SEBANYAK 70 Muballigh (da'i) dari seluruh Aceh membentuk dan
mendeklarasikan wadah pemersatu para muballigh di Aceh (Ittihadul
Muballighin Aceh).
Proses pembentukan dan deklarasi Persatuan Muballigh Aceh ini
dilangsungkan di Dayah Babussalam Al-Aziziyah Kecamatan Jeunieb,
Bireuen, Kamis siang (2/1/2014).
Hadir dalam deklarasi persatuan Muballigh Aceh diantaranya Tgk Yusri
Puteh, Tgk Mulyadi, dan para muballigh kondang lainnya. Selain itu juga
dihadiri oleh para ulama Aceh lainnya.
Untuk menjalankan roda organisasi, para muballigh ini memilih Tgk Munir
Qiran sebagai ketua Tanfiziyah atau ketua pelaksana. Sementara Tgk
Nasruddin Judon Jeunib dan Tgk H Zulkarnen Blang Panyang masing-masing
terpilih sebagai sekretaris dan bendahara.
Selain itu, para muballigh tersebut juga memilih Abu H Mustafa Paloh
Gadeng sebagai ketua dewan syura dan Tgk H.Muhammad Yusuf A.Wahab
sebagai wakil ketua dewan syura.
Tgk H.Muhammad Yusuf A.Wahab yang akrab disapa Tusop dalam tausiahnya
menjelaskan bahwa dengan terbentuknya wadah Persatuan Muballighin Aceh
hendaknya dapat meningkatkan kualitas para muballigh di Aceh dalam
memberikan pencerahan-pencerahan dan pencerdasan bagi masyarakat Aceh.
“Ini merupakan amanah dari undang-undang dan syari’at Islam di Aceh,”
ujar ulama muda yang juga salah satu ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh
(HUDA) ini.
“Kita berharap, bahwa dengan terbentuknya organsiasi persatuan muballigh
maka akan terbangun konsolidasi dan memperkuat soliditas dalam
menyukseskan penerapan syari’at Islam di Aceh.”
“Organisasi ini kita harapkan juga bukan hanya sekedar formalitas
semata, akan tetapi benar-benar dapat memperdalam rasa damaian di Aceh
sehingga Aceh lebih kondusif dan harmonis lagi,” kata Tusop lagi
menambahkan.
Menurut Ust Junaidi, Lc, pimpinan Dayah Multimedia Aceh yang juga salah
satu peserta dan muballigh, acara ini seyogianya dilaksanakan pada hari
Kamis 2 Januari 2014 Jam 09.00 Pagi, namun dikarenakan beberapa
muballighin datang dari jauh, dari berbagai kabupaten di Aceh maka di
undur sehingga jam 14.00 WIB. (Teuku Zulkhairi)
No comments:
Post a Comment