Search This Blog

Friday, October 4, 2013

Ini kronologi penangkapan Ketua MK Akil Mochtar





Ini kronologi penangkapan Ketua MK Akil Mochtar

Reporter : Putri Artika R
Jumat, 4 Oktober 2013 02:03:27 Akil Mochtar ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/imam buhori
99


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua MK Akil Mochtar sebagai tersangka. Akil diduga menerima suap sebesar Rp 4 miliar dalam perkara Pilkada yang disidang di Mahkamah Konstitusi.

KPK menangkap tangan Akil Rabu (3/10) kemarin di rumah dinasnya Jalan Widya Chandra Nomor 7, Jakarta Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, Akil kini ditahan di Rutan KPK.

Berikut ini kronologi pengintaian KPK sampai Akil tertangkap:

Awal September 2013

KPK sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang akan dilakukan oleh Akil Mochtar selaku hakim Mahkamah Konstitusi. KPK membuntuti mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut.

Rabu, 2 September 2013

Berdasarkan penyelidikan itu, diketahui akan ada transaksi di rumah Akil Jalan Widya Chandra III No 7, Jaksel. "Informasinya akan ada penyerahan uang yang akan diserahkan oleh pihak-pihak yang berperkara terkait dengan sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng," ujar Ketua KPK Abraham Samad.

Rabu (2/10) pukul 22.00 WIB

Penyelidik memantau kediaman Akil. Nampak sebuah kendaraan yang bisa diidentifikasi sebagai Toyota Fortuner putih mendatangi kediaman Akil. "Mobil itu dikemudikan oleh inisial N, suami dari CHN," ujar Abraham.

CHN alias Chairun Nisa merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar. Setelah itu, Chairun Nisa ditemani oleh CNA alias Cornelis Nalau, selaku pengusaha di Palangkaraya. Chairun Nisa dan Cornelis memasuki rumah Akil.

"Tidak beberapa lama tim penyelidik mendekati untuk melakukan penangkapan," ujar Abraham.

Dari penangkapan, ditemukan barang bukti berupa uang di dalam amplop coklat sebesar US$ 284.050.
[has]

No comments: