Search This Blog

Friday, May 31, 2013

Rekrutment Skill KIP Aceh Tengah Dinilai Tak Profesional

 

|

Rekrutment Skill KIP Aceh Tengah Dinilai Tak Profesional

CIMG3054
Edy Linting (kiri) dan Imransyah (kanan)
Takengon | Lintas Gayo – Proses perekrutan (recruitment skill-red) calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah dinilai tidak profesional sehingga berdampak tidak baik bagi peserta yang ingin mendaftar untuk menjadi anggota KIP Aceh Tengah menyongsong Pemilu Legislatif 2014 lebih baik, hal demikian diungkapkan tokoh LSM di Aceh Tengah, Edy Linting, Jum’at (31/5) di Takengon,
Aktivis Generasi Gayo Raya (GeGaRa) ini menyatakan dari kapasitas Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota KIP Aceh Tengah  yang berlangsung saat ini tidak profesional dengan tidak adanya regulasi yang jelas dan terperinci tentang pengambilan formulir peserta yang mendaftar menjadi anggota KIP Aceh Tengah  sebagaimana diatur dalam mekanisme perekrutan Anggota KPU/KIP.
“Sebagaimana yang dimuat dari berbagai media cetak tanggal 29 Mei 2013 tentang pengumuman seleksi calon anggota KIP Aceh Tengah bahwasanya tidak merincikan  dengan lengkap persyaratan calon yang akan mendaftarkan dirinya  menjadi Anggota KIP, sehingga membingungkan para calon yang akan mendaftar”, kata Edy.
Ditambahkannya, banyak kejanggalan yang terjadi diantaranya dalam pengumuman tersebut tidak menyebutkan umur peserta, pendidikan peserta dan persyaratan lainnya.
Hal senada juga diutarakan, Presiden Mahasiswa (Presma) Univeritas Gajah Putih Takengon, Imransyah Effendi, menurutnya dari awal perekrutan Panitia seleksi sudah mengalami kerancuan dan diduga tidak memahami tentang ke-Pemilu-an, sebagai badan ad-hoc yang bertugas menyeleksi calon anggota KIP kedepan seharusnya memiliki kapasitas intelektual tentang ke-pemilu-an serta pemahan tentang ke-pemilu-an yang memadai.
Presma UGP ini juga mengungkapkan menjadi sulit kita pahami kemampuan/latar belakang kelima anggota pansel calon Anggota KIP saat ini, karena dalam proses seleksinya berlangsung tidak transparan hal ini menjadi tanggung jawab besar DPRK Aceh Tengah di kemudian hari, dan kami akan mengawasi setiap prosesnya. (LG017/Red.03)

No comments: