Search This Blog

Monday, December 9, 2013

AD-ART KARANG TARUNA


Panduan Cara Membuat AD/ART Organisasi

Panduan Membuat AD/ART Organisasi

1. AD/ART Organisasi
§ AD/ART berfungsi untuk menggambarkan mekanisme kerja suatu organisasi
§ AD berfungsi juga sebagai DASAR pengambilan sumber peraturan/hukum dalam konteks tertentu dalam organisasi
§ ART berfungsi menerangkan hal-hal yang belum spesifik pada AD atau yang tidak diterangkan dalam AD, Karena AD hanya mengemukakan pokok-pokok mekanisme organisasi saja.
§ ART adalah perincian pelaksanaan AD
§ Ketentuan pada ART relatif lebih mudah dirubah daripada ketentuan pada AD.
§ Hal-hal yang tercantum dalam setiap AD/ART suatu organisasi tergantung dari perhatian organisasi tersebut kepada suatu hal. Ada suatu hal yang dalam suatu organisasi dimasukkan dalam AD atau ART-nya karena dianggap penting, tetapi diorganisasi lain bisa jadi hal tersebut tidak dimasukkan dalam AD atau ART organisasi tersebut karena dianggap tidak penting.
Sebagai contoh garis besar gambaran AD/ART dapat seperti berikut :
ANGGARAN DASAR :
§ MUKADIMAH
o Menerangkan dasar-dasar pelaksanaan/keberadaan/fungsi organisasi tersebut
§ BAB I : NAMA dan TEMPAT
Pasal 1 :
(1) Organisasi ini bernama …… (nama organisasi)
(2) …… (nama organisasi) berkedudukan di …….(tempat)
Pasal 2 :
…… (nama organisasi) didirikan pada …. untuk waktu yang tidak ditentukan.
§ BAB II : AZAS, SIFAT dan TUJUAN
Pasal 3 :
…… (nama organisasi) berazaskan Pancasila
Pasal 4 :
…… (nama organisasi) merupakan organisasi ……. (politik, social, dll) yang bersifat (kekeluargaan dll.)
Pasal 5 :
……. (nama organisasi) bertujuan : (menjelaskan visi organisasi)
§ BAB III : USAHA-USAHA (menjelaskan misi organisasi)
§ BAB IV : KEANGGOTAAN
Pasal 7 :
(1) Anggota …… (nama organisasi) adalah setiap orang yang memenuhi syarat dan sudah disahkan
(2) Ketentuan mengenai keanggotaan …… (nama organisasi) diatur dalam ART
§ BAB V : ORGANISASI
Pasal 8 :
(1) …… (nama organisasi) mempunyai wilayah kerja di …
Jika dirasa perlu bisa saja menerangkan hierarki kepengurusan
Pasal 9 :
(1) Kekuasaan tertinggi pada ……
(2) Kepengurusan diatur dalam …….
Pasal 10 :
Pengurus bertugas :
§ BAB VI : MUSYAWARAH dan RAPAT
Pasal 11 :
(1) Musyawarah diadakan pada
Pasal 12 :
(1) Musyawarah …. memiliki wewenang
Pasal 13 :
Dalam keadaan luar biasa dapat diadakan musyawarah …
Pasal 14 :
Pengambilan keputusan dalam musyarah dan rapat-rapat yang tersebut pad pasal-pasal dalam bab IV diatas dilakukan dengan
§ BAB VII : LAMBANG
Pasal 15 :
…… (nama organisasi) mempunyai lambang dengan bentuk serta makna sebagaimana diatur dalam ART
§ BAB VIII : KEUANGAN
Pasal 16 :
Keuangan …. (nama organisasi) diperoleh dari :
a. Uang pangkal dan uang iuran
b. Sumbangan dalam bentuk apapun yang sah dan tidak mengikat
c. Penerimaan-penerimaan lain yang sah
d. Usaha yang sah
Pasal 17 :
Besarnya uang pangkal dan uang iuran ditetapkan oleh ….
Pasal 18 :
Dana yang diperoleh dipergunakan untuk membiayai …
§ BAB IX : ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 19 :
(1) Hal-hal yang tidak diatur didalam Anggaran Dasar akan diatur didalam Anggaran Rumah Tangga yang merupakan pula perincian pelaksanaan Anggaran Dasar
(2) ART dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya tidak boleh bertentangan dengan AD
§ BAB X : PERUBAHAN ANGGARAN DASAR dan ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 20 :
(1) Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ditetapkan oleh ….
(2) Perubahan AD dan ART dianggap sah jika …
§ BAB XI : PEMBUBARAN
Pasal 21 :
Pembubaran (nama organisasi) ditetapkan dan diatur dalam …. , atas permintaan ….
(atau dapat juga alasan-alasan lainnya)
§ BAB XII : PENUTUP
Pasal 22 :
Hal-hal lain yang tidak diatur di dalam AD dan ART, diatur dalam ….
Ditetapkan di :
Pada tanggal :
(PENGESAHAN)
ANGGARAN RUMAH TANGGA
§ BAB I : UMUM
Pasal 1 :
Anggaran Rumah Tangga …… (nama organisasi) merupakan pengaturan lebih lanjut dari AD ….. (nama organisasi)
§ BAB II : ORGANISASI …… (nama organisasi)
Menjelaskan spesifikasi misi dan pembagian tanggungjawab dari kerja organisasi
§ BAB III : PENDIDIKAN
Menjelaskan proses pendidikan / jenjang pendidikan dll.
§ BAB IV : PERTEMUAN / KERJASAMA DENGAN (ORGANISASI LAINNYA YANG SESIFAT)
§ BAB V : KEANGGOTAAN
Keanggotaan …… (nama organisasi) terdiri dari :
a. Anggota Muda
b. Anggota Biasa
c. Anggota kehormatan
Pasal 10 :
(1) Anggota Muda
Dijelaskan persyaratannya
(2) Anggota Biasa
Dijelaskan persyaratannya
(3) Anggota Kehormatan
Berdasarkan pertimbangan jasa, dll.
Pasal 11 :
Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban :
Pasal 12 :
(1) Keanggotaan seseorang diberhentikan karena :
(2) Pemberhentian sementara dilakukan oleh ……
Pasal 13 :
Pengurus dibentuk oleh …. dengan cara ….. untuk masa kerja …..
Pasal 14 :
Pengurus mempunyai hak dan kewajiban :
§ BAB VI : MUSYAWARAH dan RAPAT
Pasal 36 :
(1) Musyawarah diselenggarakan … kali dalam …. (jangka waktu)
(2) Musyawarah ……. dihadiri oleh :
(3) Sidang dianggap sah jika ….
§ BAB VII : LAMBANG dan PENGGUNAANNYA
Pasal 37
§ BAB VIII : KEUANGAN
§ BAB VIX : KETENTUAN PENUTUP
Hal-hal yang belum diatur dalam ART ini diatur dalam ….
Ditetapkan di

BUS ACEH ANTARA KOTA ANTAR PROVINSI





Ketua Paguyuban Minang di Gayo Dukung Gagasan Dewan Adat Gayo

 Ketua Paguyuban Minang di Gayo Dukung Gagasan Dewan Adat Gayo

Ketua Paguyuban Minang di Gayo Dukung Gagasan Dewan Adat Gayo

Irvan Rasyid
Irvan Rasyid
Takengon-LintasGayo.co : Gagasan pembentukan Dewan Adat Gayo yang mulai mengemuka sejak acara Menatap Gayo di Takengon 7 Nopember 2013 lalu direspon positif oleh banyak kalangan, baik oleh Urang Gayo sendiri maupun sosok bersuku bangsa lain yang ada di Gayo.
Pendapat ketua paguyuban Minang Saiyo Aceh Tengah salah satunya, Irvan Rasyid kepada LintasGayo.co, Senin 10 Desember 2013 mengatakan pembentukan Dewan Adat Gayo merupakan suatu terobosan yang sangat baik.
“Kami mendukung sepenuhnya Dewan Adat Gayo tersebut, alasannya, sebagai mana yang berlaku di Aceh, Dewan ini kami yakini bisa dijadikan sebagai simbol pemersatu masyarakat adat yang ada dan berdomisili di Tanoh Gayo. Dan itu untuk kepentingan masyarakat Gayo itu sendiri,” kata Irvan Rasyid.
Dikatakan, secara umum di Aceh ada Majlis Adat Aceh (MAA) dan Wali Nanggroe, akan lebih baik di Gayo juga ada Dewan Adat Gayo yang akan menjadi perpanjangan tangan masyarakat adat yang terkait dengan kebudayaan dan sikap masyarakat dalam menghadapi berbagai hal yang terkait dengan kebudayaan Gayo.
“Kiranya pemerintah daerah dapat memberikan dukungan penuh terhadap terbentuknya Dewan Adat Gayo demi menjaga harkat dan martabat masyarakat Gayo dimanapun berada,” harap Irvan yang turut hadir di acara Menatap Gayo tersebut.
Irvan Rasyid adalah salah seorang sosok putra Minang yang lahir dan besar di Takengon. Dia sebagai pedagang seperti umumnya para perantau dari tanah Minang. Namun bedanya Irvan Rasyid juga sebagai kader partai di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta kader Muhammadiyah. Dalam kesehariannya banyak bergaul dengan berbagai kalangan, malah banyak yang tidak tau jika Irvan Rasyid bersuku Minang. (d’aKa)

Ibnu Hasyim: Gagasan Luar Biasa Pertemukan Saman dan Jazz

Ibnu Hasyim: Gagasan Luar Biasa Pertemukan Saman dan Jazz

Ibnu Hasyim: Gagasan Luar Biasa Pertemukan Saman dan Jazz

bupatigalusBanda Aceh–Lintas Gayo.co: Bupati Gayo Lues Ibnu Hasyim mengapresiasi gagasan luar biasa yang mempertemukan Saman Gayo dengan musik Jazz, yang kelak diharapkan dapat memperoleh pengakuan dunia

“Ini merupakan kegiatan terbaru yang sangat luar biasa dan  pertama kalinya dikolaborasi Saman Gayo dan Music Jazz,” kata Bupati Ibnu Hasyim dalam pidatonya yang disampaikan pada pelantikan pengurus HIMPEMAGAS Banda dan acara Kolaborasi Saman Gayo dan Musik Jazz di Gedung Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu lalu (7/12/2013).
Bupati juga menjelaskan kalau Tari Saman bukanlah sebagai seni yang kaku, karena saman merupakan tarian yang damai.
“Tari Saman bisa menjadi tari persahabatan yang dapat berkolaborasi dengan seni-seni tinggi seperti musik Jazz,” ujar bupati.
Untuk menjawab itu pemerintah Kabupaten Gayo Lues sedang mempersiapkan buku tentang saman, Kamus bahasa gayo dan pertunjukan tari saman dengan 5000 penari untuk mencapai rekor MURI pada Maret mendatang.
“Kami akan membuat buku tentang saman, kamus bahasa gayo dan Gayo Lues akan mengadakan saman dengan jumlah penari 5000 orang” kata Bupati.
Selain itu, kamus Gayo dipersiapkan agar tari Saman bisa ditarikan oleh masyarakat dunia dengan menggunakan bahasa Gayo.
“Dan akan kami persiapkan pula pelatih-pelatih saman Gayo yang memiliki sertifikasi,” lanjut Ketua Golkar Gayo Lues tersebut.
Acara ini dibuka oleh Gubernur Aceh yang diwakili Kepala Dinas Parawisata Banda Aceh Adami Umar,dan dihadiri sejumlah tokoh Drs Hasmani M.Pd,Tokoh masyarakat Gayo Lues Profesor Abubakar Karim, Guru Besar UI dan Staf Ahli Gubernur Lemhanas Prof.Yeni, dan sejumlah tamu dari mancanegara.(Andi Rahman)

Sunday, December 8, 2013

Ibnu Hasyim : Idealnya Dewan Adat Gayo mesti Kelar Akhir Januari 2014

 Ibnu Hasyim : Idealnya Dewan Adat Gayo mesti Kelar Akhir Januari 2014

Ibnu Hasyim : Idealnya Dewan Adat Gayo mesti Kelar Akhir Januari 2014

Bupati Gayo Lues Ibnu Hasyim (dua dari kanan) saat bertemu perwakilan inisiator pembentukan Dewan Adat Gayo di Banda Aceh, 7 Desember 2013. (LGco-Windo)
Bupati Gayo Lues Ibnu Hasyim (dua dari kanan) saat bertemu perwakilan inisiator pembentukan Dewan Adat Gayo di Banda Aceh, 7 Desember 2013. (LGco-Windo)
Banda Aceh-LintasGayo.co : Bupati Gayo Lues Ibnu Hasyim secara pribadi sangat menyayangkan ditundanya pembahasan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sekaligus pertanda resminya terbentuk Dewan Adat Gayo yang semestinya dilaksanakan 7 Desember 2013.
“Jika tahap pembentukan telah selesai, sebenarnya kita sudah bisa melanjutkan ketahapan berikutnya,” kata Bupati yang dikenal sangat bersemangat jika diajak bicara soal adat budaya Gayo ini saat ditemui LintasGayo.co di Banda Aceh, Minggu malam 7 Desember 2013.
Pun demikian, kata dia, pergerakan yang diinisiasi oleh kawan-kawan dari Aceh Tengah dan Bener Meriah ini sangat brilian. “Kita sambut antusias dan kondisi ini bisa kita maklumi, karena selain persiapan-persiapan untuk penyelenggaraan acaranya, kita juga membutuhkan sinkronisasi antar masing-masing wilayah baik dari Aceh Tengah, Gayo Lues maupun Bener Merih serta daerah lainnya,” ujar Ibnu.
Penilaian dia setelah melihat tanggal yang sudah mendekati tgl 15 Desember, dirinya tidak terlalu yakin jika upaya melakukan pembentukan Dewan Adat Gayo dilaksanakan di bulan Desember ini dengan pertimbangan banyak hal, khususnya pendanaan.
“Walaupun proses pembentukannya tertunda, kita berharap semua terus begerak untuk mematangkan persiapan guna menyongsong pembentukan Dewan Adat Gayo dimaksud,” katanya bersemangat.
Ditanya soal kapan idealnya Dewan Adat Gayo harus dibentuk Ibnu Hasyim menjelaskan, sesuai dengan rencana semula bahwa acara pelantikan Dewan Adat Gayo ini dapat dilaksanakan bertepatan Seminar Linge yang akan diselenggarakan di Gayo Lues yang puncaknya pada tanggal 11 Maret 2013.
“Jadi kita berharap Dewan Adat Gayo ini bisa terbentuk sebelum itu dan karena pertimbangan dana, idealnya bisa kita bentuk pada pertengahan atau akhir Januari 2014,” saran Ibnu Hasyim.
Dia dengan tegas menyatakan komitmennya jika Gayo Lues siap sebagai tuan rumah pada acara pembentukan Dewan Adat Gayo ini. “Kami dari Gayo Lues siap untuk menjadi tuan rumah

Peresmian Dewan Adat Gayo Tertunda, Ini Kata Perwakilan Inisiatornya


Peresmian Dewan Adat Gayo Tertunda, Ini Kata Perwakilan Inisiatornya

Peresmian Dewan Adat Gayo Tertunda, Ini Kata Perwakilan Inisiatornya

Bazaruddin Banta Mude saat sampaikan pandangannya tentang pentingnya Dewan Adat Gayo di acara Menatap Gayo, Kamis 7 Nopember 2013 lalu. (LGco-Izal)
Bazaruddin Banta Mude saat sampaikan pandangannya tentang pentingnya Dewan Adat Gayo di acara Menatap Gayo, Kamis 7 Nopember 2013 lalu. (LGco-Izal)
Banda Aceh-LintasGayo.co : Rencana pembentukan Dewan Adat Gayo yang harusnya tuntas hingga 7 Desember 2013 terpaksa ditunda hingga beberapa waktu kedepan, hal ini dimaksudkan untuk mengakomodir beberapa hal yang berkembang terkait gagasan yang diamanahkan bersama oleh para inisiator yang hadir di acara Menatap Gayo, di hotel Linge Land Takengon, Kamis 7 Nopember 2013 lalu,
“Persiapan untuk pembentukan lembaga sebesar ini tidaklah mudah dan perlu persiapan yang lebih matang, maka pembentukan Dewan Adat Gayo yang seharus nya telah terbentuk hari ini (07 Desember 2013 – red) belum dapat kita laksanakan, namun kita para inisiator terus melakukan persiap-persiapan baik tentang draft AD/ART serta susunan pengurus,” kata salah seorang inisator, Bazaruddin Banta Mude di Banda Aceh, Sabtu 7 Desember 2013.
Selain itu kata dia, secara marathon para inisiator yang terus bertambah jumlahnya tanpa henti melakukan konsolidasi dan koordinasi berkaitan hal tersebut kepada beberapa Tokoh Gayo.
“Hal seperti ini biasa terjadi namun yang terpenting adalah semangatnya tidak boleh hilang, karena kalau tidak kali ini dan bukan kita Urang Gayo yang terus menjaga dan membentengi diri kita siapa lagi, apa mungkin orang dari Irian sana yang kita minta dan kita harap melakukannya,”kata mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka ini.
Selanjutnya Bazaruddin menambahkan keberadaan Dewan Adat Gayo bukanlah untuk kepentingan seseorang maupun golongan, namun Dewan Adat Gayo adalah milik dan dibentuk untuk kepentingan masyarakat Gayo dimanapun berada, jadi segala upaya maupun langkah-langkah yang dilakukan dalam persiapan serta pembentuk Dewan Adat ini harusnya mendapat dukungan dari semua kalangan.
Diakhir penjelasannya Bazaruddin yang didampingi sejumlah inisiator lainnya itu menyatakan jika diakui tentu masih banyak kalangan masyarakat gayo yang belum memahami fungsi dan manfaat Dewan Adat Gayo.
“Mari bersama-sama kita menularkan semangat positif kepada siapapun agar sosialisasi tentang keberadaan Dewan Adat Gayo bisa terlaksana dengan baik dan pembentukan Dewan Adat Gayo ini dapat terealisasi secepatnya,” himbau Bazaruddin. (WD)