Dibaca : 3 x
Jakarta (ANTARA News) – Ketua Komisi VIII DPR RI, Ida Fauziah
berharap kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencabut
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 tahun 2013 tentang Pengendalian
dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang ditandatanganinya.
“Saya minta Presiden SBY menarik kembali Perpres tersebut. Saya tak
setuju adanya Perpres tersebut karena adanya Perpres tersebut, sama
artinya melegalisasi peredaran minuman keras,” kata Ida Fauziah di
Jakarta, Jumat.
Keberadaan Perpres itu, tambah politisi PKB itu, akan semakin memperbanyak jatuh korban terhadap generasi muda.
“Sudah banyak anak-anak kita yang jadi korban akibat minuman keras.
Adanya Perpres semakin mendapatkan peluang bagi anak-anak kita untuk
meneguk minuman keras. Dilarang saja, masih mengkonsumsi, apalagi
dilegalkan,” kata Ida.
Seharusnya pemerintah memikirkan bagaimana menyelamatkan generasi
muda, yang telah terkontaminasi dengan narkoba, judi dan lain
sebagainya.
“Seharusnya pemerintah selamatkan generasi muda dengan cara tidak
menandatangani Perpres. Peredaran minuman keras justru harusnya
dipersulit. Saya heran dengan keputusan Presiden itu,” kata Ida.
Sebelumnya, Presiden SBY menandatangani Perpres Nomor 74 Tahun 2013
tentang Peredaran Minuman Beralkohol. Presiden menandatangani Perpres
pada tanggal 6 Desember 2013.(*)
No comments:
Post a Comment