MK: Narkoba di Ruang Akil Mochtar Ganja dan Ineks
- Penulis :
- Ihsanuddin
- Jumat, 4 Oktober 2013 | 19:00 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
Hamdan Zoelva (kiri) didampingi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi
Janedjri M Gaffar memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap
tangan yang dilakukan KPK di Mahkamah Konstitusi Jalan Medan Merdeka
Barat, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Terkait ditangkapnya Ketua MK Akil
Mochtar, MK segera membentuk Majelis Kehormatan guna melakukan proses
penyelidikan internal atas skandal ini. | KOMPAS IMAGES/RODERICK
ADRIAN MOZES
"Ditemukan barang yang diduga ganja dan ineks," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Janedjri M Gaffar di Gedung MK Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Ganja yang ditemukan berjumlah dua batang utuh dan satu batang yang telah dipuntung. Sementara itu, ineks berjumlah dua butir, masing-masing berwarna hijau ungu. Kedua barang haram tersebut ditemukan di laci meja kerja Akil.
Pada malam penggeledahan, KPK tidak menyita barang tersebut karena tak terkait obyek penyidikan. Narkoba tersebut kemudian diserahkan ke Kepala Koordinasi Keamanan MK Kompol Edi Suyitno.
MK selanjutnya menyerahkan narkoba itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat siang untuk diselidiki lebih lanjut. Terkait obat kuat yang juga ditemukan di ruang Akil, Gaffar menolak untuk berkomentar.
Editor : Hindra Liauw
No comments:
Post a Comment