Caleg DPRA yang tak Bisa Mengaji Bertambah
Banda Aceh
– Sebanyak 37 Caleg DPRA dinyatakan tidak lulus tes kemampuan baca
Al-Qur’an oleh KIP Aceh. Ke-37 caleg tersebut adalah mereka yang dites
bacaan Al-Qur’an-nya pada seleksi hari pertama dan hari kedua yang
berlangsung di Aula Asrama Haji Banda Aceh, Senin (29/4/2013).
“Untuk hasil tes hari pertama ada 25
Caleg yang tidak lulus dan hari kedua 12 Caleg, sehingga jumlah
sementara ada 37 Caleg dari 10 partai yang gugur pada seleksi tes baca
Al-Qur’an karena mereka mendapat nilai dibawah 50. Sedangkan untuk yang
dites pada hari ini, besok baru ada hasilnya,” ujar Ketua Pokja Tes Uji
Kemampuan Membaca Al-Qur’an KIP Aceh, Akmal Abzal SHI.
Akmal menambahkan, ke-37 Caleg tersebut
otomatis tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi Caleg. “Hal tersebut
kita laporkan ke partai-partai terkait, apakah akan diganti dengan Caleg
yang lain atau tidak, itu terserah kepada partai masing masing,”
terangnya.
Sementara hari ini, lanjutnya, tes baca
Al-Qur’an diadakan di dua tempat terpisah, yaitu di Aula Asrama Haji dan
Gedung KIP Aceh. Hal ini dilakukan karena Caleg DPRA dari Partai Aceh
(PA) dan Partai Nasional Aceh (PNA) memilik jadwal tes mengaji yang
sama.
“Menurut keterangan dari pihak keamanan,
kedua partai ini kan diisukan sedang memanas, simpatisan mereka juga
pasti hadir. Agar lebih nyaman dan untuk menghindari hal-hal yang tidak
kita inginkan, jadi kedua partai tersebut dipisah. Secara kebetulan
memang jadwal tes baca Al-Qur’an Caleg PA dan PNA pada hari yang
bersamaan,” ujar akmal. (Ndar)
No comments:
Post a Comment