Membendung Arus Pemurtadan di Bener Meriah dan Aceh Tengah
suaraleuserantara
June 15, 2013

“ Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat
mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman…” (QS. Al
Baqarah 109).
” Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka .” (QS. Al-Baqarah: 120).
Ayat-ayat di atas mengingatkan kita untuk selalu waspada terhadap
semua makar musuh-musuh Islam. Sampai hari ini pun mereka tak kenal
menyerah untuk memurtadkan kaum muslimin.
Pemurtadan itu bukan isu belaka, namun benar-benar nyata dan terjadi
di dunia Kabupaten Bener Meriah dan Islam. Dan gerakan pemurtadan yang
terorganisir sebenarnya sudah berkembang sejak puluhan tahun yang silam.
Namun, sebagian besar ummat Islam masih menganggapnya sebagai “angin
lalu”. Padahal belakangan ini, gerakan pemurtadan kian gencar dan makin
berani.
Gerakan pemurtadan dilakukan dengan berbagai cara/pola, diantaranya
dengan bantuan ekonomi, misi kemanusiaan, pengelabuan/penipuan dengan
aneka kamuflase, hipnosis, mistik dan lain sebagainya.
Menyadari hal ini seharusnya ummat Islam mulai memasang “kuda-kuda” untuk menghadapi gerakan yang membahayakan aqidah ini.
Pemurtadan merupakan suatu gerakan mengajak orang lain yang sudah
beragama untuk memeluk agama lain. Dan hal ini mungkin bisa disamakan
dengan dakwah (dalam Islam), Namun pada hakekatnya istilah pemurtadan
memiliki konotasi yang negatif, berbeda dengan istilah dakwah.
Dakwah dalam Islam hanya sebatas menyeru/mengajak pada orang Islam
atau non Islam dengan tanpa adanya unsur penipuan, pengelabuhan,
pemaksaan atau cara-cara lain yang tidak jujur.
Dan dalam berdakwah, ummat Islam selalu berpegang teguh pada firman
Allah, “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)…” (QS. Al
Baqarah 256). Sehingga dalam praktek dakwah, ummat Islam hanya
memberikan penjelasan tentang ajaran agamanya dengan cara-cara yang
jujur dan sportif (istilah olah raga).
Sedangkan gerakan pemurtadan adalah gerakan menyimpang yang melanggar
ketentuan-ketentuan agama dan undang-undang yang berlaku. Sebagai bukti
bahwa gerakan pemurtadan adalah gerakan menyimpang, diantaranya dengan
alasan sebagai berikut :
Pertama, mengajak orang yang sudah beragama (Biasanya dilakukan door to door di daerah-daerah terpencil).
Kedua, dilakukan dengan cara-cara yang tidak jujur (misalnya,
menyamar jadi pemeluk agama tertentu, dengan tujuan memurtadkan. Cara
seperti ini pernah ditempuh oleh C Snouck Hurgronje di zaman penjajahan
dalam mengadu domba umat Islam.).
Ketiga, menyusupkan, menambah atau mengurangi isi dari kitab suci
agama tertentu dan memasukkan isi dari ajaran agama lain. (Seperti kasus
pemalsuan Al Qur’an yang dilakukan oleh Misionaris Anis Shorros yang
sempat menggegerkan publik Jawa Timur di tahun 2003 lalu).
Keempat, membodohi umat lain dengan doktrin-doktrin yang menyesatkan.
Kelima, target utama adalah anak-anak atau remaja yang belum tahu banyak tentang agamanya.
Mengantisipasi Gerakan Pemurtadan;
Gerakan pemurtadan termasuk masalah yang besar karena mengancam
aqidah ummat. Oleh karena itu diperlukan suatu strategi untuk
menghadapinya supaya tidak terjadi kehancuran aqidah yang lebih besar di
tubuh ummat Islam. Ada beberapa langkah untuk mengantisipasi gerakan
pemurtadan ini, antara lain :
Pertama, Menguatkan aqidah.
Para da’i harus menggencarkan dakwah Tauhid kepada ummat dengan berbagai
cara yang dibenarkan. Sehingga ummat meyakini bahwa Allah SWT telah
menetapkan bahwa Islam adalah agama yang paling benar dan diridhai
oleh-Nya.
Allah SWT berfirman: ” Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi
Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al
Kitab[189] kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena
kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap
ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.” (QS.
Al-Imran:19)
Dalam ayat 89 Allah kembali menegaskan: “Barang siapa yang mencari
agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima agama itu
darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.”
Ayat-ayat di atas sekaligus bantahan terhadap orang yang menyatakan
bahwa “semua agama itu sama”. Karena pandangan seperti ini akan
berakibat kurangnya keyakinan terhadap kebenaran agama yang telah
dianutnya.
Kedua, Membekali generasi muda dengan ilmu agama.
Para orang tua hendaknya membekali anak-anaknya dengan ilmu agama.
Karena saat sekarang ini “pemurtadan” mengincar generasi muda yang
merupakan generasi emas.
Mengapa mereka menargetkan generasi muda? Karena gerakan ini memiliki
orientasi masa depan. Sehingga, bila misi mereka berhasil pada hari
ini, maka mereka akan menuai hasilnya nanti.
Maka sudah menjadi kewajiban para orang tua untuk mengantisipasi hal
ini. Jika orang tua tidak memiliki kepedulian terhadap masalah ini,
justru akan memberikan jalan yang mulus bagi upaya pemurtadan.
Allah SWT berfirman: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang
yang sekiranya meninggalkaan anak-anak mereka dalam keadaan lemah, yang
mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah
mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan dengan
perkataan yang benar.” (An-Nisa’ 9)
Ketiga, Menumbuhkan semangat berzakat, infaq atau shodaqoh.
Hari ini, gerakan pemurtadan banyak menggunakan pola bantuan ekonomi.
Karena kesusahan dan lemahnya iman, akhirnya agama pun tergadai.
Dengan mengamalkan zakat, infaq atau shodaqoh, insya Allah kesulitan
ekonomi yang membelenggu sebagian besar ummat Islam akan teratasi.
Keempat, menjaga muslimah.
Gerakan pemurtadan sangat mengincar para muslimah dengan metode “Pacari,
hamili, murtadkan”. Oleh karena itu para muslimah wajib menjaga dirinya
dari pergaulan dan menjaga diri dengan busana syar’i (menutup aurat).
Kelima, menggalang persatuan ummat dan sikap pro-aktif dalam menentang pemurtadan.
Dan meminta kepada pemerintah supaya melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku tersebut.
Keenam, selalu waspada.
Ummat islam harus senantiasa mewaspadai setiap gerakan yang mencurigakan
dengan bersikap hati-hati. Karena mereka mempunyai 1001 cara untuk
memurtadkan umat Islam. Jika sudah menemukan bukti-bukti penyimpangan
dalam penyebaran agama, hendaknya segera melapor kepada pihak yang
berwenang agar segera diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
Insya Allah masih banyak strategi lain yang bisa dipakai dalam
membendung arus gerakan pemurtadan. Marilah kita bahu membahu
membentengi umat ini dari berbagai macam upaya penghancuran aqidah,
dengan lebih banyak berkarya.
Lebih banyak melakukan amal sholeh dan tidak berpangku tangan dan
dengan meyakini akan kekuatan dan pertolongan Allah, sebab Allah akan
melihat siapa yang menolong agamanya, dan barang siapa menolong agama
Allah niscaya Allah akan menolongnya dan menguatkan kedudukannya.
Wallahu a’lamu.
(Sumber: Majalah Islam Al Kautsar)