Malik Mahmud akhirnya dilantik sebagai pemuka masyarakat atau Wali Nanggroe Aceh dalam acara yang diwarnai dengan pengibaran bendera Bulan Bintang oleh para pendukungnya. Sebagai Wali Nanggroe, Malik Mahmud memakai gelar dengan Paduka Yang Mulia.
Malik, 74, dilantik setelah Qanun (peraturan daerah) tentang Wali Nanggroe disahkan DPR Aceh pekan lalu. Ia dilantik dihadapan sedikitnya 2.500 undangan yang diramaikan pula dengan kehadiran ribuan orang dari berbagai wilayah di Aceh.
Kepala Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Pol Gustav Leo mengatakan, Bendera bulan-bintang masih jadi bahan sengketa antara Banda Aceh dan Jakarta menurut Gustav banyak didapati pada rombongan pendukung yang datang dari wilayah luar Banda Aceh.
"Ada yang ditempel di truk, di mobil, dan sebagainya. Kita minta (bulan-bintang) tak dikibarkan," tambahnya.
Sementara, dari Jakarta muncul pemberitaan diberbagai media bahwa acara pelantikan ini ditentang oleh Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) karena penyusunan Qanun Wali Nanggroe dianggap belum tuntas menjawab keberatan pemerintah pusat.
Namun menurut pemberitaan berbagai media, selain dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, hadir pula Kapolda Aceh dan Panglima Kodam Iskandar Muda dalam pelantikan tersebut.
Malik Mahmud dinyatakan menjabat sebagai Wali Naggroe ke-9 menggantikan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka, Hasan Tiro yang meninggal dunia pada tahun 2010.
Tradisi pengangkatan seorang Wali Nanggroe menurut sejumlah publikasi di Aceh sudah berumur ratusan tahun sejak masa pendudukan Belanda di Kerajaan Aceh pada akhir abad 18.
Malik adalah salah satu juru runding utama dalam negosiasi perdamaian Helsinki yang berakhir dengan perdamaian bersejarah pada Agustus 2005. (*BBC)
No comments:
Post a Comment