang berlipat ganda ataupun tidak. Allah berfirman : dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (al_Baqarah : 275)
Dalam Islam ada dua bentuk riba :
  1. Riba Fadhl, Yaitu kelebihan salah satu sejenis yang diperjualbelikan dengan ukuran syara’ (timbangan atau takaran). Misal. Seorang menukar beras sbanyak 15 kg dengan16 kg beras yang lainnya, kelebihan 1 kg dalam jual belu ini disebut dengan riba fadhl.
  2. Riba Nasii’ah, Kelebihan ata piutang yang diberikan orang yang berutang, kepada orang yang mengutanginya, karena ada faktor penundaan waktu pembayaran, contoh seperti yang telah disebutkan di atas.




[*] Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Massa Protes Tim Pansel KIP Aceh Tengah

Suara Leuser Antara

Massa Protes Tim Pansel KIP Aceh Tengah

suaraleuserantara June 21, 2013 0
Ketua GMNI Aceh Tengah, Aramiko Aritonang sedang berdialog dengan Tim Pansel KIP. (Foto: Suara Leuser Antara/Mhd)
Ketua GMNI Aceh Tengah, Aramiko Aritonang sedang berdialog dengan Tim Pansel KIP. (Foto: Suara Leuser Antara/Mhd)
TAKENGEN |SuaraLeuserAntara|: Massa tak puas dengan hasil tahapan seleksi calon anggota KIP Aceh Tengah, hari ini mendatangi sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) di Kantor DPRK Aceh Tengah, Jumat (21/6/2013). Mereka meminta keterbukaan informasi tahapan seleksi yang telah dilaksanakan.
Mereka terdiri dari kelompok mahasiswa dan sejumlah calon anggota KIP yang dinyatakan tidak lulus tahapan seleksi pada ujian tulis, yang mereka ikuti. Kepada Pansel, massa ini menyampaikan rasa tidak puas dan meminta hasil ujian mereka diperlihatkan.
Di sana, massa menjumpai Ketua Pansel, Hirma Astuty. Keadaan memanas, karena Hirma tidak bersedia memenuhi permintaan massa yang menginginkan hasil tahapan seleksi diperlihatkan.
” Jangan Ibu tutupi, itu hak kami dan hak masyarakat untuk mendapatkan keterbukaan informasi “, hentak seorang diantara kerumunan massa yang memenuhi ruang sekretariat Pansel.
Salah seorang diantara calon anggota KIP yang juga dinyatakan tidak lulus, yaitu Yunadi Harun Rasyid. Tetap bersikeras meminta hasil ujian miliknya diperlihatkan. Kondisi itu membuat suasana semakin memanas karena pihak Pansel tetap tidak bisa menunjukkannya.
Sementara perwakilan aktivis mahasiswa, Aramiko Aritonang, menyampaikan surat tertulis atas nama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Surat yang disampaikan berisi perihal complain dan tanggapan hasil tes administrasi dan tes tertulis calon anggota KIP Aceh Tengah Periode 2013-2018.
Di sisi lain, massa yang datang juga mempertanyakan perihal kehadiran anggota Pansel pada hari itu. Karena diantara 5 orang panitia, hanya 2 diantaranya yang berada di tempat, yaitu Hirma Astuty dan seorang anggota bernama Nora Dewi.
Sementara 3 anggota lainnya yaitu Mukhariza SH, Suprapto ST dan Suhartini S.HI MH dikatakan Nora Dewi, sedang tidak di tempat karena memiliki aktivitas lain di luar tugas Pansel.
Ketua GMNI Aramiko Aritonang, menyayangkan hal itu, karena menurutnya panitia seleksi harus dapat bekerja penuh waktu.
Pantauan SLA, sampai saat ini massa masih menduduki sekretariat Pansel, di komplek gedung DPRK Aceh Tengah. Massa mengaku akan terus disana, sampai mendapat kejelasan dari pihak Pansel terkait keterbukaan informasi yang mereka pertanyakan. (Mhd)

Diduga Ada Permainan Dalam Perekrutan KIP Aceh Tengah

Diduga Ada Permainan Dalam Perekrutan KIP Aceh Tengah

suaraleuserantara June 21, 2013 0
OLYMPUS DIGITAL CAMERA
TAKENGEN |SuaraLeuserAntara|: Penjarringan dan penyaringan calon anggota KIP Aceh Tengah priode 2013-2018 mulai menuai protes dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah, mereka menduga ada permainan dalam proses seleksi tersebut.
Sempat terjadi ketegangan dan perang urat saraf antara ketua Pansel Hirma Astuty SH. MH dengan ketua GMNI Aceh Tengah Aramiko Aritonang. Aramiko yang mengenakan baju merah dan lambang kebesaran GMNI memprotes dan mengkritik tajam tentang kinerja pansel yang dinilai tidak sesuai makanisme yang berlaku.
“ Panggil semua panitia Pansel kemari kenapa masih dalam kerja mereka tidak ada disekertariat ini ,” teriak Aramiko berapi-api. Kenapa hanya dua orang Tim pansel disini kemana yang lain? Tanya Aramiko.
Pertanyaan Aramiko dipertegas kembali dengan pertanyaan yang sama kemana panitia yang lain, kepada Nora salah seorang panitia pansel Ia menjawab desakan yang mempertanyakan dimana anggota Pansel yang lain? Nora menjelaskan bahwa ada anggota pansel yang lagi mengawasi proyek irigasi dan ada yang lagi mengajar. Aku Nora kepada puluhan Pendemo yang menguasai Sekertariat Pansel.
Situasi yang semakin memanas di gedung sekertariat pansel, dimana ketua pansel Hirma “ dihujani ” dengan beberapa pertanyaan dan tudingan bahwa pansel telah melakukan kecurangan.
Sementara Yunadi HR yang gagal dalam penjaringan di 30 besar nampak tidak puas dengan hasil yang dia peroleh hanya memiliki angka/nilai 39.“ Selaku peserta saya punya hak untuk mempertanyakan lembaran jawaban saya ” Teriak Yunadi. Ia menambahkan dan mempertanyakan apakah ini rahasia negara, sehingga dia sebagai peserta tidak bisa melihat lembaran jawaban saya.
Kepada SLA Yunadi HR menyampaikan sebelum hadirnya kalangan wartawan disekertariat pansel, ketua Pansel Hirma tadi mengatakan bahwa penjaringan anggota KIP Aceh Tengah ada permainan dan kami semua saksi disini. Ungkap Yunadi dengan.
Ditempat terpisah ketua Pansel Aceh Tengah Hirma Astuty kepada SLA mengatakan, pihaknya telah melaksanakan mekanisme Ujian dan wawancara juga ujian tulis sesuai peraturan dan Qanun No 7 Thn 2007.
Bila ada sanggahan atau protes dalam masa 7 hari ini pihak pansel akan menampung protes tersebut. Menyangkut tentang tuntutan peserta dan aktvis, GMNI menurut Hirma pihaknya akan mengadakan rapat dahulu dan mengenai tuntutan secara tertulis pihak pansel akan menjawab secara tertulis juga.
Hirma Astuty juga menanggapi persoalan adanya peserta seleksi Penjaringan yang meminta lembaran jawaban ujian miliknya itu hak dia,” hak kami juga untuk tidak memberikan hasil lembaran jawaban Jika masih keberatan silakan menempuh jalur hukum ,” tegasnya.
Hingga berita ini dibuat pukul 16.00 Wib masa masih memboikot sekertariat TIM Pansel Aceh Tengah. (BsG)