Gubernur Diminta Hentikan Operasi Pertambangan di Aceh
Jakarta - Banjir
bandang yang melanda berbagai kawasan di Aceh, harus menjadi momentum
bagi Gubernur Aceh menghentikan operasi pertambangan dan perkebunan
sawit tanpa izin.
Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia,
Elfian Effendi menyatakan hal itu menanggapi banjir bandang yang
mengantam Singkil, Nagan Raya, Aceh Tengah, Pidie dan Pidie Jaya.
“Saya kira ini saat tepat bagi gubernur
meninjau seluruh pertambangan dan perkebunan sawit tanpa izin,” kata
Elfian, Senin (13/5/2013) di Jakarta.
Ia mengatakan, saat ini terdapat operasi
pertambangan tanpa izin di kawasan hutan seluas lebih dari 700 ribu
hektar, serta perkebunan sawit yang berada dalam kawasan hutan yang
belum mengantongi izin pelepasan kawasan hutan oleh menteri kehutanan.
Menurut Elfian, Gubernur Aceh yang
pernah menetap lama di negara skandinavia, harus berani menjaga dan
melestarikan hutan Aceh. “Ekologi Aceh sangat memprihatinkan, karenanya
harus menjadi perhatian, terutama pemerintah Aceh,” tukas Elfian
Effendi.
Elfian mengimbau agar gubenrur ikut
bermalam di tempat pengungsian terutama di Nagan Raya dan Singkil yang
dilaporkan banjir bandang kali ini merupakan yang terparah sejak satu
dekade terakhir.
Secara terpisah Forum Seniman Hijau yang dimotori sejumlah seniman Indonesia menyerukan agar dilakukan penyelamatan hutan Aceh.
“Kami pro perbaikan lingkungan. Kami
kontra kerusakan lingkungan. Kami pasti perangi para perusak
lingkungan,” demikian antara lain bunyi pernyataan sikap Forum Seniman
Hijau.(fik)
Sumber: Tribunnews.com
No comments:
Post a Comment