KPK akan panggil Ratu Atut terkait suap ketua MK
Reporter : Saugy Riyandi
Jumat, 4 Oktober 2013 01:33:21
Kategori
Peristiwa
Surat permintaan pencegahan sudah dilayangkan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (3/10) siang. Pencegahan dilakukan demi penyidikan kasus suap dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten.
"Dicegahnya dia juga berkaitan dengan kasus dugaan suap AM (Akil Mochtar) yang berkaitan dengan Lebak. Tentu kita akan menjadikan dia saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jumat (4/10).
Soal panggilan sebagai saksi, Johan belum bisa memastikan. "Belum tahu dipanggil kapan," tegasnya.
Dalam kasus suap penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten, KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka. Yaitu Ketua MK Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardhana (adik Ratu Atut), Anggota DPR Chairun Nisa, dan pengusaha Susi Tur Andayani.
[has]
No comments:
Post a Comment