Dubes Inggris Berikan Klarifikasi Terkait Pembukaan Kantor OPM
Jakarta – Duta Besar Inggris untuk
Indonesia, Mark Canning, memberikan penjelasan terkait dibukanya kantor
Organisasi Papua Merdeka di Oxford, Inggris. Dalam rilisnya kepada
wartawan, Sabtu (4/5/2013), Canning menegaskan Pemerintah Inggris tidak
terlibat kejadian itu.
“Dewan Kota Oxford seperti halnya
dewan-dewan lainnya di Inggris, bebas mendukung tujuan apapun yang
mereka inginkan. Mereka bukan bagian dari pemerintah. Segala bentuk
tindakan mereka tidak ada hubungannya dengan pemerintah Inggris dalam
hal ini,” ujarnya.
Canning menegaskan posisi pemerintah
Inggris cukup jelas, yaitu menghargai Papua sebagai bagian dari
Indonesia dan ingin Papua mencapai kesejahteraan dan perdamaian, sama
seperti provinsi-provinsi lainnya diseluruh Indonesia.
Namun, Canning melanjutkan, pemerintah
Inggris juga sependapat dengan pernyataan perwakilan Komisi HAM PBB Navi
Pilay yang pada Jumat lalu, 3 Maret 2013, bahwa masih ada beberapa
keprihatinan dugaan pelanggaran HAM di Papua yang harus ditangani.
Secara pribadi, Canning pun menyadari
bahwa ada usaha-usaha yang dilakukan untuk memperbaiki keadaan, seperti
mengatasi masalah ekonomi dan pembangunan sosial. Inggris pun dalam hal
ini sepenuhnya mendukung usaha-usaha tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan
pihak-pihak yang ingin memajukan Papua termasuk Gubernur Papua yang
baru, Bapak Lukas Enembe, yang minggu lalu saya temui,” kata Canning.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang
Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, Jumat 3 Mei 2013, menyatakan
pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri akan segera memanggil Dubes
Inggris untuk Indonesia terkait gerakan Organisasi Papua Merdeka yang membuka kantor resmi di Oxford, Inggris. (Pz/Islampos)
Sumber: Islampos.com
No comments:
Post a Comment