Bupati Kerinci diduga gelapkan bantuan bencana alam
Hasan Kurniawan
Selasa, 25 Juni 2013 − 14:43 WIB
Ilustrasi (dok:Istimewa)
Sejumlah LSM setempat, juga katanya, sejak dua tahun terakhir sudah berkali-kali melaporkan dugaan korupsi dana bencana alam ini ke Kejati Jambi. Termasuk LSM Geger, yang telah melaporkan ke KPK dugaan korupsi dengan terduga Bupati Kerinci Murasman. Adapun nomor laporan itu 2011-09-000256.
"KPK harus segera mengusut tuntas atas dugaan KKN dan penyalahgunaan jabatan, serta memperkaya diri dengan merampas tanah warga dan melakukan praktek korupsi APBD sebesar Rp160 miliar," ujar Irmanto, dalam rilisnya, Selasa (25/6/2013).
Sementara itu, Bupati Kerinci Murasman menanggapi dingin soal desakan LSM tersebut. Dia menyatakan, siap diperiksa kapan saja oleh KPK jika memang diperlukan. “Tidak masalah (soal laporan). Saya siap diperiksa oleh KPK kapan saja," ujar Murasman.
Sebelumnya diberitakan, tokoh pemuda Kerinci Oktafiandi mendesak KPK mengusut praktik dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Kerinci Murasman. Dia juga mendesak KPK menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam masa pemerintahan Murasman.
"Alasan Murasman masyarakat menghibahkan tanah 300 hektare untuk Bukit Tengah, dan pada kenyataannya masyarakat merasa tertipu. Karena tak satupun janjinya direalisasikan. Kebun masyarakat sudah dibabat habis, namun hak masyarakat tak diberikan," terang Okta.
(san)
No comments:
Post a Comment