Search This Blog

Monday, December 16, 2013

Ini Pidato Pertama Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar

 Ini Pidato Pertama Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar

Ini Pidato Pertama Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar

Menyambut Wali Nanggroe dengan tarisilat Beuso (foto:atjehlink)
Menyambut Wali Nanggroe dengan tarisilat Beuso (foto:atjehlink)
Sambutan Pertama Wali Nanggroe
“Jalan panjang menggerakkan kebangkitan Peradaban Aceh menjadi Peradaban Dunia”
dalam sidang Paripurna Istimewa DPR Aceh untuk Pengukuhan Wali Nanggroe, 16/12/13.

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamualaikumwarahmatullahi wabarakatuh.
HAMDAN WA SYUKRAN LILLAH, SHALATAN
WASALAMAN ‘ALA RASULILLAH, WA ‘ALA ALIHI
WASHAHBIHI WAMAUWALAH.
Saudara Ketua, Para Wakil Ketua dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang saya hormati.
Saudara Gubernur dan Wakil Gubernur beserta seluruh jajaran Pemerintah Aceh yang Saya hormati dan banggakan.
Saudara-saudara Pimpinan DPRK, Para Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota seluruh Aceh yang sangat Saya banggakan.
Saudara-saudara Wakil dari Pemerintah Pusat yang saya hormati.
Dan Kehadapan hadirin dan hadirat Sidang Paripurna Istimewa DPR Aceh yang saya hormati, serta seluruh rakyat Aceh yang dimuliakan Allah SWT.
Mengawali sambutan pertama Saya selaku Wali Nanggroe, saya ingin menyampaikan rasa haru, bangga, dan penghargaan yang tulus ikhlas kepada sahabat Saya, Bapak Presiden Soesilo Bambang Yoedoyono dan Bapak Muhammad Jusuf Kalla Wakil Presiden Periode (2004 – 2009) yang telah mengutus sahabat karib Saya,  DR. Hamid Awaludin bersama timnya sebagai wakil Pemerintah Republik Indonesia dalam perundingan damai dan penanda-tangan MoU di Helsinki tanggal 15 Agustus 2005, serta mengawal pelaksanaan implementasi MoU Helsinki sampai saat ini.
Terimakasih saya sampaikan kepada seluruh Rakyat Aceh yang selalu memberikan dukungan kepada Pemerintahan Aceh dalam mengisi pembangunan perdamaian sebagai mana amanah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Secara khusus saya patut pula sampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Pemangku adat dan Peradaban Aceh, Para Alim ulama dan cerdik pandai Aceh yang telah memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah dan DPR Aceh dalam menjalankan dan merumuskan berbagai kebijakan dan program-pragram pembangunan Aceh sejak 2006 sampai saat ini dan seterusnya.
Saya juga menyampaikan rasa simpati, pernghargaan dan kebanggaan Saya kepada seluruh Pimpinan lembaga-lembaga vertical Negara; TNI, POLRI, Kejaksanaan, Pengadilan, Kehakiman,  dan lain-lain  beserta jajarannya yang dengan penuh tanggungjawab dan tanpa pamrih menjalankan tugasnya dalam mengawal keseluruhan proses perdamaian ini.
Pada hari ini dihadapan majelis sidang Paripurna Istimewa DPR Aceh yang terhormat ini, Kita kembali mengukir sejarah baru yakni dimulainya kebangkitan peradaban Aceh sebagai wujud dari komitment seluruh Pemangku Kepentingan  Aceh dalam menjalankan amanah MoU Helsinki dan UU Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006. Semoga dihari yang berbahagia ini menjadi hari yang mulia bagi kita semua, khususnya Rakyat Aceh tercinta.
Mengutip amanah Alm. DR. Tengku Hasan Muhammad Ditiro; “Di dalam perang kita telah sangat banyak pengorbanan, akan tetapi, dalam kedamaian kita harus bersedia berkorban lebih banyak lagi. Memang, biaya perang sangat mahal akan tetapi biaya memelihara perdamain jauh lebih mahal. Peliharalah kedamaian ini untuk kesejahtraan kita semua”
Sejalan dengan amanah tersebut, dalam pandangan saya, Kebebasan dan perdamaian yang menyeluruh di Aceh saat ini adalah merupakan rahmat dan nikmat yang diberikan Allah SWT kepada rakyat Aceh secara khusus dan seluruh rakyat Indonesia secara umum, yang dapat menjadi contoh baik bagi perdamaian dunia. Kesemuanya ini adalah hasil jerih payah dari perjuangan para syuhada yang telah disumbangkan termasuk seluruh pejuang perdamaian, yang tak boleh dilupakan. Untuk ini marilah kita membacakan ummul qur’an agar para syuhada bangsa dapat berada disisiNya, Alfatihah, Bismillahhirahmannirahim, Alhamdulillah … Amin.
Hadirin-hadirat Majelis sidang Paripurna Istimewa yang budiman.
Seiring dengan kemajuan paradaban Aceh, pada tahun 1630 Masehi, akulturasi adat-istidat Aceh telah melahirkan pranata sosial, pranata hukum dan pranata politik yang kemudian menjadi system pemerintahaan kerajaan Islam di Aceh. Dan kini sudah seharusnya Kita menatap kedepan untuk merajut kembali peradaban Aceh yang pernah Berjaya tersebut.
Keragaman budaya, tamadun dan adat-istiadat dari pada suku-suku bangsa yang berada di Aceh harus kita jadikan sebagai khazanah utama kebangkitan peradaban Aceh. Kita harus saling menghargai, menghormati, dan melindungi sesama kita atas nilai-nilai peradaban Kita. Mengutip firman Allah dalam Alqur’an yang artinya bahwa “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian selalu menjadi orang-orang yang menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi yang adil, dan janganlah sekali-kali kebencian kalian terhadap sesuatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Maidah: 8)”.
Itu artinya bahwa setiap kita berkewajiban untuk saling menghormati,  melindungi, dan berlaku adil pada semua dengan tanpa melihat asal-muasal kita. Dan hal ini jelas bahwa semua orang harus diberikan hak yang sama tanpa diskriminasi dan atau berburuk sangka. Inilah sesungguhnya kunci dan prinsip emas yang meletakkan dasar untuk harmoni kehidupan atas dasar nilai-nilai peradaban Aceh.
Pada bagian lain Allah juga memerintah pada Kita “Jika ada dua golongan dari orang-orang yang beriman saling berperang, maka damaikanlah kedua-duanya. Jika salah satu dari dua golongan itu bertindak zalim terhadap golongan yang lain, maka perangilah mereka hingga mereka kembali kepada perintah Allah.” (QS. Al-Hujarat: 9).
Itu artinya, akan hilang maknanya kebebasan, perdamaian dan kemartaban serta peradaban sebuah bangsa, jika kita tidak saling percaya dan menghormati atas nilai-nilai perdaban Kita dan menjadikannya sebagai landasan dan ciri-ciri khas tamadun Aceh. Tidak ada artinya status kekhususan dan keistimewaan Aceh jika pranata peradaban Aceh tidak lagi berfungsi sebagai PILAR pembangunan Aceh. Mendasari pada hal tersebut, Saya memandang Kita perlu melakukan revitalisasi seluruh pranata peradaban Aceh dan menjadikannya sebagai bagian dari Peradaban Indonesia dan Dunia.
Hadirian dan hadirat sidang Majelis yang budiman.
Ada tiga tantangan besar kedepan dalam mengurangi kesenjangan social, ketidak-adilan ekonomi dan kesenjangan antara wilayah yang perlu segera kita temnukan resolusinya dalam membangun Aceh secara utuh berbasiskan nila-nilai Peradaban Aceh;
Pertama: bagaimana kita berdaya menghadapi ancaman global atas perdamaian dunia yang berdampak pada keberlanjutan perdamaian Aceh?
Kedua: bagaimana Kita merespon ancaman liberalisasi kebudayaan? dan,
Ketiga: bagaimana kita juga harus merespon ancaman sekaligus meraih peluang leberalisasi ekonomi yang ditandai dengan lonjakan harga pangan dan energi yang terus meningkat secara cepat, pemanasan global yang menyebabkan perubahan cuaca secara ekstrim yang berdampak pada keberlanjutan ekosistem bumi.
Bagi Kita di Aceh dalam pandangan Saya, kita perlu melakukan terobosan dan atau perubahan secara fundamental yang dimulai dari bangku sekolah/madrasah sejak usia dini hingga perguruan tinggi atau dalam bahasa lainnya kita perlu melakukan revolusi pendidikan, sejalan dengan proses transformasi pengetahuan yang saat ini sedang berjalan di Aceh.
Mengapa Saya berpadangan kita harus melakukan revolusi Pendidikan, sesungguhnya hakekat pendidikan itu adalah membebaskan seseorang untuk berinovasi dan berkreativitas sesuai dengan potensi dan atau keunggulan yang dimilikinya. Sehingga nantinya pendidikan tidak semata-mata untuk mempersiapkan seseorang menjadi pegawai pemerintah, melainkan anak-anak Aceh yang sejak usia dini sampai perguruan tinggi sudah dididik berdaya dalam menumbuhkan budaya inovasi kreatifitas dalam mengelola sumbertdaya alam, berkemampuan dalam persaingan kewira-usahawan (entrepreneurship) dengan menciptakan lapangan kerja serta berdaya guna dalam mengembakan Peradaban Aceh sebagai peradaban dunia.
Hal lain yang juga dapat dilakukan adalah dengan berlandaskan pada keberhasilan kita menyelesaikan konflik secara damai, sejarah Peradaban Aceh yang pernah menjadi bagian dari peradaban dunia dengan kualitas sumberdaya manusianya yang cerdas, bernurani, bermartabat dan inovatif, maka Kita bisa menjadi pengawal perdamaian dunia sebagaimana yang dilakukan oleh para pendahulu kita. Dengan kita bisa kita berperan dalam proses perdamaian dunia, maka secara tidak langsung Kita dapat melindungi rakyat Aceh dari ancaman globalisasi budaya dan merebut peluang ekonomi global seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN ditahun 2015 nanti. Insya Allah.
Ketua, Para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPR Aceh yang hormati dan hadirin/hadirat yang dmuliakan Allah.
Mengakhiri sambutan ini, saya mengutip pernyataan sahabat baik saya Presiden Soesilo Bambang Yoedoyono bahwa “yang lebih penting dari menciptakan perdamaian adalah menjaganya. Menjaga dan menyelamatkan perdamaian memerlukan upaya yang serius, sistematik dan berkelanjutan. Diperlukan pula keteguhan dan “political will” dari para pemimpinnya.  Jangan terganggu dan koyak oleh sebab apapun. Perjalanan sudah amat jauh, korban sudah terlalu banyak. Kita ingin melihat Aceh yang makin maju, makin damai, makin adil dan makin sejahtera”
Demikian sambutan dan harapan besar Saya mengawali tugas yang diamanahkan kepada Saya selaku Wali Nanggroe, semoga dengan semangat kebangkitan peradaban Aceh sebagai bagian dari peradaban dunia, Insja Allah jalan panjang yang kita tempuh selama ini dapat mengembalikan kejayaan Aceh dalam iklim kebebasan dan perdamaian secara utuh dan bermartabat.
Wabillahhi taufiq walhidayah assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.
Teungku Malik Mahmud
sumber: tgj

Jakarta 'Tolak' Pelantikan Wali Nanggroe?


Malik Mahmud akhirnya dilantik sebagai pemuka masyarakat atau Wali Nanggroe Aceh dalam acara yang diwarnai dengan pengibaran bendera Bulan Bintang oleh para pendukungnya. Sebagai Wali Nanggroe, Malik Mahmud memakai gelar dengan Paduka Yang Mulia.

Malik, 74, dilantik setelah Qanun (peraturan daerah) tentang Wali Nanggroe disahkan DPR Aceh pekan lalu. Ia dilantik dihadapan sedikitnya 2.500 undangan yang diramaikan pula dengan kehadiran ribuan orang dari berbagai wilayah di Aceh.

Kepala Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Pol Gustav Leo mengatakan, Bendera bulan-bintang masih jadi bahan sengketa antara Banda Aceh dan Jakarta menurut Gustav banyak didapati pada rombongan pendukung yang datang dari wilayah luar Banda Aceh.

"Ada yang ditempel di truk, di mobil, dan sebagainya. Kita minta (bulan-bintang) tak dikibarkan," tambahnya.

Sementara, dari Jakarta muncul pemberitaan diberbagai media bahwa acara pelantikan ini ditentang oleh Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) karena penyusunan Qanun Wali Nanggroe dianggap belum tuntas menjawab keberatan pemerintah pusat.

Namun menurut pemberitaan berbagai media, selain dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, hadir pula Kapolda Aceh dan Panglima Kodam Iskandar Muda dalam pelantikan tersebut.

Malik Mahmud dinyatakan menjabat sebagai Wali Naggroe ke-9 menggantikan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka, Hasan Tiro yang meninggal dunia pada tahun 2010.

Tradisi pengangkatan seorang Wali Nanggroe menurut sejumlah publikasi di Aceh sudah berumur ratusan tahun sejak masa pendudukan Belanda di Kerajaan Aceh pada akhir abad 18.

Malik adalah salah satu juru runding utama dalam negosiasi perdamaian Helsinki yang berakhir dengan perdamaian bersejarah pada Agustus 2005. (*BBC)

Gua Perekam Riwayat Tsunami Ribuan Tahun di Aceh, Ditemukan!


San Francisco: Sejarah akan mengingat hari saat Bumi berguncang hebat. Pada 26 Desember 2004, gempa bumi bawah laut berkekuatan 9,1 skala Richter mengguncang Samudera Hindia di lepas pantai Sumatera Utara, Indonesia. 
Lindu memicu tsunami 30 meter. Lebih dari 230.000 orang tewas dan jutaan lainnya kehilangan tempat tinggal. Namun, tak ada catatan sejarah yang merekam gempa dahsyat serupa pada masa lalu. Dan baru-baru ini diketahui, justru alamlah yang menyimpan riwayat.
Ilmuwan menemukan sebuah gua di pesisir barat laut Sumatera, di Aceh, yang secara mengagumkan merekam kejadian tsunami dahsyat yang pernah terjadi di Samudera Hindia. Sejak ribuan tahun lalu.
Gua kapur yang berada dekat Banda Aceh ternyata menyimpan deposit pasir yang dielak paksa oleh gelombang raksasa -- yang dipicu gempa selama ribuan tahun. Para ahli menggunakan situs itu untuk membantu menentukan frekuensi bencana -- seperti peristiwa 26 Desember 2004.
Caranya, dengan melakukan pengukuran usia sedimen tsunami yang berada di dalam gua. Yang pola lapisannya mudah dilihat, di antara lapisan kotoran kelelawar.
"Pasir tsunami terlihat jelas karena dipisahkan lapisan kotoran kelelawar. Tak ada hal yang membingungkan saat penentuan lapisan," kata ahli Dr Jessica Pilarczyk dalam pertemuan terbesar ahli geologi dunia, American Geophysical Union (AGU) Fall Meeting di San Francisco, seperti kutip dari BBC, Kamis (12/12/2013).
Dr Jessica Pilarczyk adalah bagian dari tim riset yang dipimpin Prof Charles Rubin dari Earth Observatory of Singapore -- sebuah institut di Nanyang Technological University Singapura.
"Sebuah kerja lapangan yang menarik. Aku tidak berbohong kepada Anda. Kelelawar menjadi sangat agresif ketika manusia mengganggu habitat mereka. Tapi dari sudut pandang geologi, gua ini memiliki stratigrafi (lapisan) yang paling menakjubkan," tambah dia.
Kedekatan Sumatera dengan perbatasan lempeng tektonik Indo-Australia dan Sunda. Gempa dahsyat sering terjadi di sana, dan itu berarti wilayah pesisirnya berisiko diterjang gelombang.
Dengan mengetahui seberapa sering itu terjadi sangat penting untuk perencanaan dan kebijakan di wilayah terdampak.
Gua di Aceh berada sekitar 100 meter dari zona cipratan pasang tertinggi saat ini. Liang masuknya sedikit meninggi, itu yang mencegah air laut masuk -- kecuali tsunami dan badai yang parah.
Dr Pilarczyk dan para koleganya menggali parit di dalamnya, untuk menguak sejarah tsunami yang tercatat di dalamnya.
Para ilmuwan tahu mereka sedang melihat endapan tsunami di dalam parit itu. Apalagi, mereka dapat menemukan serpihan sedimen organisme dasar laut seperti foraminifera mikroskopis .
Sekira 7 hingga 8 Tsunami
Investigasi masih berlangsung, namun tim yakin, gua itu menyimpan deposit dari 7-10 tsunami. Dari sisi geometri gua, diduga tsunami-tsunami itu dipicu oleh gempa dengan kekuatan 8 skala Richter atau lebih.
Sementara, menentukan usia deposit dilakukan dengan analisis radiokarbon serpihan organisme yang ada di sana -- seperti moluska dan serpihan arang. Bahkan sisa-sisa serangga dimakan oleh kelelawar juga diteliti.
Saat ini, gua dipenuhi pasir dan kotoran kelelawar. "Deposit tsunami 2004 benar-benar membanjiri gua itu," kata Prof Charles Rubin.
Namun, gua tersebut menyimpan lapisan deposit dari 7.500 sampai 3.000 tahun lalu.
"Gua pesisir ini adalah 'gudang' yang unik. Yang memberi petunjuk tentang yang terjadi beberapa ribu tahun lalu, yang memungkinkan kita untuk mengetahui kapan terjadinya setiap tsunami yang terjadi selama waktu itu," timpal Dr Pilarczyk.
Tim investigasi lainnya di sepanjang pantai Aceh baru bisa mendapat petunjuk tsunami yang terjadi dari masa 3.000 tahun lalu hingga saat ini.
Jadi apa pentingnya studi ini?
Pengetahuan yang didapat dalam riset teranyar adalah tsunami-tsunami terbesar tidak terjadi dalam jeda waktu tertentu. Bisa jadi ada jeda panjang, namun ada juga peristiwa besar yang terpisah hanya beberapa dekade.
Sementara, peneliti yang lain, Prof Kerry Sieh mengatakan, ini adalah kisah tentang peringatan alam.
"Tsunami 2004 mengagetkan semua orang. Mengapa? Karena tak ada yang melihat ke belakang, mencari tahu seberapa sering peristiwa itu terjadi," kata dia.
"Bahkan, karena orang-orang tak punya catatan sejarah bencana seperti itu terjadi, mereka pikir itu tidak mungkin. Tidak ada yang siap, tak seorang pun bahkan pernah membayangkannya," kata Prof Kerry Sieh.
Jadi, tambah dia, alasan tim ilmuwan melihat sejarah adalah untuk mempelajari bagaimana Bumi bekerja. Untuk mencari pertanda. Sebab, sejarah bisa jadi berulang.

Massa vs Aparat Rusuh, Rentetan Tembakan terdengar di Depan Masjid Raya Baiturrahman


Ratusan massa yang baru saja meninggalkan Gedung DPRA menghadiri pengukuhan Wali Nanggroe, Malik Mahmud, sempat rusuh dengan aparat TNI di Kantor Kodim 0101/BS, Banda Aceh, Senin (16/12/2013) siang.

Rentetan suara tembakan sekitar pukul 11.56 WIB, Senin (16/12/2013) terdengar di seputaran keramaian depan Masjid Raya Baiturrahman.

Informasi yang dihimpun serambinews, suara rentetan tembakan itu sempat mengagetkan para aparat keamanan, yang berjaga-jaga di pendopo gubernur.

Kericuhan ini berawal saat ada anggota TNI menyita satu Bendera Bintang Bulan yang dibawa massa ini. Kemudian, massa marah dan melempari aparat TNI dengan batu.

Untuk menenangkan situasi ini, aparat TNI menembakkan peluru ke atas. Tetapi, massa tak mundur, dan justru melempari TNI.

Saat ini, suasana sudah tenang karena sudah ada negoisasi antara massa, TNI/Polri dan TNI sudah mengembalikan bendera tersebut. Pangdam IM, Mayjen TNI Pandu Wibowo turut hadir ke lokasi kejadian untuk menangkan situasi.

‘THE ACEH CODE’ DAN 21 WASIAT PARA SULTAN ACEH


Penulis: Oleh Tan Sri Sanusi Junid (*

Sebuah translaterisi manuskrip dari kerajaan Islam Bandar Aceh Darussalam telah ditemukan di perpustakaan Universiti Kebangsaan Malaysia. Manuskrip ini merupakan 'Wasiat Sultan Aceh' kepada pemimpin-pemimpin Aceh pada 913 Hijriah pada tanggal 12 Rabi'ul Awwal hari Ahad bersamaan 23 Juli, 1507.
Isi buku tersebut ialah sebuah kunci untuk rakyat yg di simpan oleh Raja-Raja aceh terdahulu untuk generasi Aceh di masa yang akan datang, isi dalam buku tersebut hanyalah seuntaian wasiat sekaligus nasehat yg dipersembahkan kepada anak cucu generasi Aceh selanjutnya.

Inilah pesan Wasiat Raja Aceh di masa silam untuk rakyat aceh dan generasi saat ini, sedangkan dalam manuskrip tersebut masih sangat banyak nasehat-nasehat lain dan hikayat Aceh dimasa silam.

Sebagai mana seorang ulama yg disebutkan dalam buku tsb, telah menulis sebuah hikayat yg intinya dalam hikayat tsb ulama itu memprediksi akan kondisi aceh di masa akan datang akhir dari hikayat ulama tsb mengatakan yang intinya:
“Aceh akan kembali maju pada suatu masa, Pada saat itu jika lamiet 
akan kembali kepada lamiet dan yang hak akan kembali kepada mereka 
yang berhak menerimanya”
Apa yang dilakukan oleh Rakyat Aceh dahulu dalam keseharian mereka sehingga Aceh punya hari yang indah nan gemilang. Satu hal yang perlu dicermati bersama adalah pada saat Kerajaan Aceh Bandar Darussalam berdiri, Sultan Ali Mughayat Syah mengistiharkan “The Aceh Code” atau "Dasar Kerajaan Aceh".

"The Aceh Code" ini merupakan 21 kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh rakyat Rakyat Aceh pada saat itu. Seperti inilah transliterasi manuskrip dari Kerajaan Islam Aceh Bandar Darussalam yang bertajuk :

KEWAJIBAN RAKYAT KERAJAAN ISLAM ACEH BANDAR DARUSSALAM

INILAH DASAR KERAJAAN ACEH BANDAR DARUSSALAM

Bismillahirrahmanirrahim, Amma Ba'du...

Mulai terdiri Kerajaan Aceh Bandar Darussalam iaitu pada tahun 913 Hijriah pada tanggal 12 Rabi'ul Awwal Hari Ahad bersamaan 23 Julai, 1507. Atas nama yang berbangsawan bangsa Aceh iaitu Paduka Seri Sultan Alauddin Johan Ali Ibrahim Mughayat Syah Johan Berdaulat...;

Maka pohon kerajaan mulai tersusun oleh yang berbangsawan tersebut hingga sampai pada kerajaan puteranya yang kuat iaitu Paduka Seri Sultan Alauddin Mahmud Al-Qahhar Ali Riayat Syah...;

Kemudian hingga sampai pada masa kerajaan cicitnya iaitu Raja yang lang-gemilang gagah perkasa yang masyhur al-mulaqaab Paduka Seri Sultan Al-Mukarram Sultan Alauddin Mahkota Alam Iskandar Muda Perkasa Alam Syah Johan Berdaulat Zilullah Fil Alam...;

Iatiu telah ijmak keputusan sabda muafakat Kerajaan Aceh Bandar Darussalam beserta alim ulamak dan hulubalang dan menteri-menteri...;

Iaitu telah ditetapkan dia dan telah difaftarkan dan iaitu dengan sahih sah dan muktamad dengan memberitahu dan diperintahkan dia dengan mengikut dan menurut menjalankan dan melaksanakan oleh seluruh pegawai-pegawai Kerajaan Aceh Bandar Darussalam dan jajahan takluknya iaitu diwajib difayahkan di atas seluruh rakyat Aceh Bandar Darussalam dan jajahan takluknya...;

Bahawasanya kita semuanya satu negeri bernama Aceh dan berbangsa Aceh dan berbahasa Aceh dan kerajaan Aceh dan alam Aceh...;

Yakni satu negeri satu bangsa dan satu kerajaan dan satu alam dan satu agama yakni Islam dengan mengikut syariah Nabi Muhammad SAW...;

Atas jalan ahlu-Sunnah wal Jamaah dengan mengambil hukum daripada Qur'an dan Hadis dan qias dan ijmak ulamak ahlu-sunnah wal jamaah...;

Dengan hukum dengan adat dengan resam dengan kanun iaitu syarak Allah dan syarak Rasullulllah dan syarak kami...;

Bernaung di bawah Alam Merah Cap Peudeung lukisan warna putih yang berlindung di bawah panji-panji Syariat Nabi Muhammad SAW...;

Dari dunia sampai ke akhirat dalam dunia sepanjang masa :

Pertama, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh yang lelaki lagi mukaallaf dan bukan gila iaitu hendaklah membawa senjata ke mana-mana pergi berjalan siang-malam iaitu pedang atau sikin panjang atau sekurang-kurangnya rincong tiap-tiap yang bernama senjata.

Kedua, tiap-tiap rakyat mendirikan rumah atau masjid atau baleeh-baleeh atau meunasah maka pada tiap-tiap tihang di atas puting di bawah bara hendaklah di pakai kain merah dan putih sedikit yakni kain putih.

Ketiga, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh iaitu bertani utama lada dan barang sebagainya.

Keempat, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh mengajar dan berlajar pandai emas dan pandai besi dan pandai tembaga beserta ukiran bunga-bungaan.

Kelima, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh yang perempuan iaitu mengajar dan belajar membikin tepun (tenun) bikin kain sutera dan kain benang dan menjaid dan menyulam dan melukis bunga-bunga pada kain pakaian dan barang sebagainya.

Keenam, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh belajar dan mengajar jual-beli dalam negeri dan luar negeri dengan bangsa asing.
Ketujuh, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh belajar dan mengajar ilmu kebal.

Kedelapan, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh yang laki-laki mulai taklif syarak umur lima belas tahun belajar dan mengajar main senjata dengan pendekar silek dan barang sebagainya.

Kesembilan, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh dengan wajib ain belajar dan megajar ilmu agama Islam syariah Nabi Muhammad SAW atas almariq ( berpakaian ) mazhab ahlu-sunnah wal jamaah r. ah ajmain.

Kesepuluh, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh menjauhkan diri daripada belajar dan mengajar ilmu kaum tujuh puluh dua yang di luar ahli sunnah wal jamaah r. ah ajmain.

Kesebelas, sekalian hukum syarak yang dalam negeri Aceh diwajibkan memegang atas jalan Mazhab Imam Syafi'i r.a. di dalam sekalian hal ehwal hukum syarak syariat Nabi Muhammad SAW. Maka mazhab yang tiga itu apabila mudarat maka dibolehkan dengan cukup syartan ( syarat ). Maka dalam negeri Aceh yang sahih-sah muktamad memegang kepada Mazhab Syafi'i yang jadid.

Keduabelas, sekalian zakat dan fitrah di dalam negeri Aceh tidak boleh pindah dan tidak diambil untuk buat bikin masjid-masjid dan balee-balee dan meunasah-meunasah maka zakat dan fitrah itu hendaklah dibahagi lapan bahagian ada yang mustahak menerimanya masing-masing daerah pada tiap-tiap kampung maka janganlah sekali-kali tuan-tuan zalim merampas zakat dan fitrah hak milik yang mustahak dibahagi lapan.

Ketigabelas, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh membantu kerajaan berupa apa pun apabila fardhu sampai waktu datang meminta bantu.

Keempatbelas, diwajibkan diatas sekalian rakyat Aceh belajar dan mengajar mengukir kayu-kayu dengan tulisan dan bunga-bungaan dan mencetak batu-batu dengan berapa banyak pasir dan tanah liat dan kapur dan air kulit dan tanah bata yang ditumbok serta batu-batu karang dihancur semuanya dan tanah diayak itulah adanya.

Kelimabelas, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh belajar dan mengajar Indang Mas di mana-mana tempatnya dalam negeri.
Keenambelas, diwajibkan di atass sekalian rakyat Aceh memelihara ternakan seperti kerbau dan sapi dan kambing dan itik dan ayam tiap-tiap yang halal dalam syarak agama Islam yang ada memberi manfaaf pada umat manusia diambil ubat.

Ketujuhbelas, diwajibkan ke atas sekalian rakyat Aceh mengerjakan khanduri Maulud akan Nabi SAW, tiga bulan sepuluh hari waktunya supaya dapat menyambung silaturrahmi kampung dengan kampung datang mendatangi kunjung mengunjung ganti-berganti makan khanduri maulut.

Kedelapanbelas, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh bahawa hendaklah pada tiap-tiap tahun mengadakan Khaduri Laut iaitu di bawah perintah Amirul Bah yakni Panglima Laot.

Kesembilanbelas, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh mengerjakan Khanduri Blang pada tiap-tiap kampung dan mukim masing-masing di bawah perintah Penglima Meugoe dengan Kejrun Blang pada tiap-tiap tempat mereka itu.

Keduapuluh, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh bahawa tiap-tiap pakaian kain sutera atau benang atau payung dan barang sebagainya yang berupa warna kuning atau warna hijau tidak boleh memakainya kecuali yang boleh memakainya iaitu Kaum Bani Hasyim dan Bani Muthalib yakni sekalian syarif-syarif dan sayed-sayed yang turun menurun silsilahnya daripada Saidina Hasan dan Saidina Husin keduanya anak Saidatina Fatima Zahra Nisa' Al-Alamin alaihassalam binti Saidina Rasulullah Nabi Muhammad SAW; dan warna kuning dan warna hijau yang tersebut yang dibolehkan memakainya iaitu sekalian kaum keluarga ahli waris Kerajaan Aceh Sultan yang raja-raja dan kepada yang telah diberi izin oleh kerajaan dibolehkan memakainya; kepada siapapun.

Keduapuluhsatu, diwajibkan di atas sekalian rakyat Aceh bahawa jangan sekali-kali memakai perkataan yang hak kerajaan: Pertama titah kedua sabda ketiga Karunia keempat Nugerahi kelima Murka keenam Daulat ketujuh Seri Pada ( Paduka ) kedelapan Harap Mulia kesembilan Paduka Seri kesepuluh Singgahsana kesebelas Takhta keduabelas Duli Hadrat ketigabelas Syah Alam keempatbelas Seri Baginda kelimabesar Permaisuri keenambelas Ta.

Maka demikianlah sabda muafakat yang sahih-sah muktamad daripada Kerajaan Aceh Bandar Darussalam adanya.

Maka hendaklah menyampaikan sabda muafakat keputusan kerajaan kami oleh Hulubalang Menteri kami kepada sekalian rakyat kami ke seluruh Aceh iaitu daerah-daerah dan mukim-mukim dan kampung-kampung dan dusun-dusun timur dan barat tunong dan baruh kepada sekalian imam-imam dan kejrun-kejrun dan datuk-datuk dan kechik-kechik dan wakil-wakil dan sekalian orang yang tuha-tuha dan muda-muda dan sekalian orang yang ada jabatan masing-masing besar dan kecil menurut kadarnya dan ilmunya;

Iaitu mudah-mudahan insya Allah ta'ala dapat selamat bahagia sekalian umat manusia dalam negeri Aceh Bandar Darussalam khasnya dan Aceh jajahan takluk amnya iaitu siapa menjadi manusia yang baik dan berkelakuan yang baik serta tertib sopan majlis dan hormat mulia yang sempurna dengan berkat syafaat Nabi SAW supaya terpeliharalah bangsa kami Aceh dan negeri kami Aceh daripada mara dan bahaya dengan selamat sejahtera bahagia sepanjang masa dan jauh daripada lembah kehinaan dan kesusahan sepanjang hidup;

Supaya terpeliharalah negeri kami Aceh dan alam kami Aceh dan bangsa kami Aceh dengan usaha yang banyak supaya dapat mesra kesenangan bersama-sama iaitu antara rakyat dengan kerajaan dengan bersatu seperti nyawa dengan jasaad serta dengan taqwa dan tawakkal kepada Allah ta'alaa dengan menahan sabar daripada kepayahan maka tentu akhirnya insya Allah ta'ala dapat jadi kebajikan bersama-sama dengan saudara-saudara-saudara Islam yang dalam negeri Aceh dengan berkasih-kasihan dengan mengikut Syarak Allah dan Syarak Rasul dan Syarak Kerajaan.

Sanah 1272 Hijriah ( 1855 Masehi )


Makna dan Falsafah
Dari 21 pesan-pesan  raja di atas secara detail dapat disimpulkan bahwa dalam nasehat itu mengandung 5 nilai hidup utama yang Islami yg menjadi falsafah dan prinsip yaitu :

1. AMANAH (Amanah direpresentasikan dalam pasal 17, 18 dan 19.)
2. BERANI (Berani terangkum dalam pasal 1, 7 dan 8)
3. DISIPLIN (Disiplin terkandung dalam pasal 2, 9, 10, 11, 12 dan 13.)
4. RAJIN ( Rajin ditemukan dalam pasal 3, 4, 5, 6, 14, 15 dan 16. )
5. SETIA (Setia pula dapat kita lihat pada pasal 20 dan 21.)

Dari kelima pesan inilah terlukiskan seberapa sayangnya raja-raja dan ulama-ulama atjeh di masa silam dalam menjaga Hak tanah yg suci yg sudah lama mereka perjuangkan dan sebagai rasa cintanya kepada generasi selanjutnya mereka mempersembahkan untaian nasehat yg sangat bermanfaat dan yang tak ternilai harganya.
Maka sesudah habis mendengar khabar maka ulamak telah bertanya apakah padahnya jika wasiat itu diabaikan. Maka menangislah Seri Baginda Sultan sebab kerana sayangnya kepada umat manusia pada masa akan datang serta Seri Baginda dalam tangisannya mengucap sabda dengan kata syair yang amat dalam maksudnya lagi nasihat yang sangat baik tujuannya dan amat luas maknanya, iaitu inilah bunyinya syair nazamnya:

Bismillahirrahmanirrahim.....

Jituka alim dengan jahil; Jituka adee dengan inaya
Jituka murah dengan bakhil; Cita akan zahir bak raja-raja

Jituka taat dengan maksiat; Jiboh aniek mit keu ureung tuha
Jituka yang la jimita yang mit; Tamsee aneuk mit yang tuha-tuha

Jituka iman jitung murtad; Asai na pangkaat megah ngon kaya
Jituka yang trang jitung yang seupot; Jitem meureubot tuwo keu desya

Jituka makmu jitem tung deuk troe; Ureng yang bako tekala wala
Jituka senang jitem tung susah; Peuget fitnah meuseunoh kada

Jituka megah jitung hinaan; Inong ngon agam male jih hana
Jituka luwah jitem tung picek; Tanda mubaligh keurajeun raja

Jituka qanaah jitem lubha; Alamat tanda akai tan lisik
Jituka sihat jitung peunyaket; Jitem meusaket dengan hareuta

Jituka aman jitem tung kacho; Nibak bala pebala dengan saudara
Ouh akhee nanggroe lee that ban macam; Saboh yang asai saboh yang hana

Dalam syuruga hideh yang asai; Penolong Tuhan keu mukmin dumna
Yang dalam donya sinoe tan asai; Meunajih badan meu ubah rupa

Sejarah telah membuktikan tatkala Aceh Code diimplementasikan secara terus menerus, ia membawa kegemilangan bagi Aceh. Manakala Aceh Code diabaikan, sedikit demi sedikit Aceh mengalami kemunduran sampai pada titik nadir.

Melihat situasi di Aceh sekarang, saya merasa sudah waktunya Aceh Code sebagai warisan endatu kita yang sangat berharga untuk kembali disosialisasikan dan diaplikasikan –tentunya setelah dimodifikasi dan disesuaikan dengan kondisi terkini- dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat Aceh.

Bila hal ini dilakukan, Insya Allah kegemilangan yang telah dicapai Aceh dalam bidang politik, ekonomi, agama dan budaya di masa lampau akan kembali terulang.

Saturday, December 14, 2013

Rapai Geleng

Rapai Geleng

Rapai adalah salah satu alat tabuh seni dari Aceh. Rapai (rebana) terbagi kepada beberapa jenis permainan, rapai geleng salah satunya. Rapai Geleng dikembangkan oleh seorang anonim Aceh Selatan. Permainan Rapai Geleng juga disertakan gerakan tarian yang melambangkan sikap keseragaman dalam hal kerjasama, kebersamaan, dan penuh kekompakan dalam lingkungan masyarakat.
Terian ini mengekspresikan dinamisasi masyarakat dalam syair (lagu-lagu) yang dinyanyikan, kustum dan gerak dasar dari unsur tarian meuseukat.
Fungsi dari tarian ini adalah syiar agama, menanamkan nilai moral kepada masyarakat, dan juga menjelaskan tentang bagaimana hidup dalam masyarakat sosial. Rapai geleng pertama kali dikembangkan pada tahun 1965 di Pesisir Pantai Selatan. Saat itu Tarian Rapai Geleng di bawakan pada saat mengisi kekosongan waktu santri yang jenuh usai belajar. Lalu, tarian ini dijadikan sarana dakwah karena dapat membuat daya tarik penonton yang sangat banyak.
Jenis tarian ini dimaksudkan untuk laki-laki. Biasanya yang memainkan tarian ini ada 12 orang laki-laki yang sudah terlatih. Syair yang dibawakan adalah sosialisasi kepada mayarakat tentang bagaimana hidup bermasyarakat, beragama dan solidaritas yang dijunjung tinggi.
Tarian Rapai Geleng ada 3 babak yaitu:
  1. Saleum (Salam)
  2. Kisah (baik kisah rasul, nabi, raja, dan ajaran agama)
  3. Lani (penutup)
Nama Rapai diadopsi dari nama Syeik Ripai yaitu orang pertama yang mengembangkan alat musik pukul ini.
Syair yang dibawakan tergantung pada Syahi. Hingga sekarang syair-syair itu banyak yang dibuat baru namun tetap pada fungsinya yaitu berdakwah.
Contoh :
Rapai-i Geleng; Pesan Perlawanan dalam Tarian Aceh
Alhamdulilah Pujo Keu Tuhan
Nyang Peujeut Alam Langet Ngon Donya
Teuma Seulaweut Ateuh Janjongan
Panghulee Alam Rasul Ambiya

(Segala Puji kepada Tuhan
yang telah menciptakan langit dan dunia
selawat dan salam pada junjungan
penghulu alam Rasul Ambiya)

Nanggroe Aceh nyo Tempat loun lahee
Bak Ujoung Pantee Pulo Sumatra
Dilee Baroo Kon Lam jaro Kaphe
Jino Hana lee Aman sentosa…

(Daerah Aceh ini Tempat lahir ku
di ujung pantai pulau sumatera
Dulu berada di tangan penjajah
Kini telah aman dan sentosa)

Kostum yang dipakai berwarna hitam kuning berpadu manik-manik merah, serempak menggeprak panggung dengan duduk bersimpuh. Gerakannya diikuti tabuhan rapai yang berirama satu-satu, lambat, lama kemudian berubah cepat di iringi dengan gerak tubuh yang masih berposisi duduk bersimpuh, meliuk ke kiri dan ke kanan. Gerakan cepat kian lama kian bertambah cepat.
Pada dasarnya, ritme gerak pada tarian rapai geleng hanya terdiri dalam empat tingkatan; lambat, cepat, sangat cepat dan diam. Keempat tingkatan gerak tersebut merupakan miniatur karakteristik masyarakat yang mendiami posisi paling ujung pulau Sumatera, berisikan pesan-pesan pola perlawanan terhadap segala bentuk penyerangan pada eksistensi kehidupan Agama, politik, sosial dan budaya mereka.
Pada gerakan lambat, ritme gerakan tarian rapa-i geleng tersebut coba memberi pesan semua tindakan yang diambil mesti diawali dengan proses pemikiran yang matang, penyamaan persepsi dan kesadaran terhadap persoalan yang akan timbul di depan sebagai akibat dari keputusan yang diambil merupakan sesuatu yang harus dipertimbangkan dengan seksama. Maaf dan permakluman terhadap sebuah kesalahan adalah sesuatu yang mesti di berikan bagi siapa saja yang melakukan kesalahan. Pesan dari gerak beritme lambat itu juga biasanya diiringi dengan syair-syair tertentu yang dianalogikan dalam bentuk-bentuk tertentu. Sebagai contoh bisa tergambar dari nukilan syair dari salah satu bagian tarian;
Meu nyo ka hana raseuki,
yang bak bibi roh u lua
Bek susah sare bek sedeh hatee,
tapie kee laen ta mita

(Kalau sudah tak ada rezeki,
yang sudah di bibirpun jatuh ke luar
jangan lah susah, jangalah bersedih hati,
mari kita pikirkan yang lain untuk di cari)

Kata “raseuki” yang bermakna “rezeki” dalam syair di atas, merupakan simbol dari peruntungan. Bagi masyarakat Aceh, orang yang melakukan perbuatan baik kepada mereka dimaknakan sebagai sebuah keberuntungan. makna sebaliknya, ketika orang melakukan perbuatan jahat, maka masyarakat Aceh mengartikan ketakberuntungan nasib mereka, dan ketakberuntungan itu merupakan permaafan.
Gerakan beritme Cepat adalah gerak kedua, sesaat pesan yang terkandung dalam gerakan beritme lambat namun sarat makna usai dituturkan. Pada gerakan ini, pesan yang disampaikan adalah pesan penyikapan ketika perbuatan jahat, yang dimaknakan sebagai ketakberuntungan nasib, kembali dilakukan oleh orang atau institusi yang sama. Penyikapan tersebut bisa dilakukan dalam bentuk apapun, tapi masih sebatas protes keras belaka. Seperti bunyi syair di bawah;
Hai Laot sa, ilak ombak meu
Aloun kapai die eik troun meu lumba
Lumba hai bacut teuk, salah bukon sa
Lah loun salah mu, lah poun awai bak gata

(Wahai Laut yang berombak
mengayunkan kapal naik dan turun
sedikit lagi kemasukan air, itu bukan salah ku,
engkaulah yang mengawalinya
)
Gerakan beritme cepat ini tak lama, kemudian disusul dengan gerakan tari beritme sangat cepat mengisyaratkan chaos menjadi pilihan dalam pola perlawanan tingkat ketiga. Sebuah perlawanan disaat protes keras tak diambil peduli. Tetabuhan rapa-i pada gerakan beritme sangat cepat inipun seakan menjadi tetabuhan perang yang menghentak, menghantam seluruh nadi, membungkus syair menjadi pesan yang mewajibkan perlawanan dalam bentuk apapun ketika harkat dan martabat bangsa terinjak-injak. Cuplikan sajak “perang” nya (alm) Maskirbi yang biasa dilantunkan menjadi syair dalam gerakan beritme cepat pada tarian rapai geleng ini bisa menjadi contoh sederetan syair-syair yang dijadikan pesan.

Doda idi hai doda idang
Geulayang balang ka putoh talo
Beureujang rayeuk banta sidang
Jak tulong prang musoh nanggro
(doda idi hai doda idang –nyanyian nina bobo untuk anak-
layangan sawah telah putus talinya
cepatlah besar wahai ananda
pergilah, perangi musuh negeri)

Pada titiknya, semua gerakan tadi berhenti, termasuk seluruh nyanyian syair. Ini merupakan gerakan akhir dari tarian. Gerakan diam merupakan gerakan yang melambangkan ketegasan, habisnya semua proses interaksi.

Ranub Lampuan

Ranub Lampuan

Tarian Ranup LampuanRanub (daun sirih) bagi orang Aceh tidak hanya difungsikan sebagai salah satu jenis tumbuhan yang sangat besar mengandung kasiatnya bagi kesehatan. Akan tetapi sirih ini sekaligus dijadikan lambang kehormatan dan kemuliaan dalam menjamu setiap orang yang datang ke Aceh. Kasiat bagi kesehatan orang Aceh sampai sekarang masih meyakini bahwa sirih sangat baik dikonsumsikan untuk kesehatan gigi dan kesehatan tubuh lainnya. Hal itu terbukti, banyak orang tua di Aceh giginya, mesikipun sudah berusia 70-80 tahun giginya masih terlihat kuat karena terus mengkonsumsi sirih.
Sedangkan fungsi sirih sebagai lambang kehormatan dan kemuliaan bagi Aceh. Sirih ini selalu dijadikan menu awal bagi setiap tamu yang datang ke tempatnya. Sebelum disuguhkan minuman atau makanan lainnya bagi tamu, orang Aceh lebih dulu meyuguhkan sirih dalam memuliakan tamunya. Bahkan dalam tradisi orang Aceh dulu bila hendak mengundang orang untuk menghadiri suatu upacara perkawinan, mereka hanya membawa sirih (bukan surat undangan seperti sekarang). Setalah sirih itu diberikan pada orang yang hendak diundang baru disampaikan secara lisan bahwa orang tersebut diundang untuk hadir pada pesta perkawinan yang akan diselenggarakan.
Bagi saudara-saudaranya atau rekan dan kaum kerabat lainnya tinggal berjauhan untuk menyampaikan undangan itu juga dikirimkan sirih melalui seseorang. Pada orang yang menyampaikan sirih itulah diamanahkan agar suadara-saudaranya serta kaum kerabat yang menerima sirih itu berkenan menghadiri undangam perkewinan tersebut.

Demikian pula untuk menyajikan sirih kepada tamu besar (tamu negara) yang datang ke Aceh. Karena untuk tamu ini tidak mungkin disungguhkan sirih satu persatu, maka penyajian sirih dikemas dalam sebuah tarian yang diberi nama “Tari Lanub Lampuan”. Tarian ini secara filosofis selain menggambarkan proses merangkai sirih yang siap untuk dimakan, gerakan tarian “Ranub Lampuan” ini juga menggambarkan rasa penghormatan dan rasa mulia orang Aceh dalam menyambut kedatangan tetamunya.
Tari Ranub Lampuan biasanya ditarikan oleh 9 orang penari wanita dengan kustum pakaian adat wanita Aceh yang diiringi dengan musik Seurune Kale. Pada akhir tariannya, para penari yang terdiri dari dara-dara jelita, itu mereka langsung turun dari pentas menyungguhkan sirih (ranub) yang ada di dalam puan kepada para tamu yang duduk di depan pentas. Sungguhan ini adalah sebagai rasa kemuliaan dan kehormatan orang Aceh kepada para tamunya.
Kononnya, “Tari Ranub Lampuan” ini ada dalam masyarakat Aceh sejak dari zaman kesultanan Aceh yang ditarikan oleh penari-penari istana dalam menyambut tamu-tamu besar kerajaan. Tapi tidak diketahui secara pasti bagaimana gerakan “Tari Ranub Lampuan” yang dimainkan oleh penari-penari istana Aceh dahulu. Karena tentang kesenian ini tidak meninggalkan literatur yang dapat dijadikan bahan kajian sekarang ini.
Akan tetapi, “Tari Ranup Lampuan” ini mulai terkenal dalam masyarakat Aceh setelah seorang Komponis Aceh bernama Yusrizal (pencipta tarian ranub lampuan) meperkenalkan tarian ini pada pembukaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) pertama tahun 1972, yang kemudian tari yang diberinama “Tari Ranub Lampuan” ini terus dipopularkan oleh seorang murinya bernama ikhsan.
Malah menurut pengakuan seorang koreografer tari di Banda Aceh Anton Setia Budi menerangkan, bahwa sebenarnya “Tari Ranub Lampuan” sudah diciptakan Yusrizal sejak tahun 1964, tapi tarian ini pertama sekali ditampilkan pada tahun 1972 dalam Pekan Kebudayaan Aceh pertama. Sejak itulah “Tari Ranub Lampuan” mulai popular di Aceh.
Pada saat ini Tari Ranup Lampuan juga sering dimainkan pada acara “walimah” (pesta pernikahan). Ranup dalam puan yang dipegang oleh setiap penari, disuguhkan kepada setiap tamu yang hadir. Tarian ini biasanya diiringi dengan musik instrument Aceh, dan sering juga diiringi dengan musik yang menggunakan alat tradisional Aceh seperti Serune Kalee, Rapa’I, dan Geunderang.

Seudati

Seudati

SEJARAH TARI SEUDATI

Tari Seudati pada mulanya tumbuh di desa Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, yang dipimpin oleh Syeh Tam. Kemudian berkembang ke desa Didoh, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie yang dipimpin oleh Syeh Ali Didoh. Tari Seudati berasal dari kabupaten Pidie. Seudati termasuk salah satu tari tradisional Aceh yang dilestarikan dan kini menjadi kesenian pembinaan hingga ke tingkat Sekolah Dasar. Tari Seudati berasal dari kata Syahadat, yang berarti saksi/bersaksi/pengakuan terhadap Tiada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad utusan Allah. Selain itu, ada pula yang mengatakan bahwa kata seudati berasal dari kata seurasi yang berarti harmonis atau kompak. Seudati mulai dikembangkan sejak agama Islam masuk ke Aceh. Penganjur Islam memanfaatkan tarian ini sebagai media dakwah untuk mengembangkan ajaran agama Islam. Tarian ini cukup berkembang di Aceh Utara, Pidie dan Aceh Timur. Tarian ini dibawakan dengan mengisahkan pelbagai macam masalah yang terjadi agar masyarakat tahu bagaimana memecahkan suatu persoalan secara bersama.
Pada mulanya tarian seudati diketahui sebagai tarian pesisir yang disebut ratoh atau ratoih, yang artinya menceritakan, diperagakan untuk mengawali permainan sabung ayam, atau diperagakan untuk bersuka ria ketika musim panen tiba pada malam bulan purnama. Dalam ratoh, dapat diceritakan berbagai hal, dari kisah sedih, gembira, nasehat, sampai pada kisah-kisah yang membangkitkan semangat. Ulama yang mengembangkan agama Islam di Aceh umumnya berasal dari negeri Arab. Karena itu, istilah-istilah yang dipakai dalam seudati umumnya berasal dari bahasa Arab. Diantaranya istilah Syeh yang berarti pemimpin, Saman yang berarti delapan, dan Syair yang berarti nyayian. Tari Seudati sekarang sudah berkembang ke seluruh daerah Aceh dan digemari oleh masyarakat. Selain dimanfaatkan sebagai media dakwah, Seudati juga menjadi pertunjukan hiburan untuk rakyat.

Tarian ini juga termasuk kategori Tribal War Dance atau Tari Perang, yang mana syairnya selalu membangkitkan semangat pemuda Aceh untuk bangkit dan melawan penjajahan. Oleh sebab itu tarian ini sempat dilarang pada zaman penjajahan Belanda, tetapi sekarang tarian ini diperbolehkan kembali dan menjadi Kesenian Nasional Indonesia.
Salah satu ciri tarian Seudati adalah dapat dipertandingkan anatara dua kelompok yang dimainkan berganti-ganti untuk dinilai pihak mana yang lebih unggul. Ini merupakan faktor pendorong bagi kampung-kampung untuk menghidupkan kesenian ini ditempatnya. Organisasinya sangat sederhana, yaitu diketahui oleh seorang “ABU SAMAN” atau Peutua. Sedangkan pimpinan permainan dipimpin oleh seorang Syeh.
Kata Seudati itu sendiri berasal dari bahasa Arab “Syahadatain” atau “Syahadati” yang bermakna “doa pengakuan”. Orang yang berniat masuk ke
dalam agama Islam mereka harus mengucapkan kalimat ini. Yaitu mengaku bahwa Tiada Tuhan selain ALLAH dan Nabi MUHAMMAD utusan ALLAH. Bila kita menyelidiki lebih jauh dapat diketahui bahwa tarian ini
pada mulanya bukanlah sebuah tarian, akan tetapi suatu retus upacara agama dan dilaksanakan sambil duduk.
Namun dari manakah tari ini sebenarnya berasal? Tari ini berasal  dari Aceh Pidie. Awal mulanya dikembangkan di desa Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, yang dipimpin oleh Syeh Tam. Lalu berkembang ke desa Didoh, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie yang dipimpin oleh Syeh Ali Didoh.

Saman

Saman

Tari ini berasal dari dataran tinggi tanah Gayo. Di ciptakan oleh seorang Ulama Aceh bernama Syekh Saman. Pada mulanya tarian ini hanya merupakan permainan rakyat biasa yang disebut Pok Ane. Melihat minat yang besar masyarakat Aceh pada kesenian ini maka oleh Syekh disisipilah dengan syair-syair yang berisi Puji-pujian kepada Allah SWT. Sehingga Saman menjadi media dakwah saat itu. Dahulu latihan Saman dilakukan di bawah kolong Meunasah (sejenis surau, saat itu bangunan aceh masih bangunan panggung). Sehingga mereka tidak akan ketinggalan untuk shalat berjamaah.
Selain posisi duduk dan gerak badan, gerak tangan sangat dominan dalam tari saman. Karena dia berfungsi sebagai gerak sekaligus musik. Ada yang disebut cerkop yaitu kedua tangan berhimpit dan searah. Ada juga cilok, yaitu gerak ujung jari telunjuk seakan mengambil sesuatu benda ringan seperti garam. Dan tepok yang dilakukan dalam berbagai posisi (horizontal/ bolak-balik/ seperti baling-baling). Gerakan kepala seperti mengangguk dalam tempo lamban sampai cepat (anguk) dan kepala berputar seperti baling-baling (girek) juga merupakan ragam gerak saman. Kesenyawaan semua unsur inilah yang menambah keindahan dan keharmonisan dalam gerak tari saman.
Karena tari saman di mainkan tanpa alat musik, maka sebagai pengiringnya di gunakan tangan dan badan. Ada beberapa cara untuk mendapatkan bunyi-bunyian tersebut:
1.      Tepukan kedua belah tangan. Ini biasanya bertempo sedang sampai cepat
2.      Pukulan kedua telapak tangan ke dada. Biasanya bertempo cepat
3.      Tepukan sebelah telapak tangan ke dada. Umunya bertempo sedang
4.      Gesekan ibu jari dengan jari tengah tangan (kertip). Umunya bertempo sedang.Dan nyanyian    
5.      para penari menambah kedinamisan dari tarian saman. Dimana cara menyanyikan lagu-lagu dalam tari saman dibagi dalam 5 macam :
6.      Rengum, yaitu auman yang diawali oleh pengangkat.
7.      Dering, yaitu regnum yang segera diikuti oleh semua penari.
8.      Redet, yaitu lagu singkat dengan suara pendek yang dinyanyikan oleh seorang penari pada bagian tengah tari.
9.      Syek, yaitu lagu yang dinyanyikan oleh seorang penari dengan suara panjang tinggi melengking, biasanya sebagai tanda perubahan gerak
10.  Saur, yaitu lagu yang diulang bersama oleh seluruh penari setelah dinyanyikan oleh penari solo. 
Dalam setiap pertunjukan semuanya itu di sinergikan sehingga mengahasilkan suatu gerak tarian yang mengagumkan. Jadi kekuatan tari Saman tidak hanya terletak pada syairnya saja namun gerak yang kompak menjadi nilai lebih dalam tarian. Ini boleh terwujud dari kepatuhan para penarinya dalam memainkan perannya masing-masing. Itulah sekelumit tentang fungsi formasi, jenis gerak, asal musik pengiring serta nyanyian dalam pertunjukan tari Saman. Semoga bermanfaat bagi anda dalam memahami tarian Saman.
Dalam penampilan yang biasa saja (bukan pertandingan) dimana adanya keterbatasan waktu, Saman bisa saja dimainkan oleh 10 - 12 penari, akan tetapi keutuhan Saman setidaknya didukung 15 - 17 penari. Yang mempunyai fungsi sebagai berikut : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17
* Nomor 9 disebut Pengangkat
Pengangkat adalah tokoh utama (sejenis syekh dalam seudati) titik sentral dalam Saman, yang menentukan gerak tari, level tari, syair-syair yang dikumandangkan maupun syair-syair sebagai balasan terhadap serangan lawan main (Saman Jalu / pertandingan)
* Nomor 8 dan 10 disebut Pengapit
Pengapit adalah tokoh pembantu pengangkat baik gerak tari maupun nyanyian/ vokal
* Nomor 2-7 dan 11-16 disebut Penyepit
Penyepit adalah penari biasa yang mendukung tari atau gerak tari yang diarahkan pengangkat. Selain sebagai penari juga berperan menyepit (menghimpit). Sehingga kerapatan antara penari terjaga, sehingga penari menyatu tanpa antara dalam posisi banjar/ bershaf (horizontal) untuk keutuhan dan keserempakan gerak.
* Nomor 1 dan 17 disebut Penupang
Penupang adalah penari yang paling ujung kanan-kiri dari barisan penari yang duduk berbanjar. Penupang selain berperan sebagai bagian dari pendukung tari juga berperan menupang/ menahan keutuhan posisi tari agar tetap rapat dan lurus. Sehingga penupang disebut penamat kerpe jejerun (pemegang rumput jejerun). Seakan-akan bertahan memperkokoh kedudukan dengan memgang rumput jejerun (jejerun sejenis rumput yang akarnya kuat dan terhujam dalam, sukar di cabut.
Sejalan kondisi Aceh dalam peperangan maka syekh menambahkan syair-syair yang manambah semangat juang rakyat Aceh. Tari ini terus berkembang sesuai kebutuhannya. Sampai sekarang tari ini lebih sering di tampilkan dalam perayaan-perayaan keagamaan dan kenegaraan. Tarian ini pada awalnya kurang mendapat perhatian karena keterbatasan komunikasi dan informasi dari dunia luar. Tari ini mulai mengguncang panggung saat penampilannya pada Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) II dan peresmian pembukaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Gemuruh Saman di TMII menggemparkan tidak hanya nusantara namun sampai ke manca negara. Saya sebagai anak negeri ini berharap semoga tari Saman bisa terus menggema.

Peace Agreement

Peace Agreement

Sejak kemerdekaan dari Belanda pada tahun 1949 Indonesia masih terus berjuang untuk melepaskan politik dari pengaruh militer dan kecenderungan sentralisasi kekuasaan di Jakarta. Di bawah pemerintahan dua presiden pertama Indonesia, Soekarno (1945-1967) dan Soeharto (1967-1998), the country menjadi semakin otoriter. Periode Soeharto secara khusus ditandai dengan pemusatan kekuasaan pada eksekutif (dan di ibukota Jakarta), besarnya pengaruh militer dalam politik, dan pembatasan terhadap organisasi-organisasi politik dan kebebasan berekspresi, termasuk pemilihan umum (pemilu)
Reformasi secara luas diperkenalkan di bawah pemerintahan Presiden Habibie (1998-1999), yang menggantikan Soeharto setelah pengunduran dirinya pada Mei 1998 setelah menghadapi protes masyarakat di tengah krisis keuangan Asia. Di bawah pemerintahan Habibie, berbagai pembatasan terhadap partai politik dihapuskan, pemilihan umum demokratis pertama sejak 1955 dilaksanakan, undang-undang otonomi daerah diperkenalkan, dan Timor Timur diizinkan untuk menyelenggarakan referendum mengenai kemerdekaan. Namun, di bawah pemerintahan yang tidak terlalu efektif dari presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001) dan Megawati Soekarnoputri (2001-2004), transisi Indonesia ke arah politik yang lebih demokratis masih tidak menentu dan inkonsisten. Pensiunan jenderal TNI, Susilo Bambang Yudhoyono, memenangkan pemilihan presiden langsung yang pertama di negeri ini pada September 2004.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Setelah kesuksesan karier militernya, termasuk penugasan di Timor Timur pada tahun 1970an, Susilo Bambang Yudhoyono menjadi salah satu menteri cabinet pada tahun 1999 di bawah pemerintahan Presiden Wahid. Ia kemudian mencalonkan diri menjadi presiden bersama dengan wakilnya Jusuf Kalla pada tahun 2004, mengalahkan Megawati Soekarnoputri di putaran kedua. Latar belakang militer Yudhoyono menyumbangkan legitimasi bagi pernyataannya bahwa konflik di Aceh tidak akan dapat diselesaikan melalui jalur militer semata; pengaruh dan kontak-kontaknya di jajaran militer juga memungkinkannya untuk mengamankan proses perdamaian dari gangguan-gangguan dari dalam tubuh TNI.
Selama karir militernya Yudhoyono dikaitkan dengan faksi pro-reformasi. Meskipun ua diperikan mandate yang kuat untuk memerintah melalui pemilu 2004 partainya, Partai Demokrat, merupakan partai minoritas, menjadikan Yudhoyono tidak hanya rentan terhadap pengaruh wakilnya yang juga merupakan Ketua Partai Golkar, Jusuf Kalla, namun juga terhadap sejumlah partai politik yang memiliki perwakilan besar di parlemen dan cabinet.
Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sebagai salah seorang menteri dalam kabinet Presiden Megawati, Jusuf Kalla memfasilitasi perundingan damai di konflik-konflik lokal di Maluku dan daerah asalnya Sulawesi. Setelah terpilih sebagai wakil presiden ia juga terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar, partai terbesar dalam Dewan Perwakilan Rakyat. Ini memberikan posisi yang kuat bagi Kalla untuk membujuk partai-partai politik nasional lainnya untuk menyetujui inisiatif Helsinki. Kalla berupaya meletakkan dasar bagi legalisasi partai politik lokal di Aceh, dalam rangka memberikan saluran yang sah dan damai bagi institusionalisasi aspirasi rakyat Aceh. Namun, sinergi yang tampak dalam hubungan Kalla-Yudhoyono selama proses Helsinki sejak awal dibayangi oleh spekulasi tentang persaingan di antara dua sosok ini.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Menurut konstitusi, MPR adalah lembaga tertinggi negara memiliki fungsi-fungsi termasuk menentukan kebijakan negara dan mengubah Undang-undang Dasar, dan sampai tahun 2004, ketuka pemilihan presiden langsung diperkenalkan, memilih presiden dan wakil presiden. Majelis ini beranggotakan 695 orang, termasung 550 yang juga merupakan anggota DPR dan 130 perwakilan daerah yang dipilih oleh legislatif dari 26 provinsi dan sampai tahun 2004, 65 orang anggota yang ditunjuk dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk militer dan kepolisian Indonesia. Pada tahun 2004, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibentuk; anggota DPD dipilih melalui sistem pemilihan tunggal dan tidak dapat dialihkan yang mengalokasikan empat orang perwakilan dari masing-masing provinsi.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan institusi legislative utama, terdiri dari 550 anggota yang dipilih melalui sistem perwakilan proporsional terbuka. Sampai tahun 2004 DPR juga terdiri dari 38 orang anggota yang ditunjuk dari militer dan kepolisian Indonesia, sebuah ketentuan yang berakhir dengan adanya pemilu parlemen tahun 2004. Meskipun presiden masih merupakan kekuatan yang menentukan dalam perpolitikan Indonesia, salah satu aspek dari era Reformasi sejak tahun 1998 adalah penguatan lembaga legislative, dengan DPR saat ini menjadi aktor yang memiliki kekuasaan untuk mengawasi keputusan eksekutif dan mengajukan perundang-undangan.
Kekuatan Keamanan Pemerintah
The Indonesian military (Tentara Nasional Indonesia(TNI)
Militer Indonesia merupakan kekuatan utama dalam perpolitikan Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, ia sendiri adalah seorang jenderal. Sebelumnya dikenal dengan singkatan ABRI, melalui keberadaannya TNI telah diterjunkan untuk berbagai operasi kemanan internal dan anti-pemberontakan daripada pertahanan terhadap ancaman eksternal. Pejabat-pejabat militer memainkan peran penting dalam politik sejak kemerdekaan sampai pada tahun 2004 TNI (dengan Kepolisian Republik Indonesia) diwakili tidak hanya di DPR namun juga di legislatif daerah di seluruh Indonesia. Berbagai pembatasan terhadap posisi-posisi di dalam pemerintahan lokal bagi pejabat karya juga dimaksudkan untuk mengurangi pengaruh militer dalam pemerintahan daerah. Di bawah reformasi, pejabat karya tidak lagi ditunjuk untuk mengisi posisi-posisi penting di dalam birokrasi sipil. Reformasi di beberapa aspek, seperti pendanaan militer, tidak terlalu berhasil, dan tidak terlalu banyak kemajuan dalam mengakhiri impunitas bagi pejabat-pejabat militer yang disangka melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Sampai pada tahun 1999 Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan bagian dari TNI; pemisahan Polri secara resmi dilakukan pada Juli 2000. Kekuatan Polri banyak diterjunkan untuk peran-peran paramiliter, seringkali (seperti dalam kasus Aceh) dalam operasi-operasi gabungan TNI-Polri. Brigade Mobil (Brimob) adalah pasukan operasi khusus milik Polri, awalnya didirikan pada tahun 1945 untuk melucuti senjata tentara Jepang dan kemudian menjalankan fungsi-fungsi paramiliter.
Dengan pengurangan secara substansial dalam hal pendanaan (dilaporkan mencapai 75%) TNI terlibat secara luas dalam berbagai aktivitas bisnis dalam rangka membiayai institusi ini. Perusahaan-perusahaan asing yang memiliki profit yang besar, seperti ExxonMobil di Lhokseumawe, Aceh, masuk ke dalam wilayah ‘kebijakan perlindungan’ TNI. Melimpahnya sumber daya alam di Aceh juga menarik keterlibatan illegal TNI dalam bidang perikanan, pembalakan, lalu lintas obat-obat terlangan, kopi, minyak kelapa sawit, dan perdagangan hewan liar. Kepentingan finansial seperti ini dipercayai signifikan dalam memperkuat keengganan TNI untuk menarik diri dari Aceh.
Berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang signifikan yang dilakukan oleh TNI tercatat selama periode ini, terutama selama berbagai operasi di Timor Timur, Aceh, Papua, dan operasi menumpas gerakan komunis di tahun 1960an. Operasi anti-pemberontakan di Aceh dengan target rakyat sipil dan gerilyawan GAM, berakibat pada banyaknya korban yang jatuh di pihak sipil.
Partai-partai Politik
Selama masa pemerintahan Soeharto sampai sistem multipartai murni diperkenalkan pada tahun 1999, hanya ada tiga partai politik yang diakui di Indonesia, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), gabungan dari beberapa partai-partai Islam, Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan gabungan dari partai-partai nasionalis dan Kristen, dan Golkar, partai pemerintah di bawah Soeharto, yang didominasi fungsionaris pemerintahan dan personil militer. Sejak tahun 1999 arena partai politik telah lebih terfragmentasi, dengan adanya 17 partai yang memiliki wakil di DPR melalui Pemilu Legislatif tahun 2004 dan tujuh di antaranya masuk dalam kategori ‘partai besar’ yang mendapatkan suara lebih dari 5%. Partai-partai besar lainnya adalah partai-partai yang berorientasi Islam yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan partainya Presiden Yudhoyono, yaitu Partai Demokrat
Para pemimpin Golkar, banyak dari mereka yang disangka melakukan korupsi, mendominasi pemerintahan provinsi Aceh sebelum ditandatanganinya undang-undang otonomi khusus oleh DPR pada tahun 2001. Ketua Golkar Abdullah Puteh terpilih sebagai gubernur pada bulan November 2000 oleh DPRD Aceh namun pada tahun 2005 dipecat dan dipenjara dengan tuduhan melakukan korupsi. Partai Persatuan Pembangunan juga memiliki pendukung yang signifikan di Aceh. Dengan dimungkinkannya partai politik lokal di Aceh, Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki menghapuskan pelarangan terhadap partai lokal atau daerah di Indonesia.
Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)
Struktur pemerintah lokal Aceh sama seperti provinsi-provinsi lainnya di Indonesia, terdiri dari seorang gubernur dan wakil gubernur yang dipilih langsung sejak tahun 2006. Provinsi ini terbagi menjadi 23 kabupaten dan kota. Pemerintahan lokal Aceh sempat dikenal sebagai salah satu yang paling korup di negeri ini, mendorong gerakan anti-korupsi di bawah Presiden Yudhoyono dan pemecatan Gubernur Abdullah Puteh. Pada Desember 2006 mantan anggota GAM Irwandi Yusuf memenangkan pemilihan gubernur Aceh.
Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki membuka ruang bagi pemerintahan sendiri yang lebih luas bagi Aceh relative terhadap provinsi-provinsi lainnya di Indonesia, memberikan otoritas bagi pemerintah Aceh atas semua bidang kecuali hubungan luar negeri, keamanan dan pertahanan nasional, kebijakan moneter dan fiskal, hukum dan kebebasan beragama (meskipun kenyataannya ketentuan ini identik dengan apa yang terdapat di dalam undang-undang otonomi yang berlaku di seluruh wilayah di Indonesia). Namun, Undang-undang Pemerintahan Aceh mengaburkan ketentuan-ketentuan ini dan melemahkan otoritas yang diamanahkan kepada struktur pemerintahan lokal.
Milisi Pro-pemerintah
Sejumlah kelompok pembela diri dan milisi pro-pemerintah, yang direkrut, didukung, dan dipersenjatai oleh militer Indonesia, aktif di Aceh. Aktivitas mereka meningkat pasca-penerapan darurat militer di Aceh pada Mei 2003. Delapan belas ‘front anti-GAM’ terbentuk antara periode Desember 2003 hingga Maret 2004 di bawah paying Front Perlawanan Separatis GAM (FPSG); front-front ini berfungsi untuk membantu intelijen untuk komando lokal TNI. Milisi-milisi pro-pemerintah juga bertanggung jawab atas tiga penyerangan terhadap kantor Komite Keamanan Bersama yang bertugas untuk mengawasi Perjanjian Penghentian Permusuhan (CoHA)
Gerakan Aceh Merdeka, (GAM)
GAM didirikan pada 4 Desember 1976 dan awalnya dikenal dengan Acheh-Sumatra National Liberation Front (Front Nasional Pembebasan Acheh-Sumatra/ASNLF). Pendiri GAM adalah Tengku Hasan Muhammad di Tiro (secara luas dikenal sebagai Hasan di Tiro), berasal dari keluarga ulama ternama di Kabupaten Pidie dan terlibat dalam revolusi nasional Indonesia di daerah ini. Pada awal 1950an Hasan di Tiro pindah ke Amerika Serikat di mana ia kemudian menjadi mahasiswa, pembela internasional untuk pemberontakan Darul Islam dan juga seorang pengusaha. Agenda perjuangan GAM berbeda dari tuntutan yang lebih religius pemberontakan Darul Islam dengan secara eksplisit merangkul ideology nasionalis yang bertujuan untuk kemerdekaan yang berdaulat.
Operasi untuk menumpas pemberontakan yang dilancarkan oleh militer segera mengakhiri usaha pertama GAM untuk memulai pemberontakan pro-kemerdekaan. Pada tahun 1979 Hasan di Tiro terpaksa melarikan diri dari Indonesia. Hasan di Tiro akhirnya tiba di Swedia di mana ia membentuk pemerintahan dalam pengasingan (GAM Swedia) menempatkan dirinya sebagai ‘kepala negara’. Dengan dukungan dari Libya, GAM berhasil untuk kembali berkumpul pada akhir 1980an dan memulai kembali pemberontakannya di Aceh, menimbulkan respons militer untuk jangk waktu yang panjang dengan kekerasan dan represi pada awal 1990an.
Selama masa konflik, GAM memalui sayap militernya (dikenal sejak tahun 2002 sebagai Tentara Nasional Aceh/TNA), menggunakan taktik strategi gerilya kota dan hutan untuk menyerang berbagai posisi TNI dan Brimob. GAM menerapkan struktur yang membagi Aceh ke dalam 17 wilayah, yang masing-masing memiliki komandan lokal yang memiliki kontak langsung dengan GAM Swedia. GAM juga dikritik atas pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penculikan terhadap rakyat sipil, pengeboman tanpa pandang bulu, terutama sekolah-sekolaj, dan perlakuan terhadap migran Jawa di Aceh. GAM juga menangani dengan kejam penentangan internal, menghancurkan tantangan internal di selatan Aceh pada tahun 2001. Namun, para pendukung GAM membantah dengan menyebutkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh GAM jauh tidak signifikan dibandingkan dengan yang dilakukan oleh TNI, dan bahwa perlakuan terhadap etnis Jawa didorong oleh keterlibatan kelompok ini dalam milisi pro-pemerintah.
GAM memasuki perundingan dengan pemerintah Indonesia pada tahun 2000 dalm perundingan yang difasilitasi oleh Henry Dunant Centre for Humanitarian Dialogue (HDC). Kegagalan perundingan ini dan kemudian Kesepakatan Penghentian Permusuhan mengarah pada munculnya kembali permusuhan yang secara serius melemahkan kapasitas militer GAM. Ketika tsunami menghantam Aceh pada akhir 2004 GAM berada dalam posisi bertahan. Pasca-tsunami GAM menyatakan gencatan senjata secara sepihak dan organisasi ini kemudian menghentikan penggunaan kekerasan sebagai bagian dari Nota Kesepahaman (MoU) Agustus 2005 dengan Pemerintah. Malik Mahmud, ‘Perdana Menteri’ GAM, memimpin tim perunding GAM. GAM selanjutnya dihadapkan dengan keharusan baru: pembentukan struktur yang efektif untuk terlibat di dalam perpolitikan sipil dan reintegrasi pejuang GAM ke dalam kehidupan sipil. Untuk menanggapi tantangan ini GAM membentuk struktur-struktur baru, yang paling menonjol adalah Komite Peralihan Aceh (KPA), yang dirancang untuk mengoordinasikan aktivitas mantan kombatan TNA. KPA merupakan instrument untuk memobilisasi dukungan untuk mantan anggota GAM yang bersaing dalam pemilu-pemilu lokal tahun 2006, terutama di daerah-daerah pedesaan.
Keretakan mulai muncul di dalam tubuh GAM terkait strategi pemilu dan isu-isu terkait lainnya menjelang pemilu. Sebagian pemimpin senior yang berbasis di Swedia dan para pendukung mereka mengesampingkan para pemimpin dari generasi muda di Aceh, terutama mereka yang ada di dalam KPA. Transformasi GAM menjadi kekuatan politik sipil dengan bersaing dalam proses politik in terlihat cukup berhasil dengan penampilan yang menonjol dari para mantan anggota GAM atau calon-calon dalam berbagai pemilu lokal tahun 2006. Sampai akhir 2007 hampir setengah wilayah Aceh di tingkat kabupaten dipimpin oleh individu-individu yang berafilasi dengan GAM. Namun, meskipun gubernur dan mantan anggota GAM, Irwandi Yusuf, masih popular dan bebas dari keterkaitan dengan korupsi, citra pergerakan ini secara keseluruhan mulai menurun akibat dari berbagai skandal korupsi, meningkatnya angka kriminalitas, dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi terkait proses reintegrasi dan penyediaan lapangan kerja bagi para mantan anggota GAM.
Irwandi Yusuf
Lahir di Aceh pada tahun 1960, Irwandi Yusuf bergabung dengan GAM pada 1990. Ketika menempuh studi di bidang ilmu kedokteran hewan di Amerika Serikat pada 1993 ia mengaku pergi ke Amerika Latin untuk dilatih perang gerilya. Sekembalinya ke Aceh ia menjadi ahli strategi dan propaganda GAM. Tertangkap pada tahun 2003 dan dihukum tujuh tahun penjara di Banda Aceh, Irwandi berhasil melarikan diri ketika penjaranya terkena tsunami tahun 2004. Meninggalkan agendanya terdahulu yang pro-kemerdekaan, Irwandi mencalonkan diri sebagai gubernur dalam pemilu 2006 sebagai calon independent dan menang dengan 38 persen suara.
Aktor Masyarakat Sipil
Sentra Informasi Referendum Aceh (SIRA) yang dipimpin oleh Muhammad Nazar, didirikan pada 1999. SIRA dibentuk dari koalisi organisasi mahasiswa yang menuntut hak masyarakat Aceh untuk mengadakan referendum untuk memilih apakah tetap menjadi bagian dari Indonesia atau merdeka. SIRA memainkan peran yang signifikan dalam mendukung Irwandi Yusuf dan kandidat-kandidat lainnya yang berafiliasi dengan GAM dalam pemilu 2006. Didirikan pada tahun 2989 Flower Aceh adalah organisasi perempuan Aceh pertama yang memperjuangkan hak-hak perempuan dalam konteks konflik. Organisasi ini bekerja dengan wanita-wanita pengungsi dan terlibat dalam advokasi terkait kekerasan gender oleh negara maupun aktor-aktor non-negara. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aceh merupakan dua organisasi hak asasi manusia yang mendokumentasikan berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh semua pihak di dalam konflik.
Mekanisme Pemantauan
Komite Keamanan Bersama (JSC) awalnya dibentuk di bawah paying Kesepakatan Bersama untuk Jeda Kemanusiaan di Aceh bulan Mei 2000. Badan ini diaktifkan kembali pada 20 Desember 2002 dalam kerangka Kesepakatan Penghentian Permusuhan (CoHA) untuk memantau pelaksanaan perjanjian ini dan menginvestigasi berbagai pelanggaran. Badan ini memiliki 150 tim pemantau yang terdiri dari unsur-unsur TNI, GAM dan tim internasional yang terutama berasal dari tentara Thailand dan Filipina.
Misi pemantau internasional ditarik setelah serentetan serangan terhadap kantor-kantor JSC oleh milisi pro-pemerintah yang didukung oleh TNI. Misi Pemantau Aceh (AMM) dibentuk dan didanai oleh Uni Eropa melalui Kebijakan Pertahanan dan Keamanan Eropa, bekerja sama dengan lima negara anggota ASEAN. Tim ini diterjunkan pada September 2005 dengan mandat selama enam bulan untuk memantau segala aspek dalam Perjanjian Damai Helsinki, termasuk pemusnahan senjata, relokasi militer ‘non-organik’, reintegrasi anggota GAM yang telah didemobilisasi, perubahan-perubahan peraturan, dan situasi hak asasi manusia. AMM juga diberi mandat untuk memediasi berbagai sengketa terkat amnesti dan mengatur berbagai keluhan terkait pelanggaran terhadap perjanjian Helsinki. Misi ini merupakan misi pemantau Uni Eropa pertama di Aceh dan terdiri dari 226 tim pemantau yang berasal dari Uni Eropa, Norwegia, Swiss, dan lima negara anggota ASEAN (Thailand, Malaysia, Brunei, Filipina, dan Singapura), yang diterjunkan ke 11 kantor. Tim pemantau ini dianggap secara luas mampu menegakkan kesepakatan damai secara efektif dan menjaga reputasi netralitas, meskipun tim ini lemah dalam hal sumber daya untuk menginvestigasi berbagai pelanggaran hak asasi manusia. Pada bulan Maret 2006 mandat AMM diperbaharui namun dengan jumlah tim yang dikurangi, dan kemudian berakhir setelah pemilu lokal di Aceh bulan Desember.
Badan Reintegrasi Aceh (BRA)
Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dibentuk pada bulan Februari 2006 dengan tujuan untuk menyalurkan dana untuk program-program yang membuka mata pencaharian bagi mantan anggota GAM yang usulannya disampaikan oleh Komite Peralihan Aceh (KPA). Dana BRA juga disalurkan untuk mantan anggota milisi pro-pemerintah dan anggota GAM yang telah menyerahkan diri sebelum Nota Kesepahamaman (MoU) Helsinki. Upaya reintegrasi memiliki kelemahan akibat dari ketiadaan mekanisme akuntabilitas dan evaluasi, inefisiensi dan definisi BRA yang sangat luas dari target penerima bantuan. KPA memiliki kekuasaan dan jaringan patronase yang signifikan melalui kontrol atas proses pengajuan nama-nama penerima bantuan ke BRA, dan pada 4 April 2007 Gubernur Irwandi menunjuk Nur Djuli, mantan juru runding GAM, sebagai Ketua BRA yang baru. Meskipun Nur Djuli kemudian melakukan reorganisasi BRA, masih terdapat berbagai persoalan terkait dengan jangka waktu penyaluran dana dari Jakarta dan distribusi di tingkat daerah.
Aktor Internasional
Crisis Management Initiative
Crisis Management Initiative (CMI) didirikan pada tahun 2000 oleh mantan presiden Finlandia, Martti Ahtisaari sebagai sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) yang bergerak di bidang advokasi untuk keamanan yang berkelanjutan dan berbagai dimensi lainnya dari resolusi konflik.
CMI diminta untuk memfasilitasi perundingan antara pemerintah Indonesia dan GAM melalui kontak personal antara Farid Husain, Deputi Menteri Kesejahteraan Sosial dan pengusaha Finlandia, Juha Christensen. Perundingan dimulai setelah tsunami Desember 2004 dan menghasilkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Agustus 2005
Martti Ahtisaari
Martti Ahtisaari mulai bekerja untuk Kementerian Luar Negeri Finlandia pada akhir 1960an. Pertama kali ditempatkan sebagai duta besar untuk Tanzania pada awal 1970an, ia kemudian memainkan peran penting dalam transisi Namibia menuju kemerdekaan pada tahun 1990. Ahtisari terpilih sebagai Presiden Finlandia pada tahun 1994. Keterlibatannya dalam menyelesaikan sejumlah konflik, di antaranya membujuk Slobodan Milosevic untuk menarik pasukannya dari Kosovo tahun 2000, memberikan Ahtisaari reputasi yang baik sebagai mediator internasional dan pada akhir masa kepresidenannya ia mendirikan Crisis Management Initiative. Ia pertama kali bertemu dengan Farid Husain pada Februari 2004 dan mempersiapkan untuk mengundang perwakilan dari Pemerintah Indonesia dan GAM ke Finlandia ketika tsunami melanda Aceh.
Henry Dunant Centre/Centre for Humanitarian Dialogue
The Centre for Humanitarian Dialogue (masih digunakan di Indonesia dengan nama aslinya, the Henry Dunant Centre (HDC)) merupakan yayasan yang berbasis di Jenewa yang didirikan pada tahun 1999 untuk menyediakan bantuan fasilitasi bagi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata. HDC mulai melakukan mediasi antara GAM dan Pemerintah Indonesia pada tahun 2000, pasca-kejatuhan Soeharto dan ketika militer Indonesia sedang dalam keadaan kacau dan kesempatan bagi perdamaian di Aceh meningkat. Perundingan ini menghasilkan Kesepahaman Bersama tentang Jeda Kemanusiaan untuk Aceh (Joint Understanding on a Humanitarian Pause for Aceh) pada bulan Mei 2000 dan kemudian Perjanjian Penghentian Permusuhan
(Cessation of Hostilities Agreement (CoHA)) pada Desember 2002, yang merupakan sebuah kesepakatan tentang kerangka kerja menuju perjanjian damai yang menyeluruh. Perundingan yang difasilitasi oleh HDC ini mengalami kebuntuan pada April 2003 setelah kegagalan dalam proses demiliterisasi yang diamanatkan oleh CoHA.
Badan-badan Pembangunan dan Rekonstruksi
Organisasi Migrasi Internasional (International Organization for Migration/IOM) memainkan peran yang penting secara khusus di awal-awal proses perdamaian, memastikan bahwa dukungan reintegrasi tersedia bagi para mantan kombatan dan tahanan. IOM mendukung berbagai program reintegrasi eks-kombatan GAM, pembebasan dan reintegrasi tahanan politik yang mendapatkan amnesti dan program-program untuk masyarakat. Program-program ini dikelola melalui sebuah jaringan dari sembilan kantor Pelayanan Informasi, Konseling, dan Pengarahan di Aceh yang disponsori oleh IOM. Kantor-kantor ini terus menyediakan dukungan mata pencaharian bagi kelompok pemuda yang menganggur di wilayah-wilayah sensitif konflik dan dataran tinggi tengah.
Bank Dunia (World Bank/WB) telah melakukan program-program pembangunan di Indonesia pada tahun 1998. Setelah tsunami Bank Dunia merangkul 15 donor bersama ke dalam wadah Multi-Donor Fund untuk Rekonstruksi Aceh dan Sumatera Utara (MDF), yang diketuai oleh Bank Dunia sendiri bersama dengan Uni Eropa dan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh-Nias (BRR). Bank Dunia juga telah terlibat dalam mendukung program-program yang memberikan perhatian pada—dari sekian banyak isu—dukungan kesehatan, reintegrasi dan pemulihan pasca-penyelesaian melalui asistensi kepada Badan Reintegrasi Aceh dan pemberdayaan perempuan. Bank Dunia akan menginisiasi lebih lanjut MDF kedua untuk pemulihan pasca-penyelesaian.
Pada bulan Agustus 2005 Bank Dunia juga meluncurkan proyek Rekonstruksi Sistem Administrasi Agraria Aceh (RALAS) yang bertujuan untuk membentuk kembali kepemilikan tanah di berbagai wilayah yang hancur oleh tsunami sebagai pendahuluan bagi rekonstruksi properti. Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan NGOs lokal mengelola proyek ini, menimbulkan sengketa terkait cara yang paling pantas untuk secara sistematis menentukan kepemilikan tanah di mana banyak tanah yang belum memiliki sertifikat sebelum tsunami atau dimiliki secara bersama. Para NGOs lebih memilih sistem partisipatif yang memungkinkan adanya penentuan secara kolektif dalam hal perbatasan yang bersengketa dan konsolidasi berbagai plot, sementara BPN lebih berorientasi pada identifikasi hak atas tanah sebelum tsunami. Status tanah yang sebelumnya dimiliki secara bersama masih menjadi sumber potensial bagi konflik di masa yang akan datang.
Program Pembangunan PBB (United Nations Development Programme/UNDP) bertanggung jawab dalam mengimplementasikan sejumlah 33 proyek secara keseluruhan di Indonesia, berorientasi pada lima dasar tematik di mana rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh adalah salah satunya. UNDP terlibat dalam implementasi Aceh Justice Project (Proyek Keadilan Aceh), sebuah inisiatif dalam tema Dukungan Proses Perdamaian Aceh Uni Eropa. Salah satu komponen dari proyek ini adalah program dua tahun untuk peningkatan kapasitas peradilan di Aceh, diluncurkan pada Februari 2008 dan diimplementasikan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS)
Korporasi Internasional
ExxonMobil merupakan perusahaan hasil merger antara perusahaan gas dan minyak bumi Exxon dan Mobil pada bulan November 1999. ExxonMobil Oil Indonesia adalah subsidiari dari ExxonMobil yang dalam inkarnasi sebelumnya adalah Mobil Oil Indonesia (MOI) yang mulai beroperasi di Indonesia pada akhir 1960an. Pada tahun 1971 MOI menemukan salah satu cadangan gas alam terbesar di dunia di utara Aceh, yang kemudian diikuti dengan pembangunan fasilitas ekstraksi besar-besaran di area tersebut, yang dikenal sebagai Lhokseumawe. Pada tahun 2002 fasilitas ExxonMobil di Lhokseumawe mempekerjakan kurang lebih 2000 masyarakat setempat; operasi di Lhokseumawe ini menyumbang jumlah yang signifikan pada pendapatan global Mobil Oil (dilaporkan sebesar 25 persen dan sekitar 20 persen dari ekspor luar negeri Indonesia.
Pada bulan Juni 2001, sebelas orang Indonesia, melalui Dana Hak Buruh International (International Labor Rights Fund), mengajukan tuntutan hukum terhadap ExxonMobil atas tuduhan pembunuhan, penyiksaan, kekerasan seksual, penculikan, dan pelanggaran lainnya yang diduga dilakukan oleh staf keamanan yang dipekerjakan oleh ExxonMobil berasal dari anggota TNI.
Aktor Multilateral
Hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa (EU) dimulai sejak era 1970an. Uni Eropa telah menyediakan beberapa bentuk dukungan terhadap proses perdamaian di Aceh melalui Mekanisme Reaksi Segera Uni Eropa (EU RRM, digantikan oleh Instrumen Stabilitas pada 2007), juga merupakan donor penting dalam proses pemulihan dan rekonstruksi pasca-tsunami. Dukungan Uni Eropa terhadap proses perdamaian terdiri dari lima bentuk: mendanai upaya mediasi Crisis Management Initiative (CMI), mendanai dan menerjunkan Misi Pemantau Aceh (AMM), pengadaan misi pemantau pemilu untuk pemilu lokal pada 11 Desember 2006, asistensi untuk reintegrasi eks-kombatan GAM dan paket dukungan untuk mendukung penegakan hukum dan demokrasi di Aceh.
Sejak 2005, Komisi Uni Eropa telah berkomitmen menyalurkan ?285 juta untuk upaya pemulihan pasca-tsunami di Aceh, dukungan ini disalurkan melalui Multi-Donor Fund (MDF) untuk rekonstruksi Aceh dan Sumatera Utara. Sejak tsunami EU juga telah mendirikan ‘Rumah Eropa’ (Europe House) sebagai perwakilan resmi EU di Aceh.
Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (Association of Southeast Asian Nations/ASEAN) didirikan pada tahun 1967 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan stabilitas regional, dan Indonesia merupakan salah satu negara pendiri. Anggota-anggota ASEAN memegang prinsip non-inteference (tidak campur tangan) dalam urusan dalam negeri negara lain dan hanya akan melakukan intervensi jika diminta. Sejak dari Mei 2003 berbagai organisasi hak asasi manusia internasional mencatat perlakuan semena-mena dan deportasi dari Malaysia terhadap pengungsi dan pencari suaka Aceh yang melarikan diri pada saat operasi militer di Aceh; pemerintah Malaysia mengklaim bahwa mereka adalah imigran ilegal. Anggota-anggota ASEAN menyediakan personil militer untuk bergabung dalam Komite Keamanan Bersama (JSC) dengan tugas untuk memantau implementasi Kesepakatan Penghentian Permusuhan (CoHA), dan kemudian dalam Misi Pemantau Aceh untuk memantau penerapan MoU Helsinki. Anggota ASEAN juga menyediakan tim pemantau untuk mengawasi pelaksanaan pemilu lokal pada Desember 2006, dan juga bantuan pemulihan dan rekonstruksi pasca-tsunami.