Ilustrasi: Logo Komisi Informasi Pusat (KIP)
KBR68H, Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP)
akan mengumumkan sejumlah nama calon komisioner KIP yang lolos seleksi
administratif hari ini. Ketua Pansel KIP Hikmahanto Juwana mengatakan,
saat ini panitia seleksi sedang melakukan rekapitulasi dari hasil
pendaftaran yang baru saja ditutup kemarin sore. Menurut dia, ada
sekitar 100 lebih pendaftar calon anggota komisioner.
"Itu yang kita belum, kita mau rekap sekarang ini. Jadi teman-teman sekretariat ini sekarang lagi kerja, mereka akan rekap, lalu besok pansel akan rapat. Kemudian kita akan sama - sama sekretariat akan memutuskan nama-nama tertentu lolos administratif atau tidak, karena ini kan administratif dulu ya. Masalah-salah seperti apakah nanti dia akan menyerahkan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan ya," jelas Hikmahanto saat dihubungi KBR68H.
Ketua Pansel KIP Hikmahanto Juwana menambahkan, nama-nama yang lolos dapat dilihat langsung di situs resmi KIP. Calon komisioner yang lolos administratif nantinya akan mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada kamis pekan depan.
Komisi Informasi Pusat membutuhkan 7 komisioner untuk masa jabatan empat tahun. KIP sendiri adalah lembaga semi-pengadilan yang berwenang memerintahkan lembaga pemerintah untuk membuka dokumen yang menjadi hak publik.
"Itu yang kita belum, kita mau rekap sekarang ini. Jadi teman-teman sekretariat ini sekarang lagi kerja, mereka akan rekap, lalu besok pansel akan rapat. Kemudian kita akan sama - sama sekretariat akan memutuskan nama-nama tertentu lolos administratif atau tidak, karena ini kan administratif dulu ya. Masalah-salah seperti apakah nanti dia akan menyerahkan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan ya," jelas Hikmahanto saat dihubungi KBR68H.
Ketua Pansel KIP Hikmahanto Juwana menambahkan, nama-nama yang lolos dapat dilihat langsung di situs resmi KIP. Calon komisioner yang lolos administratif nantinya akan mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada kamis pekan depan.
Komisi Informasi Pusat membutuhkan 7 komisioner untuk masa jabatan empat tahun. KIP sendiri adalah lembaga semi-pengadilan yang berwenang memerintahkan lembaga pemerintah untuk membuka dokumen yang menjadi hak publik.
PortalKBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan
terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam
kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku,
agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita
praktikkan!
No comments:
Post a Comment