
Catatan
Mustawalad*
SUATU hari di bulan Oktober 1965. Siang itu Ibrahim
Kadir berdiri di depan para siswa Sekolah Dasar Arul Gele, Angkop, Aceh
Tengah. Dia mengajar mata pelajaran seni musik. Dia mengajak
murid-muridnya menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Indonesia… tanah airku … Tanah tumpah darahku…”
Kadir guru yang sederhana. Di usia 20-an, ia sudah mengabdi sebagai
guru. Tiap hari ia berangkat mengajar dengan bersandal jepit. Tahun itu,
ekonomi Indonesia payah. Kondisi ini menjalar hingga ke daerah-daerah.
Gaji dan kehidupan guru amat memperihatinkan. Sejumlah guru bahkan tidak
menerima gaji. Berat bagi Kadir untuk sekedar membeli sepasang sepatu.
Selain sebagai guru, Kadir dikenal sebagai penyair oleh masyarakat
Gayo di Aceh Tengah. Dia lahir di desa Kemili, Takengon, tahun 1942.
Karena kemampuan ini, dia sering diundang untuk membaca syair di
acara-acara tertentu. Kadir juga pernah diundang membaca syair dalam
acara yang diadakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) di Aceh Tengah.
Namun, dia lebih tertarik menjadi anggota Partai Nasional Indonesia
(PNI).
Di kelas Kadir siang itu, lagu Indonesia Raya masih terdengar.
“Hiduplah… Indonesia Raya…”
Tak lama setelah bait terakhir ini, dari luar kelas seseorang
mengetuk pintu. Semua murid diam. Mereka melihat lelaki di depan pintu
kelas.
“Pak, keluar dulu!” perintah seorang lelaki di pintu.
“Anak-anak diliburkan saja. Bapak tak perlu ke rumah lagi!” sambung lelaki itu.
“Ke mana saya mau dibawa?” balas Kadir.
“Bapak harus ikut kami. Bapak tak perlu pamit karena kita harus pergi
segera,” sahut lelaki itu. Di belakang pria ini ada 14 lelaki lain.
Mereka adalah anggota-anggota Wajib Militer Darurat di bawah pimpinan
seorang tentara dari Komando Distrik Militer (Kodim) Aceh Tengah.
Namanya Kapten Abdul Latief.
Kadir dibawa ke kantor polisi yang berada di Desa Angkop. Malam hari,
dia dibawa ke kantor Kodim Aceh Tengah di ibukota Takengon. Di dalam
sebuah ruangan, Kadir melihat banyak orang yang telah lebih dulu berada
di situ. Kebanyakan dari mereka adalah orang Jawa.
Dalam ruangan ini Kadir tidak lama. Dia segera dijebloskan ke sel
tahanan di sebuah penjara di Takengon. Penjara ini terletak di dekat
Bioskop Gentala. Sudah ada beberapa orang yang berada dalam sel itu.
Kadir dimasukkan ke sel bernomor 25.
“Hari pertama saya masuk sel, saya bertemu dengan tiga orang yang
telah duluan berada dalam sel tersebut mereka adalah guru Rama, guru
Muhammad Daud Nosari dan satu orang lagi yang saya tidak ingat namanya,”
kenang Kadir.
Kadir kenal baik ketiga guru itu. Rama adalah guru Sekolah Dasar
Negeri 1 Takengon. Ada singkatan Thd setiap Rama menuliskan nama, Thd.
Rama. Tapi Kadir tak pernah tahu apa kepanjangan Thd. Sedangkan Muhammad
Nosari adalah guru penilik untuk Sekolah Dasar di Aceh Tengah. Kadir
sering berjumpa dengan mereka dalam rapat-rapat guru.
“Mereka adalah atasan saya. Saya mendengar mereka adalah pimpinan PKI di Aceh Tengah,” ungkap kadir.
Di dalam sel, Kadir menyatakan rasa bingungnya kepada Rama dan Nosari.
“Saya tidak tahu mengapa saya dimasukkan ke dalam sel ini,” ujar Kadir kepada keduanya.
“Kami juga tidak tahu mengapa bisa masuk ke sel,” jawab Rama yang diiyakan Nosari.
Di luar ruang sel, warga yang ditahan dalam penjara itu terus
bertambah. Suatu kali, Kadir sempat melihat dari sela-sela bilah papan
yang renggang ada yang terjadi di sel sebelahnya, sel nomor 24. Sel ini
ternyata berisi perempuan-perempuan. Kadir sempat mendengar tangisan
bayi yang berasal dari sel tersebut.

ilustrasi : bukanasal.wordpress.com
Perlawanan terhadap kebijakan pemerintahan di Jakarta marak terjadi
di sejumlah daerah beberapa tahun setelah proklamasi kemerdekaan, 17
Agustus 1945. Sebut saja aksi pasukan Pemerintah Revolusioner Republik
Indonesia/Perjuangan Semesta (PRRI/Permesta) di Padang dan Manado. Lalu
ada Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DII/TII) di Jawa Barat,
Sulawesi Selatan, dan Aceh.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) bergerak meredam perlawanan mereka.
Salah satu strateginya adalah memberlakukan Wajib Militer. Di Aceh
Tengah, pasukan dari Komando Daerah Militer (Kodam) Diponegoro membentuk
pasukan milisi yang diberi nama Wajib Militer Darurat atau yang juga
dikenal dengan Wamilda atau WMD. Ini berlangsung antara tahun 1953
sampai 1962.
Keberadaan WMD ini disebutkan dalam Undang Undang Nomor 66 Tahun
1958. Pasal 1 menyebutkan, “Militer-wajib ialah pewajib-militer yang
terpilih dan dimasukkan dalam Angkatan Perang untuk melakukan dinas
wajib- militer.”
Lalu pasal 36 undang-undang ini menjelaskan, “Dalam keadaan darurat
atau keadaan perang dapat diadakan panggilan darurat terhadap semua
militer-wajib untuk melakukan dinas wajib-militer dimulai dengan
golongan penerimaan yang paling muda dan selanjutnya berturut-turut
sesuai dengan urutan usia golongan penerimaan.”
Kemudian, Wajib Militer Darurat ini kembali dipertegas dengan
penerbitan Peraturan Pengganti Undang Undang Nomor 39 tahun 1960 tentang
Penyaluran Wajib Militer Darurat ke dalam Wajib Militer. Pada pasal 1
ayat 1 peraturan ini disebutkan, “Yang dimaksud dengan Militer Wajib
Darurat dalam peraturan ini ialah mereka yang telah dipanggil dan
diangkat sebagai Militer Wajib Darurat oleh yang berwajib berdasarkan
Peraturan-peraturan Penguasa Perang Pusat menurut ketentuan
Undang-undang Keadaan Bahaya tahun 1957.”
Anggota milisi ini terdiri dari berbagai unsur masyarakat, termasuk
dari partai seperti anggota PNI dan Pemuda Rakyat atau populer disebut
PR yang memiliki kaitan secara politik dengan PKI. Tujuan pembentukan
milisi ini untuk menumpas aksi pasukan DII/TII yang berada di Aceh
Tengah.
Di Aceh, pasukan DI/TII dipimpin Teungku Mohammad Daud Bereu’euh. Dia
adalah seorang ulama dan pernah memimpin Persatuan Ulama Seluruh Aceh
(PUSA). Pada 21 September 1953, Bereu’euh menyatakan Aceh menjadi bagian
Negara Islam Indonesia di bawah pimpinan Sekar Maridjan Kartosuwiryo di
Jawa Barat. Di Aceh Tengah, pasukan DI/TII dipimpin Tengku Ilyas
Leubeu.
Perlawanan Bereu’euh dihadapi presiden Soekarno dengan diplomasi.
Beureu’euh setuju menyerah setelah Soekarno menjanjikan Aceh sebagai
daerah istimewa. Pada Desember 1962, pasukan DI/TII turun gunung.
Setelah itu pecah peristiwa 1965. Kali ini PKI mendapat serangan
balik dari bekas pasukan DI/TII. Sebagian menjadi algojo dalam
pembantaian terhadap orang-orang yang dituduh komunis.
DI lapangan Musara Alun Takengon, Aceh Tengah, seorang tentara
bernama Ishak Juarsa memimpin rapat terbuka. Lelaki ini asal Banda Aceh.
Di situ Juarsa memberi pidato di hadapan massa yang terdiri anggota
polisi, tentara, WMD, dan sejumlah warga. Bulan Oktober 1965 itu, dari
Jakarta hingga Aceh, kebencian terhadap PKI memuncak.
“Kikis habis PKI sampai ke akar-akarnya! ” kata Juarsa dengan nada tinggi.
“Kalau dalam sebuah desa ada yang tidak melaporkan, maka desa itu akan dihancurkan!”
Pertemuan itu dilaksanakan pada hari kesepuluh Ibrahim Kadir mendekam
di dalam sel tahanan. Dia mendengar kabar tentang pertemuan akbar itu
dari orang-orang yang ditangkap dan dimasukkan ke dalam tahanan.
Keesokan hari setelah pertemuan itu, orang-orang yang dituduh
pemimpin atau anggota PKI dipanggil keluar dari sel. Pada malam hari
penjaga tahanan memanggil satu per satu nama para tahanan.
“Guru Rama! Guru Daud…!”
Tapi, nama Kadir belum disebut-sebut.
“Kami mau dibawa kemana?” Kadir mendengar beberapa orang yang namanya dipanggil bertanya kepada penjaga.
“Kalian akan dipindahkan ke Banda Aceh!” bentak penjaga.
Mereka diangkut dengan truk.
Orang-orang dalam tahanan tidak pernah tahu apa yang terjadi di luar penjara sampai datang beberapa orang baru sebagai tahanan.
“Apa Guru Rama, Guru Daud, dan teman-temannya kemarin ditahan di sini?” tanya tahanan yang baru datang.
“Iya. Betul!” sahut Kadir.
“Mereka semuanya telah menjadi mayat di Gorelen,” balas si penghuni
baru. Gorelen adalah nama daerah di pinggir jalan antara Takengon dan
Bireuen.
Mendengar cerita itu semua tahanan terkejut. Kadir dan tahanan yang
belum dipanggil, akhirnya sadar. Kalimat “ke Banda Aceh” adalah sandi
untuk membawa para korban ke tempat eksekusi. Kadir dan tahanan lain
mulai ketakutan. Tubuh Kadir menggigil. Dia takut di-Banda Aceh-kan.
Petugas akhirnya memanggil Kadir. Tapi petugas tidak mengajak Kadir
pergi “ke Banda Aceh”. Dia juga tidak menjalani proses interogasi.
Seperti juga yang lain, Kadir sama sekali tidak menjalani proses hukum
lazimnya seseorang yang melakukan kesalahan atau kejahatan. Kadir malah
menjadi saksi mata dalam proses eksekusi itu sendiri.
MALAM itu sinar bulan menerangi dataran tinggi Gayo. Hawa dingin
menusuk tulang. Di penjara Takengon, penjaga memanggil satu per satu
nama dalam daftar tahanan. Mereka yang dipanggil dibawa ke ruangan
tersendiri. Penjaga memerintahkan Kadir mengikat para tahanan. Tiap
kepala tahanan ditutup karung goni, lalu diangkut ke atas truk Dodge.
Kadir ikut bersama mereka. Truk berangkat “ke Banda Aceh”. Sebuah lokasi
eksekusi yang sebelumnya hanya didengar Kadir.
Setelah sampai di lokasi, satu demi satu tahanan diturunkan dari
truk. Tak jauh dari tempat truk berhenti, Kadir melihat beberapa orang
yang berlagak layaknya penjagal. Calon korban dibawa ke dekat tebing
kemudian ditembak atau dipancung, lalu dilempar ke jurang. Meski hanya
diterangi sinar bulan, Kadir bisa melihat jelas kibasan pedang dan bunyi
letusan senjata.
“Seperti sudah menjadi tugas rutin, tiap malam saya mengikat
orang-orang yang akan dibunuh dan ikut bersama mereka dalam truk,” ujar
Kadir, lirih.
Lebih dari sepuluh kali ia menyaksikan para tahanan yang akan
dibantai dari jarak antara lima hingga 15 meter. Kadir dibawa ke tiga
lokasi pembantaian yang berbeda: Bur Lintang, Totor Ilang dan Totor
Besi.
Bur Lintang adalah nama sebuah tempat yang jaraknya sekitar 21
kilometer dari arah Takengon menuju Blang Kejeren, Gayo Lues. Ini
kawasan pegunungan yang memiliki tebing curam dan dalam. Kini sebagian
kawasan itu menjadi tempat pembuangan akhir sampah. Sedangkan Totor
Ilang merupakan sebuah jembatan yang terletak antara desa Simpang Balek
dan Blang Mancung, sekitar 11 ke arah utara kota Takengon. Begitu pula
Totor Besi. Ini jembatan yang terletak di desa Simpang Teritit jalan
yang menghubungkan Takengon dan Bireuen.
Malam-malam selanjutnya kian mencekam. Deru mesin truk yang memasuki
halaman penjara, menjadi teror yang mengerikan bagi para tahanan. Para
tahanan, juga Kadir, sudah paham, kedatangan truk itu untuk menjemput
salah satu atau beberapa orang dari mereka untuk berangkat “ke Banda
Aceh”.
Beberapa malam sebelum Kadir dilepas, ia masih menjalankan perintah
mengikat para tahanan dan ikut ke lokasi eksekusi. Saat itu giliran
seorang perempuan yang membawa anak. Seorang anggota WMD meminta sang
ibu agar memberikan bayinya. Sang ibu menolak.
Dor!
Bayi mungil itu tewas saat masih dalam pelukan sang ibu. Peluru
menembus hingga ke dada sang ibu. Keduanya terjerembab ke tanah. Mayat
keduanya kemudian dilempar ke jurang. Kadir tidak berdaya. Kedua telapak
tangannya segera menutup wajahnya. Namun, semua tragedi itu terekam
dalam ingatannya.
Peristiwa-peristiwa pembantaian itu dia catat dan dicurahkannya dalam syair. Salah satunya, syair yang berjudul Ratapan.
Bintang bulan cengang menjerit
Memandang tubuh yang terpaku
Ibarat patung tak berkutik
Risau rindu tak berulang
GELOMBANG anti PKI atau komunis menjalar hingga ke desa-desa di
Takengon. Suasana kota kecil di dataran tinggi Gayo ini jadi sunyi dan
mencekam. Lampu-lampu teplok menerangi rumah-rumah warga. Kesunyian
pecah ketika deru truk membelah jalan utama. Deru mesinnya seperti
membawa beban yang sangat berat.
Muhammad Iwan Gayo masih duduk di bangku kelas dua Sekolah Menengah
Pertama Negeri 1 Takengon saat itu. Jarak sekolah dan rumahnya hanya 300
meter. Pada malam-malam itu, dia kerap duduk bersama sang ibu, Hajah
Bona, di dalam rumah. Rumah mereka tak jauh dari jalan raya.
“Mereka membawa PKI untuk dibunuh,” bisik sang ibu ketika suara truk
menjauh. Meski tidak ada orang lain di dalam rumah, sang ibu tetap
berbisik-bisik seakan tak ingin ada seekor semut pun mendengar
percakapan ibu dan anak itu.
Suatu kali, Iwan Gayo menjadi saksi pembunuhan seorang warga. Namanya
Islah. Dia penjaga Masjid Raya Quba, kecamatan Bebesen. Islah adalah
anak tiri Tengku Abdul Jalil, seorang ulama yang berpengaruh di tanah
Gayo. Tapi Islah dituduh sebagai anggota PKI.
Menurut keterangan Teungku Muhammad Isa Umar, guru di Pendidikan Guru
Atas Takengon, Islah bukan penjaga mesjid melainkan tinggal dekat
masjid. Anggota polisi Aceh Tengah, kata dia, saat itu menangkap Islah.
Dia dituduh telah membakar Masjid Quba Bebesen. Pembakaran terjadi dua
bulan sebelum peristiwa Gerakan 30 September, tepatnya pada malam hari
21 Juli 1965. Masjid itu memang terbakar, tapi warga menyangsikan Islah
sebagai pelakunya. Tapi polisi menuding Islah biang keladinya. Umar kini
menjadi ketua Pembangunan Masjid Raya Quba Bebesen.
“Kedua tangannya diikat ke belakang. Kedua jempolnya diikat dengan rambut perempuan,” kata Iwan, melanjutkan ceritanya.
Semula dia tidak tahu akan ada rencana eksekusi terhadap Islah. Dia
baru tahu ketika sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah menuju
rumah. Dia mendengar pengumuman dari tentara. Isinya ajakan kepada warga
agar datang beramai-ramai ke Masjid Quba sore itu. Karena akan ada
rencana eksekusi terhadap orang yang dituduh sebagai anggota PKI.
“Itu diumumkan secara terbuka,” ujar Iwan.
Namun eksekusi tidak jadi dilakukan di sore hari itu. Tentara
membunuh Islah pada malam harinya. Mereka mengeksekusi Islah di antara
Jalan Kebet ke arah Tan Saril, dekat kota Takengon. Keesokan paginya,
bersama sejumlah penduduk desa, Iwan melihat sosok mayat Islah. Lehernya
nyaris putus. Kepala Islah tertutup kain sarung. Ususnya terburai
dimakan anjing. Saat itu banyak anjing-anjing liar yang kelaparan di
kawasan itu.
Beberapa hari setelah eksekusi Islah, warga desa tempat Iwan tinggal
kembali heboh. Saat itu warga menemukan sesosok mayat lagi. Iwan Gayo
ikut melihat mayat itu. Jenazah itu dikenali sebagai penjual ikan asin
yang berdagang di Pasar Takengon. Lelaki itu berasal dari desa Nosar, di
pinggiran Danau Laut Tawar. Dia dieksekusi di antara jalan desa Asir
Asir dan desa Uning Kirip. Kedua desa ini terletak di tepi sungai yang
berhulu di Danau Laut Tawar.
Mayat ketiga adalah lelaki berpeci hitam. Kedua tangannya diikat ke
belakang. Iwan mengenali mayat itu. Sebelum menjadi mayat, lelaki itu
bersama-sama dengan Iwan dalam perjalanan dari Takengon menuju kecamatan
Bintang. Mereka berada dalam satu kapal kayu bersama sejumlah lelaki
lainnya. Saat itu, kapal kayu menjadi alat transportasi utama di Danau
Laut Tawar.
“Saya ke Bintang dengan kakek. Di dalam kapal, di sebelah kiri juru
mudi, duduk seorang laki-laki. Saya mendengar samar-samar dari penumpang
di kapal tersebut bahwa dia itu PKI. Kedua tangannya diikat ke
belakang,” kisah Iwan Gayo.
Lelaki itu terlihat pucat. Sang kakek menyuruh Iwan agar memberi
rokok kepada lelaki itu. Dia kemudian mengambil tembakau dan daun nipah
dari tempat rokok milik kakeknya. Setelah dilinting, Iwan segera
menyorongkan rokok ke mulut lelaki yang tampak ketakutan itu. Lalu
membakarnya.
“Pada saat turun, lelaki itu masih berjalan searah dengan kami dan
ketika sampai di desa Cik, kecamatan Bintang kami berpisah. Besoknya
saya mendengar lelaki tersebut sudah dibunuh di desa Pulo,” kata Iwan,
dengan suara bergetar.
Inen Sur, perempuan asal kecamatan Bintang yang bekerja sebagai guru
sekolah dasar, menyaksikan pembunuhan lelaki yang diberi rokok oleh Iwan
Gayo. Menurut Inen Sur, pria itu berasal dari Blang Kejeren. Dia
ditangkap di desa Weh Ni Pongas, kecamatan Bukit.
“Sebelum dibunuh, lelaki ini mengatakan, ‘Saya bukan PKI! Saya orang
miskin! Ada orang yang menyuruh saya tandatangan surat dengan janji
kalau saya menandatangani surat itu saya akan dapat tanah,” kata Inen
Sur menirukan teriakan lelaki malang itu sebelum meregang nyawa.
AKSI pembantaian terhadap orang-orang yang dituduh PKI dimulai
setelah rapat yang dihadiri oleh anggota Pertahanan Sipil (Hansip)
dengan Komandan Kodim Aceh Tengah, Mayor Sabur (belakangan Sabur dibunuh
karena terbukti sebagai anggota PKI). Pertemuan itu juga dihadiri oleh
Kepala Kejaksaan Aceh Tengah yang bernama T. Abdullah. Kegiatan ini
digelar di Lapangan Simpang Tiga Redelong.
Muhammad Saleh hadir mewakili satuan Hansip. Dia warga desa Pondok
Gajah, Kecamatan Bandar, Bener Meriah. Dia orang Jawa. Istrinya dua,
dua-duanya asli Gayo. Saleh tinggal di Pondok Gajah sejak masih belia.
Kedua orangtuanya meninggal dan dimakamkan di desa ini.
Saleh pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat atau SR yang ada
di Takengon. Saat itu, kebanyakan gurunya ikut dalam organisasi
Muhammadiyah. Saleh belakangan juga menjadi pendukung dan pengikut setia
organisasi keagamaan ini.
Ketika remaja, Saleh menjadi anggota Tentara Angkatan Darat. Pangkat
terakhirnya, Prajurit Satu. Dia menjalani dinas ketentaraan sejak 1959.
Berkat kedisiplinannya, tiga tahun kemudian Saleh terpilih dalam unit
pasukan yang dinamai Combat. Anggota unit ini merupakan serdadu pilihan
yang berasal dari beberapa kompi yang ada di Aceh. Anggota pasukan ini
dianggap paling siap dan memiliki kemampuan untuk diterjunkan dalam
perang di Irian Barat. Pada tahun 1962, pemerintahan Soekarno tengah
gencar melakukan Operasi Mandala untuk merebut Irian Barat dari
cengkraman Belanda.
Saleh dan anggota Combat lain di Aceh dilatih di Pegunungan Seulawah,
Aceh Besar. Setelah melakukan latihan dan dianggap siap diberangkatkan
ke medan tempur, Letnan Manan sebagai kepala pelatih memerintahkan
anggota pasukan ini untuk meminta restu orangtua sebagai salah satu
syarat sebelum ikut dalam Operasi Mandala. Mereka diberi cuti pulang
kampung. Saleh pulang ke Pondok Gajah.
Malang, kedua orangtua Saleh tak merestui niatnya ikut bertempur di
pulau di ujung timur Indonesia itu. Setelah melaporkan kabar dari
kampung, pemimpinnya memberi dua pilihan: tetap menjadi tentara meski
tak dikirim ke Irian Barat atau berhenti sebagai prajurit. Saleh memilih
yang terakhir. Latihan yang dia jalani di Seulawah sia-sia jika dia tak
ikut berangkat. Tahun itu juga, Saleh memutuskan melepas semua atribut
ketentaraan.
Saleh kembali ke Pondok Gajah. Dia memperoleh satu hektare kebun teh
dari pemerintah sebagai imbalan. Namun pengalaman kemiliterannya masih
terus dia gunakan. Di kecamatan Bandar, Saleh bergabung dalam Hansip.
Pangkatnya, wakil komandan peleton. Sedangkan posisi komandan peleton
dipegang Ajudan Thaleb. Dia mantan anggota pasukan DII/TII yang kemudian
menjadi anggota TNI. Sedangkan di desa Pondok Gajah, Saleh adalah
Komandan Hansip. Markasnya di Simpang Tiga Redelong, ibukota kabupatan
Bener Meriah sekarang ini.
“Dalam rapat diputuskan untuk melakukan penyelamatan terhadap anggota
PKI. Penyelamatan di sini maksudnya pembunuhan terhadap anggota PKI,”
Saleh mengungkapkan.
Pertemuan pagi itu memutuskan daerah-daerah yang menjadi prioritas
untuk pembersihan. Seperti desa Pondok Gajah, Pondok Baru, Sidodadi,
Blang Jorong, Bakaran Batu, dan Blang Pulo. Di desa-desa ini mayoritas
penduduknya adalah orang Jawa. Pada malam pertama desa yang akan
dibersihkan dari PKI adalah desa Pondok Gajah. Hari kedua desa Pondok
Baru. Ketiga desa Sidodadi dan Bakaran Batu. Berikutnya desa Blang
Jorong. Desa Blang Pulo terakhir.
Namun korban pertama dari rangkaian pembantaian ini adalah keuchik
atau kepala desa Jongok Simpang Tiga bernama Lonos. Desa itu hanya
beberapa meter dari tempat pertemuan. Saleh ikut dalam kelompok ini.
Selain keuchik, dua warga lainnya, Aman Kar dan Aman Samsiar juga
dibunuh. Mereka dibunuh sekitar pukul 10 pagi, setelah rapat bubar.
Kelompok Saleh mendapat tugas membersihkan orang-orang PKI di Pondok
Gajah. Siang sebelum pembantaian, Saleh mendatangi orang-orang yang
telah ada dalam daftar. Saleh berpesan pada mereka untuk datang malam
hari, setelah salat isya, ke desa Kota Makmur. Ini tetangga desa Pondok
Gajah. Kepada orang-orang yang didatangi, Saleh berpesan agar mereka
ikut melakukan operasi ke desa Samar Kilang.
Malamnya, beberapa orang yang dipanggil Saleh berkumpul di tempat
yang telah ditentukan. Mereka dipanggil satu-satu. Saat itu, Saleh
menghitung, ada sekitar 10 orang. Mereka adalah warga desa Pondok Gajah.
Salah satunya adalah Mispan, ketua PR di Pondok Gajah. Setelah
dipanggil, tangan mereka segera diikat ke belakang. Masing-masing diikat
saling berhubugan satu sama lain, seperti ikatan berantai.
Orang-orang yang dituduh terlibat PKI ini dibawa ke sebuah lokasi
yang bernama B5, salah satu lokasi perkebunan teh yang ditinggalkan
Belanda. Di masa penjajahan Belanda, desa Pondok Gajah, Pondok Baru dan
Sidodadi dan desa disekitarnya merupakan areal perkebunan teh. Lokasi B5
berada sekitar empat kilometer ke arah timur dari desa Pondok Gajah.
Tepatnya di persimpangan jalan antara desa Teleden dan desa Tanjung
Beringin. Di sini terdapat jurang. Di tempat inilah orang-orang yang
dibawa Saleh dibantai. Kini kawasan itu telah menjadi areal perkebunan
kopi.
Operasi tahap pertama selesai sekitar pukul satu dini hari. Setelah
kembali dari tempat itu, Saleh dan beberapa orang lainnya, dibantu
dengan petugas Hansip berangkat ke desa Pondok Gajah. Mereka menangkap
sepuluh orang lagi yang dituduh sebagai anggota PKI.
Saat itu diperkirakan ada sekitar 20 orang yang terlibat anggota PKI
di desa Pondok Gajah, mereka merupakan anggota PR atau Barisan Tani
Indonesia (BTI)
Mereka berhasil menangkap 10 orang lagi, di antaranya Wakidi, Nasir,
Sarimin, Perono, dan Paimin. Mereka dibantai di sebuah tempat bernama
Kubangan Gajah, dekat desa Pondok Gajah. Kubangan ini berbentuk seperti
kolam dangkal tapi melebar. Lokasi pembantaian ini sampai sekarang tetap
dibiarkan seperti itu dan tidak ditanami apapun. Tempat ini berada di
dekat pintu masuk ke Balai Penelitian Kopi Gayo di desa Pondok Gajah.
Pada tahun 1980-an, Saleh mengungkapkan, kerangka mayat orang-orang
yang dibantai di bekas kubangan Gajah, Pondok Gajah, sudah dipindahkan
ke pekuburan umum desa di perbatasan desa Pondok Gajah dan Pondok Baru.
Kuburan ini dipisahkan dengan kuburan masyarakat yang lain. Tanpa ada
tanda khusus dan dibiarkan ditumbuhi semak.
SAYA menemui Saleh di rumah bantuan yang dia tempati dengan istri
keduanya. Rumah bantuan ini dibangun di atas tanah bekas rumahnya yang
dibakar pada awal-awal konflik di Aceh, sekitar tahun 2000. Tembok dan
lantai semen bekas rumahnya yang terbakar masih tersisa. Rumah ini
tersambung dengan gudang kopi. Halamannya luas, digunakan sebagai tempat
menjemur kopi. Saleh adalah salah seorang tauke kopi yang cukup dikenal
petani kopi di Aceh Tengah dan Bener Meriah. Sebelum usahanya
terbengkalai akibat konflik, dia bisa mengirim bertruk-truk kopi ke
Medan. Kini usianya sudah hampir 70 tahun. Dia hanya sesekali pergi ke
kebun kopi di belakang rumahnya.
“PKI pada saat itu, sama dengan pada masa jayanya Partai Golongan
Karya (Golkar), mereka ada di mana-mana. Dari tingkat atas sampai
tingkat bawah,” kenang Saleh.
“Saat itu di (desa) Pondok Gajah ini, tinggal keluarga saya yang tidak masuk menjadi anggota PKI.”
“Apa alasan Bapak tidak jadi anggota PKI?” tanya saya
“Saya tidak masuk jadi anggota PKI karena pengaruh guru-guru saya
sewaktu saya sekolah di Takengon. Rata-rata guru saya adalah
Muhammadiyah. Dan dari bacaan saya sewaktu sekolah, saya masih ingat
tentang pemberontakan PKI Muso di Madiun tahun 1948. Dan saya tidak
masuk menjadi anggota PKI.”
Namun karena begitu kuatnya pengaruh PKI di desa, hampir seluruh
warga jadi anggota PKI. Kecuali keluarga Saleh. Akibatnya, dia dan
keluarganya dikucilkan dan tidak dibolehkan ikut kegiatan-kegiatan di
desa. Pernah suatu kali Saleh nekat tetap mencoba ikut gotong-royong
membuka jalan desa di Pondok Gajah. Dari rumah dia membawa cangkul dan
berangkat naik sepeda. Di kanan-kiri jalan, Saleh melihat umbul-umbul
merah bendera berlambang palu-arit. Tapi begitu tiba di lokasi, dia
ditolak oleh anggota PKI. Saleh disuruh pulang.
“Mereka menyuruh saya untuk makan yang enak-enak. Biasanya kalau ada
yang menyuruh kita makan yang enak-enak dan orang itu bermusuhan dengan
kita, mereka mempunyai tujuan tertentu. Boleh jadi mereka akan membunuh.
Ini seperti pesan, kamu mau mati dan selagi sempat, makanlah yang
enak-enak,” terang Saleh.
Tidak hanya itu. Timan pernah diusir saat mendatangi calon istrinya
di desa Sidodadi. Timan adalah abang kandung Saleh. Saat itu Saleh ikut
mengantar Timan untuk melaksanakan akad nikah. Jarak dari Pondok Gajah
ke Sidodadi sekitar empat kilometer. Desa itu salah satu basis PKI di
Aceh Tengah. Tapi rombongan keluarga Saleh ditolak. Alasannya, keluarga
Saleh bukan anggota PKI.
“Dengan segala upaya kami tetap berusaha. Tetapi tetap tidak diterima.”
Pernikahan tetap harus dilangsungkan. Saleh menghubungi Imam Mukim
Kute Teras yang membawahi desa Sidodadi. Imam Mukim itu adalah ketua
Muhammadiyah tingkat kecamatan. Setelah itu, dengan bantuan Imam Mukim,
akad nikah Timan bisa dilangsungkan.
Permasalahan masih belum selesai. Ketika akan melaksanakan hajatan di
rumah mempelai keluarga Saleh, sebagian besar warga desa Pondok Gajah
tak mau membantu mereka. Hajatan baru bisa dilakukan setelah Saleh
meminta bantuan teman-temannya dari satuan Hansip di kecamatan.
“PKI pada saat itu seperti Golkar pada masa jayanya. Semua tingkatan
ada orang PKI. Di sekolah, unsur pemuda, petani dan dalam struktur
pemerintahan, militer maupun Sipil,” ungkap Saleh.
Saat Golkar berjaya di bawah rezim Orde Baru, Saleh tidak pernah
mendukung partai itu. Istri Saleh bekerja sebagai guru. Pada masa itu,
korps guru menjadi mesin politik yang jadi lumbung suara bagi Golkar.
Suami-istri itu wajib memilih partai itu. Tapi Saleh selalu berkelit.
Menjelang Pemilihan Umum, Saleh terkadang harus sembunyi di gua-gua atau
di kawasan Dedesen, di tepi Danau Laut Tawar. Dia cemas karena kerap
mendapat ancaman dari aparat.
Dedesen adalah tempat penangkapan ikan Depik (
Rasbora tawarensis),
ikan yang banyak terdapat Danau Laut Tawar. Tempat ini banyak terdapat
di tepi danau, biasanya dibangun di antara pertemuan air dari pegunungan
dan air danau. Bentuknya persegi, dan dikelilingi papan. Luasnya antara
empat hingga lima meter persegi. Bagian atasnya ditutupi dedaunan,
bagian dasarnya adalah dasar danau. Tempat itu menjadi tempat ikan depik
bertelur.
AWAL Februari 2008, saya mengunjungi rumah Iwan Gayo di desa Paya
Tumpi, Takengon, Aceh Tengah. Lelaki ini pernah bekerja sebagai
wartawan. Dia juga pernah mendapat penghargaan Adinegoro, hadiah
tertinggi dalam jurnalis yang diberikan oleh Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) pada tahun 1981.
Namanya melambung lewat sejumlah bukunya yang saya kenal saat duduk
di bangku SMP Negeri Janarata Kecamatan Bandar. Iwan Gayo menulis Buku
Pintar Seri Senior dan Buku Pintar Seri Junior. Buku-buku itu lumayan
tebal. Isinya macam ensiklopedia. Sekarang dia menjadi kepala Hubungan
Masyarakat Komite Percepatan Pembentukan Provinisi Aceh Leuser Antara
(KP3 ALA) yang berjuang untuk pembentukan Provinsi baru yang terpisah
dari Provinsi Aceh.
Iwan menceritakan kepada saya tentang kondisi pada masa-sama kelam di
Aceh Tengah. Tahun 1965 menjadi masa yang suram bagi penduduk di Aceh
Tengah. Terutama guru-guru. Pendidikan bagi anak-anak sekolah jadi
terabaikan. Iwan menyebut sejumlah gurunya yang hilang.
“Ibu Hamidah, Ibu Sambani, Pak Guru Rama, Pak Daud, dan Ibu Nurlaeli yang suaminya sopir truk,” ujar Iwan, mengenang.
Pak Guru Daud dan Pak Guru Rama sempat ditahan bersama Ibrahim Kadir
dalam penjara di Takengon. Iwan Gayo belakangan tahu bahwa Guru Thd.
Rama adalah Ketua PKI Aceh Tengah.
“Saya pernah melihat Pak Guru Daud di penjara Takengon,” katanya.
Dinding penjara itu terbuat dari kayu yang sudah lapuk. Lubang-lubang
besar di sana-sini. Di antara lubang-lubang itu Iwan Gayo mengintip
kegiatan yang dilakukan para tahanan dalam penjara.
“Kebiasaan tahanan pada siang hari adalah berjemur di balik jendela
yang berjeruji. Ada dua atau tiga orang yang berjemur secara
bergantian,” kata Iwan.
Suatu kali, dia dilarang Pak Guru Daud mengintip-intip dari celah-celah dinding papan.
“Sana kamu, anak kecil!” Iwan menirukan ucapan Pak Guru Daud.
“Beberapa hari lagi kita akan menang!” kata Pak Guru Daud, lagi.
Iwan tak mengerti apa maksud Pak Guru Daud dengan kata-kata “kita
akan menang”. Belakangan, dia hanya menebak-nebak, bahwa itu mungkin
berhubungan dengan angkatan kelima PKI, yaitu petani dan nelayan yang
dipersenjatai. Namun, Iwan merasa amat sedih. Dia jadi tidak bisa
belajar. Apalagi ketika mengingat guru perempuan bernama Nurlaeli. Dia
amat terpukul.
“Ibu Guru Nurlaeli saat itu baru melahirkan. Dia ditangkap, dibawa ke
penjara dengan bayinya. Kemudian hilang, sampai sekarang tidak tahu
kuburnya. Mungkin sudah dibunuh,” kata Iwan kepada saya.
Saya coba menghubungkan kesaksian Iwan ini dengan apa yang
diungkapkan Ibrahim Kadir. Di antara malam-malam di mana Kadir ditahan
dalam penjara, dia menyaksikan seorang perempuan dan bayinya yang tewas
ditembak anggota WMD di bibir jurang. Barangkali, perempuan malang yang
dimaksud Kadir adalah Ibu Guru Nurlaeli bersama bayinya yang dikenal
Iwan.
IBRAHIM Kadir seakan kehilangan harapan ketika menyaksikan pembunuhan
terhadap orang-orang yang sebelumnya ditahan di penjara itu. Saat itu,
ketika dia sendiri tak tahu bagaimana nasibnya, Kadir menemukan ide dan
berharap untuk segera dibunuh.
Ketika itu dengan kondisi badan yang masih lelah karena baru pulang
dari mengantar para tahanan yang dieksekusi, dia menuju jendela sel
tahanan. Sambil memandang ke luar dan memegang jeruji besi jendela
penjara dia memulai aksinya, menyanyikan syair yang diciptakannya dengan
keras-keras.
“Saya berharap, yang paling terganggu adalah sipir penjara, dan
mereka semua marah dan langsung menembak saya di tempat. Sehingga kalau
saya mati, ibu, istri, anak serta keluarga saya yang lain akan tahu di
mana mayat saya. Teman-teman satu sel yang belum dibunuh yang mendengar
syair tersebut, semuanya menangis,” kenang Kadir.
Syair itu dilantunkan dalam bahasa Gayo. Terdiri dari 23 Bait dan 92
baris. Dia memberi judul syair tersebut Sebuku, kurang lebih berarti
ratapan.
Tanpa dia sadari, saat itu ada seorang serdadu yang merekam
ratapannya. Keesokan harinya dari Gedung Panggung Hiburan Rakyat Gentala
yang berjarak sekitar 50 meter dari tempat Kadir ditahan, dari pengeras
suara yang digunakan, para tahanan mendengar sayup-sayup syair yang
dibawakan Kadir pada malam sebelumnnya. Pada saat syair tersebut
diperdengarkan, di tempat tersebut sedang berlangsung pertemuan
tokoh-tokoh partai, tokoh-tokoh tersebut berasal dari PNI, Masyumi, PSII
dan partai lainnya. Kecuali dari PKI.
“Bukankah itu syair yang kamu nyanyikan tadi malam?” tanya teman satu selnya waktu itu. Dan Kadir mengiyakan.
Belakangan syair itu malah menyelamatkan Kadir dari eksekusi. Dalam
pertemuan tokoh-tokoh partai tersebut, ada yang tertarik dengan syair
itu. Dan menanyakan siapa yang melantunkannya. Setelah ditelusuri, si
penanya mendapat jawaban: Ibrahim Kadir. Beberapa tokoh PNI dalam
pertemuan tersebut kontan marah. Mereka mengatakan bahwa Kadir bukan
anggota PKI, melainkan anggota PNI.
“Saya tidak ada hubungannya dengan PKI dan memang benar saya anggota PNI,” kisah Kadir kepada saya.
Selang beberapa hari dari kejadian tersebut, Kadir dipanggil ke
kantor Kodim Aceh Tengah. Dia dimasukkan ke sebuah ruangan. Di situ ada
meja panjang yang ditutupi taplak meja hijau. Di belakangnya, di atas
kursi duduk bersisian Kepala Kejaksaan Takengon, Bupati Aceh Tengah Aman
Sani, Komandan Kodim, dan dua orang hakim. Mereka mengatakan, “Maaf,
guru tidak bersalah.”
“Saya marah sekali,” ujar Kadir.
“Hampir saja saya tumbuk mereka. Saya tanya mengapa mereka tidak
menanyakan itu pada awal-awal penangkapan saya. Mereka hanya minta maaf,
dan mereka mengatakan mendapat informasi yang salah, kemudian saya
dibebaskan,” tambahnya
Tahun 2000, syair-syair Sebuku yang menyelamatkan Kadir menjadi ide
cerita film Puisi Tak Terkuburkan. Film itu digarap sutradara Garin
Nugroho. Di situ, Kadir berperan sebagai pemeran utama. Tahun 2001,
Kadir meraih penghargaan sebagai pemeran pria terbaik dalam Festival
Film Internasional Singapore. Lewat film itu, masa kelam di dataran Gayo
pelan-pelan diketahui orang banyak.
ULF Sundhaussen menulis tragedi kemanusiaan di Indonesia ini dalam
bukunya yang berjudul The Road to Power: Indonesian Military Politics,
1945-1967. Di situ dia mengatakan, “Salah satu daerah yang paling awal
melakukan pembantaian terhadap anggota PKI adalah Aceh.”
Korban yang ditimbulkan oleh operasi ini sangat besar. Guru-guru dan
orang pandai yang seharusnya bisa memajukan pendidikan untuk anak-anak
Gayo dibantai dan jumlah korban diperkirakan mencapai 2500. orang.
Sementara jumlah penduduk Aceh Tengah pada saat itu hanya 25.000 orang.
Banyak warga yang ditangkap dan dibantai karena hanya dapat dari
informasi yang tidak jelas. Informasi ini lebih banyak berdasarkan
fitnah. Biasanya pelapor mempunyai dendam pribadi terhadap korban.
Seperti urusan batas tanah, warisan dan urusan pribadi lainnya.
Tak ada verifikasi, dengan hanya mendapatkan informasi dari
seseorang, yang dituduh dapat langsung di-PKI-kan dan selanjutnya
dibantai. Banyak kasus seperti ini ditemukan, tak ada tempat untuk
pembelaan bagi para korban. Untuk menggambarkan banyaknya korban akibat
fitnahan seperti ini muncul istilah “
tilok wan opoh kerong”.
Artinya kurang lebih “menunjuk dari balik kain sarung”. Suatu tindakan
yang menggambarkan seseorang yang melakukan fitnah untuk berbagai tujuan
yang menyebabkan dibunuhnya orang yang dimaksud.
Yang banyak menjadi korban pada masa itu, selain masyarakat sipil dan
kepala, adalah guru. Tidak jelas mengapa banyak guru yang menjadi
korban. Entah karena pemimpin PKI di Aceh Tengah, Thd. Rama, adalah guru
sehingga menyebabkan guru banyak dilibatkan, atau entah karena sebab
lain. Ataukah memang para guru ini tergabung dalam Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) non-Vaksentral yang berafiliasi kepada PKI.
Menurut Daud Beuramat, guru sekolah dasar pada tahun 1965 dan kini
telah pensiun, saat itu banyak guru di Aceh Tengah yang tidak mengenal
PGRI non-Vaksentral. Tapi mengetahui PGRI hanya berdasarkan nama
pemimpinnya, seperti PGRI Subandrio dan PGRI M.E. Subiadinata.
“PGRI Non-Vaksentral dipimpin oleh Subandrio. Non Vaksentral artinya
tidak tergabung dalam suatu wadah atau federasi,” kata Daud kepada saya.
Sedangkan Saleh menceritakan, ketika akan dibantai banyak sekali
korban yang mengaku tak tahu apa itu PKI. Korban, kata dia, umumnya
menganggap PKI adalah Persatuan Ketoprak Isaq. Isaq adalah nama suatu
tempat di kabupaten Aceh Tengah yang letaknya di jalan menuju Aceh
Tenggara. Atau karena hanya menandatangani sesuatu yang isinya tidak
diketahui oleh korban, karena korban kebanyakan buta huruf.
“Jadi korban dibodoh-bodohi dan ditipu,” kata dia.
Untuk menggambarkan masyarakat yang ditipu, dituduh terlibat PKI,
lalu dibantai, orang Gayo selalu mengingatkan temannya dengan
mengatakan, “Enti sembarang teken, kahe kona geleh!” Artinya jangan
sembarang tanda tangan, nanti kena potong!
Ada lagi satu istilah yang berasal akibat maraknya pembantaian yang
terjadi pada saat itu. Jika seseorang melihat sekelompok orang naik di
atas truk terbuka, maka kata-kata yang muncul dari orang yang melihat
adalah “Oya male i geleh!” sambil menggerakan tangan di leher seperti
isyarat mau memotong. Kalimat itu artinya, hayo kamu mau dibunuh!
Kata-kata itu masih sering diucapkan sampai sekarang jika melihat orang
berada di atas truk, walaupun hanya bermaksud untuk gurauan. Trauma itu
ternyata belum hilang.
Orang-orang tua yang mengalami masa tahun 1965 sering mengatakan,
situasi saat itu lebih kejam ketimbang konflik tahun 2000. Tidak ada
bunyi letusan senjata, tetapi mayat ada di mana-mana.
“Situasi pada saat itu lebih mengerikan dari konflik yang terjadi akibat pemberontakan GAM (Gerakan Aceh Merdeka),” ujar Saleh.
Siklus kekerasan berulang, pada penerapan Daerah Operasi Militer di
Aceh pada tahun 1989-1998. Beberapa anak-anak korban pembantaian tahun
1965 menjadi Tenaga Pembantu Operasi (TPO) TNI di Aceh Tengah. Saat
konflik senjata makin meningkat di tahun 2000 sampai 2004, TNI kembali
membentuk milisi-milisi pendukung operasi militer di Aceh Tengah dan
Bener Meriah.
Anggota-anggota milisi ini banyak berasal dari desa Pondok Gajah,
Pondok Kresek, Pondok Sayur, Sidodadi dan Blang Pulo. Desa-desa yang
disebutkan tersebut dulunya merupakan daerah yang paling banyak
penduduknya dibantai karena dituduh terlibat PKI. Dan anggota-anggota
GAM sebagai lawan TNI/Polri di Aceh Tengah dan Bener Meriah banyak yang
mempunyai hubungan dengan mantan anggota DI/TII. Hubungan itu seperti
hubungan kekerabatan langsung dari orang tua atau kakek yang menjadi
anggota DII/TII.
Saleh melihat sendiri unsur balas dendam oleh anggota DI/TII yang
menjadi algojo dan bergabung dalam kelompoknya ketika melakukan
pembersihan terhadap anggota PKI. Lelaki itu bernama Aman Budi. Saat
hendak mengeksekusi, sambil mengayunkan pedang ke leher korban, ia
mengatakan, “Mampus kau! Dulu ketika kami di hutan, kami sangat
menderita karena perbuatan kamu.”
Pembersihan terhadap anggota PKI di Aceh Tengah, menurut Saleh,
berlangsung dalam waktu enam sampai 10 hari. Setelah itu aparat TNI
melarang segala penangkapan dan pembunuhan.
“Jika tidak ada perintah bahwa operasi harus diberhentikan, bakal
habis keluarga yang dituduh sebagai anggota PKI,” ungkap Saleh.
Sementara keluarga korban yang dituduh PKI, selain menderita trauma
juga merasa malu karena mendapat hukuman sosial dikucilkan dan dianggap
orang anti Tuhan. Tidak percaya pada Tuhan merupakan dosa yang sangat
besar bagi orang Gayo yang beragama Islam. Selain itu, keluarga-keluarga
ini tidak bisa menjadi pegawai negeri dan meminta bantuan kredit ke
bank.
Namun Iwan Gayo menyaksikan hal yang sebaliknya. Mereka yang dibunuh umumnya justru orang-orang yang saleh.
“Siapa bilang mereka tidak sembahyang? Semua guru dan orang-orang
yang saya kenal dan dibunuh karena dituduh punya hubungan dengan PKI
adalah orang yang taat beragama, mereka sembahyang,” tukasnya.
Meski begitu, pada masa merebaknya konflik antara GAM dan Pemerintah
Indonesia, orang Gayo lebih memilih untuk dikatakan PKI dari pada
dikatakan GAM. Sebab, saat itu mengaku PKI tidak berakibat hilangnnya
nyawa. Tapi jika dituduh GAM bisa-bisa nyawa melayang.
Konflik yang berakibat hilangnya kemerdekaan individu, rasa aman,
nyawa dan harta, telah menumbuhkan suatu keinginan yamg kuat dari
penduduk Gayo untuk hidup damai. Tapi mereka juga ingin pelaku kejahatan
kemanusiaan itu dihukum. Kata-kata bijak Gayo mengatakan, ”Agih si
belem, genap si nge munge.” Artinya Sudah cukup, jangan terulang lagi!
-
*)
Mustawalad adalah kontributor Pantau Aceh Feature
Service. Dia menjabat Kepala Bidang Internal Kontras (Komisi Orang
Hilang dan Tindak Kekerasan) Aceh.
Tulisan ini telah diterbitkan di Majalah Pantau.