Search This Blog

Sunday, May 5, 2013

Dubes Inggris Berikan Klarifikasi Terkait Pembukaan Kantor OPM

Dubes Inggris Berikan Klarifikasi Terkait Pembukaan Kantor OPM

Jakarta – Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Mark Canning, memberikan penjelasan terkait dibukanya kantor Organisasi Papua Merdeka di Oxford, Inggris. Dalam rilisnya kepada wartawan, Sabtu (4/5/2013), Canning menegaskan Pemerintah Inggris tidak terlibat kejadian itu.
“Dewan Kota Oxford seperti halnya dewan-dewan lainnya di Inggris, bebas mendukung tujuan apapun yang mereka inginkan. Mereka bukan bagian dari pemerintah. Segala bentuk tindakan mereka tidak ada hubungannya dengan pemerintah Inggris dalam hal ini,” ujarnya.
Canning menegaskan posisi pemerintah Inggris cukup jelas, yaitu menghargai Papua sebagai bagian dari Indonesia dan ingin Papua mencapai kesejahteraan dan perdamaian, sama seperti provinsi-provinsi lainnya diseluruh Indonesia.
Namun, Canning melanjutkan, pemerintah Inggris juga sependapat dengan pernyataan perwakilan Komisi HAM PBB Navi Pilay yang pada Jumat lalu, 3 Maret 2013, bahwa masih ada beberapa keprihatinan dugaan pelanggaran HAM di Papua yang harus ditangani.
Secara pribadi, Canning pun menyadari bahwa ada usaha-usaha yang dilakukan untuk memperbaiki keadaan, seperti mengatasi masalah ekonomi dan pembangunan sosial. Inggris pun dalam hal ini sepenuhnya mendukung usaha-usaha tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang ingin memajukan Papua termasuk Gubernur Papua yang baru, Bapak Lukas Enembe, yang minggu lalu saya temui,” kata Canning.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, Jumat 3 Mei 2013, menyatakan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri akan segera memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia terkait gerakan Organisasi Papua Merdeka yang membuka kantor resmi di Oxford, Inggris. (Pz/Islampos)
Sumber: Islampos.com

No comments: