Panitia Seleksi Komisi Informasi Ditargetkan Terbentuk Bulan Ini
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi Pusat dapat terbentuk paling lambat pada akhir September ini atau sebelum lebaran."Maksimal akhir September atau sebelum lebaran, Panitia Seleksi sudah terbentuk," kata Dirjen SKDI (Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi) Depkominfo Freddy Tulung usai diskusi mengenai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh ISAI (Instititus Studi Arus Informasi) di Jakarta, Rabu.
Freddy menargetkan Pansel terbentuk secepatnya agar panitia tersebut dapat segera bekerja memilih anggota Komisi Informasi Pusat yang diamanatkan UU KIP terbentuk paling lambat April 2009.
"Pansel akan mempunyai waktu sekitar tiga bulan sehingga pada Desember 2008 atau Januari 2009 sudah bisa mengajukan calon anggota Komisi Informasi ke DPR," jelasnya.
Sehingga pemerintah mengharapkan pada Februari atau paling lambat April 2009 sesuai amanat UU KIP, anggota Komisi Informasi Publik bisa dilantik setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR.
Pansel tersebut, kata Freddy, akan beranggotakan 5 sampai 7 orang yang terdiri dari wakil masyarakat dan pemerintah.
"Wakil dari masyarakat diharapkan ada dari akademisi perguruan tinggi bidang hukum, sosial, teknologi informasi dan penegakan hukum yang berpengalaman untuk menyeleksi orang," katanya.
Pemerintah sendiri, lanjut Freddy, akan mengirimkan jumlah calon anggota Komisi Informasi Publik hasil kerja Pansel sebanyak 21 nama atau tiga kali lipat jumlah anggota komisi yang berjumlah tujuh orang.
Selain masalah pansel, katanya, Depkominfo juga sedang berkoordinasi dengan departemen terkait seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Depadagri dan Depkumham untuk menyiapkan kebutuhan Komisi Informasi Pusat seperti kantor sekretariat, kebutuhan personel dan gaji.
Freddy mengatakan pihaknya mengalami kendala terkait anggaran untuk Komisi Informasi Pusat karena sesuai APBN-P 2008 Depkominfo hanya mempunyai anggaran untuk pembentukan komisi tersebut dan belum ada alokasi anggaran untuk gaji anggota komisi.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPR RI Andreas Pareira mengatakan pemerintah perlu memperhatikan komposisi anggota wakil pemerintah dan masyarakat dalam Komisi Informasi Publik tersebut.
Sedangkan Koordinator Program ISAI, Ahmad Faisol mengatakan Depkominfo sebaiknya menjelaskan kepada publik jadwal pembentukan Komisi Informasi Publik karena perhatian masyarakat dan DPR bisa tersedot pada Pemilu 2009.
"Komisi Informasi Publik Pusat harus terbentuk sebelum April 2009 dengan catatan ada komitmen yang sangat kuat dari Komisi I DPR untuk melakukan seleksi atau Komisi Informasi Pusat dibentuk setelah Pemilu 2009," kata Faisol.
Dia mengatakan keberadaan Komisi Informasi Pusat ini merupakan kunci implementasi UU KIP.
"Pemerintah diharapkan dapat memberi dukungan dari sisi administrasi, keuangan dan tata kelola komisi ini," tambahnya.(*)
No comments:
Post a Comment