Search This Blog

Wednesday, July 31, 2013

Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Alam Ditahan










Berita Korupsi se-Indonesia
 Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Alam Ditahan
Selasa, 14 Oktober 2008

Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Alam Ditahan


Kepolisian telah melakukan penahanan terhadap LM dan RS tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek perumahan bantuan bencana alam di Kecamatan Tombariri kabupaten Minahasa, Sulawesin Utara (Sulut).
Kapolda Sulut, Brigjen Bekto Suprapto kepada wartawan di Manado, Selasa (14/10), mengatakan, dalam penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan perumahan bagi warga korban bencana alam tersebut, kepolisian telah menahan sebanyak dua orang.
"Kasus ini terus didalami kepolisian, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka yang ditahan akan terus bertambah," katanya.
Menurut Mantan Kadensus 88 Mabes Polri tersebut, dalam penanganan kasus pembangunan rumah tersebut, diduga tidak sesuai bestek sehingga rumah yang dibangun itu tidak layak tinggal.
Kepolisian tidak main-main dalam penanganan setiap kasus korupsi tersebut, tetapi tetap akan menindaklanjuti.
Kepolisian akan bekerja secara proporsional dan profesional untuk menangani atau mengungkap kasus-kasus korupsi yang terjadi di daerah itu. Namun kadang-kadang masyarakat belum memahaminya, sebab dalam penanganan kasus ini tidak sekejap saja tetapi tentunya memerlukan waktu yang cukup lama, ia menjelaskan.
Selain itu, perlu keterlibatan instansi teknis lainnya seperti Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit guna mengetahui besarnya kerugian negara itu, katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Beny Bella, mengatakan, selain LM yang merupakan salah seorang kontraktor, dan RS pengawas lapangan dari Dinas Pemukiman Dan Prasarana Wilayah Sulut, kepolisian juga telah menetapkan sejumlah tersangka lainnya.
"Memang tersangkanya lebih dari dua orang, namun belum dapat diekspos, hal ini sangat penting dalam penanganan terhadap kasus tersebut," kata Bella didampingi Kasat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda sulut AKBP Gatot Tri. (kpl/rif)
Sumber : kapanlagi.com  : 14 Oktober 2008

No comments: