Search This Blog

Friday, June 14, 2013

Atek Menghilang, Empat Orang Yang Sudah Murtad Kembali Disyahadatkan

Atek Menghilang, Empat Orang Yang Sudah Murtad Kembali Disyahadatkan

suaraleuserantara June 14, 2013 0
Ketua MPU Bener Meriah, Tgk Syaqawi Abdussamad membimbing kembali empat warga tunyang untuk masuk Islam.(Foto: Suara Leuser Antara)
Ketua MPU Bener Meriah, Tgk Syaqawi Abdussamad membimbing kembali empat warga tunyang untuk masuk Islam.(Foto: Suara Leuser Antara)
REDELONG |SuaraLeuserAntara|: Atek alias Alek warga keturunan Cina (Tionghwa) yang tinggal di Kampung Ronga-Ronga, Kecamatan Gajah Putih, Kab Bener Meriah diduga adalah otak pelaku kristenisasi atau pemurtadan terhadap Hasbi aman Saidi warga Kampung Tunyang Induk, Kec Timang Gajah, Bener Meriah.
Hasil penelusuran SLA pada, Jumat (14/6/2013), pria keturunan Tionghwa ini menghilang dan dikabarkan lari ke Medan. Menurut sumber SLA, kepergian Atek tidak diketahui, karena sebelumnya dia dan istrinya ditimpa masalah keluarga yakni persoalan perceraian.
“ Tapi jejak Atek masih dapat ditelusuri. Karena adiknya masih tinggal di Reronga dengan bisnis berdagang ,” ungkap salah seorang nara sumber kepada SLA.
Ketua MPU Bener Meriah Tgk. Syarqawi Abdussamad juga mengakui, bahwa dari hasil interogasi mereka kepada Hasbi aman Saidi (agen pemurtadan-Red) bahwa cara mereka dalam menyebarkan kristenisasi dengan cara berantai.
Oleh karena Hasbi aman Saidi orang Gayo yang berhasil dimasukan pindah ke agama kristen, maka dia menjadi “agen” penyebaran agama tersebut di wilayah Bener Meriah dan Aceh Tengah.
Kepada SLA, Tgk Syaqawi Abdussamad mengatakan, Hasbi aman Saidi dan tiga warga kampung tunyang lainnya, dituntun untuk ber-syahadat. “ Proses pensyahadatan berlangsung, Kamis (13/6) petang, sekira pukul 18.00WIB dilaksanakan di kediaman Hasbi di Kampung Tunyang Induk, Kecamatan Timang Gajah.
Diungkapkan ketua MPU. Awalnya Hasbi disyahadatkan bersama dua orang warga lainnya oleh pihak MPU dihadapan Muspika Timang Gajah, aparat kampung serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam proses pensyahadatan yang disaksikan sejumlah masyarakat itu, HSB mengaku akan kembali memeluk agama Islam, termasuk dua orang korbannya juga kembali mengucapkan dua kalimat syahadat. Secara terpisah, seorang pengikut HSB, juga disyahadatkan dalam waktu yang berbeda.
Tak pernah disangka, HSB ,55, warga Kampung Tunyang yang dikenal taat beribadah bahkan sering menjadi muazin di kampungnya, diam-diam sedang menjalankan misi pemurtadan di kampung itu.
Bahkan HSB telah mengajak tiga warga di kampung itu, untuk berpindah agama. HSB sendiri telah pindah agama sejak tahun 2012 lalu. MPU menemukan satu kitab injil yang disimpan oleh HSB. Namun banyak orang yang tidak tahu.
Selama setahun memeluk agama Kristen secara diam-diam, HSB telah berhasil mengajak tiga orang warga setempat, untuk masuk ke agama barunya yakni nasrani.
Ketua MPU Bener Meriah ini, menghimbau kepada seluruh masyarakat di daerah itu, maupun daerah lain untuk mewaspadai praktik-praktik pemurtadan seperti yang terjadi di Kampung Tunyang. Aksi ini, rata-rata berkedok bisnis tetapi digiring ke masalah pemurtadan.(izq)

Pidato “Murka” Nasir AK, Saat Musdalub Golkar Bener Meriah


Pidato “Murka” Nasir AK, Saat Musdalub Golkar Bener Meriah

suaraleuserantara June 14, 2013 1
Logo Partai Golkar.
Logo Partai Golkar.
REDELONG |SuaraLeuserAntara|: Nasir AK Ketua Panitia Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Golkar di Bener Meriah, membacakan isi pidato yang cukup mengagetkan. Karena dalam pidato tersebut, Nasir terkesan emosi dan tergambar, bahwa Musdalub Golkar di Bener Meriah terkesan dipaksakan dan di bawah pengaruh pihak ke tiga.
Tak tanggung-tanggung dalam kalimat pidato yang dibacakan Nasir AK sebagai ketua Panitia Pelaksana Musdalub pada, Kamis (13/6/2013) kemarin, menyebutkan.” Seorang pemimpin yang menjalankan organisasi dengan kekuasaan maka akan menemukan kebiadaban. Serta, bila seorang pemimpin yang menjalankan kepemimpinannya dengan santun dan amanah, maka akan mewariskan pula kader yang baik dan bertanggungjawab ,” demikian sebagian isi pidato Nasir AK yang juga Ketua DPRK Bener Meriah ini.
Selanjutnya, Nasir juga mengatakan dalam pidatonya. Di sisi lain ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab berusaha merusak kekompakan yang ada pada partai ini, itulah yang namanya politik. Setiap ada kesempatan dan peluang untuk merugikan lawan maka semua dilakukan.
“ Kita partai besar, lawan politik tetap mengintip kelemahan yang ada pada kita. Kita harus tetap solid dalam membesarkan partai, jangan ada yang berkhianat di antara kita, karena pihak-pihak akan mempergunakan kesempatan untuk merusak, mulai dari dalam tubuh kita sendiri dengan cara memprovokasi, sehingga terjadi perpecahan ,” ungkap Nasir.
Namun, pidato Nasir AK tersebut di atas mengisaratkan ada sesuatu di partai tersebut. Ketua DPRK Bener Meriah ini tidak menunjukkan siapa sebenarnya orang yang dimaksud dalam sentilan pidato yang dibacakannya itu. Tapi, saat pidato, semua peserta Musdalub terdiam dan tak kelihatan tertawa maupun tersenyum.
Ketika itu situasi agak tegang, kembali Nasir mengucapkan.” Dengan mundurnya Ir. H. Tagore AB, terjadi gelombang yang kurang menguntungkan bagi partai ini. Disatu sisi kita disibukkan dengan melengkapi proses administrasi caleg, dilain pihak ada yang menggoyang partai ini, agar kekuasaan dapat mereka rebut pasca ditinggal Tagore ,” ungkap Nasir.
Ditempat terpisah, Anggota DPRK Bener Meriah Darwinsyah yang juga kader Golkar kepada Suara Leuser Antara mengungkapkan. Sesuai rencana semula, Musdalub Golkar akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2013.” Ini sesuai hasil rapat bersama pengurus Golkar Bener Meriah. Entah mengapa tiba-tiba acara Musdalub tersebut dimajukan pada tanggal 13 Juni 2013 ,” kata Darwin dan hanya mengangguk (Iya-Red) ketika ditanya pelaksanaan Musdalub ini ada intevensi pihak luar.
Seperti yang telah diberikan SLA sebelumnya, sejak partai berlambang pohon beringin ini ditinggal oleh Ir. H. Tagore AB. Didalam partai tersebut langsung terpecah menjadi dua kubu. Pertama adalah kubu yang ingin meyelamatkan Golkar hingga dilaksanakannnya Musdalub sesuai AD/ART Partai.
Kemudian kubu yang ke-dua adalah, yang ingin segera dilaksanakan Musdalub Golkar serta mengabaikan AD/ART partai yang ada. Bagi kelompok ini, partai tersebut di arahkan kepada salah seorang yang berpengaruh di kabupaten tersebut. Bahkan, melanggar AD/ART partai menjadi halal.
Akhirnya, dari amatan Suara Leuser Antara, kelompok ke-dua memenangkan pertarungan perebutan kursi Ketua DPD II Golkar Bener Meriah. Karena kelompok ini dibeking oleh pengurus DPD tingkat satu, serta dengan deal tertentu, ahirnya kelompok pertama “bertekuk lutut” juga.(tim)

Foto Kunjungan Siswa SMAN 1 Takengon ke PLTA Peusangan


 Foto Kunjungan Siswa SMAN 1 Takengon ke PLTA Peusangan

Foto Kunjungan Siswa SMAN 1 Takengon ke PLTA Peusangan

Sebanyak 15 siswa dan 6 orang guru berkunjung ke proyek PLTA Peusangan, Kamis 14 Mei 2013, kunjungan tersebut merupakan kunjungan pertama yang dilakukan sekolah yang ada di Kabupaten Aceh Tengah, selain melakukan kunjungan hal tersebut dijadikan sebagai pelajaran tambahan bagi siswa SMA tertua di Aceh Tengah.

PT. PLN Persero, Samuel Sitohang mempresentasikan pengerjaan proyek PLTA Peusangan 1 dan 2
PT. PLN Persero, Samuel Sitohang mempresentasikan pengerjaan proyek PLTA Peusangan 1 dan 2

Siswa SMAN 1 Takengon melihat pengerjaan proyek PLTA  Weir 1, di Sanehen Kecamatan Silih Nara
Siswa SMAN 1 Takengon melihat pengerjaan proyek PLTA Weir 1, di Sanehen Kecamatan Silih Nara
Siswa dan guru diberi kesempatan memasuki terowongan di Kampung Remesen Kecamatan Silih Nara
Siswa dan guru diberi kesempatan memasuki terowongan di Kampung Remesen Kecamatan Silih Nara

Pengerjaan Terowongan di Kampung Remesen, yang telah dikerjakan sejauh lebih dari 500 meter dari 2,5 KM yang direncanakan
Pengerjaan Terowongan di Kampung Remesen, yang telah dikerjakan sejauh lebih dari 500 meter dari 2,5 KM yang direncanakan
Weir 3 di Kampung Sikiren Kecamatan Silih Nara, tempat dimana turbin PLTA akan dibangun
Weir 3 di Kampung Sikiren Kecamatan Silih Nara, tempat dimana turbin PLTA akan dibangun


(Darmawan Masri)

SMAN 1 Takengon Kunjungan ke PLTA Peusangan


SMAN 1 Takengon Kunjungan ke PLTA Peusangan

SMAN 1 Takengon Kunjungan ke PLTA Peusangan

Siswa SMAN 1 Takengon diberi Kesempatan Memasuki Terowongan di Kampung Remesen Kecamatan Silih Nara (LintasGayo | Darmawan Masri)Takengon-LintasGayo – SMAN 1 Takengon melakukan kunjungan ke proyek pembangunan PLTA Peusangan 1 dan 2, Kamis 14 Mei 2013. Kunjungan ini didasari atas undangan dari pihak PLTA dengan mensosialisasikan pengerjaan proyek pembangkit listrik yang memanfaatkan arus sungai Peusangan kepada masyarakat Aceh Tengah pada khususnya termasuk para siswa.
Tercatat, 15 siswa dan 6 orang guru SMAN 1 Takengon ikut serta dalam rombongan tersebut, yang disambut oleh staff PT. PLT Persero, Samuel Sitohang, dikantor mereka dikawasan Bur Ni Bius Kecamatan Silih Nara, kata salah seorang guru pembina M.Kandar S.Pd.
Dilanjutkannya, dalam kunjungan tersebut, pihak PLN mempresentasikan pengerjaan proyek yang sedang mereka kerjakan dimana pengerjaannya dilakukan oleh dua perusahaan di Asia timur, Nyundai dari Korea Selatan dan Nippon Koil dari Jepang.
“Mereka menjelaskan kepada kami dan siswa, mengenai apa yang telah mereka bangun, ini sangat positif karena banyak anak-anak yang tidak tahu mengenai pengerjaan proyek tersebut”, terang M. Kandar.
Dilanjutkan, selain mepresentasikan apa yang sedang dikerjakan, pihaknya juga diajak kebeberapa titik pembangunan PLTA Peusangan I dan 2.
“Kami juga diajak mengunjungi beberapa titik pengerjaan, mulai dari kampung Sanehen, Remesen dan terakhir di kampung Singkiren”, ungkapnya.
Disamping, dapat melihat secara langsung pengerjaan proyek PLTA Peusangan, M. Kandar menambahkan pihaknya juga diajak memasuki terowongan yang dibuat dikawasan Remesen.
“Anak-anak dan kami diberi kesempatan memasuki terowongan di kampung Remesen, hal ini menghilangkan rasa penasaran kami selama ini, ternyata terowongan tersebut telah dikerjakan lebih dari 500 meter, dan pihak PLN mengatakan pengerjaan proyek tersebut secara keseluruhan telah mencapai 15,56 persen dan diperkirakan rampung tahun 2016″, pungkasnya.
Sementara itu, kepala SMAN 1 Takengon, Uswatuddin kepada Lintas Gayo, Jum’at (15/05/2013) mengatakan, kunjungan ke PLTA Peusangan juga dijadikan oleh siswa SMA tertua di Aceh Tengah tersebut sebagai pelajaran tambahan dalam masa ekstrakurikuler setelah melaksanakan ujian kenaikan kelas sekaligus sebagai perjalanan pembelajaran.
“Selain melakukan perjalanan, hal ini merupak perjalanan pembelajaran bagi siswa-siswa kami untuk lebih mengetahui apa yang sedang dikerjakan didaerah mereka”, katanya.
Ditambahkan, menurut keterangan dari pihak PLTA, SMAN 1 Takengon, merupakan sekolah yang pertama mengunjungi proyek milyaran rupiah tersebut.
“Beruntung sekali, kita adalah sekolah pertama yang diberi kesempatan untuk berkunjung, semoga dengan kunjungan tersebut, siswa kita pangalamannya akan lebih bertambah terutama sekali disaat mereka nantinya akan kuliah, mereka bisa memilih jurusan yang sesuai, dimana peluang kerjanya ada di kampung halamannya sendiri, bukan hanya sekedar menjadi penonton, melainkan akan menjadi pemain”, demikian kata Uswatuddin.
(Darmawan Masri)

Good Governance untuk Negeri Gayo


Good Governance untuk Negeri Gayo

Good Governance untuk Negeri Gayo

Muhammad-Rusydi-dr
penulis bersama Gubernur dr Zaini Abdullah

BERBAGAI penelitian menunjukkan bahwa baik dan buruknya tata pemerintahan yang dijalankan memiliki hubungan yang erat dengan hasil pembangunannya. Definisi governance adalah tradisi dan institusi yang dijalankan dengan kekuasaaan di dalam suatu daerah, termasuk proses pemerintahannya yang dipilih atau proses politik, pemantauan, dan pergantian.
Kapasitas pemerintah untuk merumuskan dan merealisaikan kebijakan secara efektif dan pengakuan dari masyarakat terhadap tradisi dan institusi yang mengatur interaksi antar masyarakat dan pemerintah dianggap sangat perlu.
Selain hal itu untuk menunjang good governance ada hal lain yang tak kalah penting dan menarik yaitu kewenangan,legitimasi dan representasi.Kewenangan adalah hak pemerintah untuk membuat kebijakan yang dirasa perlu, Walaupun ini merupaka dari  suatu hak pemerintahan modern, namun bagaimana melibatkan rasa keterlibatan dan keterwakilan aspirasi masyarakat tentang kebijakan yang akan di buat.
Legitimasi didapatkan karena masyarakat mengakui bahwa pemerintah telah  melaksanakan peran dan funsinya dengan baik dalam membuat suatu kebijakan. Representatif diartikan sebagai hak dan rasa akan keterwakilan dalam pengambilan kebijakanbagi kepentingan bersama dalam kaitannya alokasi sumber daya.
Dari sini terlihat bahwa good governance di negeri Gayo masih jauh dari yang diharapkan dengan bukti kenyataan yang kita lihat, dan good governance tidaklah terbatas atas bagaimana pemerintah menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, tetapi ada juga hal yang vital yaitu ketika masyarakat ambil adil dalam dan mengawasi jalannya pemerintahan yang baik di negeri serpihan tanah surga,sehingga munculnya sistem accoutable yang baik sehingga perlu adanya peran dan fungsi masyarakat Gayo dalam pengawasan dan partisipasi yang baik.(Muhammad Rusydi DR/email: muhammadrusydidr@yahoo.com)

Loyang Mendale kembali Di Teliti

\
Loyang Mendale kembali Di Teliti

Loyang Mendale kembali Di Teliti

Arkeolog Ketut Wiradnyana bersama tokoh masyarakat Gayo, Tagore AB di Loyang Ujung Karang beberapa waktu lalu. (Kha A Zaghlul)
Arkeolog Ketut Wiradnyana bersama tokoh masyarakat Gayo, Tagore AB di Loyang Ujung Karang beberapa waktu lalu. (Kha A Zaghlul)
Takengon-LintasGayo: Penelitian arkeologi di Loyang Mendale Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah akan kembali dilanjutkan oleh tim arkeolog dari Balai Arkeologi (Balar) Medan Sumatera Utara.
“Kami kembali ditugaskan meneruskan penelitian di Loyang Mendale dan akan mulai bekerja besok,” kata Taufiqurrahman Setiawan, salah seorang arkeolog, Jum’at 14 Juni 2013 di Takengon.
Dijelaskan, mereka akan meneruskan penelitian-penelitian sebelumnya dengan tujuan mempertegas kembali hasil penelitian sebelumnya.
Tim tersebut, kata Taufiq dipimpin oleh Ketut Wiradnyana dan akan bekerja untuk beberapa hari kedepan. (LG003)

Putra Gayo Pimpin Himapol Unsyiah


Putra Gayo Pimpin Himapol Unsyiah

Putra Gayo Pimpin Himapol Unsyiah

Himapol
Banda Aceh-LintasGayo: Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMAPOL) Unsyiah, Jum’at 14 Juni 2013 melakukan pelantikan dan serah terima jabatan dari kepengurusan lama dengan kepengurusan yang baru di Aula gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsyiah lantai 3 serbaguna.
Acara yang di buka oleh Dekan Fisipol ini berlangsung lancar termasuk saat pengambilan sumpah pengurus himpunan oleh Pembantu Dekan III.
Sejumlah personil kepengurusan himpunan ini yaitu  ketua himpunan dan sebagian besar anggotanya adalah mahasiswa yang berasal dari Gayo Takengon dan Bener Meriah  dan merupakan mahasiswa aktif dan berprestasi dalam berbagai banyak bidang.
Salah seorang diantara mereka adalah Usman Kari Linge bin Abdul Wahab. Mahasiswa pemangku jabatan ketua Himapol ini mengatakan bahwa ini merupakan suatu kebanggaan dan sebagai ajang penggerak mahasiswa Gayo untuk berkreasi dan mengembangkan dirinya dalam berorganisasi.
Kedepan Usman berharap, agar semua putra daerah Gayo dapat belajar memimpin dan berkreasi dalam organisai sehingga tidak ada hal yang tidak mungkin bila orang Gayo dan khususnya mahasiswa sebagai generasi penerus bisa mengambil alih pemegang estafet roda pembangunan yang bersih dan berjalan maksimal.(SP)

Wali Nanggroe; Pemersatu atau Pemecah?

Wali Nanggroe; Pemersatu atau Pemecah?

Kamis, 13 Juni 2013 09:56 WIB
Oleh Safaruddin

DEMONSTRASI menuntut pemisahan wilayahnya dari Provinsi Aceh terus bergulir di dataran tanah tinggi Gayo yang meliputi Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues hingga Aceh Tenggara. Demo serupa juga menjangkiti Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan hingga Singkil dan Subulussalam. Satu tuntutan mereka; memisahkan tanah Gayo dan pantai barat dari Provinsi Aceh. Jika perjuangan mereka berhasil, maka Aceh akan terdiri dari tiga provinsi yang dipimpin tiga orang gubernur; Aceh, Aceh Leuser Antara (ALA), dan Aceh Barat Selatan (ABAS).

Jika pada 4 Desember 1976 Aceh di bawah kampanye Dr Hasan Muhammad di Tiro menyuarakan kemerdekaan Aceh dari NKRI, maka kini giliran mantan pengikut Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang harus meredakan gelora merdeka dari dua belahan bumi Aceh. Ini adalah fenomena menarik dan dibenarkan dalam panggung demokrasi jika ditempuh melalui jalur-jalur damai dan demokratis. Oleh sebab itu, para penguasa Aceh (eksekutif dan legislatif) yang sebagian besar berasal dari kalangan mantan kombatan agar mempertimbangkan dengan jernih suara merdeka dari wilayah tengah dan pantai barat selatan Aceh.

Dianggap angin lalu
Sebenarnya rakyat tanah tinggi Gayo dan pantai barat selatan adalah orang-orang yang waras, santun dan cerdas dalam menjalani hidup bersama warga Aceh daratan. Mereka sangat mencintai Aceh, dan itu terlihat dari masukan-masukan yang mereka utarakan saat berbagai kebijakan disusun di ibukota provinsi. Terakhir, mereka menyampaikan aspirasi tentang isi rancangan qanun (raqan) Wali Nanggroe sebelum disahkan menjadi qanun. Tapi, apa hendak dikata, suara mereka dianggap bagai angin lalu. Pembuat kebijakan tetap pada keputusannya, seakan menutup mata dan telinga atas masukan rakyatnya itu.

Sejak dulu sering terdengar suara ketidakmerataan pembangunan antara wilayah Aceh daratan dengan Aceh pedalaman dan barat selatan. Kini, di era pascadamai suara miring itu tetap menggema. Penduduk wilayah tengah dan barat selatan merasa diperlakukan bagai anak tiri. Baik dari segi komposisi kepemimpinan provinsi, pemerataan pembangunan, hingga kebijakan soal Wali Nanggroe yang dinilai memarginalkan budaya Gayo dan budaya-budaya lain di Aceh. Akhirnya, mereka menjadikan momen ini sebagai pijakan menuju terwujudnya ALA dan ABAS.

Pencantuman nama Aceh pada kedua bakal provinsi baru ini menunjukkan bahwa mereka sangat mencintai Aceh dan tak hendak terpisah dari Aceh. Kalaupun harus berpisah, maka nama Aceh tak boleh dihapuskan pada identitas mereka. Pada sisi lain, andai Provinsi Aceh harus terbelah tiga, itu bukanlah dosa dalam hidup bersama NKRI. Toh, wilayah-wilayah lain di Indonesia satu per satu memekarkan diri; dari 26 provinsi (tanpa Timtim) menjadi 33 provinsi sekarang.

Yang namanya pemekaran pasti akan ada jabatan yang ikut dimerkarkan. Para kandidat calon gubernur, calon anggota legislatif, calon kepala dinas tidak rebut-rebutan pada kursi yang terbatas di sebuah provinsi. Konsentrasi mereka akan terpecah ke daerah-daerah baru yang dimekarkan sehingga cenderung dapat menciptakan kondisi yang lebih sehat dan pembangunan pun lebih merata. Dan, terbukti daerah-daerah pemekaran semakin berkembang karena adanya sentuhan khusus dari pemerintah pusat dan pemerintah pemekaran.

Gugat ke MA dan MK
Lembaga Wali Nanggroe merupakan kekhususan Aceh yang diberikan oleh konstitusi dalam pasal 18 B UUD 1945, yang kemudian dituang dalam pasal 96 dan 97 UU No.11/2006 tentang Pemerintahan Aceh. Namun kehadirannya yang diharapkan menjadi pemersatu Aceh justru menimbulkan pro dan kontra yang mengarah pada perpecahan teritorial Aceh.

Jika dilihat dari aspek yuridis, fungsi Lembaga Wali Nanggroe seperti tertuang dalam UUPA Pasal 96 (1) merupakan kepemimpinan adat sebagai pemersatu masyarakat yang independen, berwibawa dan berwenang membina dan mengawasi penyelenggaraan kehidupan lembaga-lembaga adat, adat-istiadat dan pemberian gelar dan upacara-upacara adat lainnya; (2) bukan merupakan lembaga politik dan lembaga pemerintahan di Aceh; (3) dipimpin oleh seorang Wali Nanggroe yang bersifat personal dan independen; (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat-syarat calon, tata cara pemilihan, peserta pemilihan, masa jabatan, kedudukan protokoler, keuangan, dan ketentuan lain yang menyangkut Wali Nanggroe diatur dengan Qanun Aceh.

Jika dilihat dari aspek sosiologis empiris, terjadi penolakan yang luar biasa dari elemen masyarakat, bahkan penolakan oleh lembaga negara seperti beberapa DPRK di dataran tinggi Gayo dan Aceh Barat-Selatan menolak isi Qanun Wali Nanggroe yang disusun oleh DPRA karena tidak menampung aspirasi etnis mereka yang juga merupakan bagian wilayah Aceh, dan penolakan tersebut telah mengarah pada disintegrasi Aceh.

Ada beberapa langkah hukum yang dapat ditempuh oleh masyarakat yang tidak sependapat dengan Qanun Wali Nanggroe: Pertama, melakukan Judicial Review terhadap Qanun tersebut ke Mahkamah Agung (MA) karena MA punya kewenangan untuk menguji peraturan perundangan di bawah UU jika suatu UU bertentangan dengan UU yang lebih tinggi ataupun peraturan perundangan tersebut merugikan hak konstitusionalitasnya sebagai warga negara, dan; Kedua, melakukan judicial review Pasal 96 dan 97 UUPA ke Mahakamah Konstitusi (MK) sebagai landasan hukum dari Lembaga Wali Nanggroe, karena MK diberikan kewenangan oleh konstitusi untuk menguji UU jika bertentangan dengan UUD 1945.

Berharap bijaksana
Kita tentu tidak berharap Aceh terpecah-belah hanya karena substansi Qanun Wali Nanggroe yang disusun oleh DPRA yang dinilai tidak aspiratif dan tidak akomodatif, bahkan terkesan eksklusif. Kita berharap kepada DPRA dan Gubenur Aceh agar lebih bijaksana dalam memimpin Aceh, cakap dalam menyerap aspirasi rakyat, tidak ego kelompok dan menentang kepentingan publik, jangan melakukan makar terhadap mandat rakyat untuk kepentingan kelompok. Kita tak inginkan Aceh terbelah gara-gara pemaksaan kursi untuk orang tertentu.

Dalam tulisan terdahulu “Menggugat Wali Nanggroe” penulis pernah mengusulkan agar qanun WN direferendumkan (Serambi, 4/9/2012). Maka, sudah seharusnya Pemerintah Aceh dan DPRA menggelar referendum untuk qanun ini agar rakyat dapat memberikan persetujuan secara demokratis sehingga Qanun WN menjadi pemersatu Aceh, bukan justru menjadi pemecah belah Aceh. Lembaga WN adalah konstitusional dalam kekhususan Aceh, tapi jangan dilaksanakan dengan cara yang inkonstitusional. Jika tidak, maka jangan salahkan saudara-saudara kita di dataran tinggi Gayo dan pantai Barat-Selatan menuntut pemisahan diri. Semoga!

* Safaruddin, SH, Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Banda Aceh. Email: nyaktafar@yahoo.com

Wednesday, June 12, 2013

SiBeYe & si Jusuf'Kalla dua ekor PENGKHIANAT BANGSA !!

Monday, June 10, 2013

GMNI Aceh Tengah Gelar Kaderisasi Tingkat Dasar

GMNI Aceh Tengah Gelar Kaderisasi Tingkat Dasar

suaraleuserantara May 25, 2013 
Kaderisasi GMNI di Aceh Tengah.(Foto: Suara Leuser Antara)
Kaderisasi GMNI di Aceh Tengah.(Foto: Suara Leuser Antara)
TAKENGEN |SuaraLeuserAntara|: Pengurus Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Aceh Tengah gelar kaderisasi tingkat dasar, bagi mahasiswa di Posko Merah Putih, Kemili, Takengen, Sabtu (25/5/2013).
Aramiko yang juga sebagai pengurus GMNI menyebutkan, kegiatan pengkaderan tingkat dasar ini di ikuti oleh 60 mahasiswa dari sejumlah kampus di Aceh Tengah.” Mereka ada dari UGP, STAI, STIKES, STIHMAT dan Alwasliyah ,” terangnya.
” Acara ini sengaja kita gelar untuk memupuk semangat kebangsaan generasi muda yang kian pudar, apalagi di Aceh yang saat ini lagi eforia dengan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada ketidak setiaan terhadap negara “, ujar Aramiko.
Aramiko juga menegaskan bahwa, GMNI adalah organisasi pengkaderan bukan organisasi masa.  Hal ini sangat penting untuk mempertimbangkan kualitas kader daripada kuantitas. Hadir sebagai narasumber, Zulfan Diara Gayo, Edi Linting, Yunadi HR dan Aramiko dan mereka ini adalah bagian dari tokoh pemuda dan aktivis Aceh Tengah.
Kader-kader GMNI kedepan diharapkan mampu memberikan warna pergerakan mahasiswa di dataran tinggi Gayo dan wilayah ALA, pemikiran-pemikiran yang konstruktif bagi Bangsa dan Negara akan senantiasa didedikasikan untuk Indonesia . “ Kita sangat merindukan tokoh-tokoh pendiri bangsa ,” tegas Aramiko.
Acara pengkaderan tersebut dimulai pada pukul 09:00 – 18:00 WIB dan adapun materi yang diberikan pada acara pengkaderan tersebut diantaranya, keorganisasian, sejarah GMNI, sejarah politik Indonesia, wawasan kebangsaan dan nasionalisme serta sejarah kebudayaan Indonesia.(izq)
 

Solusi Aceh


Solusi Aceh

Solusi Aceh

Oleh Armada Saleh
armada-saleh
ACEH Sumatera National Liberation Front (ASNLF) merupakan cetusan yang muncul dari luapan amarah seorang tokoh Aceh kharismatik Almarhum Yang Mulia Teungku Muhammad Hasan Di Tiro, yang menyaksikan sendiri pelecehan Pemerintah Pusat Republik Indonesia terhadap  Aceh. Pada awal Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 18 Agustus 1945 dengan ditetapkannya “Pancasila” menjadi Ideologi dasar negara menggantikan “Piagam Jakarta” yang sudah disepakati sebelumnya. Alinea Pertama yang berbunyi: “Ketuhanan yang maha Esa dengan kewajiban melaksanakan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dirubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perubahan ini telah memicu Perselisihan/Perpecahan yang berujung pada pemberontakan Darul Islam dibawah Pimpinan KARTOSWIRYO di pulau Jawa, Teungku Daud Beureueh di Aceh dan Kahar Muzakar di Sulawesi.
Pemberontakan Darul Islam di Aceh juga di picu oleh penurunan status Provinsi Aceh menjadi Keresidenan Aceh dibawah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pada tahun 1951 (Keputusan Presiden RI). Inilah jawaban Soekarno terhadap tuntutan Aceh yang menginginkan berlaku Syariat Islam di Aceh. Kemarahan Rakyat Aceh sudah tidak terbendung, pertumpahan darah tidak dapat dihindari, Pemberontakan ini berakhir pada tahun 1961 dengan 3 butir perjanjian damai yang disepakati antara Republik Indonesia dan Aceh. Aceh merupakan Daerah Istimewa: 1. Bidang Budaya, 2. Bidang Pendidikan, 3. Bidang Agama. Namun demikian keistimewaan ini tidak pernah di Undangkan oleh Pemerintah, sehingga Aceh merasa Dibohongi dan Dilecehkan.
Pada tahun 1958 Yang Mulia Teungku Muhammad Hasan Ditiro pernah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat di Jakarta dengan tulisannya yang diberi judul “Demokrasi Untuk Indonesia”, Beliau mengusulkan bentuk Negara Republik Indonesia yang paling aman dan akan bertahan lama adalah berupa Negara Federal (Negara Persatuan), bukan kesatuan. Usul ini ternyata tidak mendapat sambutan dari Pemerintah Pusat. Bahkan selama Pemerintahan Presiden Soeharto, Aceh dijadikan sebagai Sapi Perahan. Minyak, Gas dan Hutan Aceh dikuras habis oleh Pusat. Aceh hanya menerima hadiah berupa Bencana Longsor dan Banjir. Atas restu dari Almarhum Teungku Daud Beureueh, maka pada akhir tahun 1976 Yang Mulia Teungku Muhammad Hasan Ditiro memproklamasikan “Aceh Merdeka” sebagai bentuk perlawanan terhadap Pemerintah Republik Indonesia.
Kekayaan Aceh yang diangkut ke Jakarta berupa hasil Tambang dan Pengundulan Hutan, sebahagian di kembalikan ke Aceh berupa Timah Panas. Pemberontak yang diberi julukan “Gerombolan Pengacau Liar Hasan Tiro”  di Bombadir dari laut, darat dan udara. Darahpun tumpah membasahi tanah Aceh selama 30 tahun. “Perang Saudara”  telah merenggut banyak nyawa, bahkan korban bukan hanya di pihak GAM dan Masyarakat biasa. Penulis juga bergabung dalam Barisan Gerakan yang dipimpin oleh Yang Mulia Teungku Muhammad Hasan Ditiro tersebut sejak di Bai’at oleh Teungku Ilyas Leube di Banda Aceh pada tahun 1975.
Sebelum tertangkap di Medan pada bulan April 2003, Penulis bertugas sebagai salah seorang Pimpinan Sipil Gerakan, berdampingan dengan Teungku Ilham Ilyas Leube untuk wilayah Dataran Tinggi Gayo. Dari LP klas 1 A Porong Sidoarjo Penulis menyaksikan lewat Televisi, serangan Dahsyat yang dikirimkan Allah SWT ke Dataran Aceh berupa Tsunami pada tanggal 26 Desember 2004 yang merenggut ratusan ribu korban nyawa dan bangunan serta lahan pertanian musnah. Ternyata bencana ini membuka hati dan kesadaran kedua belah pihak untuk lebih intent merumuskan Perdamaian, Mengakhiri Permusuhan.
Saat yang diharapkanpun tiba, pada tanggal 15 Agustus 2005 kesepakatan Damai di tanda tangani oleh kedua belah pihak yang bertikai, disaksikan oleh Uni Eropah di kota Helsinki, Finlandia. Kami yang berjumlah 73 orang yang tersebar di berbagai LP di Jawa Timur mendapat Amnesti dari Presiden Republik Indonesia, selanjutnya kembali ke Aceh dengan penuh harap dan tekad untuk tetap Damai. Dengan demikian  Insya Allah Aceh dapat berbenah mengejar ketertinggalan dari provinsi lainnya di Indonesia. Walaupun keadilan yang sangat diinginkan oleh semua lapisan rakyat Aceh belum terwujud sampai kini, setidaknya dalam kondisi Damai, sektor Pendidikan, Kegiatan Ekonomi dan Pertanian sudah mulai bergairah kembali.
Yang Mulia Teungku Muhammad Daud Beureueh hanya menuntut berlaku Syariat Islam di Aceh. Yang Mulia Teungku Muhammad Hasan Ditiro menginginkan Indonesia merupakan Negara Federal (termasuk Provinsi Aceh). Butir-butir perjanjian damai memberikan kenyataan yang lebih luas dari apa yang diperjuangkan oleh kedua Tokoh Kharismatik Aceh tersebut diatas.
Syariat Islam telah di Undangkan. Aceh ditetapkan sebagai Daerah Istimewa dengan predikat “Otonomi Khusus”. Keistimewaan yang sebahagian telah di Undangkan, dan Sebahagian besar masih dalam rumusan di DPR Aceh. Insya Allah semua akan terlaksana dengan baik dan tuntas selama “Niat” senantiasa diutamakan untuk tetap damai. Saat ini masyarakat Aceh sangat membutuhkan perbaikan kondisi sosial, terutama di daerah yang tidak terjangkau oleh Program BRR (Badan Rehabilitas dan Rekontruksi) pasca Tsunami, yaitu Daerah Penggunungan. Program Pemberatasan kemiskinan seharusnya menjadi Prioritas Utama dalam menentukan kebijakan Pemerintah Daerah Aceh Pasca Tsunami dan Konflik saat ini.
Pemerintah dan DPR Aceh terkesan memaksakan kehendak dengan menetapkan prioritas utama:
- Qanun wali Nanggroe, yang mengharuskan setiap calon dapat berbahasa Aceh dengan baik dan benar (Mendiskreditkan Bahasa Daerah lainnya yang ada di Aceh).
- Penetapan Qanun Bendera Aceh yang sangat mirip Bendera GAM semasa Konflik. (Terkesan Mengabadikan Permusuhan dengan Republik Indonesia).
- Dengan sengaja menentukan berbagai kebijakan yang mengesankan keinginan untuk segera berpisah dari Republik Indonesia.
Semua kebijakan tersebut diatas sangat potensial memecah belah rasa Persatuan dan Kesatuan dalam masyarakat Aceh sendiri yang sangat merindukan Kedamaian. Dalam masa Konflik, Penulis rela bergabung bersama pejuang yang tangguh menyusuri hutan belantara dan Rimba Aceh yang sangat bersahabat. Ratusan Tentara Pejuang menemui ajalnya dengan penuh keyakinan  akan memperoleh Syahid dalam membela Keadilan dan menegakkan Syariat Islam di bumi Serambi Mekah.
Penulis meyakini bahwa perjuangan Yang Mulia Teungku Daud Beureueh dan Yang Mulia Teungku Muhammad Hasan Ditiro bukan untuk memisahkan Aceh dari Republik Indonesia, tetapi demi untuk tegaknya Syariat Islam dan Keadilan di bumi Aceh (Yang Mulia Teungku Muhammad Hasan Ditiro dalam bukunya “Demokrasi untuk Indonesia”). Hasil perjuangan yang sudah dicapai berupa butir-butir kesepakatan damai merupakan medan perjuangan politik yang harus dituntaskan dengan Bijaksana dan Cerdas. Namun demikian memprioritaskan Bendera GAM berkibar menjadi Bendera Pemersatu Rakyat Aceh adalah Satu keputusan yang sangat keliru, bahkan menjadi sumber perpecahan.
Untuk saat ini Rakyat Aceh memerlukan perbaikan kesejahteraan, bukan bendera dan lambang daerah. Kebutuhan masyarakat Aceh yang sangat mendesak saat ini adalah berupa Qanun Ekonomi, Pertanian dan Perdagangan serta kebebasan mengelola hasil bumi Aceh atau Tambang yang dapat mempercepat pencapaian kesejahteraannya (MOU Helsinki Pasal 1.3.1 s/d 1.3.9).
Sudah seharusnya Pemerintah Aceh memberikan arahan skala prioritas dalam hal pembahasan Qanun Aceh kepada DPR Aceh yang Anggotanya Mayoritas bukan Sarjana dan Relatif Extrem. Bukan justru memacu ego mereka untuk berhadapan dengan penuh kebencian terhadap Pemerintah Pusat.
Sebagai salah seorang Anggota Masyarakat Aceh yang cinta damai dan sekaligus sebagai Mantan Anggota Gerakan Aceh Merdeka, Penulis hanya dapat menyampaikan himbauan kepada segenap Aparat Pemerintahan Aceh, kiranya dapat Mendengar dan Mempertimbangkan saran dan masukan dari Masyarakat, karena merekalah yang akan merasakan secara langsung akibat dari Kebijakan Pemerintah yang berdampak Bencana.
Solusi Damai
Pergolakan di Aceh yang dikenal dengan “Gerakan Aceh Merdeka” (GAM) di bawah pimpinan Yang Mulia Tengku Muhammad Hasan Ditiro, didukung oleh mayoritas masyarakat Aceh, baik yang berdomisili di dalam maupun di luar Aceh. Pimpinan yang kharismatik tersebut berlaku adil dan bijaksana, mencintai dan menghormati semua suku bangsa yang hidup di bumi Serambi Mekah ini. Semua keputusan dilakukan dengan musyawarah untuk mufakat, sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi besar Muhammad SAW, bahkan sebelum bendera “Aceh Merdeka” dikibarkan di puncak Gunung Halimun, beliau masih mambuka kesempatan untuk berdiskusi. Sikap dan keikhlasan beliaulah yang telah menuai dukungan luas dari mayoritas masyarakat Aceh. Sangat jauh berbeda dengan kenyataan paska Aceh damai yang dirasakan saat ini. Visi semula yang diimpikan oleh pencetus ide perjuangan untuk “Aceh Mulia” telah terlupakan, maka sudah sepantasnyalah mayoritas suku bangsa yang berdomisili di Aceh menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah Aceh yang menjurus kepada “Berakhirnya Damai”.
Keputusan pemerintah Aceh menetapkan bendera GAM sebagai bendera Aceh merupakan pernyataan resmi pemerintah Aceh bahwa setiap jengkal tanah Aceh dan masyarakatnya adalah mantan Separatis GAM. Masyarakat yang tidak terdaftar sebagai mantan GAM tentu sangat berkeberatan dipaksakan berdiri dengan sikap sempurna memberi hormat kepada bendera Aceh tersebut yang pernah menjadi trauma di hati mereka.
Mempertimbangkan penolakan sebagian Masyarakat Aceh dari hal Qanun Bahasa, Lambang dan Bendera, yang telah di Syahkan oleh DPR Aceh dan Pemerintahan Aceh, Penulis menyarankan bahwa semua Kabupaten yang tidak sepakat dengan Qanun tersebut agar memberikan pernyataan resmi dari DPR Kabupaten yang bersangkutan, di Syahkan oleh Bupati/Walikota masing-masing. Kabupaten dan Kotamadya tersebut di himpun dalam satu atau dua kelompok untuk segera dibentuk satu atau dua Provinsi baru terpisah dari Provinsi Aceh. Hal ini lebih menjamin agar tidak terjadi Konflik Horizontal antara masyarakat di Aceh. Mencari penyelesaian Qanun bendera melalui ”REFERENDUM” sebagaimana yang diusulkan oleh DPR Aceh pada pertemuan di Makasar tanggal 17 Mei yang lalu merupakan usul yang tidak selayaknya diutarakan dalam suasana Aceh damai saat ini.Wallahu A’lam
*Karyawan swasta, tinggal di Banda Aceh

[Sya'er Gayo] Amalah Ari Kenawat


 [Sya'er Gayo] Amalah Ari Kenawat

[Sya'er Gayo] Amalah Ari Kenawat

Musirang

Sayup-sayup ku penge keber
Lampu si terang gere ne bersiner
Kupen wan umah nge meh jinger
Janji si mulo lagu nge ingker
Gere ne ku penge keber ari Gayo
Kune die ama ine sanak sudere
Ari soboh mi munantin iyo
Nge rap muah i petetah dewe
Kite munyuen jema mujergut
Sabi diri dabuh perebut
Buet kenake gelah silayak patut
Enti kuen kiri turah kona sikut
Ike tikik pe jeroh bebagi
Enti ara si untung maupun rugi
Ara tikik sipet ni urang kite ni
Ike nge maju dabuh turuhen diri
Asa nge beta bange si tingir
Jema sitelas turah tersingkir
Selama ini kupen temuni ni tungir
Berlaku cules wan pola pikir
Kune kite male maju
Ara tikik nge timul nesu
Simulo keta renyel selalu
Sipuren taring kat duru
Gere berpikir mu netah cara
Kune tanoh gayo wan kabar berita
Simampaat gune ku dele ni jema
Geh ni kite dabuh perkara ……..
Medan, 10 Juni 2013
*Amalah Ari Kenawat, pria kelahiran Kenawat Lut Kabupaten Aceh Tengah merantau ke Medan Tanaha Deli

Darah dan Tanah Bangsa Nusantara Berawal dari Dataran Tinggi Gayo?

LINTASGAYO.CO
 Darah dan Tanah Bangsa Nusantara Berawal dari Dataran Tinggi Gayo?

Darah dan Tanah Bangsa Nusantara Berawal dari Dataran Tinggi Gayo?

Oleh: Surahman,S.IP*
SurahmanPARA ahli bingung memasukkan bangsa Gayo kedalam ras Melayu, karena memang Bangsa Gayo berbeda dengan bangsa melayu baik Proto Melayu (melayu tua) maupun Deutro Melayu (melayu muda). Hanya karena faktor geografis saja membuat mereka masuk ke keluarga Austronesia.
Di duga jauh sebelum kedatangan bangsa Melayu (Proto dan Deutro) bangsa Gayo sudah menempati pedalaman nusantara (penghuni pedalaman adalah realitas penduduk asli nusantara) hanya sebuah teori yang dipaksakan oleh para ahli memasukkan bangsa Gayo ke dalam ras Melayu. Para ahli berada dalam kebingungan memasukkan penduduk nusantara sebelum kedatangan proto melayu dan deutro melayu.
Namun ada beberapa ahli yang berani mengungkapkan bahwa sebelum ras Austronesia (nenek moyang ras melayu) datang ke nusantara, telah ada penduduk dinusantara, seperti yang dikatakan oleh, Prof Arysio Santos dimana, Nusantara adalah tempat lahirnya peradaban dunia, bahkan secara tegas beliau mengatakan  bahwa lokasi atlantis yang tekubur adalah nusantara.
Sementara itu, Prof Mohammad Yamin mengatakan, bahwa nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari daerah Indonesia sendiri. Pendapat ini didasarkan oleh penemuan fosil-fosil dan artepak-artepak manusia tertua di nusantara. Di samping itu Mohammad Yamin berpegang pada prinsip Blood Und Breden Unchro, yang berarti darah dan tanah bangsa nusantara berasal dari nusantara sendiri. Manusia purba telah tinggal di nusantara sebelum terjadi gelombang perpindahan bangsa-bangsa dari yunan dan campa ke wilayah nusantara.
Sedangkan, Hogen berpendapat, bangsa yang mendiami daerah pesisir melayu berasal dari pedalaman Sumatera. Dari ketiga teori di atas bahwa nusantara sebelum kedatangan bangsa melayu tua dan melayu muda telah ada penduduk di nusantara, bahkan Sarasin bersaudara (penjelajah terkenal pedalaman) mengatakan bahwa nusantara mempunyai penduduk asli yaitu populasi asli kepulauan adalah orang dengan fenotipe, mempunyai tubuh agak kecil (sedang) tidak tinggi dan tidak terlalu pendek.
Kelompok ini awalnya mendiami seluruh nusantara, pada waktu itu wilayah nusantara adalah satu daratan yang solid. Tentu saja, es dari periode glacia tidak pernah menutupi pulau-pulau di nusantara, tapi pada penghujung periode glacial yang terakhir level laut naik begitu tinggi, pada saat penomena inilah bangsa ini musnah (seperti musnahnya suku Maya di Amerika), yang menyebabkan Laut Cina Selatan dan Laut Jawa terbentuk dan memisahkan wilayah pegunungan vulkanik Indonesia dari daratan utama, sisa-sisa penduduk asli nusantara akibat level air laut naik (bukan banjir besar pada saat Nabi Nuh as, banjir pada saat Nabi Nuh as terjadi regional, tidak secara gelobal, karena banjir tersebut hanya untuk kaum Nabi Nuh as saja).
Diduga masih tinggal di daerah-daerah pedalaman yang selamat atas penomena tersebut, mereka mendiami hutan dan pegunungan di Sumatra (Gayo, Lubu, Kubu, dan Mamak) serta Senoi di semenajung Malaya, Sarosin bersaudara menyebut keturunan orang asli ini orang Vedda, sementara daerah-daerah pantai tersebut di huni oleh pendatang-pendatang baru (Campa, Kochin, dan Mongol).
Gayo yang masuk kedalam keturunan orang asli nusantara atau di sebut orang Vedda adalah manusia mempunyai peradaban yang pertama mendiami kepulauan nusantara, mereka hidup di tahap mesolitik dan neolitik, bangsa vedda berkarakter pemalu, jarang terlihat kecuali di datangi, tempat mereka di pedalaman yang masih liar, mereka sangat toleran terhadap pendatang.
Mereka tidak punya pilihan lain kecuali melebur atau musnah, tentu pilihannya melebur dengan pendatang yang menghuni daerah-daerah pantai yang baru terbentuk (Kampa, Kochin, dan Mongol). Hasil peleburan bangsa Vedda dan pendatang inilah di duga manjadi cikal bakal bangsa melayu pertama/melayu tua (Proto Melayu 3000SM-1500SM), keturunan Bangsa Proto Melayu yang masih hidup hingga sekarang adalah suku bangsa Dayak, Toraja, Batak dan Alas (I Wayan Legawa).
Para ahli juga memasukkan Gayo ke dalam bangsa Proto Melayu, ini di akibatkan kebingungan para ahli yang tidak ahli, hanya membagi nenek moyang bangsa nusantara ke dalam dua gelombang, gelombang pertama proto melayu, yaitu hasil peleburan bangsa vedda (Gayo, Lubu, Kubu dan Mamak dengan bangsa pendatang Campa, Kochin dan Mongol), dan gelombang kedua deutro melayu/ melayu muda 1500SM-500SM ( Jawa, Minang, dan Bugis).
Para ahli luput bertanya kepada dirinya sendiri, apakah masih ada bangsa vedda yang merupakan penduduk asli nusantara yang masih orisinil, tidak mengalami proses peleburan terhadap bangsa campa, kochin, dan mongol di nusantara, seperti sejarawan Gayo bercerita tentang kerajaan linge, namun tidak pernah bercerita tentang peradaban masyarakat Gayo sebelum berdirinya kerajaan Linge, inilah yang membuat mata rantai yang terputus karena sangat tidak dapat diterima oleh logika apa bila lebih dulu ada kerajaan, baru ada rakyatnya, lebih parah lagi para ahli asing tidak pernah menjejakkan kakinya kepedalaman dataran tinggi Gayo (Samar Kilang, Linge, Payung, Nasuh, Pertik, Delung, Bugak, Layong, Tekur dan lain-lain) sepanjang hulu-hulu sungai Arakundo dan hulu-hulu sungai di Lukup Serba Jadi.
Di duga bahwa orang-orang Gayo yang menempati pedalaman hulu-hulu sungai baik di Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Timur, dan Penieng di Gayo Lues adalah bangsa Vedda yang selamat dan tidak mengalami proses peleburan terhadap pendatang dari periode glacial yang menyebabkan naiknya level laut begitu sangat tinggi. (akan di jelaskan dalam buku yang akan terbit “Gayo, Bangsa Kuno Yang Tersisa” oleh Surahman Aman Saradilen dan Hammadin Aman Fatih.
Sunguh bersyukur didalam diri kita mengandung darah Gayo, karena darah tersebut adalah cikal bakal nenek moyang bangsa nusantara melayu tua (Proto Melayu 3000SM – 1500SM), terbukti dengan ditemukannya kerangka manusia pra-sejarah di dataran tinggi Gayo ada kesamaan dengan kerangka  manusia pra-sejarah yang ditemukan di gua harimau Palembang, Gua Broholo, Gua Marjan dan gua-gua lainnya dinusantara. Ada kemiripan dalam sistem penguburan yaitu Timur-Barat, orientasi Timur-Barat dihubungkan dengan siklus kehidupan yang menganggap arah Timur sebagai lokasi penempatan kepala sebagai simbol matahari terbit, sedangkan arah barat sebagai lokasi kaki sebagai simbol mahari tenggelam.
Dalam kontek ini, penguburan  dengan orientasi mengacu pada asal mula (timur) dan akhir (barat) dari kehidupan (baca, Gayo Merangkai Indentitas). Darah Gayo menjadi penjelajah dan penghuni nusantara pada  saat itu, terlihat dari system penguburan bangsa pra sejarah nusantara yang ada kesamaan, ini artinya mereka berasal dari rumpun yang sama, daerah yang sama dan mempunyai kepercayaan yang sama.
Walaupun darah Gayo yang ada dalam bangsa proto melayu telah menjadi jaman pra sejarah, namun masih ada kuturunan asli bangsa Vedda yang masih orisinil, tanpa mengalami peleburan dari bangsa pendatang pertama, yaitu Suku Gayo saat ini, tentu menjadi suku karna mereka telah menjadi minoritas di Nusantara kini.
Setidaknya kita harus bersyukur karna Tuhan yang Maha Esa masih menjaga keberadaan suku Gayo dari jaman pra sejarah sampai hari ini, jika kita bandingkan dengan peradaban kuno lainya seperti suku Maya dan suku Atec di Amerika telah mengalami kepunahan, hanya meninggalkan sejarah bahwa mereka pernah ada.(bangsa.situe@gmail.com)
* PNS biasa di kantor Camat Bener Kelipah dan Dosen Etika Filsafat di Fisip UGP Takengon

Letkol Inf Lalu Habib Burahim Dandim 0106/AT yang Baru


 Letkol Inf Lalu Habib Burahim Dandim 0106/AT yang Baru

Letkol Inf Lalu Habib Burahim Dandim 0106/AT yang Baru

Sertijab Dandim.(LCO-Penrem 011/LW)
Sertijab Dandim.(LCO-Penrem 011/LW)
Lhokseumawe – LintasGayo: Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Hipdizah, pimpin pelaksanaan upacara serah terima 2 Jabatan Komandan Kodim di jajaran Korem 011/LW. Bertempat di Gedung KNPI, Senin (10/6/2013).
Jabatan Komandan Kodim yang diserah terimakan antara lain, Dandim 0106/Aceh Tengah, dari Letnan  Kolonel Inf Sarwoyadi kepada Letnan  Kolonel Inf Lalu Habib Burahim, dan Penyerahan Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab Dandim 0104/Aceh Timur diserahkan kepada Letnan Kolonel Inf Mujahidin, S.H.
Danrem 011/LW mengatakan, bahwa serah terima jabatan ataupun alih tugas yang selalu digelar dan dilaksanakan di lingkunagn TNI–AD Umumnya, dan termasuk di jajaran Korem 011/LW pada khususnya.
Pergantian jabatan ini merupakan upaya Pembinaan Satuan untuk penyegaran Jabatan, terlebih yang paling utama adalah untuk melakukan upaya pembenahan Organisasi di Satuan Kewilayahan dan Teritorial agar kedepan lebih maju, eksis, kredibel, profesional dan proporsional dihadapkan dengan tantangan tugas ke depan.
Para komandan satuan harus mampu menghayati dan menterjemahkan catur karya pembinaan ini agar memiliki kepedulian untuk menyampaikan dengan bahasa yang komunikatif kepada anggotanya, sehingga mereka akan memiliki semangat tinggi dalam menjalankan tugas pokoknya.
Hadir pada acara tersebut, Kasrem 011, para Dandim Jajaran Korem 011/LW, para Danyon Jajaran Korem 011/LW, para Kasi Korem 011/LW, para Komandan dan Kepala Dinas Jawatan, para Perwira Korem 011/LW. Serta Bintara dan Tamtama, PNS jajaran Korem 011/LW.(Pendam IM)